"Pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah angka kemiskinan meningkat. Lilitan ekonomi dan mahalnya biaya kuliah membuat banyak mahasiswa putus kuliah."
Oleh. Nina Marlina, A.Md
(Muslimah Peduli Umat)
NarasiPost.Com-Tanggal 17 Agustus 2021 yang lalu, bangsa Indonesia merayakan kembali HUT RI yang ke 76. Meski masih pandemi, tak mengurangi antusias rakyat dalam memperingatinya dengan berbagai kegiatan. Seperti biasa, banyak harapan bangsa Indonesia di tahun ini. Pemerintah pun mengambil tagline atau tema HUT RI tahun ini yaitu "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".
Di momen ulang tahun kemerdekaan ini, masih banyak pula PR-PR negara yang belum terselesaikan. Salah satunya di sektor pendidikan. Dikutip dari JawaPos.com (16 Agustus 2021) lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini. Informasi tersebut disampaikan Kepala Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah, dalam peluncuran "Zakat untuk Pendidikan" di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.
Melihat kondisi demikian, tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Maka, ada lembaga yang berupaya membantu para mahasiswa yang kesulitan ekonomi dengan pemberian beasiswa. Selain itu, jurnalis sekaligus presenter sebuah acara televisi Najwa Shihab melakukan kerjasama dalam peluncuran program donasi untuk membantu mahasiswa melanjutkan studi. (Media Jabodetabek.com, 21/08/2021).
Kondisi ini tentu membuat kita prihatin. Ironi di tengah usia bangsa ke 76 tahun, pendidikan belum dapat diakses dengan mudah. Di antara faktor penyebab putus kuliah setengah juta lebih mahasiswa ini adalah karena kemiskinan, biaya kuliah yang mahal, dan pandemi yang belum kunjung usai. Selain itu, ada pula mahasiswa yang pindah program studi (prodi) di kampus yang berbeda, sehingga kampus asalnya menganggap putus kuliah. Ketiga faktor penyebab di atas memang sangat berkaitan. Pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah angka kemiskinan meningkat. Banyak usaha yang gulung tikar, pengangguran, dan pedagang kecil sulit berjualan. Alhasil, rakyat miskin pun tak mampu membayar biaya kuliah yang mahal. Misalnya, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar siswa setiap semesternya, baik di Perguruan Tinggi Nasional atau Swasta.
Tak hanya mahasiswa, dari jenjang sekolah juga banyak siswa yang putus sekolah akibat berbagai faktor. Faktor utamanya adalah kemiskinan. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius, terutama pemerintah dan Kemendikbud-Ristek. Semestinya biaya tak boleh menjadi hambatan bagi anak bangsa untuk bisa mengenyam pendidikan bahkan sampai ke jenjang perguruan tinggi. Dengan banyaknya mahasiswa yang putus kuliah akan menyebabkan berkurangnya generasi cerdas, berprestasi dan memiliki potensi yang besar. Negara akan kehilangan generasi penerus, para pemimpin yang akan memajukan bangsa dan negara.
Dalam Islam, setiap individu memiliki kewajiban untuk belajar atau menuntut ilmu. Untuk itu, negara harus memfasilitasi rakyat dalam memperoleh akses pendidikan karena merupakan kebutuhan dasar bagi mereka. Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, biaya pendidikan adalah gratis dengan pelayanan yang terbaik. Rakyat akan didorong untuk mengenyam pendidikan. Ilmu yang mereka dapatkan pun seimbang antara ilmu keislaman dan ilmu terapan. Asas pendidikannya adalah akidah Islam, sehingga para siswa akan bersungguh-sungguh mencari ilmu dan menerapkannya semata-mata meraih rida Allah Swt.
Tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Mereka termotivasi mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat, agama dan kemajuan negara. Pembiayaan pendidikan yang berkualitas ini diambil dari kas negara, yakni Baitul Mal yang memiliki banyak pos pemasukan, di antaranya pos kepemilikan umum yang berasal dari sumber daya alam yang melimpah. Tentu biaya tak akan menjadi persoalan di negara yang menerapkan sistem Islam. Tidak seperti di negara demokrasi saat ini, negara berlepas tangan dalam pengurusan urusan rakyat.
Dengan demikian, sistem Islam akan mampu mewujudkan kemerdekaan hakiki dengan baiknya pelayanan pendidikan kepada semua rakyatnya. Generasi cerdas berjiwa pemimpin dan berkepribadian Islam akan makin banyak berkontribusi terhadap Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.[]