UEA kini mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah, melonggarkan larangan minuman beralkohol dan akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).
NarasiPost.com -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melonggarkan syariat Islam yang selama ini diterapkan dengan harapan menarik minat investasi asing.
UEA kini mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah, melonggarkan larangan minuman beralkohol dan akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).
Hal ini dilakukan pemerintah UEA jelang menjadi tuan rumah pameran World Expo. Kegiatan itu bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu setelah diundur satu tahun akibat pandemi virus corona.
Keputusan pelonggaran penerapan syariat Islam dinilai sebagai upaya pemerintah UEA guna menarik turis dari Barat, para pemodal, dan pebisnis. Selain itu, hal itu juga dinilai sebagai upaya para pemimpin UEA beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Keputusan diambil setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel bertajuk Abraham Accords yang ditengahi oleh Amerika Serikat pada 15 September lalu. Perjanjian diharapkan menarik turis dan investasi Israel.
"Saya tidak bisa lebih bahagia atas aturan-aturan hukum baru yang progresif dan proaktif itu. Tahun 2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA," kata pembuat film UEA, Abdallah Al Kaabi yang karyanya membahas topik-topik tabu seperti hubungan homoseksual dan identitas gender.
Berikut perjalanan UEA dalam melonggarkan syariat Islam.
Melonggarkan Alkohol
Sebelumnya, orang-orang di UEA harus mengantongi izin khusus supaya mereka bisa membeli atau membawa minuman keras ke kediaman mereka. Pemerintah UEA juga hanya membolehkan orang-orang di atas 21 tahun untuk membeli dan mengonsumsinya.
Berdasarkan hukum UEA bagi warga non-Muslim, mereka diizinkan untuk minum-minuman beralkohol di tempat yang berizin. Tetapi tidak bagi warga Muslim.
"Muslim tidak diperbolehkan minum alkohol," kata Advokat Al Rowaad dan Mitra Senior Konsultan Hukum, Hassan Moshen Elhais, mengutip dari Emirates Woman.
"Non-Muslim memiliki hak untuk pergi ke Departemen Investigasi Kriminal Dubai (CID) dan mengajukan izin untuk minum, tapi izin ini terbatas. Hanya untuk konsumsi pribadi yang diperbolehkan dan tidak boleh dikonsumsi di tempat umum," tambahnya.
Tetapi berkat pelonggaran yang diberlakukan kini, penduduk Muslim di UEA juga bisa mengajukan izin untuk membeli miras.
Kohabitasi atau kumpul kebo
Kumpul kebo dengan lawan jenis adalah kejahatan serius di UEA. Melanggar undang-undang kohabitasi akan dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun, diikuti dengan deportasi atau deportasi langsung.
"Jika ada hubungan tidak sah antara (orang yang hidup bersama) itu dianggap sebagai kejahatan penghinaan sukarela," ujar Samia Al Heraki dari Bin Haider Advocates & Legal Consultants.
Aturan ini juga berlaku di hotel, meskipun tidak setiap hotel meminta bukti pernikahan kepada tamu sebelum mereka menginap.
Melahirkan di luar nikah juga ilegal di UEA. Tak jarang perempuan akan dituntut dan dideportasi. Jika anak lahir terlebih dahulu sebelum pernikahan, hukuman masih bisa dipertimbangkan untuk diberikan.
Di bawah aturan baru, pemerintah UEA akan melonggarkan aturan tentang pasangan yang belum menikah dan tinggal satu atap (kumpul kebo). Namun pemerintah Dubai yang dinilai agak permisif tentang larangan itu, masih menerapkan hukuman bagi para pelaku.
Kecuali warga asing yang bermukim di sana. Secara garis besar, perubahan syariat Islam di UEA membuat para warga asing yang bermukim di sana tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait persoalan pernikahan, perceraian, dan harta waris.
Honor Killing
Pemerintah UEA juga mencabut aturan yang mendukung aksi pembunuhan demi kehormatan keluarga (honor killing) yang masih dilakukan oleh suku-suku setempat. Pelaku honor killing yang rata-rata lelaki dan korbannya perempuan mulanya bisa melenggang bebas jika melakukan hal itu.
Honor killing adalah tindak kejahatan untuk menghilangkan 'aib' seorang wanita akibat pergaulan bebas, menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual, mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, terlibat hubungan sesama jenis atau tidak mematuhi batasan agama dan budaya.
Meskipun laki-laki dapat menjadi korban pembunuhan semacam itu, tapi korban cenderung menyasar pada kaum perempuan. Di bawah aturan baru, kejahatan jenis ini akan setara dengan jenis kejahatan lainnya dan para pelaku bisa diseret ke pengadilan.[] Source
miris bacanya.. sedikit demi sedikit mulai mengikuti kaum kafir kah?