"Negara seharusnya mampu hadir menjadi tameng atas setiap masalah keumatan. Negara harus menerapkan sistem ekonomi yang andal, sistem yang adil, menyediakan pekerjaan yang layak untuk setiap ayah, menerapkan sistem pergaulan Islam, memahamkan setiap insan akan tanggung jawabnya sebagai istri, sebagai suami, sebagai anak dan seterusnya. Sehingga tidak akan ada lagi pilu ibu bekerja meninggalkan anak, yang akan mengganggu tumbuh kembang sang anak."
Oleh. Muthi Idris
(Pegiat Literasi )
NarasiPost.Com-Sebagai remaja, mencoba hal-hal baru itu adalah sebuah kebutuhan. Sayangnya hal baru itu tidak selalu untuk hal positif, tanpa pemahaman yang benar, tak sedikit di antara remaja justru mencoba hal-hal negatif. 'Kenakalan remaja' adalah sebutan khusus untuk menyebut perbuatan negatif yang dilakukan remaja. Namun, masih pantaskah kasus pembunuhan buruh wanita di Bekasi oleh tiga orang pemuda disebut sebagai kenakalan remaja?
Dua dari tiga pelaku pembunuhan itu berusia 17 tahun dan 20 tahun, berhasil diamankan Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya dan satu pelaku masih melarikan diri. Sangat mencengangkan menyimak alasan pelaku melakukan tindakan begal yang berakhir pembunuhan ini, adalah sebab niat ketiga pelaku untuk melakukan tawuran digagalkan Tim Presisi Polres Metro Bekasi yang sedang berpatroli.
Karena nafsunya belum tersalurkan, mereka mencari mangsa lain untuk dikuras hartanya. Sekitar pukul 5.30 WIB, dilihatnya korban Iska Nurrohmah (21) sedang berjalan sendiri menuju tempatnya bekerja. Dipepetnya korban oleh ketiga pelaku. Korban yang sempat melawan akhirnya dibacok 4 kali oleh salah seorang pelaku.
Itu bukan kali pertama remaja ini melakukan tidakan kriminal begal dengan membawa senjata tajam, salah satu di antara mereka teridentifikasi sebagai penjahat kambuhan, 'sudah jadi kebiasaan'. Sungguh ironis, masih muda punya kebiasaan kriminal. (sindonews.com, 25/3/20222)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Adi Hidayat, menyatakan sebulan terakhir pelaku kriminal begal di Aglomerasi Jabodetabek dilakukan oleh anak usia di bawah 20 tahun. (jawa.pos, 12/3/2022)
Usia muda adalah usia di antara dua kelemahan. Kelemahan pertama adalah usia kanak-kanak dan kelemahan kedua adalah usia tua dan beruban. Usia muda adalah kekuatan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 54: “Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa."
Sayang seribu sayang, kekuatan besar pemuda hari ini tak mendapatkan perhatian dan penyaluran yang benar. Fakta menunjukkan, sebagian besar pelaku kriminal hari ini dilakukan oleh pemuda di usia produktifnya.
Memang banyak faktor kompleks yang akhirnya mendorong para pemuda terjun dalam dunia kriminal, di antaranya seperti; impitan ekonomi, putus sekolah, minim perhatian orang tua, masa labil, kurang edukasi, dan lain-lain. Namun, ada hal yang lebih mendasar penyebab kriminalitas remaja tadi, yaitu hilangnya peran negara dalam mengurus, mengelola dan menyalurkan potensi para pemuda.
Negara seharusnya mampu hadir menjadi tameng atas setiap masalah keumatan. Negara harus menerapkan sistem ekonomi yang andal, sistem yang adil, menyediakan pekerjaan yang layak untuk setiap ayah, menerapkan sistem pergaulan Islam, memahamkan setiap insan akan tanggung jawabnya sebagai istri, sebagai suami, sebagai anak dan seterusnya. Sehingga tidak akan ada lagi pilu ibu bekerja meninggalkan anak, yang akan mengganggu tumbuh kembang sang anak.
Sang ayah akan dipahamkan tentang kewajibannya mencari nafkah untuk keluarga, negara hadir menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. Begitu pun anak, akan disediakan dengan cuma-cuma sekolah-sekolah berbasis pendidikan akidah Islam. Generasi Islam akan dibentuk menjadi generasi pemimpin orang-orang yang bertakwa. Selain ilmu agama, ilmu-ilmu pengetahuan umum, keterampilan hidup mereka juga akan senantiasa dilatih, jika laki-laki akan dilatih untuk menjadi pasukan perang, dilatih strategi dalam perang dll sehingga seluruh potensi hidupnya tersalurkan dengan tepat, bermanfaat dan menuai keberkahan karena dilaksanakan sesuai dengan perintah Allah Swt.
Alhasil, keberadaan negara yang menerapkan sistem yang sahih, yaitu sistem Islam adalah solusi untuk banyak persoalan, termasuk persoalan kriminalitas remaja. Tidak ada solusi lain kecuali dengan penerapan syariat Islam kaffah. Generasi-generasi tangguh yang membanggakan akan hadir memimpin peradaban mulia. Wallahu alam bi shawab.[]