Hilangnya Muruah Islam di Negeri Mayoritas Muslim

Begitulah fakta yang dialami kaum muslim saat ini, kehilangan muruah dan juga kehormatan. Miris!
Para pembenci Islam mudah sekali untuk mengolok-olok bahkan mendeskreditkan kaum muslim beserta ajaran Islam. Sementara itu, jika ada umat Islam yang ingin membela ajaran agamanya maka mereka tak segan-segan untuk menyebutnya sebagai radikal dan harus bersedia memaafkan ketika para penghina tersebut meminta maaf. Tentu saja semua permasalahan yang terjadi disebabkan oleh paham sekuler liberal yang saat ini menjadi sistem hidup masyarakat

Oleh. Rahmiani. Tiflen, Skep
(Voice Of Muslimah Malang)

NarasiPost.Com-Bagai buah simalakama nasib menjadi umat Islam di dunia ini. Jika mayoritas, ia dipaksa untuk toleransi pada minoritas, sampai-sampai terkesan hilang wibawa. Namun, ketika menjadi minoritas, maka itu lebih parah lagi. Ia malah akan ditindas hingga ke akar-akarnya, bahkan bisa berujung pada kehilangan nyawa.

Sama hal yang dialami umat Islam di Indonesia. Negara dengan jumlah kaum muslim terbesar di dunia, akan tetapi kini kaum muslim justru ditindas hingga hilang muruahnya. Seperti dilansir oleh PosKota.co.id, dalam lamanya diberitakan bahwa berbagai media asing beberapa waktu lalu sedang menyoal terkait suara azan yang dianggap menciptakan kegaduhan di kota Jakarta (15/10/21).

Begitu pun yang dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, beliau sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Menurutnya, sudah ada aturan yang mengatur terkait pengeras suara khususnya masjid. Hal itu kemudian diperkuat oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Bahkan tak tanggung-tanggung, media asing asal Perancis pun turut memberikan komentarnya. Seperti yang dilakukan oleh Agence France Presse (AFP) yang juga memberitakan bahwa ada salah seorang muslimah yang mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan setiap harinya merasa terganggu pada pukul 03.00 pagi ketika mendengar suara azan dari masjid di sekitaran kota Jakarta.

Begitu pun yang dilakukan oleh media lokal Perancis, RFI. Menurutnya, komplain tentang kebisingan suara semakin meningkat di media sosial. Sementara itu masih melalui Poskota.co.id, dikutip dari laman resmi MUI bahwa suara azan beberapa kali memang dipersoalkan bahkan menjadi sorotan di beberapa negara. Diawali dengan kabar tentang berbagai pihak yang tidak nyaman hingga ada pula yang menjadikannya sebagai lelucon. Bukan hanya itu saja, malah baru-baru lalu sebuah program televisi di Korea Selatan ikut melagukan remix terhadap beberapa penggal kalimat azan, yang mana hal tersebut menuai banyak protes keras dari warganet dunia.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Mukti Ali Qusyairi, pun turut mengomentari hal tersebut dengan menyampaikan bahwa, “Azan merupakan seruan sakral karena terdapat kalimat jalalah yang menganggungkan Allah Swt.”
Di lain sisi, pada negeri minoritas, kaum muslim pun tetap dijadikan bulan-bulanan serta mendapat berbagai tindak diskriminasi. Seperti yang dialami oleh kaum muslim di Cina, yang mana Quran Majeed sebagai salah satu aplikasi paling banyak digunakan di dunia telah dihapus oleh App Store atas instruksi otoritas setempat. Kemudian disampaikan pula bahwa aplikasi tersebut dihilangkan sebab berisikan “teks-teks keagamaan ilegal”.(Suara.com, 16/10/21)

Seperti diketahui bersama bahwa Quran Majeed yang ada di seluruh dunia saat ini dimiliki oleh App Store dan memuat hampir 150.000 ulasan. Sedangkan Apple hanya mengimbau agar tetap patuh pada undang-undang setempat dan pada kesempatan yang sama, Partai Komunis Cina secara resmi mengakui Islam sebagai agama legal di negara tersebut, walaupun pada kenyataannya banyak umat Islam yang mengalami penindasan di negara tersebut.

Keterpurukan Umat Islam

Begitulah fakta yang dialami kaum muslim saat ini, kehilangan muruah dan juga kehormatan. Miris!
Para pembenci Islam mudah sekali untuk mengolok-olok bahkan mendeskreditkan kaum muslim beserta ajaran Islam. Sementara itu, jika ada umat Islam yang ingin membela ajaran agamanya maka mereka tak segan-segan untuk menyebutnya sebagai radikal dan harus bersedia memaafkan ketika para penghina tersebut meminta maaf. Tentu saja semua permasalahan yang terjadi disebabkan oleh paham sekuler liberal yang saat ini menjadi sistem hidup masyarakat.

Paham tersebut begitu menjunjung tinggi kebebasan dalam segala hal termasuk kebebasan berpendapat yang bisa berujung pada penghinaan terhadap agama lain, termasuk Islam. Sedangkan sekuler adalah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga manusia menjadi bebas bertindak semaunya tanpa batasan aturan sebab menurutnya semua itu merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Puncak dari semua itu adalah para pembenci Islam menjadi bebas melancarkan hinaan terhadap kaum Muslim beserta Allah Swt dan juga Rasulullah saw yang mulia. Mendeskreditkan, memonsterisasi, serta berbagai macam stigmatisasi buruk lainnya dilancarkan pula terhadap agama Islam. Dan pada saat yang sama ketika mereka bersalah, umat Islam harus bisa memaafkan dengan lapang dada, sebab jika tidak maka Islam akan kembali dicap sebagai umat yang barbar dan tidak mempunyai rasa toleransi.

Oleh sebab itu, tentu saja selama paham sekuler kapitalis masih terus berkembang dalam sendi bermasyarakat, maka selama itu pula umat Islam akan terus menjadi pecundang yang kian hari makin kehilangan jati diri serta kehormatannya. Segala problematika tersebut turut diperparah karena saat ini umat Islam telah kehilangan perisai yang menjadi pelindung mereka, yaitu Khilafah Islamiah. Kalau pun saat ini umat dapat melakukan pembelaan toh itu hanya bersifat temporal dan juga parsial semata, tanpa bisa mengatasi akar permasalahan yang ada.

Kembalinya Muruah Umat Islam dengan Khilafah Islamiah

Sangat berbeda ketika perisai umat Islam masih berjaya, yakni Khilafah Islamiah. Sebab Khilafah Islamiah merupakan suatu institusi negara yang menerapkan aturan Islam dalam berkehidupan dan melindungi segenap kaum muslim dari berbagai gangguan marabahaya serta tuduhan keji yang dilontarkan oleh para pembenci Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw; “Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Muslim)

Peran tersebut mampu terealisasi ketika Islam menjadi satu-satunya pengatur dalam kehidupan manusia. Tatkala masa Khilafah Utsmaniyah yang dipimpin oleh khalifah Abdul Hamid II, saat itu beliau mampu menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang hendak menistakan junjungan umat Islam, yaitu Rasulullah Muhammad saw. Sang Khalifah pun langsung memberikan seruan tegas kepada kerajaan Inggris yang tetap 'keukeuh' melangsungkan pementasan tersebut. Dengan tegas sang khalifah menyeru; “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasulullah kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!“.
Sehingga kerajaan Inggris menjadi ciut dan ketakutan yang pada akhirnya menghentikan kegiatan tersebut.

Islam pun memiliki sistem sanksi (uqubat) bagi para penista ajaran Islam yang tertuang dalam kitab Nidhomul uqubat fil Islam (sistem sanksi dalam Islam) sebagai berikut;
Syaikh Abdurrahman al Maliki mengategorikan penistaan agama termasuk dalam uqubat ta'zir yang mana sanksi hukumnya akan ditetapkan oleh hakim atau qodhi yang kemudian akan disesuaikan dengan tingkat kejahatannya. Ketika seseorang melakukan kesalahan berat, maka sanksi-nya adalah dengan dibunuh. Sistem uqubat dalam Islam pun dapat bertindak sebagai pencegah (zawajir) yang mana dengannya manusia akan tercegah dari melakukan tindak kejahatan dalam masyarakat. Sementara itu, sistem hukum Islam pun mampu menjadi penebus (jawabir), sehingga kelak di akhirat menjadi penggugur dosa-dosanya.

Oleh sebab itu, keadilan hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan dalam institusi negara, yaitu Khilafah Islamiah, sehingga perannya sebagai perisai (junnah) dapat terealisasi menjadi pelindung bagi kaum muslim serta menghindarkan umat Islam dari berbagai hinaan yang dialami, baik itu penghinaan terhadap ajaran Islam itu sendiri maupun terhadap simbol-simbol Islam. Demikianlah urusan ini dikembalikan, bahwa hanya dengan Khilafah Islamiah, kehormatan dan juga wibawa Islam dapat terlindungi. Wallahu'alam bis showab.[]


Photo :Nyimas Laula/Reuters

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Rahmiani. Tiflen, Skep Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Konflik Panjang Israel-Palestina, Hanya Islam yang Mampu Mengakhirinya
Next
Bisnis Hoaks Aktual TV, Inikah Tanda Rezim Gagal Kelola Informasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram