Urgensitas Label Halal bagi Keluarga Muslim

"Dalam negeri sendiri yang mayoritas muslim pun, harus pilah-pilih makanan dalam kemasan. Sebab banyak produk yang menggunakan bahan yang notabene haram juga diperjualbelikan dengan bebas, apalagi terkadang dengan kode yang tidak dimengerti oleh masyarakat luas. Dari sini, keluarga muslim pasti akan mencari logo halal pada kemasan."

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sebagai keluarga muslim yang hidup dalam sistem kapitalisme, yakni sistem yang tidak pernah memikirkan halal dan haram pada semua aktivitas maupun barang, tentu kita mengandalkan label halal pada setiap barang atau bahkan pada makanan yang kita konsumsi. Meski negara ini berstatus negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, namun bicara keberpihakan, negara ini bagai menganaktirikan kaum muslim.

Bagaimana tidak, bertubi-tubi aturan pemerintah mengerek kaum muslim pada bibir jurang, membuat luka dalam hingga sulit untuk pulih seperti sediakala. Belum lama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, luka belum sembuh, kini pak Yaqut mengeluarkan peraturan baru. Penggantian label halal yang sebelumnya ada di tangan MUI (Majelis Ulama Indonesia), diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Masyarakat pun bertanya-tanya, apa urgensinya? bukankah mengada-ada ketika mengganti sesuatu yang tak ada masalahnya? Kaum muslim pun akhirnya semakin waspada, akankah pemerintah menerbitkan label halal sesuai dengan syariat? Mengingat kepercayaan kaum muslimin kepada pemerintah bak benang yang tipis, mudah putus. Belum lagi track record pemerintah dalam suap-menyuap juga masih dipertanyakan. Apabila, nauzubillah, jika pemerintah dengan mudah memberikat sertifikat halal ketika ada maharnya, lalu haruskah keluarga muslim perlu waspada?

Tujuan Logo Halal

Hari ini, produk halal sudah go international, kaum muslim tak hanya bisa menjumpai produk dengan label halal di negara Arab saja, namun di negara yang mayoritas nonmuslim pun menyertakan logo halal dalam kemasan makanan yang halal. Sebab, tak dapat dimungkiri, Islam telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, bahkan sekitar 1,91 miliar penduduk dunia telah beragama Islam. Dalam perkara logo halal, bedanya adalah umat agama lain bisa makan makanan halal, namun kaum muslim tak bisa memakan selain makanan halal. Oleh karena itu, dengan meningkatnya jumlah kaum muslim, beserta jumlah wisatawan muslim di seluruh dunia, hampir semua negara menempelkan logo halal pada makanan halal.

Logo halal ditujukan agar kaum muslim mengetahui bahwa makanan tersebut mengandung bahan-bahan halal yang bisa dikonsumsi oleh kaum muslim. Logo halal tak mengandung unsur politik maupun unsur lain. Logo tersebut hanya sebagai alat memudahkan kaum muslim untuk memilih makanan. Dan logonya pun, pada umumnya memiliki lambang khas kata "halal" berbahasa Arab, dengan bentuk sederhana yang mudah dilihat dan diingat. Mengapa bahasa Arab? sebab bahasa Arab adalah bahasa Islam yang dapat dengan mudah dimengerti oleh kaum muslimin di mana pun ia tinggal.

Urgensitas Label Halal bagi Keluarga Muslim

Keluarga muslim tak hanya hidup di Arab, namun bisa di benua Amerika, Eropa, Afrika, bahkan Australia, yang banyak dari mereka mayoritas beragama non-Islam. Mereka yang tinggal di sana, tentu harus memilih makanan halal untuk konsumsi dirinya dan keluarganya. Sedangkan banyak makanan yang sudah diolah menjadi makanan cepat saji, makanan dalam kemasan, baik plastik maupun kalengan, akan dipertanyakan kehalalannya. Pada saat itu patokan keluarga muslim hanya satu, yakni logo halal. Itu di luar negeri.

Dalam negeri sendiri yang mayoritas muslim pun, harus pilah-pilih makanan dalam kemasan. Sebab banyak produk yang menggunakan bahan yang notabene haram juga diperjualbelikan dengan bebas, apalagi terkadang dengan kode yang tidak dimengerti oleh masyarakat luas. Dari sini, keluarga muslim pasti akan mencari logo halal pada kemasan.

Inilah urgensitas logo halal pada kemasan produk bagi keluarga muslim. Yakni yang menentukan apakah makanan yang akan mereka suguhkan pada keluarganya termasuk makanan yang halal atau bukan. Dan seharusnya pemerintah memudahkan masyarakat dalam hal ini. Bukan malah mengganti yang sudah ada dan familier di masyarakat, dengan logo baru yang sarat akan makna keruwetan nusantara.

Pengaruh dan Kategori Makanan Halal

Makan dan minum yang halal diperintahkan langsung oleh Allah Swt. kepada kaum muslim. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 88, "Dan makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertakwalah.", begitu pula dalam surah Al-Baqarah ayat 168, Allah Swt. juga memerintahkan kaum muslim untuk memakan makanan yang halal dan tak mengikuti langkah setan yang selalu menyesatkan.

Dilihat dari segi pengaruh bagi kaum muslim, tentu makanan halal sangat berpengaruh baik pada kesehatan maupun keimanan. Dari segi kesehatan, dilansir dari kompasiana.com, makanan halal memiliki kelebihan tersendiri, yakni ia diartikan sebagai makanan yang thayyib, baik bagi kesehatan tubuh maupun akal. Makanan halal pun memiliki gizi cukup dan seimbang, serta cita rasa yang lezat. Makanan ini tidak akan membawa dampak buruk pada pengonsumsinya. Makanan dikatakan halal dan baik, menurut para ahli gizi, adalah makanan yang sehat, proporsional dan aman.

Sedangkan dari sisi keimanan, makanan tidak halal alias haram memiliki dampak signifikan, yakni :

  1. Memakan makanan haram dikategorikan bermaksiat kepada Allah Swt., sebab ia telah melanggar perintah Allah agar menjauhi segala hal yang diharamkan termasuk makanan.
  2. Terhalangnya doa bagi orang yang memakan sesuatu yang haram. Nabi pernah bersabda, "Wahai Sa'ad, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab,…" (Sulaiman ibn Ahmad, Al-Mu'jam Al-Ausath)
  3. Sulit menerima ilmu Allah. Ilmu bagaikan cahaya, ia akan diberikan kepada orang-orang yang terhindar dari maksiat.
  4. Ancaman masuk neraka di akhirat sebagaimana firman Allah, "Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala." (An-Nisa ayat 10)

Makanan dikatakan halal dilihat dari beberapa kategori:

Pertama, halal zatnya. Makanan akan ditentukan kehalalannya dilihat dari bahan dasar pembuatannya. Baik makanan atau minuman yang terbuat dari tumbuhan atau hewan. Bahkan ketika bahan dasar tercampur dengan sedikit zat haram, maka seluruh makanan atau minuman tersebut sudah tak layak konsumsi. Sebab status makanan atau minuman tersebut menjadi haram.

Kedua, cara perolehannya. Makanan dan minuman yang zatnya halal dapat berubah statusnya menjadi haram ketika cara memperolehnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Semisal diperoleh dari hasil mencuri, korupsi, merampok, dll.

Ketiga, halal dalam memprosesnya. Ketika makanan atau minuman telah jelas kehalalannya dari segi perolehan dan zatnya, namun ketika memprosesnya tercampur dengan zat haram, maka statusnya akan menjadi haram.

Keempat, halal dalam penyimpanannya. Makanan halal akan berubah menjadi haram ketika disajikan di piring emas. Atau packaging yang terbuat dari barang najis atau haram lainnya.

Maka wajib menjadi perhatian bagi keluarga muslim untuk selalu meneliti makanan dan minuman yang dibawanya dari luar, agar keluarganya terhindar dari keharaman. Allahu a'lam bis-showwab[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Kapitalisme Sejati, Kopi Saset pun Tak Aman Diseruput Lagi
Next
Cinta Pemimpin untuk Rakyatnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram