Saat ini waktu yang tepat untuk membuktikan totalitas membela Nabi Muhammad Saw. Selain mengecam, aksi protes turun jalan, pemboikotan produk Prancis, harus disertai persatuan umat Islam mendorong pemimpin negeri-negeri Muslim untuk memutus hubungan diplomatik dengan Pemerintah Prancis.
Oleh: Eni Imami S.Si (Pendidik dan Pegiat Literasi)
NarasiPost.com -- Sungguh menyedihkan, di bulan Maulid Nabi Muhammad Saw, manusia yang paling agung dan dirindukan kaum Muslim, kembali dihinakan. Penghinaan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Umat Islam wajib marah. Bukan kali pertama Majalah Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad Saw. Bahkan secara arogan Presiden Prancis Emmanuel Macron memajang kartun tersebut di dinding gedung pemerintahan daerah dan tempat-tempat umum. Macron menilai ini bagian dari kebebasan berpendapat.
Walaupun mendapat banyak kecaman dari berbagai negara, bahkan aksi seruan boikot produk-produk Prancis. Nyatanya tak membuat Pemerintah Prancis meminta maaf dan menghentikan tindakannya. Jelas ini sebuah kesengajaan menghina Nabi Umat Islam. Mengusik ketenangan umat Islam. Maka tak layak bagi yang mengakui mencintai Nabi Muhammad Saw berdiam diri menyaksikan kehormatan Nabinya dilecehkan.
Bela Nabi Saw Wujud Keimanan
Mengimani kenabian Muhammad Saw harus diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya. Dikatakan belum sempurna keimanan seseorang jika masih ada kecintaan yang melebihi kecintaan kepada Nabi Muhammad Saw. "Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya, anaknya, dan segenap manusia." (HR al-Bukhari)
Nabi Muhammad Saw adalah manusia utama. Nabi akhir zaman yang telah membebaskan manusia dari kejahiliyahan menuju Islam. Jika orangtua, guru, suami, istri atau pimpinan kita dihina, kita marah dan melakukan pembelaan. Semestinya lebih marah ketika Nabi Muhammad Saw dihina. Akan melakukan membelaan mati-matian untuk menjaga kehormatannya. Karena membela Nabi Muhammad Saw adalah perkara keimanan, bukan baperan (bawa perasaan).
Bagi yang berpikir diam dan bersabar ketika Nabi Muhammad Saw dihina adalah kebaikan, membuat penista Nabi Saw kian menjadi-jadi. Perbuatan tersebut sama halnya dengan mendiamkan kemungkaran. Maka perlu dipertanyakan keimanannya.
Sangat disayangkan, jika ada yang nyinyir melihat aksi umat Islam memprotes tindakan Macron. Menilai aksi umat Islam ini berlebihan atau baperan. Di tengah seruan boikot produk Prancis, ada yang sengaja makan di restoran Prancis dengan alasan sebagai bentuk meneladani ajaran Nabi Muhammad Saw, yaitu senantiasa memaafkan mereka yang menghinanya. Dan meminta agar umat Islam memaafkan penghina Nabi Muhammad Saw.
Ustaz Maaher At-Thuawailibi pun berkomentar, hal tersebut aneh karena jika penghina Presiden Jokowi saja langsung ditindak dan diciduk, maka seharusnya penghina Nabi Saw harus juga langsung dieksekusi(news.idtoday.com, 2/11/2020).
Hukuman Mati bagi Penghina Nabi Saw
Membela Nabi Muhammad Saw merupakan bagian dari keimanan, maka menghina (istihza’) terhadap kemuliaan beliau adalah dosa besar. “Orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih” (QS. At-Taubah: 61).
Pada zaman Nabi Muhammad Saw, ada seorang pria yang sangat marah pada istrinya lantaran terus-menerus menghina Nabi Saw. Akhirnya, sang suami membunuh istrinya tersebut. Kabar itu sampai kepada Nabi Saw, dan pria ini mengakui perbuatannya. Nabi Saw bersabda, "Saksikanlah bahwa darah perempuan yang tertumpah itu sia-sia (tidak ada tuntutan)" (HR Abu Dawud).
Hukuman bagi penghina Nabi Muhammad Saw adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi Saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).
Lantas bagaimana bisa saat ini ada umat Islam yang meminta memaafkan penghinan Nabi Muhammad Saw? Sungguh pernyataan ngawur. Harusnya pembuat karikatur Nabi Saw dalam majalah Charlie Hebdo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron layak di hukum mati. Lantas siapa yang akan menjatuhkan hukuman tersebut?
Totalitas Membela Nabi Saw
Tak diragukan bagaimana para Sahabat dan Sahabiyah berlomba-lomba berkorban membela Nabi Muhammad Saw. Salah satunya, Abu Bakar melindungi Nabi Muhammad Saw pada saat terjadi serangan bertubi-tubi dalam perang uhud. Pun Ummu Imarah saat perang Uhud menjadikan dirinya tameng agar Nabi Saw tidak terluka.
Di zaman Khalifah Utsmaniyah, pernah terjadi penghinaan atas Nabi Muhammad Saw. Kerajaan Inggris bersih kukuh akan mengadakan pementasan drama karya Voltaire yang menista kemuliaan Nabi. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung membuat ultimatum. Akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Nabi kita. Saya akan mengobarkan jihad akbar. Kerajaan Inggris pun ketakutan dan pementasan dibatalkan.
Saat ini tak ada pembelaan kepada Nabi Muhammad Saw seperti yang dilakukan ummu Imarah, karena Nabi Muhammad Saw memang sudah tiada. Pun saat ini tak ada pembelaan kepada Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II karena umat Islam tak lagi dipimpin oleh seorang Khalifah. Meski demikian umat Islam tak boleh diam.
Ketika umat Islam diam, menunjukkan kelemahan sikap, justru itu yang diinginkan orang-orang kafir. Yaitu kaum muslimin mengakui kebebasan berekspresi dengan sikap diam dan menerima gagasan sekuler. Maka penghinaan atas Nabi Muhammad Saw akan terus berulang.
“Ini menjadi target mereka, ketika kaum muslimin diam dan tidak bersikap untuk menunjukkan kepalsuan narasi kebebasan berekspresi, sekularisme, dan apapun dagangan Prancis dan negara-negara sekuler lain,” ujar Dr Nazreen Nawaz (Muslimahnews.com, 4/11/2020).
Saat ini waktu yang tepat untuk membuktikan totalitas membela Nabi Muhammad Saw. Selain mengecam, aksi protes turun jalan, pemboikotan produk Prancis, harus disertai persatuan umat Islam mendorong pemimpin negeri-negeri Muslim untuk memutus hubungan diplomatik dengan Pemerintah Prancis.
Umat Islam harus lantang bersuara bahwa penghinaan atas Nabi Muhammad Saw hanya mampu diselesaikan dengan kepemimpinan yang tegas yang menegakkan hukum Islam. Kepemimpinan yang berani menghukum mati para penghina Nabi Muhammad Saw. Dan kepemimpinan itu hanya pada Khilafah Islamiyah.[]
Picture Source by Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]