Pesawat CN235, Cengkeraman Asing dalam Dunia Industri

"Lagi-lagi, kebijakan yang memuaskan ambisi korporasi bukan kepentingan anak negeri. Akibatnya, mengebiri independensi dan jiwa mandiri. Menumbalkan potensi anak bangsa untuk kepentingan komersialisasi. Inilah sejatinya konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme."

Oleh. drh. Lailatus Sa'diyah

NarasiPost.Com-Pesawat CN235 kini bak primadona, telah dipesan sejumlah negara karena kecanggihannya. Inilah salah satu karya anak bangsa yang kini mendunia. Ini membuktikan bahwa notabene intelektualitas anak bangsa tidak bisa diremehkan. Mengenai prototipe pesawat CN235 sendiri diresmikan oleh Presiden Seharto pada tahun 1983, didampingi BJ Habibie yang kala itu menjabat sebagai Menristek sekaligus Dirut IPTN.

Siapa yang tidak bangga, ketika perindustrian dalam negeri bisa melenggang di kancah Internasional. Tidak kurang dari 20 negara telah memesan CN235 dengan berbagai versinya, termasuk di antaranya militer Prancis, Arab Saudi, Malaysia, Thailand, UEA, Nepal hingga Republik Sinegal. Tidak mau kalah, Kemenhan Prabowo Subianto, rencananya hendak memesan 10 pesawat sekaligus.

Namun sayang, di balik itu semua, PT. Dirgantara Indonesia sebagai rumah produksinya yang digawangi oleh Gita Amperiawan sedang mengalami kendala. Minimnya pendanaan hanya memungkinkan memproduksi 4 pesawat dalam jangka waktu satu tahun. Negeri yang notabene kaya sumber daya alam, tidak mampu menopang perkembangan industri pesawat terbang yang sangat potensial ini. Padahal, kecanggihan dan multifungsi dengan berbagai versinya pesawat CN235 sangat menunjang untuk mewujukan ketahanan dalam negeri.

Menggandeng Tangan Asing

Berdasarkan realita, pengembangan pesawat CN235 dengan berbagai versinya bukan semata-mata untuk kemajuan bangsa kita. Terbukti bahwa pengembangan pesawat CN235 dengan berbagai versinya adalah untuk memenuhi pesanan asing. Bagaimana tidak, faktanya pemerintah melalui PT. Dirgantara Indonesia sangat berambisi memenuhi permintaan luar negeri dengan menggandeng Jet Investment Group SARL untuk mengembangkan serta meluaskan penjualan dan memperkuat pendanaan.

Jet Invesment Group SARL sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan pesawat terbang sebagai penyedia solusi khusus untuk pembiayaan terhadap setiap pengadaan, baik untuk pemerintah maupun korporasi. PT Dirgantara Indonesia telah menandatangai MoU bersama Jet Invesment Group SARL yang akan berlaku 10 tahun ke depan.

Kerja sama tersebut mendapat restu dari Kemenhan, Prabowo Subianto, dengan tujuan memenuhi target kapasitas produk industri pertahanan dalam negeri, termasuk CN235. Dikutip dari Kompas (06/02), Prabowo Subianto mengatakan, "Kita boleh beli sebagian ke negara mitra di luar negeri, tetapi syaratnya ada ToT dan offset. Dia harus membantu mengembangkan PTDI. Dia harus investasi di sini".

Sungguh menunjukkan karpet merah dari pemerintah untuk para korporasi. Membuka peluang siapa pun untuk investasi dalam industri dalam negeri. Dari sini dapat kita pahami, perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan pastilah materi yang menjadi orientasi. Inilah bentuk komersialisasi industri. Lagi-lagi, kebijakan yang memuaskan ambisi korporasi bukan kepentingan anak negeri. Akibatnya, mengebiri independensi dan jiwa mandiri. Menumbalkan potensi anak bangsa untuk kepentingan komersialisasi. Inilah sejatinya konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme.

Pengembangan Industri dalam Islam

Paradigma keberadaan negara dalam Islam adalah untuk meri'ayah urusan umat. Melindungi segenap jiwa, akal, agama, nasab, harta, kemuliaan, keamanan dan ketahanan negara. Maka, politik perindustrian pun harus disinergikan untuk mewujudkan seluruh tujuan di atas. Perindustrian dalam Islam terus dikembangkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat dalam negara Islam baik muslim maupun nonmuslim. Jadi, negara tidak akan mengekspor suatu hasil insdustri jika kondisi dalam negeri masih membutuhkan.

Selain itu, perindustrian dalam negeri juga dibangun atas dasar strategi dakwah dan jihad. Baik itu jihad offensif maupun jihad defensif, baik yang berupa fisik maupun nonfisik. Berkaitan dengan pengelolaan industri dalam negeri harus disandarkan pada syariat Islam dan tidak boleh bergantung pada korporasi maupun orang-orang kafir, baik dari segi teknologi maupun politik perekonomian yang menopang industri. Karena hanya dengan inilah negara mampu mewujudkan perindustrian yang mandiri dan memiliki independensi. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 141 : "…dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."

Dalam mengembangkan industri, pemerintahan Islam menempatkan negara sebagai penjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat bukan hanya sebagai regulator seperti kondisi saat ini. Jadi, kesejahteraan rakyat adalah hal yang paling utama.

Begitu indah aturan Islam jika diterapkan secara komprehensif. Lalu, sebagai seorang muslim, tidakkah kita ingin hidup bernaung dibawah pemerintahan Islam? Namun, bukan semata-mata karena asas manfaat yang ingin kita dapatkan, tetapi karena ketaatan kita kepada Allah Sang pemilik kehidupan ini.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
drh. Lailatus Sa'diyah Kontributor NarasiPost.Com
Previous
UU IKN : Wujud Penjajahan Berkedok Pindah Ibu Kota
Next
Dari Rayan dan Fawaz Kita Belajar, Saatnya #SaveUmatMuhammad Menggaung ke Seantero Jagat!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram