Prostitusi Anak Lenyap di Sistem Kapitalis? Bagai Mimpi di Siang Bolong!

"Masalah sistematis harus diselesaikan dengan sistematis pula. Pencegahan yang mengakar pada masalah, bukan hanya tambal sulam, dan tidak memberi efek jera. Terbukti, meski berulang kali pelaku di bui, namun kasus serupa tak berhenti. Malah menjamur, semakin hari semakin subur."

Oleh. Dia Dwi Arista
(Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Usia remaja, dikatakan sebagai usia pencarian jati diri. Kerena dalam masa ini, remaja cenderung labil dan unjuk eksistensi diri. Tak jarang, segala hal dilakukan hanya untuk memuaskan rasa penasaran. Apalagi di sistem kapitalisme, remaja cenderung terjebak kehidupan permisif. Menjadikan mereka mudah terpengaruh ke dalam kemaksiatan. Tidak adanya perhatian pemerintah terhadap kepribadian generasi, memunculkan masalah sistematis yang berpengaruh pada labilnya remaja saat ini.

Dikutip dari cnnindonesia.com (13/9/2021), Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Jumat 10/9/2021, menggeledah tempat karaoke di daerah Tegal. Mereka menangkap tiga orang yang diduga terlibat prostitusi remaja. Setelah ditelusuri, tempat itu tak hanya menyediakan karaoke, namun juga menyiapkan kamar bagi pelanggan yang ingin menikmati jasa esek-esek dengan berbagai tarif, dari harga 5 juta hingga 60 juta. Parahnya, tempat karaoke tersebut menjadikan gadis di bawah umur sebagai pegawainya.

Persoalan prostitusi anak semakin marak. Tak hanya kali ini, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kerap terjadi. Begitu pula dengan kejadian begal di Tebet, Jakarta Selatan. Pelakunya adalah lima remaja yang sering melakukan aksinya di sekitar Jakarta. Kelimanya adalah remaja dengan rentang usia 16-18 tahun. Setelah ditelusuri, hasil begal digunakan untuk prostitusi. (cnnindonesia, 13/9/2021)

Inilah sisi lain generasi Indonesia. Banyak dari mereka berkubang dalam kemaksiatan. Negara pun bagai harimau yang tanggal giginya, tak mampu membaca akar permasalahan buruknya kehidupan generasi.

Akar Permasalahan

Banyaknya kasus prostitusi yang melibatkan remaja diakibatkan dari diterapkannya aturan kapitalisme di Indonesia. Sekularisme yang menjadi asas ideologi kapitalis, melahirkan banyak paham yang jauh dari norma agama. Liberalisme, pluralisme, dan hedonisme menjadi ancaman buruk bagi tumbuhnya generasi. Sistem ekonomi kapitalis juga tak kalah andilnya dalam menghancurkan negara, yang berimbas pada rusaknya generasi, tatanan sosial, dan politik.

Permasalahan prostitusi remaja merupakan imbas dari aturan kapitalisme. Kesenjangan yang lebar, kesejahteraan yang jauh dari harapan menjadi faktor pemicu terjadinya prostitusi remaja. Dikutip dari sains.kompas.com, (6/2/2020), Psikolog anak Ghianina Yasira Armand, mengatakan sekitar 150.000 anak dijadikan objek seksual, baik untuk prostitusi maupun perdagangan anak. Ia juga mengatakan jika ada tiga faktor yang memengaruhi adanya prostitusi remaja.

Pertama, faktor ekonomi. Banyaknya permintaan terhadap prostitusi remaja, menjadikan pihak tertentu memanfaatkan keadaan dengan memenuhi permintaan tersebut. Selain itu dari sisi anak, ada beberapa hal yang bisa menjadi alasan, yakni gaya hidup hedonis memaksa mereka berpenampilan mewah. Dan cara paling mudah untuk mendapatkan harta dengan cepat dan banyak adalah dengan prostitusi. Sebagian kasus prostitusi anak juga terjadi karena ancaman membayar utang orang tua, dan sebagian alasan lain adalah untuk bertahan hidup.

Kedua, faktor pendidikan. Tingkat edukasi yang rendah menjadi faktor kedua banyaknya remaja terjerumus prostitusi. Pendidikan rendah menghasilkan generasi yang mudah untuk dimanipulasi dan dieksploitasi. Pemikiran yang kurang kritis memudahkan para eksploitator memanipulasi keadaan mereka.

Ketiga, faktor lingkungan. Lingkungan yang buruk, dengan banyaknya tempat prostitusi di sekitar, serta pergaulan yang terlalu bebas juga menjadi salah satu penyebab banyaknya prostitusi remaja di negeri ini. Apalagi dengan kemajuan teknologi, prostitusi merambah dunia online, memudahkan transaksi terjadi, jangkauannya pun meluas.

Ketiga faktor ini adalah imbas diterapkannya kapitalisme, ekonomi negara porak poranda karena kekayaan negara dijarah bangsa lain dengan perjanjian-perjanjian yang hanya menguntungkan para kapitalis dan pihak-pihak terkait. Akhirnya negara tak mampu menyejahterakan rakyat, rakyat hanya dininabobokan dengan bantuan-bantuan bulanan yang tidak seberapa. Bahkan bantuan ini menjadi dalih untuk membenarkan tindakan berutang ribawi.

Tak hanya itu, negara juga mulai perhitungan dengan rakyat, segala subsidi yang memang menjadi hak rakyat malah dicabut satu per satu, bahkan pendidikan yang nantinya menjadi pilar penyangga negara juga disunat dengan alasan agar rakyat tak jadi beban negara. Negara pun membuat banyak sekolah SMK dengan tujuan menjadikan rakyatnya sebagai jongos asing, yang puas hanya dengan gaji UMR.

Bagai pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Sudahlah kekayaan alam dijarah, mereka dijadikan buruhnya pula. Inilah penjajahan gaya baru, dengan anteknya dari anak bangsa sendiri. Jahatnya sistem ini, dapat mencabut nurani. Penguasa bergelimang harta, rakyat sengsara. Inilah wajah sistem kapitalis. Sistem yang rusak dari akar hingga pucuk daun. Sistem ini tidak akan mampu menghapus prostitusi dari kehidupan, malah akan memfasilitasinya karena menguntungkan. Menggantungkan solusi dari sistem kapitalis, sama dengan mimpi di siang bolong. Tak akan pernah terjadi.

Penyelesaian Tak Menyentuh Akar

Seribu sayang, negara ini seperti kekurangan sumber daya manusia yang bisa berpikir benar. Persoalan yang sejatinya adalah karena diterapkannya kapitalisme, tak bisa dibaca oleh penguasa. Mereka malah membuat aturan yang hanya menyelesaikan cabang dari permasalahan.

Dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan bahwa setiap orang yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak dapat dipenjara pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta (hukumonline.com, 22/4/2020). Juga beberapa aturan terkait dengan pencegahan dan penanganan kasus prostitusi dan hak anak lainnya, sama sekali tak menyentuh akar permasalahan maraknya prostitusi anak.

Andaikan pembuat aturan ini jeli, tentunya mereka menyadari bahwa mereka hanya mengobati yang sakit, tanpa bisa dengan nyata mencegah terjadinya problem prostitusi yang sistematis. Masalah sistematis harus diselesaikan dengan sistematis pula. Pencegahan yang mengakar pada masalah, bukan hanya tambal sulam, dan tidak memberi efek jera. Terbukti, meski berulang kali pelaku di bui, namun kasus serupa tak berhenti. Malah menjamur, semakin hari semakin subur.

Islam Menyolusi

Islam yang diterapkan dalam bentuk negara yang dinamakan Khilafah, akan menyelesaikan permasalahan prostitusi hingga akar, secara sistematis dan komprehensif. Syariat yang dijadikan dasar hukum, mengatur negara sesuai dengan wahyu Sang Pencipta. Tiga faktor pemicu adanya prostitusi di negara kapitalis, tentu tidak akan muncul di negara Khilafah.

Khilafah akan mengelola kekayaan alamnya secara mandiri, tak hanya hasilnya yang dikembalikan kepada rakyat berupa jaminan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan diolahnya SDA secara mandiri, juga akan menciptakan lapangan kerja yang besar, sehingga seluruh kepala keluarga bisa menghidupi tanggungannya secara makruf.

Pengaruh buruk seperti gaya hidup hedonis dan permisif, tidak akan diberi celah masuk dan merusak generasi. Media yang saat ini menjadi perantara masuknya peradaban Barat, dalam. Khilafah hanya akan menayangkan acara-acara syiar dakwah Islam dan pendidikan. Khilafah pun tidak akan membuat perjanjian dan kerjasama yang berimbas masuknya pemikiran merusak dari Barat. Generasi muda dididik dengan akidah Islam, hingga mampu menjadikan individu muslim mempunyai kepribadian dan karakter islami. Dengan diterapkannya syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, secara otomatis akan memperbaiki masyarakat. Lingkungan sosial akan menjadi tempat yang kondusif bagi pertumbuhan anak. Saling menjaga dan mengingatkan. Masyarakat pun mampu mencegah terjadinya kemaksiatan di lingkungan mereka.

Jikalau ada warga Khilafah yang berbuat maksiat, seperti menjadi pezina, penyedia layanan prostitusi dan penikmat prostitusi, Khilafah akan menindak dengan tegas, hukuman yang diberikan akan membuat jera dan sebagai pelajaran bagi yang lain, sehingga tak ada lagi kejadian serupa. Demikianlah cara Islam menyolusi berbagai permasalahan, termasuk prostitusi remaja yang marak terjadi. Prostitusi hilang dengan syariat Islam. Allahu a'lam bis-showwab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Adab Terhempas, Kemuliaan pun Terlepas
Next
Panggung Megah bagi Mantan Narapidana
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram