"Pendidikan yang diharapkan mampu mengembuskan energi positif, malah menjadi ladang baru bagi tumbuh suburnya pelecehan seksual. Praktisi pendidikan yang diharapkan mampu mendidik dengan adab, malah berperilaku biadab dengan melakukan tindakan pelanggaran agama dan norma yang berlaku."
Oleh. Messy Ikhsan, S.Pd.
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Lagi dan lagi, isu pelecehan seksual kembali marak di tengah masyarakat bak jamur di musim hujan. Sebelumnya, kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kontroversi penyambutan mantan predator seksual yang sempat menyita pemberitaan dan perhatian masyarakat dunia, khususnya Indonesia. Terbaru, kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam dunia pendidikan yang melibatkan dosen di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan pengakuan salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya yang menyatakan dia dilecehkan oleh dosen. Hal itu dibenarkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KM Universitas Sriwijaya Syarifah, bahwa anggotanya sudah menerima laporan dari korban atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Seperti dilansir dari laman CNN Indonesia.com, Syarifah mengatakan sudah berkomunikasi dengan korban dan berupaya melakukan verifikasi terhadap kejadian tersebut. Hasilnya, korban sudah melaporkan hal tersebut kepada Kaprodi, walaupun korban masih enggan untuk membocorkan identitas diri. Lebih lanjut lagi, Syarifah juga mengatakan bahwa kasus yang sama sudah beberapa kali terjadi. Akan tetapi, jarang yang berani speak up di depan publik.
Sungguh, fakta di atas membuat miris dan geleng-geleng kepala melihat kondisi pendidikan saat ini. Apa kabar hasil kualitas produk pendidikan dan perlindungan negara terhadap civitas academica? Mengingat kasus pelecehan dalam dunia pendidikan tidak sekali atau dua kali terjadi, tapi sudah bejibun. Tidak hanya terjadi di satu lembaga pendidikan saja, tapi di beragam kampus dan sekolah. Bayangkan, jika semua korban speak up di depan umum, bisa jadi angka kasus pelecehan seksual dalam dunia pendidikan semakin menggunung.
Pelecehan Seksual Tumbuh Subur dalam Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme yang menuhankan asas sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan, berhasil melahirkan generasi liberal yang krisis identitas agama dan moral. Agama dianggap hanya untuk mengatur hal personal dalam perkara ibadah semata, sedangkan aturan publik dikembalikan pada nafsu syahwat masing-masing individu yang bebas berbuat apa pun.
Potret kelam pendidikan dalam sistem tambal sumbal bukanlah hal yang tabu di tengah masyarakat. Mengingat sejak awal hadir sistem kapitalisme di Barat sudah memicu kontroversi dan dampak negatif. Termasuk dalam perkara pendidikan pun menuai kegagalan dalam melahirkan generasi terbaik, berkarakter, dan bervisi cemerlang. Sebab, kurikulum cacat dan hanya berfokus pada hafalan materi saja tidak mampu mencetak budi pekerti yang luhur. Bahkan, produk pendidikan yang dihasilkan hanya bervisi kerja dan materi duniawi, bukan aplikasi nyata dari ilmu yang sudah dimiliki. Sehingga, generasi muda begitu percaya diri dalam pamer dosa dan unjuk maksiat. Hal itu semakin membuktikan bahwa pendidikan yang tinggi tak menjamin moral yang tinggi pula.
Sungguh miris, nasib para generasi muda dijadikan tumbal para pemilik modal. Potensi mereka dibajak oleh industri kerja dan teori ilmu belaka. Sedangkan, jaminan perlindungan terhadap diri jauh dari angan dan pandangan mata. Pendidikan yang diharapkan mampu mengembuskan energi positif, malah menjadi ladang baru bagi tumbuh suburnya pelecehan seksual. Praktisi pendidikan yang diharapkan mampu mendidik dengan adab, malah berperilaku biadab dengan melakukan tindakan pelanggaran agama dan norma yang berlaku.
Apa kabar pendidikan Indonesia? Apa kabar pemangku kursi kekuasaan? Apa kabar komnas anak dan perlindungan perempuan? Ke mana lagi rakyat kecil mengadu untuk menggenggam keadilan dan mengemis hak? Sementara, pejabat hanya sibuk menggodok UU kekerasan seksual untuk menyelesaikan masalah. Untuk sekadar menentukan pengertian kekerasan seksual saja masih menuai masalah. Apa mungkin UU yang dibuat mampu melerai masalah dan menimbulkan efek jera bagi predator seksual? Mengingat kasus yang sama terus terjadi, hanya berbeda pada aktor saja. Lantas, masihkah berharap pada solusi parsial ala kapitalisme?
Islam Atasi Pelecehan Seksual secara Tuntas
Islam memandang pelecehan seksual sebagai suatu dosa, maksiat, dan hal terlarang untuk dilakukan. Khalifah tidak akan tinggal diam dalam menanggapi pelanggaran syariat. Negara pasti melakukan langkah praktis mulai dari aspek individu, keluarga, dan masyarakat.
Pertama, dalam sistem pendidikan Islam yang berdasarkan akidah berhasil melahirkan generasi muda yang multitalenta dan berkepribadian akhirat. Ilmu tak hanya sebatas teori belaka, tapi aplikasi nyata dalam kehidupan hingga melahirkan individu yang taat dan tunduk pada ketentuan syariat. Tak akan ada yang berani melakukan maksiat karena iman sudah tertancap kokoh di dada. Pendidikan sebagai tempat melahirkan generasi terbaik dari rahim sistem terbaik, bukan dijadikan sebagai ladang dosa.
Kedua, Islam mengatur hubungan lelaki dan perempuan secara apik. Tidak terjadi interaksi tanpa kepentingan syar'i seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Islam juga memerintahkan untuk menutup aurat secara sempurna, menjaga pandangan, dan kemaluan dari perkara yang dilarang.
Ketiga, Islam mewajibkan aktivitas dakwah bagi setiap individu muslim. Artinya, tidak tinggal diam dalam melihat kemaksiatan dan kejahatan yang ada di depan mata. Adanya rasa tenggang rasa dan peduli antar sesama. Sebab, hal demikian yang diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Baginda Rasulullah.
Keempat, Islam memiliki sanksi hukum yang tegas dan jelas. Sehingga, memberikan efek jera bagi perilaku dan rasa takut bagi masyarakat lain untuk melakukan dosa. Misalnya, pelaku diancam dengan hukum hudud atau takzir yang diajarkan syariat.
Kelima, negara memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Islam berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi kasus kejahatan. Kalaupun terjadi, hukum tegas siap menanti pelaku karena menjunjung tinggi keadilan. Sehingga, Islam mampu menjadi solusi tuntas dari setiap permasalahan. Yuk, semangat dalam memperjuangkan kembali kehidupan Islam dalam bingkai Khilafah. Allahu Akbar!
Allah Swt. berfirman yang artinya :
"Wahai orang-orang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah ayat 208)[]