Perlindungan terhadap Anak Ompong di Konoha
Perlindungan terhadap anak akan terwujud hanya dengan penerapan aturan Islam secara sempurna di semua bidang kehidupan.
Oleh. Rizki Ika Sahana
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Lagi, lagi, dan lagi. Kejahatan terhadap anak seakan tak mengenal kata henti, Guys! Yang paling mutakhir dan ngeri adalah kasus pencabulan siswi SD berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh 26 orang. Mirisnya, para pelaku rata-rata anak di bawah umur aka masih berstatus sebagai pelajar. Subhanallah! (cnnindonesia.com, 23-06-2024)
Kasus lain yang juga menimpa anak dan ga kalah menyesakkan adalah kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM, 13 tahun, oleh oknum polisi di Kuranji, Sumatra Barat. Subhanallah, nyawa anak seakan tak ada harganya, Guys, saking mudahnya darah tertumpah. Hiks. (kabar24.bisnis.com, 23-06-2024)
Jaminan Keamanan Sulit Diraih
Jaminan keamanan dari hari ke hari semakin minim, bahkan nyaris gak ada, Guys. Hal ini disebabkan penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom dan pemelihara keamanan justru kerap kali menjadi pelaku kejahatan.
Akhirnya anak-anak generasi menjadi korban kekerasan di semua tempat: ya, di lingkungan masyarakat, di sekolah, bahkan di circle keluarga. Pelakunya juga bisa siapa saja, teman sebaya maupun orang dewasa. Bukan hanya orang asing yang gak dikenal oleh anak, orang tua, guru, bahkan aparat sekalipun berpotensi besar menjadi pelaku.
Absennya Negara Melindungi Rakyat
Apa yang sebenarnya terjadi hingga anak-anak pemegang tongkat estafet masa depan peradaban begitu mudah menjadi korban kejahatan? Pangkalnya ada pada absennya negara dalam melakukan upaya preventif maupun kuratif.
Penyelenggaraan sistem pendidikan hari ini misalnya, tampak nyata telah gagal melahirkan individu yang berakhlak mulia, sebab visi dan kurikulumnya berasaskan sekularisme, ide yang meminggirkan peran agama dari kehidupan. Jadilah produk pendidikan generasi yang jauh dari nilai-nilai takwa.
Bukan hanya itu, Guys, negara sejatinya menjadi sumber kekerasan yang sebenarnya. Kenapa? Karena negara menerapkan aturan yang memberi celah lebar bagi terjadinya kejahatan terhadap anak.
https://narasipost.com/opini/02/2023/salah-aturan-lahirkan-anak-pelaku-kejahatan/
Bayangkan, berbagai konten media sosial dan game online misalnya, berisi perilaku yang bukan hanya sia-sia, gak mendidik, tetapi juga dipenuhi kebejatan. Termasuk di dalamnya ucapan-ucapan kotor, kebencian, dan kekerasan, beredar dengan bebas, luas, lagi sangat masif di tengah umat. Kenyataannya, UU ITE lebih konsen menjerat konten yang dianggap vokal terhadap kebijakan penguasa, dibanding konten-konten merusak seperti pornografi, pornoaksi, juga kekerasan, yang jelas-jelas menjadi ancaman berbahaya bagi generasi, Guys.
Bahkan sistem sanksi yang ada pun gak mampu mencegah berbagai kejahatan yang merajalela sekaligus terlanjur sulit dikendalikan. Sistem sanksi mudah dijual beli, diskriminatif, serta jauh dari efek jera. Residivis pelaku kejahatan yang keluar-masuk penjara misalnya, adalah salah satu bukti betapa para penjahat gak takut berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, keberadaan kementerian khusus dengan segala programnya pun, nyatanya belum mampu mewujudkan perlindungan ideal terhadap anak. Semua karena program-program yang diluncurkan, dilandaskan pada paradigma kapitalisme yang sekuler, yang jelas memprioritaskan materi dibanding nilai-nilai ketakwaan.
Islam Solusi Kejahatan Anak
Khilafah sebagai sistem bernegara yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, memiliki sistem perlindungan anak yang tangguh tak tertandingi, Guys. Sistem itu tegak dengan 3 pilar utama, yakni keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar, serta penerapan aturan yang tegas lagi adil oleh negara.
Bahkan di titik terendahnya, yakni di masa kemunduran Khilafah (menjelang keruntuhannya akibat rongrongan para misionaris), dari sisi kuantitas dan beragamnya modus kejahatan yang terjadi saat itu, sangat jauh dari kejahatan hari ini. Hari ini, bukan hanya angkanya yang fantastis, modusnya yang sangat beragam, tetapi juga tingkat kekejian serta tingkat pengorganisasiannya yang jauh lebih rapi serta senyap. Ngeri parah, Guys!
3 pilar tadi hanya akan terwujud manakala ditegakkan sistem pendidikan Islam yang ditopang sistem ekonomi Islam yang kuat, ditegakkan pula sistem sosial dan sistem sanksi Islam, juga diterapkan sistem politik Islam, Guys!
Sistem pendidikan Islam akan melahirkan manusia berakhlak karimah yang senantiasa takut kepada Rabb-nya, sehingga gak gampang naik pitam lalu berbuat kejam. Sistem sosial dan sistem sanksi Islam akan menjadi kontrol kuat dalam masyarakat serta memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan. Ini akan berimplikasi pada pencegahan berulangnya kejahatan yang sama. Sementara itu, sistem politik Islam akan melahirkan pemimpin amanah yang menjadi pelayan terbaik umat, yang berdedikasi mengurus seluruh kebutuhan, memaksimalkan perlindungan, serta menjamin keamanan mereka, dengan menerapkan Islam secara sempurna.
So, hanya dengan penerapan aturan Islam di semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak niscaya terwujud, Guys. Kesempurnaan Islam telah Allah jamin, sehingga mampu menuntaskan semua problematika, termasuk problem anak, serumit apa pun itu.
Berharap kepada kapitalisme yang sekuler untuk menuntaskan problem anak, sungguh membuang waktu lagi berakhir pada kesia-siaan. Kapitalisme adalah sumber bencana sesungguhnya bagi umat manusia. Bukannya mendatangkan kemaslahatan, justru menuai bencana demi bencana.
".. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.." (TQS. Al Maidah: 3)
Wallahu a'lam bishawab.[]