"Semewah dan secanggih apa pun teknologi yang akan dirancang, jika pihak asing selalu ikut campur tangan dan pembiayaan selalu melibatkan investor dan para pemilik modal, maka rakyat hanya akan mendapatkan sisa dan penderitaan dari kebijakan yang ada kelak."
Oleh. Mariam
(Tim Kontributor Tetap NarasiPost.com)
NarasiPost.Com-Di era modern saat ini, teknologi berkembang begitu pesat dan inovasi selalu diupayakan untuk memberikan kemudahan kepada manusia. Termasuk dalam sistem transportasi di masa depan yang akan memberikan kualitas tinggi dan super cepat untuk kebutuhan manusia.
Konsep Hyperloop yang diperkenalkan sekitar tahun 2013, dengan bentuk seperti kereta dan kecepatannya menembus 1.000 km/jam yang dicetuskan oleh miliuner teknologi, Elon Musk, orang yang pertama kali memperkenalkan konsep dengan sistem transportasi canggih tersebut.
Rancangan Hyperloop di California
Hyperloop TT yang berada di California merupakan salah satu perusahaan yang sedang memperbaiki konsep kereta super cepat. Mereka mempunyai 800 orang pekerja dari berbagai negara untuk berkolaborasi dan mengupayakan yang terbaik dalam pembuatan Hyperloop untuk bisa diuji coba kembali.
Infrastuktur yang dibutuhkan Hyperloop berupa jalur khusus seperti pipa raksasa, dengan sebuah kapsul di dalamnya untuk mengangkut penumpang atau kargo. Dengan tipisnya kepadatan udara di dalam pipa inilah yang akan meminimalisasi gesekan antara kapsul dan udara di dalam pipa, sehingga Hyperloop diperkirakan dapat menembus kecepatan hingga jauh lebih cepat dari pesawat terbang. (detik.com, 27/2/2021)
Kereta Pertama di Masa Khilafah Utsmaniyah
Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin banyak di temukannya alat-alat mobilisasi untuk memberikan kemudahan kepada umat manusia. Pada zaman Khilafah Utsmaniyah, tepatnya 22 Agustus 1908, rancangan proyek kereta api pertama mulai beroperasi. Sebuah proyek dengan tujuan mulia untuk memberikan kemudahan umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji dan menyatukan umat Islam dalam jalinan ukhuah yang semakin kokoh. Kereta api yang diusulkan oleh Sultan Abdul Hamid II ini dimaksudkan untuk persatuan umat, yakni menyatukan wilayah Islam sepanjang jalur Damaskus hingga Madinah.
Pada awalnya, proyek ini banyak ditentang bahkan mustahil diwujudkan, dikarenakan hubungan dunia Islam yang sedang merenggang dan banyaknya propaganda Barat untuk memecah belah umat. Namun, atas dasar ukhuah, rel sepanjang 1.320 km itu berhasil dibangun tanpa investasi asing ikut andil dan cuci tangan di sana.
Bantuan datang dari banyak pihak. Mulai dari kaum muslimin di Mesir hingga India. Ini menggambarkan betapa kuatnya persatuan serta kepedulian umat dalam mewujudkan kemaslahatan. Bahkan dunia saja tercengang, Khilafah Utsmani dapat mendanai proyek yang diperkirakan menelan biaya sekitar 4 juta lira Turki (Rp 7,08 miliar).
Hezaz Railway (jalur kereta api Hijaz) membentang dari Damaskus hingga Madinah, melalui wilayah Hijaz di Arab Saudi modern dengan jalur cabang ke Haifa di Laut Mediterania. Proyek kereta api ini diharapkan bisa meningkatkan integritas ekonomi dan politik di seluruh wilayah kekhilafahan. Alhasil, kereta api Hijaz ini meningkatkan semangat umat Islam untuk berangkat ibadah haji. Setelah rel interaktif, jemaah haji datang dari banyak tempat hingga Makkah dipadati 300 ribu jemaah.
Kereta api yang merupakan infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh umat manusia wajib disediakan oleh negara. Karena ini merupakan fasilitas umum, maka penggunaannya pun gratis, tanpa dipungut biaya. Sementara pembiayaan pembangunannya diambil dari dana baitulmal.
Sistem ekonomi Islam akan memproteksi kepemilikan umum untuk diolah oleh negara yang keuntungannya akan mengisi kas baitulmal dalam jumlah besar. Dana inilah yang akan digunakan untuk mencukupi pembiayaan infrastruktur dalam negeri. Terbangunnya rel kereta api ini kemudian bisa menggetarkan dada musuh-musuh Islam yang menganggap remeh kekuatan Islam.
Memberdayakan Umat
Di India, proyek kereta Hyperloop ini membutuhkan dana yang sangat besar. Setiap satu kilometer treknya membutuhkan 60 juta dolar. Rute yang akan direncanakan mulai dari Pune hingga Mumbai diprediksikan berada di bawah tanah, mengakibatkan anggaran semakin membengkak hingga 8 miliar dolar. Hyperloop ini didemonstrasikan akan dibiayai oleh pihak swasta dengan periode kembali modal 25 tahun yang akan mendatang.
Inilah kesalahan sebuah negara yang selalu menjadikan pihak swasta sebagai investor utama. Padahal, tugas untuk memberikan fasilitas umum kepada masyarakat adalah tugas negara, bukan membiarkan ditunggangi oleh swasta sehingga nanti akan memberikan keuntungan bagi para pemilik modal. Lagi-lagi, rakyat akan semakin menderita dan fasilitas umum yang disediakan mungkin hanya untuk masyarakat kelas atas.
Pembangunan infrastuktur dalam menyediakan fasilitas umum untuk semua orang termasuk dalam kategori marafiq al-jama’ah, seperti air bersih, listrik, dan sejenisnya. Termasuk fasilitas umum yang tidak mungkin dimonopoli oleh individu, yaitu jalan raya, laut, udara, kereta api, dan sebagainya. Inilah infrastruktur yang wajib disediakan oleh negara yang penggunaannya gratis tanpa dipungut biaya.
Dalam kitab Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah karya Al-‘Allamah Syekh ‘Abd al-Qadim Zallum menjelaskan bahwa ada tiga strategi yang bisa dilakukan negara untuk membiayai proyek infrastruktur, yakni:
Pertama, meminjam kepada negara asing, termasuk lembaga keuangan global. Namun hal ini tidak di benarkan oleh syariat, karena utang-utang dari negara asing terlebih lembaga keuangannya selalu disertai dengan bunga. Jika tidak, pasti akan selalu ada syarat yang mengikat untuk kepentingan mereka. Utang yang disertai bunga hukumnya haram karena termasuk riba. Jika utang luar negeri ini diambil, maka ancaman bagi negeri Islam, sebab kaum kafir mempunyai celah untuk mencengkeram dan mengontrol negeri muslim, serta menempatkan bonekanya untuk menghancurkan negara.
Kedua, memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum, seperti minyak, gas, dan tambang. Di sini adalah keputusan mutlak khalifah untuk memilih kepemilikan umum apa yang akan dijadikan pengeluaran khusus untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini sangat tepat karena Rasulullah saw. pun pernah melakukannya dan beliau bersabda "Tidak ada hak untuk memproteksi kecuali milik Allah dan Rasul-Nya” (HR. Abu Dawud)
Ketiga, mengambil pajak dari umat atau rakyat. Strategi ini hanya boleh dilakukan jika baitulmal tidak memiliki kas yang bisa digunakan. Itu pun hanya untuk sarana dan prasarana yang sudah vital. Pengambilan pajak ini hanya boleh diambil dengan syarat sebagai muslim, laki-laki, dan mampu. Selain dari kriteria itu, maka ia tidak akan dipungut pajak.
Lengkap sudah aturan terbaik yang diberikan Allah jika benar-benar diaplikasikan di muka bumi. Bukan lagi menggunakan sistem kapitalis yang semuanya selalu berlandaskan materi. Istilah "yang kaya akan semakin kaya, dan miskin semakin miskin" memang akan tersemat jika sistem ini masih dipakai. Karena pada dasarnya, semewah dan secanggih apa pun teknologi yang akan dirancang, jika pihak asing selalu ikut campur tangan dan pembiayaan selalu melibatkan investor dan para pemilik modal, maka rakyat hanya akan mendapatkan sisa dan penderitaan dari kebijakan yang ada kelak.[]