"Taliban belum mau menyatukan negeri-negeri Islam yang terpecah-belah. Mereka berprinsip menegakkan negara imarah, namun masih mengakui nation state"
Oleh. Nina Marlina, A.Md
(Muslimah Peduli Umat)
NarasiPost.Com-Dikutip dari Sindonews.com(20 Agustus 2021), akhirnya kelompok milisi Taliban secara resmi mendeklarasikan nama negara baru Afghanistan dengan nama "Imarah Islam Afghanistan" atau "Islamic Emirate of Afghanistan" pada hari Kamis, 19 Agustus 2021. Deklarasi ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Afghanistan.
Dengan deklarasi tersebut akan memperkuat kekuasaan Taliban di negara itu, beberapa hari setelah merebut ibu kota nasional Kabul, tepatnya pada 15 Agustus 2021. Selain itu, mereka menggulingkan pemerintah Afghanistan atas dukungan Amerika Serikat (AS). Atas kemenangan Taliban menguasai kembali Afghanistan, Amerika Serikat (AS) pun menarik pasukan militernya setelah sekian lama menduduki wilayah tersebut. Selama 20 tahun AS berperang melawan Taliban, yakni sejak tahun 2001 tatkala AS berhasil meruntuhkan kekuasaan kelompok militan ini. Adapun alasan bercokolnya pasukan AS ini dikatakan untuk mengawal proses demokratisasi dan menghalangi penguasaan oleh Taliban.
Taliban adalah kelompok militan Afghanistan yang terbentuk pada September tahun 1994. Tujuan kelompok ini adalah menegakkan negara yang akan menerapkan syariat Islam. Pada September 1996, Taliban berhasil menduduki pemerintahan dan menerapkan hukum Islam di sana. Namun, sayangnya rakyat Afghanistan merasa keberatan dengan penerapan hukum yang dianggap terlalu keras pada saat itu. Begitu pun dengan sekarang, rakyat banyak yang ingin mengungsi atau meninggalkan negaranya. Ribuan warga berebut naik pesawat di bandara. Hal ini menunjukkan begitu besarnya pengaruh dan intervensi AS selama bercokol di sana. Selama 20 tahun pendudukan, AS telah mampu mengubah pola pikir dan pola sikap kaum muslim Afghan terhadap agamanya.
Selain itu, kelompok Taliban belum mau menyatukan negeri-negeri Islam yang terpecah-belah. Mereka berprinsip menegakkan negara imarah, namun masih mengakui nation state. Mereka juga masih mau berkompromi atau bernegosiasi dengan Amerika Serikat. Padahal seharusnya mereka tak perlu terikat pada berbagai negoisasi.
Umat Islam harus bersatu dalam Khilafah. Kewajiban khilafah tak perlu dikompromikan. Khilafah akan menyatukan wilayah umat Islam yang terpecah-belah selama ini. Dengan hal tersebut, tentu umat tak akan mudah dicabik-cabik. Dengan persatuan tersebut, Islam akan menjadi kuat, disegani dan ditakuti lawan.
Untuk dapat menerapkan sistem Islam tentu membutuhkan wadah atau kekuasaan. Akan tetapi, kekuasaan di dalam Islam diraih untuk menerapkan Islam, bukan untuk mencari jabatan, kekayaan atau kepentingan kelompok dan segelintir orang, seperti pada sistem demokrasi saat ini.
Selanjutnya, kelompok dakwah yang memperjuangkan tegaknya Islam harus memiliki fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode) yang berasal dari Islam. Pemikirannya cemerlang, tidak tercampur dengan ide di luar Islam. Begitu pun metodenya senantiasa berpedoman pada metode yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Tidak akan berkompromi dengan musuh untuk mendapatkan kekuasaan dan harta. Adapun thariqah dakwah Rasulullah Saw terdiri dari 3 tahap, yaitu tasqif (pembinaan), tafa'ul (berinteraksi dengan masyarakat), dan tatbiq (menerapkan sistem Islam). Dalam proses tafa'ul menuju tatbiq, ada proses yang dijalani yakni thalabun nushrah atau mencari pertolongan kepada para pemilik kekuatan yang mau melindungi dakwah dan siap menerapkan Islam.
Dakwah yang dilakukan adalah secara pemikiran, tanpa kekerasan. Rasulullah Saw benar-benar mempersiapkan umat untuk mendukung dakwah dan bersedia agar Islam mengatur kehidupan mereka. Bukan atas dasar paksaan, namun atas kesadaran akan wajibnya penerapan hukum Islam. Bukan pula dengan kekerasan atau kudeta militer.
Alhasil, Islam pun dapat diterapkan dalam negara atas dukungan masyarakat Madinah dan para Ahlul Quwwah (pemilik kekuatan). Ketika hari ini institusi tersebut belum berdiri kembali, maka merupakan kewajiban kita untuk menegakkannya kembali. Tentunya dengan mencontoh metode Rasulullah Saw agar kemenangan Islam benar-benar terwujud dengan penerapan hukum-Nya secara kafah.
Wallahu a'lam bishshawab.[]