A Hidden Treasure “Rare Earth Element“

"Potensi REE Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, diprediksi bisa mencapai 1.500.000.000 ton. Oleh sebab itu, Indonesia dinilai berpotensi memberikan sumbangsih yang besar pada pemenuhan bahan REE di dunia. Tak ayal, Indonesia menjadi rebutan negara Cina dan Amerika Serikat."

Oleh. Witta Saptarini, S.E

NarasiPost.Com-Bak ketiban durian runtuh, itulah gambaran hasil survei dan penyelidikan yang dilakukan Badan Geologi Kementerian Energi (ESDM), dalam pemetaan potensi mineral Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia. Pasalnya, logam dengan nama beken Rare Earth Element ini teridentifikasi di 28 lokasi. Sebut saja, Pulau Sumatra menjadi lokasi terbanyak dengan 16 titik potensi. Disusul, Kalimantan dengan 7 titik. Kemudian, 3 lokasi di Sulawesi, dan 2 di Pulau Jawa. Kini, di balik duka Lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur teridentifikasi mengandung unsur yang sangat berharga ini dan diburu dunia (CNBC Indonesia, 22/01/2022).

Ya, bencana menakutkan Lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 silam. Di mana, semburan lumpur dan gas keluar dari perut bumi di Kabupaten Sidoarjo ini telah mengubur belasan desa di sekitarnya, yang hingga kini luapannya tak kunjung berhenti. Bahkan, 120 berkas tanah dan bangunan milik warga pun belum terselesaikan. Namun, tak disangka dari ganasnya Lumpur Lapindo, terpendam harta karun bernama Logam Tanah Jarang yang belum dikembangkan sama sekali. Sengsara membawa berkah, akankah menjadi ungkapan yang tepat menggambarkan masa depan negeri ini?

Mineral Strategis dengan Harga Fantastis

Bertahun-tahun yang lalu, Rare Earth Element (REE) dikategorikan sebagai salah satu strategic mineral. Kini, statusnya telah meningkat menjadi critical mineral yang terdiri dari 17 unsur. Dengan keunikannya, Rare Earth Element merupakan salah satu mineral langka yang menjadi perhatian dunia. Sebab, mengandung unsur-unsur istimewa dan mampu berasosiasi dengan unsur-unsur lain, untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Meskipun demikian, berdasarkan asumsi yang menyatakan komoditas logam ini disebut Logam Tanah Jarang, disebabkan tidak banyak dijumpai keberadaannya. Namun, pada kenyataannya melimpah dari unsur lain dalam kerak bumi.

Sederet fakta Rare Earth Element banyak diincar negara-negara di dunia, bukanlah tanpa alasan. Sebab, di tengah kemajuan teknologi saat ini, REE sangat dibutuhkan dunia sebagai bahan baku teknologi tinggi, mulai dari baterai, ponsel, industri elektronik, Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti mobil listrik, bahan baku partikel nuklir, industri pertahanan atau peralatan militer, dan masih banyak lagi.

Menyadari hal ini, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki unsur Logam Tanah Jarang yang besar meski tak sebesar Cina dan Amerika Serikat. Potensi ini telah menjadi perhatian pemerintah, para peneliti dan akademisi. Pasalnya, Rare Earth Element dalam beberapa dekade terakhir, menarik banyak perhatian dan incaran dunia, sebab dunia membutuhkannya. Pantas saja, mineral langka ini harganya mencapai Rp1.700.000.000,00 per ton. Hal inilah yang menjadikannya sebagai salah satu objek bisnis dengan prospek yang menggiurkan.

Peta Sebaran Produksi REE Global Terkait Tata Kelola di Negara Berparadigma Kapitalistik

Saat ini negara produsen REE terbesar di dunia adalah Cina dan Amerika Serikat. Di mana, Cina mengungguli Amerika Serikat dengan selisih produksi yang cukup jauh yakni 106.000 metrik ton per tahun. Seperti kita ketahui, Cina adalah salah satu negara pemegang kekuatan ekonomi global yang mampu bersaing dengan Amerika Serikat sebagai pemegang kunci perdagangan dan perekonomian dunia. Sejak tahun 2014, Cina merupakan negara produsen REE terbesar dunia dan memasok 80% untuk kebutuhan REE Amerika Serikat. Menurut data dari survei Badan Geologi Amerika Serikat pada tahun 2017. Cina menyumbang 81% dari produksi Tanah Jarang dunia. Hal ini menunjukkan, bahwasanya China menjadikan REE sebagai senjata baru untuk menghadapi perang dagang dengan Amerika Serikat. Sekaligus menggunakan posisinya sebagai eksportir utama untuk menguatkan posisi tawarnya.

Di sisi lain, para importir melakukan upaya terbatas untuk mengurangi konsumsi Rare Earth Element dan ketergantungan pada Cina, setelah sengketa diplomatik antara Cina dan Jepang pada tahun 2010. Jepang menuduh Cina telah menghentikan pasokan REE karena alasan politik. Hal ini, memicu pengakuan di seluruh dunia tentang risiko ketergantungan pada satu pemasok. Faktanya, cadangan Logam Tanah Jarang terbesar dunia saat ini ada dalam genggaman Cina, sekaligus menjadikannya sebagai produsen Rare Earth Element nomor satu dunia. Tak ayal, harga jualnya pun menggunakan indeks mata uang Cina, yaitu yuan.

Bagaimana dengan negeri ini? Meski tidak termasuk 10 negara produsen Rare Earth Element di dunia, seperti Cina, Amerika Serikat, Brasil, Sri Lanka, Australia, India dan beberapa negara lainnya. Namun, potensi REE Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, diprediksi bisa mencapai 1.500.000.000 ton. Oleh sebab itu, Indonesia dinilai berpotensi memberikan sumbangsih yang besar pada pemenuhan bahan REE di dunia. Tak ayal, Indonesia menjadi rebutan negara Cina dan Amerika Serikat.

Banyak sumber yang memberitakan, bahwasanya Indonesia berencana mulai memproduksi dan mengolah Logam Tanah Jarang. PT Timah Tbk (TINS) bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dianggap mumpuni untuk mengolah REE di dalam negeri, yang digadang-gadang menjadi mineral andalan dunia. Dengan harapan, Indonesia memulai babak baru sebagai salah satu produsen Logam Tanah Jarang dan menjadikannya industri masa depan, yang selama ini dikuasai oleh negeri Tiongkok. Maka sejatinya, Indonesia memanfaatkan dan memaksimalkan potensi dan berkah yang istimewa ini. Bilamana Indonesia mampu mengembangkan harta karun ini, bisa dibayangkan betapa powerful negeri ini.

Mari kita cermati, dari apa yang pernah disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono. Di satu sisi, beliau menyatakan REE wajib dikelola di dalam negeri mulai dari pengolahan, pemurnian hingga menjadi intermediate product. Di sisi lain, beliau mengungkapkan siapa pun investornya, pemerintah harus memikirkan langkah terbaik untuk melindungi kepentingan nasional terkait strategi, geopolitik serta volume produksi yang akan diberikan pada investor. Dengan klaim tidak menyerahkan sepenuhnya proses kepada investor asing. Namun, perlu transfer teknologi di dalam negeri.

Beliau menambahkan, saat ini teknologi pengolahan Rare Earth Element didominasi oleh negara Tiongkok hingga Australia. Untuk mengembangkan potensi REE dibutuhkan investasi yang tidak sedikit, baik dari segi dana dan teknologi. Sehingga, butuh sokongan regulasi serta kerja sama. Bahkan Indonesia telah menawarkan kepada negara-negara potensial yang siap menjadi investor, yaitu Cina dan Amerika Serikat. Hal ini disebabkan pula adanya beberapa kendala lainnya di antaranya, belum tersedianya infrastruktur dalam industri REE, belum validnya data cadangan REE, serta tata kelola usaha yang belum diatur. Lagi-lagi, kebijakan yang diadopsi penguasa negeri ini tak lain, jatuh pada langkah pengelolaan SDA strategis ala negara berparadigma kapitalistik. Yakni, membuka lebar gerbang investor asing.

Jika dilihat dari kacamata sistem yang diadopsi saat ini. Jelas, Cina yang tak diragukan kesiapannya menjadi investor. Namun, demi menjaga iklim investasi di Indonesia perlu pertimbangan, sebab Cina sudah menjadi nomor satu di dunia dan akan menjadi bumerang bagi negeri ini. Jadi konsekuensi logisnya, bagaimana bisa menjadi negara powerful bila pengelolaan SDA tidak dilakukan secara mandiri dan hanya mengandalkan investor asing, apalagi harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Inilah, bukti pilihan sistem yang digunakan untuk mengelola negeri ini termasuk SDA, yakni sistem kapitalisme. Di mana semua pengelolaannya berbasis untung dan rugi. Siapa pun bisa memegang posisi unggul. Sebab, sistem ekonominya mengharuskan negara tidak banyak berperan. Negara harus lebih banyak menjadi regulator, sekadar memastikan tidak ada konflik antarmereka yang melakukan aktivitas bisnis atau melakukan berbagai kepentingan. Pun, sedari awal penguasa negeri ini memiliki persepsi indah terkait investasi asing. Meski tak memiliki modal, namun yang terpenting dengan investasi dapat bermuara pada keuntungan semata.

Sungguh, konsekuensi tak terelakkan akibat penerapan sistem kapitalisme, yakni membuka diri sebagai kubangan investasi asing. Sekaligus mengonfirmasi minusnya penguasa terhadap politik luar negeri. Sebab, investasi adalah jalan bagi negeri-negeri kapitalisme memuluskan penjajahan dan melanggengkan hegemoninya. Terutama dalam sektor strategis dan vital, seperti pengelolaan SDA. Inilah, potret kolektif tata kelola negara berparadigma kapitalistik, tidak sungguh-sungguh memastikan bahwasanya semua proses yang terjadi terkait pengelolaan SDA benar-benar meniscayakan pemilik hak, yaitu rakyat. Artinya, rakyat wajib untuk mendapatkan haknya, keadilan, serta kesejahteraan.

Pengelolaan Sumber Daya Alam Strategis dalam Sistem Islam

Jika dilihat dari sudut pandang Islam, negara yang kaya akan sumber daya alam tidak akan terjerembap dalam kubangan investasi, disebabkan penguasaan dan privatisasi oleh swasta maupun asing. Karena, investasi tidak akan membuat negara penerima menjadi negara besar dan mandiri, yang berujung pada tergadainya kedaulatan atas kekayaan negeri. Sebab, Islam memiliki visi yang jelas dalam pengelolaan SDA, yaitu konsep kepemilikan. Artinya, Allah telah menegaskan peruntukan kekayaan menurut dasar kepemilikannya. Sebagaimana secara gamblang dan terperinci tertuang dalam kitab ‘Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah’ Syaikh Abdul Qadim Zallum. Islam membagi 3 konsep kepemilikan secara jelas, yakni kepemilikan individu, publik dan negara.

Dalam konteks ini, Logam Tanah Jarang termasuk barang tambang (sumber daya alam) yang jumlahnya melimpah, dan terkategori kepemilikan publik. Kendatipun demikian, individu-individu boleh mengambil manfaatnya, namun terlarang untuk memilikinya secara pribadi. Demikian pula, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta maupun asing. Maka dari itu, hanya negara yang berhak mengelola dan mengatur regulasi, serta pendistribusian harta terhadap kaum muslim hanya dilakukan oleh Khalifah selaku pemimpin negara. Sebab, kekayaan ini merupakan salah satu sumber pendapatan Baitul Mal kaum muslim.

Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi manusia sumber ekonomi yang melimpah di dunia, lengkap dengan aturan yang sangat terperinci terkait eksplorasi SDA. Oleh karena itu, agar keberadaannya layak dimanfaatkan dan mampu memenuhi hajat hidup orang banyak, hendaklah dieksplorasi dalam kegiatan produksi sesuai aturan-Nya. Seperti firman Allah Swt., “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.“ (QS. Al Mulk [67] : 15) Berdasarkan dalil ini, umat manusia wajib mengelolanya berdasarkan aturan Allah yang telah menciptakan sumber daya alam tersebut. Sebab, pengelolaan SDA dalam sistem Islam meniscayakan pemilik hak yaitu rakyat, demi kemaslahatan Islam dan umat manusia.

Islam dalam konteks negara yaitu Daulah Khilafah, memiliki karakter politik luar negeri yang khas sesuai syariat Islam. Dalam kerangka yang rinci, Islam menjaga kedaulatan, kepemimpinan, serta umat yang bernaung di bawahnya. Maka, Khilafah tidak akan mengadopsi kebijakan, kerja sama dan kepentingan apa pun yang bermuara pada penyerahan kepentingan umat Islam pada tangan kafir. Seperti firman Allah Swt., “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (QS. An Nisa [4] : 141)

Dari ayat ini, syariat telah menetapkan peta yang jelas, negara mana saja yang boleh dan haram menjalin kerja sama dengan Daulah Khilafah. Termasuk regulasi investasi, Islam mengaturnya. Di bidang mana saja yang diperbolehkan dan dilarang membuka investasi asing. Oleh sebab itu, negara hadir penuh dalam pengelolaan harta milik umum. Dengan sistem ekonomi Islam, niscaya akan memberikan pemasukan maksimal bagi Daulah. Sehingga, tertutuplah pintu ketergantungan terhadap asing dan menjamin perekonomian yang berdaulat dan mandiri. Tentunya, membuahkan kemaslahatan dan kesejahteraan atas kekayaan alam dan energi yang Allah anugerahkan.
Wallahu a’lam bish-shawwab []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com
Witta Saptarini S.E Kontributor Narasipost.Com
Previous
Mendawamkan Cinta
Next
And Justice For All
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram