"Ide moderasi beragama yang salah satu proyeknya yaitu mengusung kesetaraan gender sangatlah berbahaya. Karena mereka berupaya merusak ajaran Islam, menyerukan Islam aesuai arahan kafir Barat, mengokohkan kapitalisme, imperiasme, dan menghalang-halangi perjuangan dalam penegakan Islam kaffah. Adapun salah satu upayanya yang masif dilakukan adalah menarik peran perempuan untuk mengikuti arahan-arahan kaum feminis dan meninggalkan peran utamanya sebagai ummu wa robbatul bait menuju kehidupan bebas guna mengokohkan kapitalisme sekuler."
Oleh. Nofi Kurniasih
NarasiPost.Com-Kementrian agama kembali meluncurkan program prioritas Kemenag yaitu peresmian peluncuran pedoman moderasi beragama, yang dihadiri juga oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, dan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, pada Rabu (22/9/2021).
Ada hal yang menarik pada acara tersebut, yaitu kehadiran artis Cinta Laura Kiehl, yang secara khusus diundang oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai representasi dari generasi muda dalam membahas masalah moderasi agama. Banyak kalangan yang mengomentari pidato Cinta Laura, bahkan Menteri Agama Yaqut mengaku hampir menangis mendengar pidato Cinta Laura. Dalam pidatonya Cinta menyisipkan pemikiran Rene Descrates, seorang filsuf yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk terbatas.
Disampaikan pula pertanyaan, bagaimana mungkin kita sebagai makhluk yang terbatas merasa punya kemampuan untuk mengerti sesuatu yang jauh di luar kapasitas manusia dan memahami esensi dari sesuatu yang tidak terbatas.
Tentu pertanyaan ini tertuju pada keyakinan agama yang mendasar. Dan lebih spesifik tertuju pada umat Islam yang meyakini syariat Islam secara utuh dan menyeluruh sebagai konsekuensi dari akidahnya.
Lebih dari itu, Cinta Laura sebelumnya pernah dinobatkan sebagai duta antikekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Kementrian Pemberdayaan dan perlindungan Anak. (KOMPAS.com, 1/4/2021)
Tentu ini bukan hal yang kebetulan ketika artis ini diundang dan berpidato di hadapan para tokoh moderasi. Lebih jauh ada muatan mengampanyekan moderasi beragama yang juga menyasar pada kampanye kaum gender. Dalam moderasi beragama, umat Islam diharapkan menjadi muslim yang moderat, menyebarkan dimensi budaya universal (Barat), mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama), menentang terorisme dan kekerasan.
Dalam pemahaman Islam moderat, sikap menjadikan agama sebagai dasar dalam kehidupan dianggap sebagai sikap menafikan nilai-nilai kebenaran dari kelompok/agama lain, dan dianggap sebagai pemicu munculnya ekstremisme, radikalisme, dan berbagai konflik antaragama, ketimpangan gender antara kaum pria dan wanita, karena dianggap banyak nash-nash dalam ajaran Islam yang bias gender. Maka, munculah ide pluralisme agama yang dipandang mampu menjembatani perbedaan ajaran agama dan berbagai konflik yang ada, dan berbagai ketimpangan gender.
Menurut kaum pluralis, berbagai konflik yang mengatasnamakan agama akan lenyap jika tidak ada lagi yang menganggap agamanya paling benar.
Terlebih paham moderasi Islam atau Islam moderat adalah paham yang kemunculannya bukan dari ajaran Islam. Tapi berasal dari Barat, yaitu dari RAND corporation , sebuah lembaga think tank dan konsultan pertahanan strategisnya Amerika Serikat.
RAND Corporation mengeluarkan isu-isu gender yang bisa mendorong perempuan memperjuangkan Islam moderat. Lembaga ini mengklaim bahwa perempuan adalah pihak yang paling dikalahkan oleh fundamentalis Islam, kaum perempuan juga paling tidak diuntungkan dalam penerapan syariat Islam yang bias gender. Misal syariat Islam membedakan laki-laki dan perempuan dalam kewajiban bekerja, kepemimpinan, berpakaian, hak waris, poligami dan sebagainya, yang dianggap sebagai wujud diskriminasi.
Karena itu, kesetaran gender harus diwujudkan sebagai upaya agar perempuan keluar dari keterkungkungannya.
Untuk menguatkan arus moderasi beragama, kaum perempuan melalui gerakan feminisnya melakukan berbagai propaganda yang mengklaim sebagai feminis muslim. Bahkan mereka telah menyelenggarakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon tahun 2017 guna memperkuat perjuangan kesetaraan gender di kalangan ulama perempuan.
Untuk membuat feminisme bisa diterima kaum muslim dan menjadi bagian dari moderasi Islam, para ulama feminis menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis dengan mendasarkan pada kaidah-kaidah tersendiri yang mendukung ide kesetaraan gender.
Seperti prinsip maqoshid syariah, yaitu tujuan dari pensyariatan suatu hukum, misal penentuan waris 2:1. Ketentuan ini dianggap tidak sesuai dengan maqoshid syariah , yaitu keadilan dan kesetaraan gender. Mereka beranggapan bahwa pada waktu ayat itu turun wanita tidak mencari nafkah.
Sekarang perempuan telah banyak bekerja, karena itu bagi waris mesti disetarakan. Begitu pun dengan kaidah mubadalah (kesalingan), yaitu pola relasi laki-laki dan perempuan. Dimana inti dari mubadalah ini adalah bagaimana seseorang berelasi dengan orang lain untuk bekerja sama dalam mewujudkan kebaikan.
Konsep mubadalah ini menafikan berbagai dalil yang menjadi pengkhususan bagi perempuan, seperti perempuan tidak wajib mencari nafkah, sedangkan laki-laki wajib. Perempuan tidak boleh menjadi penguasa (hukkam), sementara laki-laki boleh.
Islam memandang laki-laki dan perempuan sama dalam tabiatnya sebagai manusia. Namun, secara qodrati, laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan dalam peran dan fungsi di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Pebedaan ini diikuti perbedaan hukum keduanya, yang merupakan solusi bagi permasalahan keduanya sebagai solusi yang terbaik yang datang dari Sang Pencipta Allah Swt Perbedaan ini tidak dipandang sebagai pengistimewaan satu dari lainnya, atau sebagai diskriminasi Islam atas kaum perempuan.
Islam memberikan kemuliaan bukan pada jenis perannya, tetapi sejauh mana kedua pihak melaksanakan peran-peran ini sesuai dengan tuntunan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surah Al-Hujurat 13 :
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)_
Dengan demikian, ide moderasi beragama yang salah satu proyeknya yaitu mengusung kesetaraan gender sangatlah berbahaya. Karena mereka berupaya merusak ajaran Islam, menyerukan Islam aesuai arahan kafir Barat, mengokohkan kapitalisme, imperiasme, dan menghalang-halangi perjuangan dalam penegakan Islam kaffah. Adapun salah satu upayanya yang masif dilakukan adalah menarik peran perempuan untuk mengikuti arahan-arahan kaum feminis dan meninggalkan peran utamanya sebagai ummu wa robbatul bait menuju kehidupan bebas guna mengokohkan kapitalisme sekuler. Saatnya kaum muslim menyadarinya dan kembali mendudukan posisi perempuan sebagai hamba Allah sebagaimana kaum pria sesuai dengan tatanan syariat yang sudah ditetapkan, agar meraih kemuliaannya sebagai umat Islam. Semua itu harus dilakukan dengan memperjuangankan Islam secara kaffah.
Wallahu a’lam[]