"Sebagai muslim, kita sudah selayaknya berpikir dahulu sebelum berbuat. Jangan sampai kita melakukan suatu aktivitas yang tergolong sia-sia hanya untuk mengikuti tren, terlebih lagi bila itu melanggar hukum syarak."
Oleh. Nay Beiskara
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Perkembangan berbagai platform media sosial saat ini, amat memungkinkan bagi siapa pun untuk mengabadikan setiap momen berharganya. Bukan hanya sekadar mengabadikan momen, kini media sosial juga digunakan sebagai jalan untuk memproduksi konten-konten yang diharapkan menjadi viral agar mampu merangkul banyak follower dan meraup cuan dari sana. Tiktok menjadi platform pilihan bagi warganet untuk memproduksi konten-konten dalam bentuk short video yang menjadi trending di jagat media sosial. Tapi, tidak sedikit konten-konten viral di Tiktok yang akhirnya menuai banyak kecaman.
Sebagaimana video tentang “Unboxing by Husband” di Tiktok yang menuai banyak kecaman dari warganet dari negeri Jiran, Malaysia. Video yang banyak diikuti oleh kalangan pasangan yang baru menikah di Malaysia ini menayangkan seorang suami yang direkam oleh sang istri ketika tengah melepaskan aksesoris demi aksesoris istrinya seusai resepsi. Mereka beralasan “ Unboxing Pengantin” ini sebagai perayaan untuk status baru pernikahannya yang mereka unggah di media sosial (Kompas.com, 12/1/2022).
Kementerian Agama Islam Perak sampai terjun mengomentari tren baru ini. Mereka menyatakan bahwa seorang suami harus melindungi martabat istrinya, bukan mengumbar auratnya. Lebih dari itu, mereka juga mengimbau masyarakat muslim di sana untuk tidak mengikuti tren itu. Karena aksi itu menyalahi ajaran Islam dan dapat mengundang fitnah.
Istri adalah kehormatan bagi suaminya. Ketika ia telah sah menjadi seorang istri, maka ia harus menjaga izzah, muruah, dan iffah dirinya. Sebaliknya, suami pun melakukan hal yang sama, yakni melindungi izzah, muruah, dan iffah sang istri. Ketika kondisinya masing-masing masih berada pada status belum menikah saja, mereka diperintahkan untuk menjaga kehormatannya, apalagi kala kondisi mereka telah menggenapkan agamanya.
Izzah merupakan kemuliaan, keagungan serta kehormatan. Muslim dan muslimah wajib menjaganya dengan selalu mendekatkan diri pada Allah Swt. dan memelihara ketakwaannya. Muruah adalah kehormatan diri. Menjaga muruah artinya menjaga setiap perilakunya agar tetap berada pada kondisi yang paling utama, yakni taat dengan menghiasi diri dengan akhlak yang baik. Selain itu, menjauhi pula akhlak yang buruk serta menghindari diri dari perbuatan yang mampu menodai hati, pikir, dan sikap kita. Dalam Sahih Bukhari, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Barang siapa yang berusaha menjaga kehormatannya, maka Allah akan menjaga kehormatannya, dan barang siapa yang merasa cukup maka Allah akan memberikan kecukupan”.
Muslim dan muslimah juga harus menjaga iffah mereka. Iffah artinya menahan syahwat mereka sesuai yang dituntut oleh hukum syarak. Ketiga hal ini, izzah, muruah, dan iffah, haruslah ada di setiap diri yang mengaku dirinya beriman pada Allah Swt. karena mereka meyakini bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Karena itu, mereka akan berhati-hati dalam bertindak.
Terkait dengan tren di atas, kita mampu menilai bahwa aksi suami-istri tersebut dapat merusak izzah, muruah, dan iffah mereka sebagai seorang muslim. Apalagi, istri-istri mereka tampak menggunakan penutup kepala atau kerudung. Sungguh yang mereka lakukan sebenarnya telah melanggar kehormatan mereka sendiri. Lebih dari itu, bisa jadi apa yang mereka lakukan akan menjerumuskan mereka ke dalam murkanya Allah Swt.
Konten-konten video yang viral dan menjadi tren ini memang kerap bermunculan dari aplikasi Tiktok, termasuk konten-konten yang bertentangan dengan syariat Islam. Bermain Tiktok sendiri mubah atau boleh secara hukum syarak karena aplikasi ini adalah aplikasi yang netral alias bebas nilai. Tapi, hal ini akhirnya bergantung pada tujuan pengguna dalam menggunakannya. Tiktok bisa digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan. Di sisi lain, Tiktok juga bisa digunakan sebagai alat penyebar kemaksiatan, seperti halnya dalam tren “ Unboxing Pengantin” ini.
Tren-tren yang sering kali tak sejalan dengan nilai-nilai Islam ini wajar terjadi dalam sistem yang saat ini diterapkan, yakni sistem sekuler. Sistem sekuler meniscayakan setiap individu bebas melakukan apa yang diinginkan walaupun itu mendobrak pakem agama. Demi mengikuti tren atau mendapatkan follower misalnya, mereka bisa melakukan apa pun walau harus melakukan hal-hal yang dianggap aneh, melanggar kaidah Islam, bahkan hal yang berbahaya bagi dirinya. Tiada penjagaan penerapan aturan Islam dalam lingkup individu, bermasyarakat apatah lagi bernegara. Semua dikembalikan kepada individu masing-masing bagaimana merealisasikannya.
Sebagai muslim, kita sudah selayaknya berpikir dahulu sebelum berbuat. Jangan sampai kita melakukan suatu aktivitas yang tergolong sia-sia hanya untuk mengikuti tren, terlebih lagi bila itu melanggar hukum syarak. Karena Islam mengajarkan pada kita agar berhati-hati dalam menjalani kehidupan yang sementara ini. Sepatutnya kita mewarnai hari-hari kita di dunia dengan amal salih yang mampu menjadi bekal kita menuju kampung akhirat. Amal yang menjadi penolong kita kelak saat menghadap pada Allah Yang Maharahmat.[]