"Dalam ideologi kapitalisme, kesehatan termasuk ke dalam jasa ekonomi (economic service). Dengan demikian, negara tidak akan memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat?"
Oleh. Annisa Fauziah, S.Si
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Beberapa hari yang lalu sempat viral terkait bayi berusia tujuh bulan yang meninggal di dalam ambulans. Kejadian ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ibu dari bayi tersebut mengungkapkan alasan tidak dibawa ke RS terdekat karena tidak ada biaya. Selain itu, terindikasi juga ada kendala administrasi jika berobat ke RS tertentu. Oleh karena itu, dia lebih memilih membawa anaknya ke RSUD Daya Makassar yang jaraknya lebih jauh.
Sang ibu mengungkapkan bahwa saat bayinya ada gejala panas dan batuk berdahak, bayinya sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Akan tetapi, pelayanan kesehatan yang ada dinilainya belum memadai. Ia juga mengaku sudah ke RS lainnya, tetapi juga terkendala biaya. Tidak sampai di situ saja, kendala lain dijumpai saat ambulans terjebak macet saat menuju ke RSUD Daya Makassar. Bunyi sirene ambulans, nyatanya tidak membuat para pengendara lain memberikan jalan. Demikian yang diungkapkan oleh sopir dari ambulans tersebut. (detik.com, 17/1/22)
Melihat kejadian ini, apa yang pertama kali muncul di dalam benak kita? Tentu siapa pun yang mengetahui hal ini pasti merasa iba. Di tengah keadaan darurat melihat bayi yang tak berdaya, masih harus memikirkan urusan biaya. Sejatinya, kisah pilu yang menimpa rakyat yang tak mampu bukan hanya terjadi pada sosok ibu dari bayi tujuh bulan tersebut. Mungkin setiap hari banyak ibu yang berada di posisi yang sama. Tak tahu ke mana lagi harus mengadu? Bukankah seharusnya kesehatan adalah hak dasar bagi rakyat? Lalu, mengapa kini masyarakat sangat sulit untuk mengakses fasilitas kesehatan?
Layanan Kesehatan dalam Sistem Kapitalis Tidak Ada yang Gratis
Jeritan rakyat kecil yang meminta pelayanan kesehatan gratis dan memadai menunjukkan bahwa kesehatan saat ini menjadi sebuah privilege. Artinya, kesehatan bukan lagi menjadi hak dasar seluruh anggota masyarakat, tetapi bagi kalangan tertentu saja. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem kesehatan yang hadir saat ini tidak sepenuhnya memberikan akses yang mudah bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan haknya dalam menerima pelayanan kesehatan secara gratis.
Berbicara tentang sistem kesehatan tentu berkaitan erat dengan sistem politik dan ekonomi yang diterapkan saat ini. Sistem kapitalisme sekuler menjadi alasan mengapa kesehatan menjadi sesuatu yang mahal. Sebab, sistem kapitalisme senantiasa berorientasi kepada profit. Bahkan terhadap bidang kesehatan yang notabene adalah tentang pelayanan masyarakat.
Jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara melalui BPJS alih-alih menjadi sebuah solusi. Justru menjadi bentuk pemalakan negara kepada rakyat. Bayangkan saja, sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan, rakyat harus membayar dahulu iuran. Bukankah hal ini menunjukkan bahwa rakyat miskin yang tak bergaji harus memutar otak jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan? Apalagi dalam sistem kapitalisme, pelayanan kesehatan yang baik seolah hanya milik orang-orang kaya saja. Buktinya, jika kita ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang nyaman, dokter yang berpengalaman, obat dengan kualitas yang baik, maka otomatis harus mengeluarkan uang yang lebih banyak lagi. Lihat saja perbedaan pelayanan rumah sakit kelas VIP dan kelas III? Pasien kelas III harus antre berjam-jam agar bisa diperiksa hingga harus mengurus administrasi yang berjenjang jika ingin mendapatkan rujukan.
Hal ini wajar terjadi sebab di dalam ideologi kapitalisme, kesehatan termasuk ke dalam jasa ekonomi (economic service). Dengan demikian, negara tidak akan memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat?
Sistem Kesehatan Terintegrasi di Dalam Khilafah
Syariat Islam telah memberikan aturan yang sempurna terkait kehidupan manusia, termasuk dalam bidang kesehatan. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, selain pendidikan dan juga keamanan. Oleh karena itu, negara wajib menjamin terpenuhinya hak dasar dari masyarakat tersebut dengan ditopang oleh sistem politik dan ekonomi yang mumpuni.
Sistem Islam akan memberikan perhatian dan penghargaan yang tinggi pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia melebihi aspek apa pun, termasuk ekonomi. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 32 yang artinya: ”…Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” Di dalam hadis riwayat Nasa’i, Rasulullah saw. bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”
Oleh karena itu, di dalam sistem Islam kesehatan masyarakat bukanlah sesuatu hal yang akan diabaikan oleh negara. Khalifah akan menerapkan sistem Islam secara kaffah sesuai dengan panduan Al-Qur’an dan Sunah. Berikut ini adalah prinsip dasar pengaturan kesehatan di dalam syariat Islam:
Pertama, negara memiliki fungsi utama untuk mengurusi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai kebutuhan untuk menunjang kesehatan masyarakat harus diperhatikan. Mulai dari pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang memadai, baik kualitas maupun kuantitasnya. Negara juga harus menyediakan lembaga riset, laboratorium diagnostik, farmasi, serta tenaga medis yang mumpuni.
Kedua, pembiayaan berbasis Baitul Mal dan anggaran yang bersifat mutlak. Baitul Mal adalah institusi yang dikhususkan untuk pengelolaan semua harta yang diterima negara untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Anggaran yang bersifat mutlak, yaitu negara tidak mengalokasikan anggaran kesehatan berdasarkan persentase tertentu. Namun, negara wajib untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dalam kondisi apa pun. Sumber pemasukan Baitul Mal dapat diperoleh dari pengelolaan harta kekayaan umum. Misalnya dari sumber daya alam, seperti tambang dan minyak.
Ketiga, pengadaan SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan berbasis sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan menghasilkan output pendidikan yang berkepribadian Islam dan juga ahli dalam bidangnya. Dengan demikian, hal ini akan sangat membantu untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas dan jumlahnya memadai untuk ikut menyelesaikan problematika umat dalam bidang kesehatan.
Di dalam sistem Islam, sektor kesehatan tidak boleh dikapitalisasi dengan tujuan profit. Artinya, sistem kesehatan harus dikelola prinsip pelayanan dengan pembiayaan dan pengelolaan langsung dari negara. Dengan demikian, setiap orang akan mudah mengakses pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas, kapan saja dan di mana saja. Ketika rakyat membutuhkan pelayanan kesehatan maka ia tak perlu pusing untuk memikirkan masalah pembiayaan. Sebab, negara akan bertanggung jawab sepenuhnya tanpa persyaratan administasi yang rumit.
Khatimah
Fenomena sulitnya masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan menjadi bukti belum hadirnya peran negara untuk mengurusi urusan rakyat secara menyeluruh. Adapun komersialisasi di dalam sektor kesehatan menjadikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja. Oleh karena itu, agar hak dasar masyarakat dapat dipenuhi, maka sistem kehidupan harus dikembalikan kepada aturan dari Sang Pencipta, Allah Swt. Syariat Islam yang diterapkan secara sempurna oleh negara adalah solusi tuntas untuk menyelesaikan berbagai problematika umat termasuk di dalam bidang kesehatan.
Wallahu ‘alam bi-shawab[]