"Pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor. Ini terjadi disebabkan oleh sistem kapitalisme yang menjadi dalang dari segala kerusakan. Mereka terus mengeksploitasinya tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat."
Oleh. Mita Nur Annisa
(Pemerhati Sosial)
NarasiPost.Com-Kerusakan dari kerakusan oknum-oknum yang memiliki hasrat tinggi dalam memanfaatkan sumber daya alam yang berlebih-lebihan mengakibatkan dampak buruk bagi rakyat. Sebabnya, alam menjadi tidak bersahabat. Perubahan dan konversi lahan menyebabkan terjadinya kerusakan di aliran sungai, di samping kerusakan kawasan hutan dan sebab yang lain. Sehingga, hal-hal tersebut menjadi salah satu dari sekian banyak pemicu terjadinya banjir dan dampaknya pun dapat menelan korban jiwa dan kesengsaraan manusia.
Seperti halnya yang terjadi di Kalimantan Barat, banjir terjadi bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Tapi akibat dari kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan diperparah dengan maraknya konversi lahan. Perubahan dan konversi lahan, mengakibatkan jenis tutup lahan berubah. Hal ini juga menjadi penyebab terjadinya kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga hidrografi aliran pada DAS menjadi tidak baik, disampaikan oleh ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati di Pontianak. (merdeka.com, 7/11/2021)
Kemudian banjir bandang juga terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemicunya ialah akibat dari kerusakan kawasan hutan. Terdapat penggundulan di kawasan hutan, sehingga diperlukan reboisasi termasuk penetapan tata letak dengan kajian lingkungan. Bukan hanya di bagian hulu tapi juga bagian hilir banyak yang rusak. Dengan poinnya adalah bagaimana menumbuhkan pohon kembali, kata Nurdin Yana Sekretaris Daerah (Sekda). (merdeka.com, 08/11/2021)
Kalimantan yang memiliki hutan luas kini tak luput dari musibah banjir. Pasalnya, kerusakan-kerusakan pada hutan yang mengakibatkan banjir, disebabkan tidak adanya penyerapan air hujan. Maka, sangat mungkin apabila curah hujan tinggi terus mengguyur maka banjir dan longsor akan sulit untuk dihindari. Alasan-alasan semacam ini klise, namun sayangnya tidak ada solusi tuntas.
Pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan pemukiman menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor. Ini terjadi disebabkan oleh sistem kapitalisme yang menjadi dalang dari segala kerusakan. Seharusnya, sumber daya alam diserahkan untuk dikelola oleh negara, tapi justru diberikan kepada para penguasa kapitalis yang sangat menjunjung tinggi keuntungan pribadi. Mereka terus mengeksploitasi hutan sebagai salah satu SDA tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat. Korban jiwa dan kesengsaraan manusia disebabkan banjir akan terus dirasakan apabila sistem kapitalis tetap berlangsung. Sebab, sistem ini membuat manusia berpikir untuk menghalalkan segara cara dalam meraih keuntungan karena sistem ini menempatkan materi di atas segalanya.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam, dalam pandangan Islam kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan yang wajib dikelola negara. Hasilnya baru di serahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya apabila pengolahan kepemilikan umum diserahkan kepada individu-individu, swasta, apalagi asing.
Dalam pengelolaan kepemilikan umum merujuk pada sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR. Ibnu Majah). Kemudian, Rasul saw. juga bersabda: "Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api." (HR. Ibnu Majah)
Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral saja. Tidak hanya mengatur dalam perkara ibadah, melainkan juga merupakan sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Bahkan, sangat memperhatikan dalam pengelolaan hutan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga, tidak merusak atau mengganggu ekosistem hutan dan sumber daya alam itu sendiri. Begitu pun dalam pembangunan sarana dan prasarana umum yang lebih mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Alhasil, sebagai buah dari konsekuensi keimanan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Setiap muslim, baik itu para penguasanya maupun rakyatnya, wajib terikat dengan seluruh aturan syariat Islam termasuk pengelolaan sumber daya alam.
Sehingga, terhindar dari penyelewengan pengelolaan sumber daya alam dari para penguasa yang haus akan materi. Maka, hanya Islam yang mampu memecahkan problematik manusia. Aturan Islam itu akan terealisasi dalam sistem Khilafah. Negara Khilafah akan menjalankan aturan Allah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Khilafah akan mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, baik muslim maupun nonmuslim. Wallahu a’lam bishshawab. []
Photo : Pinterest