"Tidak selamanya kehamilan berjalan mulus. Ada kalanya pada trimester pertama kehamilan, 2 dari 10 wanita yang sedang hamil bisa mengalami perdarahan yang hebat ."
Oleh. Aya Ummu Najwa
(Kontributor Tetap Narasipost.com)
NarasiPost.Com-"Assalamualaikum, teman-teman mohon doanya untuk saudari kita, mba Ina. Beliau tadi malam mengalami perdarahan dan pagi ini juga masih berlanjut."
Deg… Kubaca WhatsApp dari temanku di grup komunitas. Temanku Mbak Ina, memang sedang mengandung anak keempat dengan usia kandungan tiga bulan. Aku langsung berpikir, apa karena kelelahan sampai Mbak Ina mengalami perdarahan? MasyaAllah, beliau memang terkenal tak bisa diam. Orangnya cekatan, mood booster team, dan inginnya semua dikerjakan, apalagi urusan dakwah. Hingga tadi malam, kami masih diskusi terkait acara dakwah esok harinya.
Dengan sigap kucari namanya dan kukirim pesan pribadi padanya secara langsung. Kutanyakan kabarnya, namun hingga siang hari setelah agenda dakwah yang kami susun telah usai, beliau belum juga membaca dan membalas pesanku. Menurut temanku, Mbak Ina sudah memeriksakan ke dokter. Doaku semoga beliau dan calon bayinya senantiasa dalam lindungan Allah.
Betapa setiap wanita yang sudah menikah, pasti ingin mempunyai keturunan, ingin merasakan bahagianya mengandung, melahirkan dan mengasuh anak-anaknya. Saat kabar bahagia itu datang, maka suasana bahagia memenuhi hati setiap anggota keluarga, berharap mendapatkan keturunan yang sehat sebagai penerus keluarga. Namun dalam perjalanan kehamilan, tak selalu mulus sesuai keinginan. Kadang wanita hamil mengalami beberapa kondisi, salah satunya flek dan perdarahan pada kehamilannya.
Aku jadi ingat konsultasiku dengan dokter kandungan ketika kehamilan pertamaku. Pada saat itu, aku mengalami morning sickness yang hebat bahkan sampai sembilan bulan. Ketika aku konsultasi, dokter menjelaskan panjang lebar apa saja yang sering dialami ibu hamil, termasuk masalah flek dan perdarahan. Fakta bahwa pada trimester pertama kehamilan, 2 dari 10 wanita yang sedang hamil bisa mengalami perdarahan. Secara umum, penyebab terjadinya flek dan perdarahan pada trimester pertama adalah:
Pertama, sebab yang paling sering terjadi pada kehamilan awal adalah karena keguguran. Ada sekitar 20-30 persen wanita hamil mengalami keguguran, yang diawali dengan perdarahan pada trimester pertama. Walaupun keguguran juga tak melulu terjadi dengan gejala perdarahan, bisa dengan nyeri perut bawah, kram, serta keluarnya gumpalan daging dari kemaluan wanita.
Kedua, perdarahan implantasi, yang biasanya pada 6-12 hari awal kehamilan ada kemungkinan ibu hamil mengeluarkan bercak darah. Hal itu disebabkan karena sel telur yang telah dibuahi melekat pada dinding rahim. Namun perdarahan implantasi merupakan tanda kehamilan normal dan sering disamakan layaknya siklus bulanan wanita yang sedang tidak hamil.
Ketiga, kehamilan ektopik. Walaupun sangat jarang terjadi, namun kehamilan ektopik yaitu kondisi menempelnya sel telur yang telah dibuahi di tempat lain selain rahim dan biasanya di tuba falopi bisa terjadi. Tuba falopi adalah saluran yang panjangnya sekitar 10-13 cm, dengan diameter sekitar 1 cm, penghubung antara indung telur (ovarium) dan rahim. Kondisi ini berbahaya, karena jika embrio yang terus berkembang di tuba falopi, maka akan mengakibatkan tiba falopi pecah dan terjadi perdarahan.
Tanda kehamilan ektopik ini biasanya terjadi tidak hanya dengan perdarahan saja, namun disertai dengan kram perut bagian bawah dan panggul, menyebabkan rasa nyeri hingga ke bahu, lemas, pingsan, terasa tidak nyaman saat buang hajat, juga penurunan hormon HCG alias human chorionic gonadotropin.
Keempat, kehamilan mola atau sering disebut hamil anggur, yang terjadi karena ketidaknormalan perkembangan jaringan, sehingga menghalangi terbentuknya janin. Kondisi kehamilan mola ini sangat jarang terjadi. Kendati jarang, namun dalam satu kondisi kehamilan mola ini bisa berubah menjadi kanker ganas, dan dapat menyebar ke seluruh bagian tubuh.
Perdarahan pada kehamilan trimester pertama, maupun selama kehamilan berlangsung, memang sering dianggap bukan kondisi yang serius dan ibu hamil masih ada peluang untuk melahirkan normal. Akan tetapi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan lebih baik jika segera memeriksakan diri ke dokter kandungan, untuk memastikan bahwa perdarahan tersebut terjadi bukan karena faktor-faktor yang membahayakan.
Menjelang sore, kubuka lagi WhatsAppku, di sana kulihat Mbak Ina mengirim pesan,
"Alhamdulillah mb, hanya kecapean"
"mba afwan gimana dengan salat saya ya mba.. Darah masih merembes.. Kadang mandek."
Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang memang sering ditanyakan oleh ibu hamil ketika mengalami kondisi seperti Mbak Ina di atas, "apa hukum salat bagi ibu hamil yang perdarahan"?
Mengenai hukum salat ibu hamil yang mengalami perdarahan, para ulama berbeda pendapat terkait apakah ibu hamil bisa mengalami haid alias menstruasi ataukah tidak. Rata-rata wanita hamil tidak mengalami perdarahan yang lama. Kalaupun terdapat flek atau bercak darah, biasanya hanya sedikit dan sebentar. Akan tetapi, dari mereka ada pula yang mengalami perdarahan yang berlangsung cukup lama, dan berhari-hari, bahkan berulang setiap bulan.
Setidaknya ada dua pendapat dalam masalah ini. Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali menyatakan, bahwa wanita hamil tidak dapat menstruasi. Jika terdapat darah selama kehamilan, maka itu bukan haid, melainkan istihadhah, yang dihukumi bukan hadas besar. Jikapun itu berlangsung selama berhari-hari dengan warna kehitaman layaknya darah haid, sedang haid diketahui sebagai sebab kosongnya rahim dari janin. Sesuai sabda Rasulullah kepada seorang laki-laki yang mau menikahi wanita hamil sebab zina, yang diriwayatkan Imam Abu Dawud: "Wanita hamil karena zina tidak boleh dicampuri, sampai dia melahirkan, demikian pula yang tidak hamil sampai ia mendapat haid."
Sementara itu, para ulama dari mazhab Maliki dan Syafi'i menyatakan, bahwa darah dari wanita hamil dapat dianggap sebagai darah haid jika memenuhi beberapa syarat, seperti durasi berlangsungnya serta dikenali sifat-sifat darahnya. Mereka mengambil keumuman dalil dari hadis Rasulullah dari Asiyah ra., yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: "Darah haid itu dikenal karena warnanya yang kehitaman."
Serta sebuah atsar dalam kitab Hasyiyah Jilid 1 hal 189, karya Ibnu Abdin dari Aisyah ra., menyebutkan ada seorang wanita hamil melihat keluarnya darah. Aisyah berkata, "Sesungguhnya wanita ini harus meninggalkan salat." Kemudian hal ini menjadi kesepakatan penduduk Madinah.
Maka, apabila wanita hamil terjadi perdarahan selama sehari semalam secara terus-menerus dan warnanya kehitaman, maka darah itu dianggap dan dihukumi darah haid. Sehingga berlaku untuknya hukum wanita haid, seperti haram baginya melaksanakan salat dan tawaf, serta larangan bercampur dengan suaminya.
Sedangkan, jika tidak memenuhi sifat-sifat darah haid, maka tidak dianggap darah haid. Misal, hanya berupa flek atau bercak, dan keluarnya tidak konsisten, atau hanya tetesan dengan warna merah segar bercampur lendir. Maka, semua itu tidak disebut darah haid, melainkan hanya dara fasid atau istihadhah. Wallahu a'lam.[]