Perlindungan terhadap Anak Ompong di Konoha

Perlindungan terhadap anak akan terwujud hanya dengan penerapan aturan Islam secara sempurna di semua bidang kehidupan.

Oleh. Rizki Ika Sahana
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Lagi, lagi, dan lagi. Kejahatan terhadap anak seakan tak mengenal kata henti, Guys! Yang paling mutakhir dan ngeri adalah kasus pencabulan siswi SD berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh 26 orang. Mirisnya, para pelaku rata-rata anak di bawah umur aka masih berstatus sebagai pelajar. Subhanallah! (cnnindonesia.com, 23-06-2024)

Kasus lain yang juga menimpa anak dan ga kalah menyesakkan adalah kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM, 13 tahun, oleh oknum polisi di Kuranji, Sumatra Barat. Subhanallah, nyawa anak seakan tak ada harganya, Guys, saking mudahnya darah tertumpah. Hiks. (kabar24.bisnis.com, 23-06-2024)

Jaminan Keamanan Sulit Diraih

Jaminan keamanan dari hari ke hari semakin minim, bahkan nyaris gak ada, Guys. Hal ini disebabkan penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom dan pemelihara keamanan justru kerap kali menjadi pelaku kejahatan.

Akhirnya anak-anak generasi menjadi korban kekerasan di semua tempat: ya, di lingkungan masyarakat, di sekolah, bahkan di circle keluarga. Pelakunya juga bisa siapa saja, teman sebaya maupun orang dewasa. Bukan hanya orang asing yang gak dikenal oleh anak, orang tua, guru, bahkan aparat sekalipun berpotensi besar menjadi pelaku.

Absennya Negara Melindungi Rakyat

Apa yang sebenarnya terjadi hingga anak-anak pemegang tongkat estafet masa depan peradaban begitu mudah menjadi korban kejahatan? Pangkalnya ada pada absennya negara dalam melakukan upaya preventif maupun kuratif.

Penyelenggaraan sistem pendidikan hari ini misalnya, tampak nyata telah gagal melahirkan individu yang berakhlak mulia, sebab visi dan kurikulumnya berasaskan sekularisme, ide yang meminggirkan peran agama dari kehidupan. Jadilah produk pendidikan generasi yang jauh dari nilai-nilai takwa.

Bukan hanya itu, Guys, negara sejatinya menjadi sumber kekerasan yang sebenarnya. Kenapa? Karena negara menerapkan aturan yang memberi celah lebar bagi terjadinya kejahatan terhadap anak.

https://narasipost.com/opini/02/2023/salah-aturan-lahirkan-anak-pelaku-kejahatan/

Bayangkan, berbagai konten media sosial dan game online misalnya, berisi perilaku yang bukan hanya sia-sia, gak mendidik, tetapi juga dipenuhi kebejatan. Termasuk di dalamnya ucapan-ucapan kotor, kebencian, dan kekerasan, beredar dengan bebas, luas, lagi sangat masif di tengah umat. Kenyataannya, UU ITE lebih konsen menjerat konten yang dianggap vokal terhadap kebijakan penguasa, dibanding konten-konten merusak seperti pornografi, pornoaksi, juga kekerasan, yang jelas-jelas menjadi ancaman berbahaya bagi generasi, Guys.

Bahkan sistem sanksi yang ada pun gak mampu mencegah berbagai kejahatan yang merajalela sekaligus terlanjur sulit dikendalikan. Sistem sanksi mudah dijual beli, diskriminatif, serta jauh dari efek jera. Residivis pelaku kejahatan yang keluar-masuk penjara misalnya, adalah salah satu bukti betapa para penjahat gak takut berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, keberadaan kementerian khusus dengan segala programnya pun, nyatanya belum mampu mewujudkan perlindungan ideal terhadap anak. Semua karena program-program yang diluncurkan, dilandaskan pada paradigma kapitalisme yang sekuler, yang jelas memprioritaskan materi dibanding nilai-nilai ketakwaan.

Islam Solusi Kejahatan Anak

Khilafah sebagai sistem bernegara yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, memiliki sistem perlindungan anak yang tangguh tak tertandingi, Guys. Sistem itu tegak dengan 3 pilar utama, yakni keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar, serta penerapan aturan yang tegas lagi adil oleh negara.

Bahkan di titik terendahnya, yakni di masa kemunduran Khilafah (menjelang keruntuhannya akibat rongrongan para misionaris), dari sisi kuantitas dan beragamnya modus kejahatan yang terjadi saat itu, sangat jauh dari kejahatan hari ini. Hari ini, bukan hanya angkanya yang fantastis, modusnya yang sangat beragam, tetapi juga tingkat kekejian serta tingkat pengorganisasiannya yang jauh lebih rapi serta senyap. Ngeri parah, Guys!

3 pilar tadi hanya akan terwujud manakala ditegakkan sistem pendidikan Islam yang ditopang sistem ekonomi Islam yang kuat, ditegakkan pula sistem sosial dan sistem sanksi Islam, juga diterapkan sistem politik Islam, Guys!

Sistem pendidikan Islam akan melahirkan manusia berakhlak karimah yang senantiasa takut kepada Rabb-nya, sehingga gak gampang naik pitam lalu berbuat kejam. Sistem sosial dan sistem sanksi Islam akan menjadi kontrol kuat dalam masyarakat serta memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan. Ini akan berimplikasi pada pencegahan berulangnya kejahatan yang sama. Sementara itu, sistem politik Islam akan melahirkan pemimpin amanah yang menjadi pelayan terbaik umat, yang berdedikasi mengurus seluruh kebutuhan, memaksimalkan perlindungan, serta menjamin keamanan mereka, dengan menerapkan Islam secara sempurna.

So, hanya dengan penerapan aturan Islam di semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak niscaya terwujud, Guys. Kesempurnaan Islam telah Allah jamin, sehingga mampu menuntaskan semua problematika, termasuk problem anak, serumit apa pun itu.

Berharap kepada kapitalisme yang sekuler untuk menuntaskan problem anak, sungguh membuang waktu lagi berakhir pada kesia-siaan. Kapitalisme adalah sumber bencana sesungguhnya bagi umat manusia. Bukannya mendatangkan kemaslahatan, justru menuai bencana demi bencana.

".. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.." (TQS. Al Maidah: 3)

Wallahu a'lam bishawab.[]

Infrastruktur dan Investasi, Benarkah untuk Rakyat?

Infrastruktur dalam Khilafah islamiah berada dalam kemandirian. Pembangunan pun berdasarkan kepada kemaslahatan umat, bukan kepentingan ekonomi para kapital.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Infrastruktur yang giat dibangun oleh Presiden Jokowi selama sepuluh tahun periode pemerintahannya, diakui oleh Jokowi sebagai langkah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. Jokowi menilai pembangunan infrastruktur adalah kunci penopang aktivitas ekonomi yang bisa mendorong investasi asing maupun domestik untuk membangun bisnis di Indonesia. Jika infrastruktur tidak baik, maka tidak akan ada investor yang mau masuk ke Indonesia. Hal ini juga diklaim berhasil mengerek posisi daya saing Indonesia dari posisi 34 ke peringkat 27 dengan skor 71,25. Posisi ini mengukuhkan Indonesia sebagai negara yang memiliki Infrastruktur Mutu Nasional paling unggul di ASEAN berdasarkan hasil penelitian Global Quaility Infrastructure Index (GQII) yang baru dirilis Mei 2024 lalu. (Liputan6.com, 31-7-2024)

Jokowi juga berpendapat bahwa proyek-proyek yang ia bangun dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat, membantu mobilitas mereka, dan dapat menekan biaya logistik. Penurunan biaya logistik akan berdampak pada penurunan laju inflasi.

Namun, benarkah pembangunan infrastruktur dan investasi asing benar-benar akan membantu menyejahterakan rakyat? Pasalnya, sudah lama investor asing berdatangan ke negeri ini, tetapi kondisi masyarakat tak kunjung sejahtera, yang ada oligarki kian berkuasa.

Pembangunan di Era Jokowi

Sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2014 silam, Jokowi memang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp3.309 triliun telah digelontorkan untuk merealisasikan program Jokowi.

Pembangunan-pembangunan tersebut meliputi:

1. Jalan tol. Sejak 2014 sampai 2022, ruas jalan tol yang awalnya 820 km bertambah menjadi 2.687 km. Ini belum termasuk proyek jalan tol yang diestimasi akan selesai akhir pada akhir tahun 2024.

2. Bendungan. Jokowi menargetkan sebanyak 61 bendungan pada masa pemerintahannya. Namun, hanya 51 bendungan yang diperkirakan akan selesai hingga akhir tahun 2024. Dua bendungan yang menjadi pemecah rekor adalah Bendungan Bener di Purworejo yang akan menjadi bendungan tertinggi dengan tinggi 159m dan Bendungan Semantok di Nganjuk yang akan menjadi bendungan terpanjang di Asia Tenggara sepanjang 18,19km.

3. IKN yang saat ini masih menjadi pro kontra merupakan PSN yang dinilai Jokowi akan mendukung keberlangsungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, khususnya di kawasan timur Indonesia. IKN diperkirakan akan menghabiskan dana sebanyak Rp466 triliun.

4. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) merupakan proyek gabungan antara BUMN dengan perusahaan kereta api dari Cina. Proyek yang dikembangkan adalah Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Meski sempat tersendat, tetapi pada Oktober 2023, kereta ini pun diresmikan dengan nama WHOOSH (Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat).

5. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase 2. MRT ini akan terbagi menjadi fase 2A dan 2B. Fase 2A akan meliputi tujuh stasiun bawah tanah, yakni Tamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Lalu, fase 2B meliputi dua stasiun bawah tanah yakni Mangga Dua dan Ancol.

6. LRT (Light Rail Transit). Meski sempat menuai kontroversi karena dinilai salah konstruksi, LRR tetap akan menambah jalur hingga ke Bogor.

7. Bandara dan pelabuhan. Bandara yang awalnya hanya berjumlah 237 menjadi 287. Pelabuhan berkembang pesat dari 1.665 menjadi 3.148.

8. Destinasi wisata yang meliputi Danau Toba di Sumatra Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Likupang di Sulawasi Utara, dan Candi Borobudur di Jawa Tengah.

9. Proyek tol laut sebanyak 39 tol yang menyinggahi 115 pelabuhan dengan 1.070 kapal perintis.

Pembangunan Meningkat, Utang Meroket

Pembangunan di era Jokowi memang mengalami peningkatan, sayangnya kondisi ini diikuti dengan utang yang semakin meroket.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, jumlah utang Indonesia per Juni 2024 adalah sebesar Rp8.444,87 triliun. Komposisi utang terdiri dari utang berbentuk obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) sebesar Rp7.418,76 triliun serta utang berbentuk pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun. (Kompas.com, 31-7-2024)

Rasio utang terhadap PDB yakni sebesar 39,13 persen. Berdasarkan rasio ini serta tenor utang yang cenderung menengah dan panjang, Kemenkeu mengatakan bahwa pengelolaan utang RI tetaplah terjaga. Pemerintah memang menjadikan output ekonomi (total nilai produksi) sebagai tolok ukur kemampuan negara membayar utang dengan batas rasio maksimum 60 persen.

Sayangnya, pemerintah seolah lupa bahwa total PDB tidak pernah bisa dikonversi sepenuhnya menjadi pendapatan bagi negara. Selama ini pun pemerintah selalu membayar utang dari pendapatan atau pembiayaan alias penambahan utang baru.

Jika ditilik dari indikator lain, maka utang Indonesia tidak bisa lagi dikategorikan aman. Rasio utang terhadap pendapatan nasional menembus 300 persen, padahal batas aman yang ditetapkan IMF berada pada kisaran 90-150 persen. Ini belum termasuk realitas bahwa pendapatan nasional tidak mencerminkan pendapatan asli rakyat Indonesia dan bunga pinjaman yang terus meningkat.

https://narasipost.com/opini/01/2024/petaka-kapitalisme-utang-negara-meroket/

Pemerintah harusnya lebih mawas diri untuk terus menambah utang dan belajar dari beberapa negara lain yang terjerat utang, seperti Laos yang mengalami krisis ekonomi setelah kesulitan membayar utang ke Cina. Cina sendiri telah menjadi investor terbesar di Laos semenjak tahun 2013. Kemudian ada Sri Lanka yang juga mengalami krisis ekonomi dan gagal membayar utang ke Cina dalam pembangunan Pelabuhan Hambantota, akhirnya pelabuhan tersebut justru diserahkan ke Cina. Lalu ada Uganda yang juga terjerat utang dan kini mengalami krisis kedaulatan.

Pembangunan dalam Kapitalisme

Dalam sudut pandang kapitalisme, pembangunan infrastruktur masih sarat dengan kepentingan ekonomi, bukan kemaslahatan rakyat. Meskipun pemerintah acap kali bersuara bahwa pembangunan adalah untuk rakyat, tetapi faktanya tidak demikian. Pemerintah sibuk membangun jalan tol dengan alasan memudahkan mobilitas masyarakat, padahal di lain sisi masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. Banyak kita temui fakta akses jalan yang rusak di berbagai kota dan telah memakan banyak korban, lalu mengapa pemerintah tak mengutamakan perbaikan jalan ini?

Banyak juga daerah-daerah yang tidak memiliki fasilitas publik yang layak, baik itu fasilitas kesehatan atau pendidikan. Akan tetapi pemerintah justru lebih memilih menambah utang dan mencari investor untuk membangun IKN ketimbang memperbaiki fasilitas rakyat.

Jika memang pembangunan untuk rakyat, maka mengapa saat infrastruktur sudah selesai, rakyat harus tetap “membayar” untuk menggunakannya? Mahalnya biaya penggunaan pun membuat tidak semua masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan. Lantas sebenarnya rakyat mana yang dimaksud oleh pemerintah?

Dalam teori sistem ekonomi kapitalisme, investasi asing digadang-gadang akan memberikan banyak manfaat bagi suatu negara, seperti menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diversifikasi ekonomi, transfer teknologi, dan peningkatan infrastruktur.

Sayangnya, teori dalam kapitalisme sering tak sejalan dengan realitas yang ada. Jika benar investasi dapat merealisasikan itu semua, maka Indonesia tentu tak perlu menjadi negara dengan predikat pengangguran tertinggi di ASEAN, sebab sudah sejak lama hampir semua kekayaan alam dan pembangunan Indonesia dibiayai oleh investasi asing. Jika investasi bisa meningkatkan kesejahteraan, maka seharusnya tingkat kemiskinan di Indonesia berkurang. Alih-alih angka kemiskinan yang turun, pemerintah justru menurunkan standar kemiskinan, sehingga kemiskinan tampak berkurang, padahal faktanya makin banyak masyarakat yang terperosok ke jurang kemiskinan.

Standar Islam

Pembangunan dalam Islam tentu berbeda dengan kapitalisme. Khilafah Islamiah akan mengutamakan kemaslahatan umat dalam membangun infrastruktur. Apa yang memiliki kemaslahatan dan menjadi kebutuhan umat, itulah yang akan dibangun. Fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kelayakan jalan, kemudahan akses, dan lainnya akan menjadi prioritas Khilafah.

Pendanaan pembangunan pun bukan bersumber dari utang ataupun investasi asing, melainkan hasil dari pengelolaan kekayaan alam yang dikelola dengan syariat Islam. Bukan tak sedikit kekayaan alam negeri ini, apabila dikelola dengan syariat Islam, niscaya negeri ini akan menjadi negeri yang sejahtera dan mandiri. Kemandirian dalam pendanaan infrastruktur adalah hal yang harus direalisasikan Khilafah agar tak didikte oleh pihak lain.

Dr. Kasem Arjam dalam bukunya The Miracle of Islam Science menuliskan bahwa sejak abad ke-8 M jalan-jalan di Kota Baghdad dan Iran sudah dilapisi aspal, sedangkan pengaspalan jalan di Eropa baru dimulai abad ke-18 M. Dalam bidang kesehatan, Khilafah pernah membangun Bimaristan, yakni rumah sakit besar yang modern. Selain itu, Bimaristan juga merupakan sekolah kedokteran yang menjadi pusat literatur kedokteran pada masa itu.

Khilafah juga pernah membangun bendungan pada abad ke-7, yakni bendungan Qusaybah yang berada d dekat Madinah dan masih kokoh hingga sekarang. Pada masa Khilafah Ustmani, dunia Islam berusaha disatukan dengan pembangunan kereta api Hijaz untuk memudahkan para jemaah haji.

Seluruh pembangunan infrastruktur dalam Khilafah murni dibiayai keuangan negara, bukan berasal dari investasi, apalagi utang.

Khatimah

Sungguh, Khilafah Islamiyah telah memberikan contoh dalam kemandirian infrastruktur. Pembangunan pun berdasarkan kepada kemaslahatan umat, bukan kepentingan ekonomi para kapital.

Hal demikian itu adalah upaya Khilafah untuk mewujudkan tanggung jawabnya sebagaimana hadis Rasulullah:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari)

Wallahu a'lam bishawab.[]

Bos Bandar Judi Online Kebal Hukum

Bos bandar judi online akan jera ketika negara menerapkan hukuman takzir, di samping memberdayakan ahli informasi dan teknologi untuk memutus seluruh jaringan dan situs judi online di dunia digital.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Judi online mewabah seperti virus menyerang seluruh lapisan masyarakat dari masyarakat menengah ke bawah, atas, anak-anak, remaja, dewasa, bahkan banyak aparat negara terlibat dengan judi online. Judi online merusak generasi penerus bangsa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku bandar judi online merupakan orang yang berpengaruh dan mengenal keadaan ekonomi di Indonesia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, menyatakan bahwa bisnis judi online dikendalikan oleh T. Namun, Benny tidak berani mengungkapkan identitasnya kecuali di hadapan Presiden. Terlansir di News, "Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik judi online dan scamming online." (Minggu, 28/7)

Bandar judi online yang berinisial T tidak hanya sebagai pengendali, tetapi juga melakukan kejahatan scamming atau penipuan online yang berpusat di Kamboja. Sindikat jual beli rekening penampung judi online ada di Indonesia dan memperkerjakan para warga yang berekonomi rendah.

Menurut Benny, bahwa bos judi online berinisial T merupakan sosok yang kebal hukum dalam bisnis haramnya dan sosok yang sulit tersentuh akan hukum. (Republika, 28-07-2024) dan menurut Ivan Yustiavandana, bos judi online adalah salah satu pengepul dari 2000 bisnis yang bernilai triliunan dan PPATK tidak memiliki kemampuan dalam penindakan. "Ini bukan tentang takut tidak takut, ya. Ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait data 2000 di antaranya itu kita duga sebagai pengepul, di ujung sana," Ujar kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Jumat. "Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak dan posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik," lanjutnya. (Kompas.com, 26-07-2024)

Bos Bandar Biang Kejahatan

Selama pemerintah belum mengeksekusi bos bandar judi online, maka masyarakat akan terus menjadi korban kejahatan judi online. Kejahatan scamming sungguh meresahkan, terutama yang berkedok modus kerja paruh waktu. Sudah banyak korban yang disekap dengan meminta uang tebusan jutaan. Pemerintah sampai sekarang pun belum bisa menangkap bos pengendali scamming, hanya para bawahannya saja. Sudah banyak warga yang menjadi korban kejahatan scamming. Inilah salah satu fakta kejahatan judi online berkedok scamming yang mana negara belum bisa menjerat hukum pengendali kejahatan judi online.

Fakta di atas menunjukkan bahwa sistem kapitalisme lemah dalam hal hukum. Hukum lebih memihak pada pelaku yang berpengaruh, berkuasa, mempunyai kedudukan, dan mempunyai banyak uang. Sistem kapitalisme sekuler lebih mementingkan materi dan keuntungan. Sekularisme yang menjadi asasnya, yakni memisahkan agama dari kehidupan, membuat hukum terpisah dari aturan agama. Alhasil, hukum bisa diubah kapan pun mana yang lebih menguntungkan. Pemerintah dan aparat pemerintah sudah mengetahui pelaku pengendali judi online. Namun, belum bisa berbuat apa-apa atau tidak tegas menindaknya dengan jeratan hukum yang membuat jera.

https://narasipost.com/opini/06/2024/judi-online-candu-yang-butuh-solusi-tuntas/

Pencegahan Judi Online

Untuk mencegah mewabahnya judi online, seharusnya pemerintah mengedukasi masyarakat tentang ketakwaan atau keimanan bahwa judi online haram hukumnya. Seharusnya MUI juga memberikan fatwa kepada masyarakat bahwa judi online dilarang dalam agama. Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90-91 yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman sungguh minum khamar, berjudi, berkurban untuk pahala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan setan, karena itu jauhilah perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan."

Pemerintah dalam mencegah judi online hanya membentuk satgas, memblokir konten-konten judi online, serta membuat Undang-Undang ITE. Upaya ini tidak menyentuh akar masalah, sehingga sampai saat ini judi online belum ada solusi.

Solusi Islam

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh atas keamanan dan keselamatan rakyat. Negara melarang adanya judi online maupun offline.

Negara akan membentuk sistem hukum Islam yang kokoh yaitu:

Pertama, menerapkan syariat Islam sebagai pendukung hukum termasuk sanksi pidana syariah.

Kedua, membentuk struktur Aparat Penegak Hukum syariah antara lain tentara, polisi, dan aparat penegak hukum lainnya.

Ketiga, negara membentuk budaya hukum yang kuat di masyarakat, serta menumbuhkan budaya amar makruf nahi mungkar. Negara juga membentuk hukum Islam melalui dakwah fikriyah yaitu dengan melakukan pembinaan dan penanaman akidah Islam melalui sistem pendidikan formal, media massa, sosial media, dan lain-lain. Sistem hukum Islam tidak hanya menindak tegas para pemain, tetapi juga para bandar judi online. Negara akan menangkap dan mengeksekusi ke pengadilan syariah serta memberikan sanksi tegas dan membuat jera yaitu berupa takzir. Hukuman sesuai dengan kebijakan hakim dalam memutuskan perkara, yaitu menurut kadar kejahatannya.

Dalam sistem Islam, untuk mencegah munculnya judi online, negara memberdayakan ahli informasi dan teknologi untuk memutus seluruh jaringan, situs judi online, serta memberikan gaji yang cukup yang sesuai agar optimal dalam bekerja untuk menghentikan cyber crime di dunia maya digital.

Dengan adanya hukuman takzir akan membuat jera para pelaku judi online dan bandar judi online. Negara menjadi aman dan masyarakat menjadi sejahtera.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Moderasi Beragama Ciptakan Kondisi Aman Damai, Benarkah?

Moderasi beragama diaruskan Barat untuk mencampuradukan ide kufur yang dikemas dengan nama Islam. Sementara, Islam merupakan ajaran yang sempurna dalam menjalani kehidupan.

Oleh. Suryani
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Moderasi beragama kerap digaungkan oleh tokoh-tokoh bangsa ini. Mereka menganggap bahwa hal tersebut mampu menjadi kunci untuk menciptakan keharmonian dan keseimbangan dalam masyarakat yang majemuk.

Pernyataan itu pula yang diungkapkan oleh Yusuf Ali Tantowi, Ketua Baznas Kabupaten Bandung, saat memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Penguasaan Moderasi Beragama (PPMB) yang diselenggarakan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung. Beliau menegaskan di hadapan 60 orang peserta, bahwa moderasi beragama merupakan isu yang sangat relevan dan krusial dalam konteks dunia modern yang semakin kompleks dan plural. (Balitbangdiklat.id, 19-07-2024)

Moderasi beragama sebenarnya telah banyak diaruskan sejak beberapa tahun terakhir, baik itu di dunia pendidikan semisal sekolah, kampus, maupun pesantren. Bahkan sering kali diselenggarakan seminar-seminar atau program-program lain untuk memperkuat opini tersebut.

Lantas dari mana ide ini muncul? Salah satunya didorong oleh pandangan bahwa agama dapat menyebabkan pertikaian dan ketidakadilan, sehingga perlu untuk dimoderasi agar tercipta kondisi aman dan damai. Hal ini pun dipandang sebagai solusi bagi masyarakat plural yang multikultural sebagaimana di negeri kita saat ini.

Moderasi Pandangan Sesat

Sesungguhnya pandangan tersebut sangat sesat dan menyesatkan, karena sejatinya agama justru mengajarkan kebaikan bagi siapa pun yang menjalankannya. Justru hakikatnya ide ini datang dari Barat dan upaya mereka untuk melemahkan kaum muslim, agar semua kepentingannya bisa berjalan mulus, yakni menjauhkan umat dari agamanya, hingga leluasa untuk menguasai potensi negerinya, juga meredam kebangkitan Islam.

Penyebab dari permasalahan di tengah-tengah umat baik yang seagama maupun antaragama, bukan disebabkan oleh agama, melainkan sistem kapitalisme yang sedang diterapkan oleh negara saat ini. Sistem ini dikendalikan oleh para kapital yang bekerja sama dengan penguasa yang disebut oligarki. Mereka bekerja sama untuk memperkaya diri dan golongannya tanpa memikirkan kemaslahatan rakyat.

Kita bisa lihat di mana sektor ekonomi dari hulu hingga hilir dikuasai oleh oligarki. Rakyat hanya jadi konsumen untuk membeli produk-produknya. Di samping itu, sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat diserahkan pada swasta bahkan asing dengan dalih investasi, hingga masyarakat pun harus membayar mahal untuk mendapatkannya. Bahkan di tahun 2018 saja kita dapati 10% orang terkaya menguasai 75% total kekayaan bangsa ini. (Databoks.co.id, 9-11). Kondisi inilah yang memunculkan ketimpangan dan sudah pasti akan melahirkan banyak permasalahan.

https://narasipost.com/opini/07/2024/moderasi-beragama-upaya-mengerdilkan-islam/

Angka kemiskinan dari hari ke hari semakin meningkat, hingga sudah ada beberapa kasus yang mati kelaparan. Saking sulitnya rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup memicu terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, pembegalan, hingga tak sedikit yang berujung pada pembunuhan. Jadi, permasalahan inilah sejatinya penyebab terbesar dari terciptanya kondisi masyarakat yang jauh dari kata aman dan damai akibat agama sudah dijauhkan dari kehidupan.

Semua itu wujud kegagalan sistem kapitalisme dalam menyejahterakan dan itu pula sebenarnya yang harus segera pemerintah sadari dan mencari solusi hakiki untuk menyelesaikannya, bukan moderasi agama yang dengan ide-idenya justru menjauhkan umat dari Islam.

Islam Ajaran Sempurna

Islam yang diaruskan Barat lewat moderasinya bukanlah Islam sebagaimana Rasul saw. emban, melainkan cara Barat mencampuradukan ide kufur yang dikemas dengan nama Islam. Sementara, Islam merupakan ajaran yang sempurna untuk mengatur kehidupan umat manusia. Keberadaannya khusus diturunkan Allah Swt. untuk menjadi tuntunan penduduk bumi dalam menjalani kehidupan di dunia ini.

"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi." (TQS. Ali Imran ayat 85)

Islam ketika dijalankan oleh segenap manusia tidak hanya akan menyelamatkan mereka di dunia dan akan membawa kesejahteraan kepada seluruh penghuni bumi ini, tetapi juga bisa membawa pada kebahagiaan akhirat sebagi pencapaian tertinggi.

Dalam urusan dunia akan dipastikan seluruh kebutuhan pokok tercukupi, baik sandang, pangan, dan papan, melalui penyediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Kalaupun mereka tidak mampu bekerja karena keterbatasan fisik, maka akan beralih ke negara dalam memenuhinya. Bahkan kebutuhan kolektif rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan disediakan negara dan semua masyarakat bisa mengakses dengan gratis.

Semua bisa negara lakukan karena didukung oleh sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan, di mana individu atau swasta apalagi asing diharamkan menguasai sumber daya alam yang merupakan milik rakyat. Semua dikelola negara dan manfaatnya dikembalikan kepada seluruh rakyat.

Maka, ketika semua aturan berjalan sesuai fungsinya masing-masing, dibarengi oleh pemimpin yang beriman dan bertakwa serta jauh dari kepentingan diri dan kelompoknya, bisa dipastikan rakyat akan berada dalam kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian. Pemimpin yang menerapkan Islam secara menyeluruh juga akan mampu mewujudkan ketakwaan kolektif bagi seluruh masyarakatnya karena berjalannya aktivitas amar makruf nahi mungkar serta terwujudnya penegakan sanksi yang tegas.

Semua itu merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim untuk menghadirkannya kembali ke tengah-tengah umat saat ini dengan cara berdakwah menyampaikan kesempurnaan dan keutamaannya. Hingga umat memahami dan merasa butuh akan keberadaan pemimpin berikut institusi sahihnya yang benar-benar peduli dan menjaga rakyatnya dari pemikiran dan budaya merusak.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Penipuan Loker Merajalela saat Pengangguran di Mana-Mana

Penipuan merajalela karena dorongan mendapatkan pundi-pundi cuan secara instan dengan segala bentuknya, baik secara langsung maupun dengan kecanggihan teknologi.

Oleh. Syifa Nurjanah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Terjadi lagi, penipuan lowongan kerja (loker) Kembali menjerat banyak korban yang sedang berhajat besar akan pekerjaan. Seorang Ibu berinisial PS menceritakan bahwa ia tertipu oleh salah satu lembaga yayasan perekrut karyawan daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia melamar sebuah lowongan pekerjaan yang didapatkan dari iklan di media sosial WhatsApp. Pada saat wawancara, PS gaji per bulan sebesar 5.1 Juta, bonus tiap pekan 100 ribu rupiah, jaminan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, dan libur tiap akhir pekan.

Namun, PS merasakan kejanggalan pada saat proses wawancara tersebut, pasalnya ia dimintai uang senilai 1.7 Juta untuk keperluan pelatihan, pada hari yang sama, ia diminta ikut pelatihan dan dinyatakan diterima dan diminta untuk wawancara kembali esoknya, karena Ia meyakini bahwa ini penipuan, ia tidak melanjutkannya. Menyedihkannya, di tempat pelatihan PS menemukan ada 14 orang dalam kondisi sama, 2 di antaranya menangis karena tidak ada ongkos pulang ke Indramayu karena sudah habis diberikan kepada yayasan penipuan tersebut. (Kompas.com, 14-07-2024).

Seorang saksi bernama Zaky, yang merupakan sekuriti dari rukan tempat yayasan itu berada menuturkan, bahwa yayasan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin beroperasi. Ia pun menuturkan bahwa jeratan yang dilakukan oleh yayasan melalui chat WhatsApp personal. Saksi lain pun mengungkapkan hal yang senada dan menambahkan bahwa tiap karyawan di yayasan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan setelah wawancara para pelamar dilarang untuk makan, minum, dan duduk di sekitar rukan tempat lembaga itu berada (Kompas.com, 18-07-2024).

Penipuan Marak sebab Sekularisme

Dalam kondisi ini, banyak Perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, hingga memunculkan kenaikan angka pengangguran. Ditambah lagi dengan lowongan kerja sangat langka, persaingan kerja sangat ketat, membuat para pelamar kerja tidak berpikir akan terjadi penipuan terhadap dirinya. Mereka sudah tentu menjadi sasaran empuk para kriminal yang sudah memanfaatkan kesempatan di tengah-tengah impitan kehidupan para pencari kerja. Sistem kapitalisme meniscayakan banyaknya kriminalitas yang makin merajalela karena dorongan mendapatkan pundi-pundi cuan secara instan dengan segala bentuknya, baik secara langsung maupun dengan menggunakan media sosial yang sekarang hampir semua masyarakat memilikinya.

Sistem kapitalisme ini juga meniscayakan rendahnya keimanan individu, diperparah dengan sistem yang mengepung masyarakat dengan kerusakan di berbagai lini. Sekularisme memacu masyarakat untuk berbuat semaunya tanpa menimbang halal atau haram, terpuji atau tercela, perkara dosa diacuhkan saja. Sanksi sosial pun tidak berefek jera bahkan menjadi pemakluman umum. Wajar saja sistem kapitalisme sekuler tidak mampu mencegah secara total, justru penipuan makin subur.

https://narasipost.com/world-news/02/2024/teknologi-maju-waspada-penipuan-gaya-baru/

Hal ini karena negara tidak mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan kasus serupa. Solusi yang ditawarkan hanya bersifat praktis yaitu dengan membuka layanan pengaduan. Bukan selesai, tetapi kejahatan makin marak bermunculan. Jika pun ditindak dengan hukum pidana, hukuman tersebut tidak membuat para pelaku jera.

Kecanggihan teknologi pada hari ini memang menjadi bagian yang harus disyukuri. Karena dengan teknologi, semua yang konvensional menjadi lebih otomatis, sehingga mampu mengefisiensikan banyak hal. Namun, di sisi lain teknologi juga menjadi alat yang digunakan untuk tindak kejahatan. Hal ini tentu bisa terjadi karena kecanggihan teknogi seperti pisau bermata dua, bisa untuk kebaikan seperti berdakwah atau untuk keburukan seperti kasus penipuan ini. Sungguh, semua hal ini berpulang pada pilihan pribadi yang didasarkan pada kekuatan akidah.

Sistem Islam

Sistem yang mendukung kekuatan akidah kaum muslimin menjadi hal yang mendesak untuk diterapkan. Hal ini guna menciptakan masyarakat yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar jika melihat kebatilan. Sistem yang mendukung ini adalah sistem Islam, dimulai dari penguatan secara utuh terhadap fondasi dan atap yang berasal dari Islam.

Sistem Islam yang meniscayakan 3 lapis perlindungan yaitu

1. Individu
Allah berfirman bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sahih, sebagaimana dalam surah Ali Imran ayat 19

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS Ali Imran: 19)

Islam merupakan agama yang sempurna, kesempuranaanya mampu menjadi way of life sekaligus problem solving dari setiap masalah kehidupan, baik yang berkenaan dengan hubungan dengan diri sendiri (hablu minnafsi), hubungan dengan Allah (hablu minallah), dan hubungan dengan sesama manusia (hablu minannas). Dengan demikian, semua kebutuhan manusia dan persoalan-persoalannya akan tuntas terselesaikan dengan Islam. Termasuk dalam menuntun para pencari kerja untuk menimbang pekerjaan yang halal dan juga mencegah para individu dari berbuat kriminal karena dorongan keimanan.

2. Masyarakat
Mewujudkan ketaatan menuntut peran besar masyarakat, yaitu dengan mewujudkan kontrol sosial melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar. Sejalan dengan kaidah “Perbaikilah masyarakat, niscaya individu akan menjadi baik, dan terus-menerus dalam keadaan baik.”

Begitu pun dengan sabda Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa agama adalah nasihat, sehingga akan saling mengingatkan muslim lainnya,

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Agama adalah nasihat.” Kami (para sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR Muslim no. 55)

3. Negara
Negara adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketaatan karena yang menerapkan Islam sebagai sistem yang komperhensif adalah negara, sehingga mampu mewujudkan masyarakat islami.

Aturan yang diterapkan adalah aturan yang bersumber dari dustur utama yaitu Al-Qur’an dan sunah berupa undang-undang dasar dan undang-undang, serta akan menerapkan sistem berupa sanksi yang akan menghukum para pelaku kejahatan sesuai dengan syariat. Dengan demikian, negara akan meredam meluasnya segala bentuk kejahatan dengan adanya hukuman yang mampu membuat pelakunya jera, yaitu dengan Khilafah. Khilafah adalah negara yang berasaskan Akidah Islam dan yang secara kaffah menerapkan syariat Islam yang berasal Allah Al-Khalik, bukan buatan manusia dan yang lain.

Wallahu a'lam bi ash shawab.[]

Prancis, Penghinaan Agama, dan Demokrasi Sekularisme

Prancis adalah negara yang menganut demokrasi dengan prinsip laicite, sehingga ruang-ruang publik baik itu ruang kelas, dunia kerja, dan dunia politik harus bebas dari agama.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Prancis menjadi tuan rumah dalam pagelaran Olimpiade 2024. Olimpiade yang diadakan di tepi Sungai Seine itu menuai banyak kecaman, pasalnya salah satu sesi dalam pembukaan pesta olahraga terbesar di dunia itu, panitia menampilkan parodi “Perjamuan Terakhir” dengan unsur LGBTQ yang dinilai menghina umat Kristen. Adegan dimulai dengan tiga drag queen Prancis dan beberapa penari berpakaian mewah berdiri di landasan pacu yang menyerupai meja panjang. Kemudian, datanglah seorang wanita dengan hiasan kepala berwarna perak dan menyerupai lingkaran cahaya seperti penggambaran lukisan Yesus. Aktor dan penyanyi Prancis, Phillipe Katerine muncul sebagai Dewa Yunani Dyonisus yang bercat biru dan hanya menggunakan seikat bunga untuk menutupi kemaluannya. Adegan itu sontak mengingatkan pada  “Perjamuan Terakhir” karya Leonardo da Vinci.

Kecaman pun datang dari berbagai pihak. Elon Musk, Bos ptalform X mengkritik pembukaan Olimpiade 2024 dan menuliskan dalam cuitan di akun X miliknya “Ini sangat tidak menghormati umat Kristen.” (rri.co.id, 28-7-2024)

Perusahaan teknologi yang berbasis di Missisipi, C Spire pun memutus kontrak dengan olimpiade beberapa jam setelah parodi ditampilkan.

Setelah mendapat kecaman dari berbagai kalangan, pihak panitia Olimpiade 2024 pun meminta maaf dan mengatakan bahwa tidak ada niatan secara sengaja untuk merendahkan agama tertentu.

Lain hal dengan pihak penyelenggara, Presiden Prancis, Emmanuel Macron justru membela upacara pembukaan yang menuai kontroversi itu. “Terima kasih kepada Thomas Jolly dan kegeniusannya yang kreatif untuk upacara yang megah ini. Terima kasih kepada para seniman untuk momen yang unik dan ajaib ini. Terima kasih kepada polisi dan layanan darurat, agen dan relawan. Terima kasih kepada semua orang yang mempercayainya. Kita akan membicarakannya lagi dalam 100 tahun. Kita berhasil!” tulis Emmanuel  di akun X. (Detik.com, 29-7-2024)

Prancis dan Penghinaan Agama

Prancis sebenarnya sudah terlalu sering melakukan penghinaan terhadap agama lain. Tahun 2020 silam, insiden Samuel Paty, pembuat karikatur Nabi Muhammad yang ditunjukkan ke murid-muridnya telah menyulut kemarahan beberapa orang, hingga berakhir dengan tewasnya Paty. Namun, Macron justru memberikan penghargaan tinggi kepada Paty dan menyampaikan tidak akan mengkritik tindakan Paty. Ia justru memberikan gelar pada Paty dengan gelar “wajah republik”.

Selanjutnya ada majalah Charlie Hebdo yang juga berulang kali menghina umat Islam dengan menggambar karikatur Nabi Muhammad. Meskipun menuai kemarahan umat Islam di dunia, pihak Charlie Hebdo tetap tidak mau menghapus karikatur dengan alasan gambar-gambar itu adalah sejarah, sehingga tidak mungkin dihapus atau diganti.

Presiden Macron pun turut mengamini tindakan warga negaranya. Ia bersikeras bahwa apa yang dilakukan rakyatnya tidaklah salah. Bahkan, Macron sendiri juga pernah mengeluarkan statement negatif mengenai Islam. Ia mengatakan bahwa Islam adalah agama krisis di dunia. Pernyataan Macron ini, terang saja memancing amarah kaum muslim dunia, hingga ramailah aksi boikot produk-produk Prancis di berbagai negeri muslim seperti Yordania, Qatar, Kuwait, dan Turki.

Prancis dan Demokrasi Sekularisme

Prancis adalah negara yang menganut demokrasi dan menjunjung tinggi sekularisme. Sekularisme negara atau laicite menduduki posisi sentral dalam identitas nasional Prancis, sebagai asas konstitusional, dan menjadi moto yang tak terpisahkan pasca revolusi, yakni liberte, egalite, dan fraternite (kemerdekaan, kesamaan, dan persaudaraan).

Berdasarkan prinsip laicite ini, maka ruang-ruang publik baik itu ruang kelas, dunia kerja, dan dunia politik harus bebas dari agama. Di Prancis, warga tidak hanya berhak untuk memeluk suatu agama, tetapi juga berhak untuk tidak memeluk agama. Keduanya bahkan dilindungi oleh negara.

Pada tahun 1905, Prancis telah mengeluarkan undang-undang untuk melindungi sekularisme yang menjamin kebebasan rakyatnya untuk memilih dan tidak memilih agama, sekaligus mencegah masuknya agama dalam sendi kehidupan negara. UU ini pun menopang lahirnya UU lain yang melindungi masyarakatnya untuk menistakan agama.

https://narasipost.com/opini/11/2020/permusuhan-dunia-barat-terhadap-islam-politik/

Oleh karena itu, masyarakat Prancis bebas menerbitkan karikatur ataupun parodi tokoh keagamaan, seperti Nabi Muhammad ataupun tokoh agama lain seperti Yesus tanpa perlu khawatir diadili atas dugaan penistaan atau ujaran kebencian. UU ini telah meniscayakan seseorang menghina agama. Ini adalah wujud dari HAM (Hak Asasi Manusia) yang menjunjung tinggi kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi atas asas demokrasi sekularisme yang diterapkan negara Prancis.

Penting untuk diingat bahwa demokrasi memang meniscayakan keberadaan tiga kebebasan yang telah disebutkan sebelumnya.

Pandangan Islam

Prinsip Islam sangat berbeda dengan demokrasi sekularisme. Islam melarang umatnya untuk menghina agama lain sebagaimana firman Allah dalam surah Al-An’am ayat 108:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, kami jadikan tiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat mereka kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang mereka kerjakan.”

Juga firman Allah dalam surah Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Artinya: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Dari kedua surah di atas, telah jelas bahwa mengolok-olok atau menghina agama dan pemuka agama lain sangat tidak dibenarkan di dalam Islam.

Sejarah penerapan Islam melalui institusi Khilafah islamiah telah membuktikan kehidupan yang damai antarumat beragama, tidak ada saling hina dan merendahkan. Bahkan Khilafah menjamin pemeluk agama lain untuk beribadah tanpa gangguan dan tidak ada hinaan untuk mereka. Saat itu pun tidak ada satu negara lain yang berani untuk menghinakan Islam dan Nabi Muhammad.

Kisah penghinaan Prancis terhadap Nabi Muhammad bukan baru kali ini terjadi, melainkan juga pernah terjadi pada masa Khalifah Abdul Hamid II. Kala itu, Prancis hendak menampilkan drama teater karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang berisi penghinaan terhadap Rasulullah. Khalifah pun lantas mengirim ultimatum dan meminta Prancis untuk membatalkan teater tersebut atau mereka akan menerima akibat politik dari perbuatannya. Prancis pun langsung membatalkan perencanaan teater tersebut.

Kemudian pertunjukkan teater tersebut mereka rencanakan dadakan di Inggris. Khalifah Abdul Hamid pun mengetahui rencana ini dan kembali mengirim peringatan berupa ancaman jihad bagi siapa saja yang menghina Rasulullah. Inggris pun tak berkutik dan membatalkan rencana drama itu.

Ternyata memang sejak dulu negeri-negeri Barat gemar menghina Islam dan Rasulullah, hanya pada saat itu, umat Islam masih memiliki pelindung dan kekuatan, sehingga negara Barat takut dan tak berani menghina secara terang-terangan. Sekarang, saat Khilafah tidak ada dan umat tercerai berai, negara Barat pun bebas melecehkan Nabi Muhammad. Tak hanya itu, kerukunan umat beragama pun gagal diwujudkan oleh sistem demokrasi sekularisme.

Khatimah

Penghinaan terhadap agama dan umat beragama hanya terjadi di dalam sistem demokrasi sekularisme. Demokrasi sekularisme telah menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Penghinaan dan pelecehan terhadap agama lain adalah wujud dari kebebasan itu.

Berbeda dengan demokrasi sekularisme, Khilafah terbukti menjamin kerukunan antarumat beragama dengan adanya larangan bagi warga negaranya menghina dan melecehkan agama lain. Khilafah juga akan melindungi seluruh warga negaranya dari penghinaan, baik mereka yang beragama Islam maupun Nasrani.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Mengubah Sistem Kapitalisme Demokrasi dengan Syariat Islam

Mengubah sistem kapitalisme demokrasi dengan penerapan syariat Islam menjadi sebuah kewajiban, sebab kapitalisme demokrasi hanyalah sistem buatan manusia biasa yang terbatas konsep berpikirnya.

Oleh. Ummi Fatih
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dampak buruk dari penerapan sistem kapitalisme yang dianut oleh kebanyakan negara-negara di dunia ini semakin tampak jelas merusak kehidupan. Landasan dasar sistem kapitalisme yang hanya fokus mengejar keuntungan materialistik, membuat para pejabat pemerintahan negara pun lebih berkosentrasi menguntungkan dirinya sendiri. Mereka tidak melayani rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepemimpinannya dalam negeri.

Akibatnya, masyarakat yang sudah lama ditekan kebijakan negara menjadi bangkit menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapatnya yang bertentangan dengan pemerintah dan para pendukungnya.

Namun sayangnya, penyampaian pendapat melalui sistem demokrasi yang dianut negara cenderung menyulut aksi kerusuhan yang banyak merusak kehidupan dalam negeri.

Misalnya, dalam sejarah reformasi Indonesia pada tahun 1998 lalu. Kekuasaan rezim Orde Baru yang memimpin Indonesia dikenal sebagai pemerintahan diskriminatif dan tidak adil, membuat masyarakat merasa kecewa berkepanjangan. Oleh karena itu, mereka menggelar berbagai aksi protes keras yang banyak menelan korban jiwa demi menuntut perubahan konstitusional. Bahkan berupa aksi keras pemukulan mundur sang kepala negara yang sudah lama tidak bisa memakmurkan rakyatnya.

Selain itu, di tahun 2024 ini, aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan akibat penerapan sistem kapitalisme juga masih terjadi di dunia. Sebagaimana dalam kutipan berita tirto.id yang melaporkan bahwa sejak 1 Juli telah terjadi bentrokan massal yang menelan puluhan korban jiwa dari aksi besar demonstrasi mahasiswa Bangladesh yang merasa tidak puas terhadap kebijakan kapitalistik pemerintahnya. Terutama mengenai pembatasan kuota seleksi pegawai negeri sipil (PNS) yang lebih mengedepankan keluarga pejuang kemerdekaan yang dinilai sebagai kalangan dekat Hasina, sang perdana menteri Bangladesh yang telah berkuasa sejak 2009. (Tirto.id, 19/7/2024)

Ironisnya lagi, sistem demokrasi hanya mengedepankan kebebasan berpendapat, tanpa mencari solusi yang tepat. Akibatnya, masalah yang dihadapi masyarakat tidak pernah bisa terselesaikan dan impian kesejahteraan hidup mereka pun makin jauh dari kenyataan.

https://narasipost.com/world-news/08/2022/berharap-pada-demokrasi-no-way/

Hal itu terbukti dari kehidupan demokratis di Indonesia. Apabila sebelumnya dikatakan bahwa tekanan hidup masyarakat yang membuat mereka tidak bisa meraih kesejahteraan adalah dari pengekangan hak berpendapatnya untuk memilih seorang kepala negara. Maka, pada faktanya setelah kebebasan berpendapat dalam agenda pemilihan umum itu dijalankan dengan sistem demokrasi, setiap orang yang berhasil terpilih dan menduduki kursi kekuasaan negara ternyata tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Bahkan justru lebih sering membuat masalah baru menjelang habisnya masa jabatan yang mereka miliki.

Lantas, sistem pemerintahan apa yang jauh lebih baik dan sempurna untuk mengubah sistem kapitalisme dan demokrasi?

Islam Solusi Terbaik

Dari berbagai fakta peristiwa buruk yang menyulut kerusuhan demonstrasi massal akibat penerapan sistem kapitalisme dan demokrasi, dapat kita ketahui bahwa 2 sistem pemerintahan tersebut tidaklah berkualitas baik untuk dijalankan. Hal ini karena keduanya memang hanyalah sistem buatan manusia biasa yang terbatas konsep berpikirnya.

Jauh berbeda dengan sistem syariat Islam yang dibuat oleh Allah Swt., Zat Maha Pencipta yang Maha Tahu segalanya, sehingga segala ketentuan-Nya yang ada dalam sistem syariat Islam akan membawa berkah melimpah yang membuat hidup sejahtera.

Seperti halnya negeri daulah Khilafah yang dahulu kala pernah menerapkan sistem atau syariat Islam dalam ketentuan hidupnya. Maka, pemikiran para manusia penghuni negeri itu pun tidak teracuni konsep sesat seperti kapitalisme dan demokrasi.

Alhasil, para pejabat pemerintahan tidak akan salah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan metode syar'i. Karena itu, penduduk yang menjadi warga negaranya pun merasakan kedamaian hidup yang sejahtera sepanjang masa pemerintahannya.

Andai kata suatu kali masyarakatnya ingin menyampaikan pendapat yang berbeda dengan sang khalifah pemimpin negara, maka teriakan pendapat itu dapat diajukan dengan damai oleh para wakil rakyat yang bertakwa dari kalangan muslim, maupun nonmuslim dalam suatu lembaga negara yang disebut majelis umat.

Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan adanya konspirasi terselubung antara penguasa dan para wakil rakyat, sebab ketentuan untuk dipilih menjadi anggota majelis umat adalah orang yang memang dikenal langsung karakternya oleh masyarakat.

Tidak seperti metode pemilihan wakil rakyat dalam sistem demokrasi yang pengajuan calonnya hanya terbatas bagi sejumlah orang tertentu dalam kelompok partai demokratis. Hasilnya, masalah kesalahan memilih wakil rakyat yang justru berkhianat pada masyarakat masih terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam majelis umat pun, para wakil rakyat yang telah terpilih akan bermusyawarah bersama khalifah dan para pejabat pemerintahan lainnya dengan standar konsep syariat Islam. Karenanya, solusi yang dihasilkan pun akan lebih mengarah pada kebenaran yang akan membawa kesejahteraan. Bukan hanya sekadar diskusi musyawarah dengan konsep pemikiran salah dan terbatas dari akal para manusia biasa.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Nasib Guru Honorer Tak Menentu, Kepada Siapa Mereka Mengadu?

Nasib guru honorer akan berbeda jika kebutuhannya dicukupi dan keberadaannya dilindungi. Mereka akan maksimal dan sepenuh hati mengajar anak didiknya.

Oleh. Atien
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Predikat "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" dalam arti sebenarnya ternyata bukan sekadar kata-kata. Hal tersebut benar-benar direalisasikan kepada para guru honorer di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi DKI, Jakarta. Pemecatan sepihak dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya.

Para guru honorer di wilayah DKI Jakarta dikejutkan dengan  kebijakan cleansing guru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Kebijakan tersebut  menjadi kado pahit di awal tahun ajaran baru 2024, sehingga membuat para guru yang masuk daftar kebijakan tersebut tidak tahu harus berbuat apa. Alhasil, mereka beramai-ramai mendatangi posko pengaduan yang dibuka oleh P2G dan LBH Jakarta.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Imam Zanatul Haeri, mengatakan bahwa posko pengaduan tersebut telah menerima 100 aduan baru di hari ke-2. Total aduan yang masuk berjumlah 207, karena sebelumnya telah menerima aduan sebanyak 107.  

Masih menurut Iman, posko pengaduan itu dibentuk guna memfasilitasi para guru honorer yang terkena imbas kebijakan cleansing dan perlindungan profesi. Rencananya, posko pengaduan itu akan dibuka selama sepekan, dari 18-25 Juli 2024. (Tempo.co, 20-07-2024)

Munculnya kebijakan cleansing yang menyasar guru honorer tentu menimbulkan kekecewaan bagi mereka. Bagaimana tidak? Awal tahun ajaran baru yang seharusnya memunculkan harapan baru akan peningkatan gaji bagi para guru bantu tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk yang tak kunjung usai. Alih-alih mendapatkan kejelasan profesi dan kenaikan gaji, keberadaan mereka justru dianggap sebuah pelanggaran tingkat tinggi.

Atas dasar pelanggaran itulah, Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan kebijakan cleansing  bagi para guru honorer.
Hal itu disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK yang menyatakan bahwa adanya kebutuhan guru honorer tidak merujuk kepada Permendikbud. Di samping itu, pihak sekolah juga dianggap melakukan pelanggaran karena telah mengangkat guru honorer tanpa seizin Disdik.

Kebijakan cleansing membuat para guru yang namanya masuk dalam daftar cleansing mempertanyakan kejelasan nasibnya. Saat menanggapi hal itu, Disdik DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer yang terkena kebijakan tersebut.

Solusi yang diberikan oleh Disdik DKI Jakarta adalah membuka pendaftaran jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) di bulan Agustus 2024. Hal itu diperuntukkan untuk guru honorer yang terkena kebijakan cleansing yaitu sebanyak 1.700 kuota. Sementara itu, 2.300 guru lainnya bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontak (PPPK) yang dibuka oleh Kemendikbud Ristek sebanyak 1.900 orang. Hanya saja, jika mereka tidak lulus di KKI maupun PPPK, maka harus siap-siap mendaftar di tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Penjabat ( Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Heru juga menerangkan bahwa guru honorer yang terkena kebijakan cleansing sebanyak 4.000 orang. (Tempo.co, 21-07-2024)

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan bahwa dari tahun 2022-2023 Indonesia memiliki 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, di tahun 2024, Indonesia akan kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1,3 juta orang karena banyaknya guru yang purna tugas atau pensiun. (detik.News, 28-04-2024)

Peran Penting Guru Honorer

Jika kita merujuk kepada jumlah para guru honorer yang diberhentikan dari tugasnya, tentu tidak sebanding dengan solusi yang diberikan oleh Disdik. Hal ini disebabkan dari 4 juta orang yang terkena imbas dari cleaning, tidak semuanya bisa tersaring di KKI maupun PPPK. Ditambah lagi ketika mereka harus bersaing dengan para guru honorer dari seluruh Indonesia. Tentunya kesempatan untuk diterima lebih sulit lagi. Dengan demikian, tawaran yang diberikan oleh Disdik pun belum tentu bisa menjadi solusi.

Lantas, ke mana lagi mereka harus mencari pekerjaan untuk membiayai kehidupannya ketika mereka tidak diterima di program yang ditawarkan? Mengapa kebijakan yang diambil begitu mendadak tanpa memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan? Kepada siapa lagi mereka meminta penjelasan dan jalan keluar?

Pertanyaan-pertanyaan di atas seharusnya menjadi perhatian negara. Bagaimana pun juga, para guru honorer yang terkena imbas kebijakan cleansing adalah para pahlawan pendidikan yang berhak hidup layak dan memiliki kejelasan status profesinya.

Negara seharusnya juga menyadari peran guru honorer yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan biaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Tanpa keberadaan mereka, aktivitas pembelajaran di institusi pendidikan tidak akan berjalan dengan maksimal dan sebagaimana mestinya.

Di samping itu, kebutuhan akan guru honorer juga sangat diperlukan ketika melihat data yang disampaikan oleh Kemendikbud. Bisa dibayangkan, ketika tak ada guru honorer di institusi pendidikan. Kondisi tersebut tentu akan memengaruhi aktivitas belajar mengajar.

Korban Ketimpangan Sistem Buatan Manusia

Sayangnya,  jasa-jasa yang diberikan oleh para guru honorer selama bertahun-tahun hilang lenyap dalam sekejap. Pengorbanan mereka pun seperti tak dianggap. Mirisnya, keberadaan mereka seolah-olah sebagai sesuatu yang meresahkan dan harus dibersihkan. Sungguh, kebijakan itu sangat tidak tepat ketika ditujukan kepada para guru honorer.

Seharusnya, para guru honorer mendapatkan haknya secara layak seperti guru lainnya yang sudah menjadi ASN. Bukankah tugas yang dibebankan kepada mereka sama dengan guru yang sudah memiliki SK? Bahkan, terkadang mereka masih harus mengerjakan tugas tambahan yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Lantas, mengapa keberadaan mereka seperti tidak diharapkan? Apakah status guru honorer tidak layak untuk mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diterima oleh guru yang sudah menjadi ASN?

https://narasipost.com/opini/07/2024/nasib-horor-guru-honorer/

Fakta tersebut menunjukkan betapa sistem saat ini tidak berpihak kepada guru honorer. Atas nama tertib aturan dan birokrasi yang berbelit-belit, mereka tidak mendapatkan haknya secara sempurna. Mirisnya, demi sebuah aturan yang seharusnya masih bisa disesuaikan dijadikan alasan untuk memberhentikan keberadaannya. Alhasil, kontribusi para guru honorer yang seharusnya mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya justru berbuah kekecewaan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.

Itulah pengurusan sistem hasil pemikiran manusia yang diterapkan saat ini oleh negara. Dalam sistem ini, negara tak pernah berpihak kepada kepentingan rakyatnya, termasuk para guru honorer yang telah berjasa dalam bidang pendidikan yang diamanahkan kepada mereka.

Posisi Guru dalam Islam

Berbeda cerita ketika sistem Islam diterapkan. Islam tidak akan mengabaikan keberadaan guru honorer karena semua guru diperlakukan sama. Mengapa demikian? sebab Islam tidak mengenal dan tidak ada istilah guru honorer. Kebijakan itu diambil karena Islam begitu memperhatikan masalah pendidikan sebagai sebuah kebutuhan mendasar bagi umatnya. Oleh karena itu, sebagai garda terdepan di dalam sistem pendidikan, jasa seorang guru di dalam Islam betul-betul akan dihargai dan diperhatikan.

Hal itu pun telah dilakukan oleh Rasulullah saw. saat memberikan syarat kepada tawanan perang yang tak sanggup membayar tebusan, agar masing-masing dari mereka mengajarkan membaca dan menulis kepada 10 anak kaum muslim sebagai ganti dari pembebasan mereka setelah perang Badar.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Khalifah Umar di masa pemerintahannya.
Di masa itu, beliau menunjuk beberapa orang untuk memeriksa pejalan kaki. Ketika di antara mereka ada yang belum mengikuti pembelajaran, maka orang tersebut dibawa ke kuttab (tempat yang disediakan untuk belajar membaca dan menulis Al-Qur'an). (Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam)

Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan Khalifah Umar menjadi sebuah keniscayaan pentingnya pendidikan bagi seluruh umat (rakyat). Rasulullah saw. pun telah memerintahkan kepada setiap orang untuk belajar dan menuntut ilmu.

“Menuntut ilmu ada wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dengan demikian, Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan para guru agar mereka maksimal dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya karena tidak lagi memikirkan kebutuhan hidupnya. Hal itu bisa dilihat dari gaji yang diberikan kepada para guru.

Islam Memperhatikan Nasib Guru

Dilansir dari tsaqofah.in.official, pada masa kejayaan Islam di bawah kekhilafahan Abbasiyah, gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para muazin yakni 1.000 dinar per tahun. Ini berarti sekitar Rp3,9 miliar atau Rp325 juta per bulan. Fakta tersebut menunjukkan betapa negara dengan sistem Islam begitu memperhatikan profesi seorang guru.

Negara dalam sistem Islam, sadar dan paham betul bahwa peran dan kontribusi ulama atau guru akan berpengaruh terhadap anak didiknya. Maka, ketika kebutuhannya dicukupi, nasibnya dipikirkan, dan keberadaannya dilindungi, niscaya tugas mereka dalam mengajar anak didiknya pasti juga akan dilakukan dengan maksimal serta sepenuh hati.

Hanya saja, keberadaan negara yang menerapkan Islam tentu menjadi sebuah keharusan dan wajib diwujudkan. Tanpa hal itu, nasib para guru akan terus terombang-ambing dalam ketidakjelasan.

Hal itu mutlak menjadi sebuah kewajiban kita sebagai umat muslim untuk memperjuangkan Islam secara kaffah demi tegaknya Daulah Islamiah agar kesejahteraan rakyat termasuk para guru bisa direalisasikan secara nyata. Semua itu dilakukan untuk menghargai besarnya jasa para guru dalam mendidik generasi penerus perjuangan Islam.

Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Larangan terhadap Penyimpangan Gender

Larangan terhadap penyimpangan gender sudah ditetapkan oleh Islam. Rasulullah telah memberikan tuntunan dalam menyikapi para pelaku penyimpangan gender.

Oleh. Angesti Widadi
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Seorang laki-laki yang menyerupai perempuan dan berlagak layaknya perempuan sejati atas nama inisial WH sedang menjadi sorotan netizen. Pasalnya, ia berani untuk menggunakan hijab dan cadar ketika mengikuti sebuah kajian seorang dai kondang berinisial HA. WH pun tampil secara fenomenal dengan duduk di barisan paling depan di bilik khusus wanita.

Netizen mengecam tindakan yang dilakukan oleh WH. Menurut netizen, hal tersebut sudah masuk ke dalam penistaan agama, bukan hanya penyimpangan gender. Netizen juga melakukan aksi demo online terhadap teman-teman perempuan WH yang membiarkan seorang laki-laki menyusup ke dalam bilik wanita. Netizen pun mempertanyakan sikap dari penyelenggara kajian keislaman yang telah kecolongan atas aksi yang dilakukan oleh WH.

Rupanya aksi yang dilakukan oleh WH ini bukan yang pertama kalinya. Setelah diulik lebih jauh, ternyata WH juga sempat memakai hijab dan berfoto bersama dengan dai HA. WH pun telah dilaporkan ke polisi oleh salah satu netizen. Pertanyaan besarnya, apakah dai HA tidak tahu bahwa ada pelaku penyimpangan gender yang sudah berani memakai hijab bahkan cadar? 

Laporan Penistaan Agama

Advokat Muhammad Rizky Abdullah telah melaporkan aksi WH yang dinilai mempermainkan agama. Pada tanggal 24 Juli 2024, laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rizky menuturkan bahwasanya apa yang dilakukan oleh WH sudah sangat melampaui batas penyimpangan. WH berlagak seperti perempuan, memakai hijab serta cadar ketika datang ke kajian keislaman, dan duduk di barisan perempuan.

Rizky berharap WH mendapat hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya agar menimbulkan efek jera bagi dirinya sendiri dan juga orang lain. Meskipun WH sudah membuat video permintaan maaf, akan tetapi menurut Rizky, permintaan maaf tidaklah cukup. WH harus tetap mendapat hukuman dan sanksi tegas dari pemerintah. Rizky pun akan memperjuangkan hukuman terhadap kasus penyimpangan gender dan penistaan agama yang dilakukan oleh WH. (CNN.Com, 24-07-2024)

Kebatilan Tersamarkan dalam Liberalisme

WH telah melakukan penyimpangan gender dalam kurun waktu yang lama dan selama ini ia tak pernah ditegur oleh lingkungan masyarakat. Menurut masyarakat, penyimpangan gender yang dilakukan oleh WH selama ini masih dalam batas yang aman dan tidak merugikan orang lain. Masyarakat yang hidup di alam liberalisme menganggap bahwa penyimpangan gender adalah bagian dari sisi pribadi seseorang dan termasuk dalam kebebasan berekspresi, sehingga orang lain tak boleh mengusiknya, selama tindakan itu tidak merugikan orang lain. WH telah mendapat dukungan oleh banyak pihak terutama oleh klien besar yang di mana identitas mereka sebagai klien adalah seorang muslimah yang memakai hijab syar'i.

WH tumbuh dan berkembang di lingkungan orang yang memiliki kekuasaan. Ia merasa aman untuk berekspresi, sehingga ia tak segan untuk melakukan tindak penistaan agama. Hal itulah yang membuat netizen geram dan menjadi pemantik bagi Advokat Muhammad Rizky dalam melaporkan WH ke pihak berwajib. Lalu bagaimana dengan sikap seorang muslimah yang di mana ia menjadi klien tetap dari WH? Mereka hanya bungkam karena merasa apa yang dilakukan oleh WH merupakan salah satu bentuk dari kebebasan berekspresi. Naudzubillahminzalik.

https://narasipost.com/opini/03/2024/penyimpangan-seksual-mengancam-generasi/

Liberalisme yang menggaungkan kebebasan berekspresi serta mengatasnamakan HAM untuk melakukan kebatilan, telah berhasil menjadi titik lahirnya para pelaku penyimpangan gender. Para pelaku tersebut semakin berani untuk unjuk gigi dan eksis di lingkungan masyarakat karena telah dilindungi oleh sistem liberalisme. Mereka tak segan untuk melakukan sesuatu yang berbahaya seperti kasus WH yang sedang menjadi sorotan masyarakat. Liberalisme menganggap bahwasanya semua orang berhak untuk melakukan apa saja untuk mengeskpresikan dirinya.

Liberalisme telah membuat kebatilan menjadi tersamar atas nama kebebasan dan HAM. Masyarakat yang hidup di dalam sistem liberalisme akan susah membedakan antara kebatilan dan kebenaran. Bagi masyarakat yang sudah melek dan menyuarakan kebenaran akan kalah dengan pendukung sistem liberalisme. Sistem liberalisme tetap dipertahankan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan. Buah dari sistem liberalisme hanya akan melahirkan sesuatu yang kacau dan menghancurkan negara. Salah satu contoh akibat dari penyimpangan gender yang dibiarkan adalah para pelaku berani untuk melakukan tindak penistaan agama.

Penyimpangan Gender dalam Kacamata Islam

Islam adalah agama yang paripurna dan memiliki seperangkat aturan lengkap yang bisa menjadi dasar dari ideologi sebuah negara. Islam berasal dari Allah Swt. yang Maha Sempurna. Akan ada banyak kebaikan atas perintah dan larangan yang diserukan oleh-Nya. Termasuk larangan dalam melakukan penyimpangan gender sudah ditetapkan oleh agama Islam. Rasulullah telah memberikan tuntunan dalam menyikapi para pelaku penyimpangan gender.

Di dalam kacamata Islam, ada 3 jenis penyimpangan gender yaitu Mukhannats, Mutarajjilah, dan Khuntsa.

Pertama, mukhannats yaitu seorang laki-laki yang menyerupai wanita dan berperilaku sebagai wanita pada umumnya. Contohnya adalah banci atau yang dikenal sebagai waria.

Kedua, mutarajjilah adalah seorang perempuan yang menyerupai laki-laki dan bertindak sebagaimana laki-laki.

Ketiga, khuntsa adalah seseorang dengan kelamin ganda atau interseks.

Rasulullah melaknat kaum Mukhannats dan Mutarajjilah sebagaimana yang tercantum dalam hadis berikut:

"Ibnu Abbas ra. berkata, bahwasanya Rasulullah melaknat para lelaki Mukhannats dan para wanita Mutarajjilah. Rasulullah berkata, 'Keluarkan mereka dari rumah kalian'. Maka Rasulullah mengusir si Fulan, sedangkan Umar mengusir si Fulan." (HR. Imam Bukhari)

Rasulullah telah melaknat para Mukhannats dan Mutarajjilah serta mengasingkan keduanya ke tempat yang jauh dari lingkungan masyarakat. Rasulullah tidak memberi celah sedikit pun bagi para pelaku penyimpangan gender karena mereka sudah melawan fitrah yang Allah berikan kepada mereka. Penyimpangan gender hukumnya haram di dalam Islam. Tidak ada warna abu-abu dalam kacamata Islam, karena semua pedoman dan peraturan hidup datangnya langsung dari Allah Swt. Kebenaran dan kebatilan tampak jelas di antara keduanya. Sebagai orang yang menganut agama Islam, sudah seharusnya kita menjalankan kebenaran dan menjauhi kebatilan. Seperti yang telah Allah perintahkan dalam surah Al-Baqarah ayat 42:

"Janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil. Janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui."

Penutup

Sebagai kaum muslim sudah seharusnya kita berjuang dalam memberantas kasus penyimpangan gender seperti yang dilakukan oleh WH. Jangan sampai kita ikut bungkam dan tidak menyerukan kebenaran dari apa yang telah Allah perintahkan kepada kita. Kasus WH hanyalah satu dari banyak kasus penyimpangan gender dan penistaan agama. Mari lebih berani dalam menyuarakan kebenaran karena itu termasuk dalam hitungan hisab kita di Akhirat kelak.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Cleansing Guru Bukanlah Solusi

Cleansing guru adalah bukti kegagalan rezim dalam menyelesaikan masalah pendidikan. Keberadaan guru seolah tidak penting dalam sistem pendidikan kapitalisme.

Oleh. Sulastri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa

Itulah sepenggal lirik lagu yang menggambarkan kemuliaan seorang guru. Namun, sekaang nasib guru sedang dipertaruhkan karena kebijakan cleansing atau pemutusan kontrak kerja di Jakarta. Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta beralasan bahwa kebijakan cleansing guru guna memperbaiki karut-marutnya proses pengangkatan guru honorer di Jakarta. Sejumlah guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing itu diangkat kepala sekolah tanpa dilakukan seleksi.

Berdasarkan ketentuan Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40, menyebutkan bahwa pengangkatan guru honorer tidak boleh sembarangan, tetapi harus ada rekomendasi dari Disdik. Ada 107 guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing, lalu akan didata dan dikirim ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran yang dibutuhkan. Tujuannya agar para guru tetap mengajar dan mendapatkan jam mengajar sesuai target (Kompas.com, 22-7-2024).

Kebijakan tak Manusiawi

Kebijakan cleansing tidak manusiawi karena guru honorer telah berjasa mendidik anak Indonesia. Guru honorer mendapatkan gaji yang sedikit karena pendapatannya sesuai jam mengajar. Namun, guru honorer tetap mengabdikan diri mendidik muridnya dengan sepenuh hati. Seharusnya guru tidak dilihat statusnya sebagai guru honorer, tetapi seharusnya dilihat dari jasanya. Jasa guru begitu mulia. Guru berjasa mendidik muridnya sampai murid bisa baca tulis, berhitung, dan paham ilmu pengetahuan.

Sungguh guru tanpa tanda jasa. Selain itu Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru pada 2024. Mungkin di kota besar jumlah guru sudah mencukupi untuk mengajar, tetapi di daerah pedalaman atau di pedesaan masih sangat kekurangan guru. Di daerah pedalaman bukan hanya kekurangan guru saja, tetapi infrastruktur sekolah belum memadai. Akses jalan menuju sekolah pun masih terkendala seperti, harus menyebrang sungai  untuk menuju sekolah, maupun  jalanan rusak menuju ke sekolah.

Akar Masalah

Kebijakan cleansing menunjukkan kegagalan rezim dalam menyelesaikan masalah pendidikan karena tidak memiliki visi pendidikan yang jelas. Bahkan kurikulum pendidikan pun sering kali berubah. Akar masalahnya adalah pengaturan anggaran yang kapitalistik, sehingga tidak berpihak pada pendidikan. Dilansir dari laman SmartID, 9-9-23, menyebutkan bahwa dalam RAPBN 2024 (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) anggaran pemerintah pusat untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejumlah Rp 97,701.8 triliun.

Walaupun terkesan jumlahnya besar, anggaran pendidikan harus tetap dibagi untuk anggaran kebudayaan, riset, dan teknologi. Alhasil, anggaran pendidikan terbilang kecil. Sementara anggaran terbesar bukan untuk anggaran pendidikan, melainkan untuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai 146,987.4 triliun. Anggaran pendidikan pun tak lepas dari korupsi. Hal ini semakin mengurangi anggaran pendidikan. Ini menunjukkan bahwa negara berlepas tangan memberi honor guru.

https://narasipost.com/opini/06/2022/sistem-kapitalisme-mencengkeram-guru-honorer/

Kehidupan kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan hidup, maka yang dicari adalah keuntungan semata. Jika tidak ada keuntungan materi, maka negara tidak memberikan perhatian. Adanya kebijakan cleansing juga menunjukkan penguasa yang tidak meriayah guru dengan baik. Hal ini juga karena sistem kapitalisme yang secara sistematis menjadikan penguasa tak dapat meriayah guru.

Pentingnya Guru

Keberadaan guru sangat penting dalam sistem pendidikan. Jika tidak ada guru, maka bagaimana caranya mendapatkan ilmu di sekolah? Jika tidak ada guru akan terganggu kegiatan belajar-mengajar. Guru sangat penting dalam peradaban karena di sekolah guru seperti orang tua kedua yang senantiasa mendidik. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis bagi rakyat, sekaligus menyediakan gurunya.

Pendidikan gratis merupakan kebutuhan pokok rakyat yang sudah terjamin, pun dengan gurunya. Khilafah akan menyediakan guru yang berkualitas yang dibekali dengan pendidikan Islam. Khilafah pun akan memberikan honor yang tinggi untuk guru.

Pendidikan Islam

Visi pendidikan dalam Islam adalah menjadikan generasi yang paham sains, ilmu pengetahuan, teknologi, dan memiliki kepribadian Islam (pola pikir Islam dan pola sikap Islam). Islam pun akan menggratiskan pendidikan melalui pengelolaan sumber daya alam oleh negara bukan swasta. Pengelolaan sumber daya alam hasilnya akan diberikan untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan jaminan keamanan, begitu pun honor untuk guru.

Selain dari pengelolaan sumber daya alam, sumber dana Khilafah juga berasal dari pos fai, kharaj, ganimah, dan lain-lain. Untuk pendidikan gratis bisa dipastikan banyak anggarannya, termasuk honor guru. Alhasil, pendidikan gratis yang berkualitas tersedia dan merata di seantero negeri.

Era Kegemilangan Pendidikan Islam

Adanya daulah Bani Abbasiyah diawali dengan munculnya Abdul Abbas Assafah yang menggulingkan Kekhalifahan Bani Umayyah. Saat itu, Abdul Abbas Assafah membawa budaya dan perkembangan sosial yang baru pada saat itu. Implikasi dari perkembangan budaya adalah strategisnya ibu kota Baghdad sebagai ibu kota negara, sehingga mendukung kemajuan hubungan diplomatik luar negeri dan perdagangan. Akibat perkembangan sosialnya adalah terisolasinya bangsa Arab yang mendukung Bani Umayyah yang digantikan oleh orang-orang Persia dan Turki. Alhasil, banyak orang-orang Persia dan Turki yang mendominasi daulah Bani Abbasiyah.

Kekhilafahan Bani Abbasiyah disebut sebagai zaman keemasan Islam. Masa itu mengalami kegemilangan dan kejayaan yang sangat pesat. Pada masa Bani Abbasiyah, ekonomi, Ilmu pengetahuan, dan administrasi pemerintahan mengalami kemajuan yang pesat dalam seluruh aspek. Kemajuan pada masa Bani Abbasiyah juga ditandai dengan banyaknya lembaga-lembaga pendidikan Islam, banyaknya majelis yang pembahasannya tentang berbagai ilmu pengetahuan, dan adanya ulama sekaligus ilmuwan yang memiliki ilmu agama dan ilmu umum.

Banyak faktor yang menyebabkan kegemilangan Islam pada masa Bani Abbasiyah, yaitu karena adanya kesadaran masyarakat tentang kewajiban menuntut ilmu. Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Menuntut ilmu diwajibkan atas setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan." (HR. Ibnu Majah)

Faktor yang memengaruhi kegemilangan masa Bani Abbasiyah juga dipengaruhi oleh adanya penerjemahan ilmu pengetahuan ke bahasa Arab, Khilafah juga memiliki perhatian yang amat besar terhadap ilmu pengetahuan, lalu adanya fasilitas yang mendukung seperti perpustakaan, buku-buku, lembaga penelitian yang mendukung ilmu pengetahuan, dan keadaan ekonomi yang stabil dan maju yang mendukung kegemilangan pendidikan masa Bani Abbasiyah.

Khatimah

Sungguh, Islam memuliakan guru dan menjamin kehidupannya. Berbeda dengan sistem sekuler yang menyulitkan kehidupan guru dengan kebijakan cleansing guru yang tak manusiawi. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sejatinya aturan Islam adalah aturan yang sempurna karena berasal dari Sang Maha Pencipta.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Nasib Guru Makin Ambigu

Nasib guru pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sangat mulia. Mereka digaji hingga 15 dinar per bulan, yang jika dikonversi ke rupiah senilai Rp83.385 juta. Angka yang fantastis.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor NarasiPost.Com dan Momspreneur)

NarasiPost.Com-Kebijakan cleansing membuat guru honorer merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai seorang pendidik. Adanya kebijakan ini menjadi sebuah pukulan yang berat bagi seseorang pendidik.

Sebagaimana diketahui, para guru honorer diberhentikan secara sepihak melalui pesan berantai, yang dikirim oleh masing-masing kepala sekolah pada tanggal 5 Juli 2024. Kali ini para guru honorer diminta untuk mengisi link pemecatannya sendiri. Akibat kejadian ini banyak guru honorer yang datang ke pengaduan.

"Kemarin ada 100 pelapor baru. Kalau di posko lama ada 107 (pengaduan ke P2G)," Kata Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Iman Zanatul Haeri. (Tempo.co, 20-07-2024)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan alasan kebijakan cleansing terhadap guru honorer adalah sebagian guru honorer tidak memiliki Dapodik serta NUPTK. Kebijakan cleansing juga berkaitan dengan pengeklaiman terhadap pengangkatan guru honorer tanpa seleksi yang jelas.

"Kami contohkan di DKI Jakarta laporan yang masuk ada 107 guru yang terkena kebijakan cleansing. Disdik mengatakan kalau kena itu yang tidak punya Dapodik dan NUPTK. Ada 76% lebih setengahnya mengaku sudah punya," Kata Iman di kantor lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Apa Solusi Pemerintah?

Solusi pemerintah terhadap kebijakan cleansing berencana akan memberikan rekomendasi kepada 4000 guru honorer, untuk mendapatkan Dapodik dan membuka pendaftaran Kontrak Kerja Individu dengan kouta 1.700 pada bulan Agustus 2024. Pemerintah juga akan mendistribusikan guru. Guru yang nonaktif akan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan ilmunya.

Sementara itu, DPRD menilai guru honorer yang ada, lebih banyak dibandingkan dengan kuota PPPK yang disediakan. Selain itu, proses seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak semua guru honorer memiliki kesempatan yang sama untuk diterima. DPRD juga mengusulkan pemprov DKI untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yaitu evaluasi dan revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan program pelatihan dan sertifikasi, jaminan pendapatan, serta keterlibatan guru serikat kerja.

Guru Terdampak Cleansing

Akibat pemecatan sepihak, guru honorer tidak memiliki mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seorang guru seharusnya diberi jaminan kesejahteraan hidup, karena guru sangat berjasa telah mendidik anak-anak menjadi generasi yang baik. Guru seharusnya tidak dilihat dari statusnya, tetapi dilihat dari jasanya.

https://narasipost.com/opini/07/2024/cleansing-guru-honorer/

Kebijakan cleansing juga mengakibatkan kekurangan guru di sekolah, sehingga mengganggu proses belajar mengajar. Apalagi untuk saat ini, tahun ajaran baru butuh banyak guru honorer. Ini merugikan peserta didik. Saat ini, Indonesia masih kekurangan 1.3 juta guru di tahun 2024.

Kegagalan Kapitalisme

Kebijakan cleansing menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme, yang mana dalam menyelesaikan masalah kependidikan tidak menyentuh akar permasalahan. Hal ini disebabkan kebijakan yang ada tidak memiliki visi pendidikan yang jelas. Pengaturan anggarannya juga bersifat kapitalistik dan tidak memihak pada pendidikan.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, terkait Larangan Merekrut Tenaga Guru Honorer, membuat nasib guru honorer makin ambigu.

Hal ini makin memperjelas jika sistem kapitalisme hanya mementingkan materi dan manfaat. Sistem kapitalisme sekuler membuat para guru honorer menderita dan terhina. Guru merupakan tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib bangsa. Seharusnya pemerintah menghargai jasa-jasanya, bukan malah abai dalam membuat peraturan untuk menyejahterakan para pencetak generasi.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam sebuah hadis yang artinya:

"Belajarlah kalian ilmu untuk ketenteraman dan ketenangan, serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya." (HR. Ath-Thabrani)

Hadis ini menunjukkan bahwa seorang guru harus dihormati akan ilmunya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

"Allah tidak akan mengutusku sebagai orang yang kaku, tetapi mengutusku sebagai seorang pendidik dan mempermudah." (HR. Muslim)

Sungguh guru adalah seseorang yang harus dimuliakan. Semestinya pemerintah peduli dan bertanggung jawab terhadap nasib para guru termasuk guru honorer.

Guru Sejahtera dalam Islam

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh akan kesejahteraan guru, baik guru honorer maupun nonhonorer. Negara memberikan kesejahteraan agar para guru bisa fokus mendidik dan mencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan negara. Guru akan benar-benar menjadi pilar pembangun generasi yang berakhlak mulia, tanpa harus mencari tambahan penghasilan sampingan untuk biaya hidup.

Sebagaimana pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, yang saat itu guru sangat dimuliakan. Seorang guru digaji hingga 15 dinar per bulan, 1 dinar=4,25 gr emas. Jika harga emas saat ini, 1 gram emas adalah Rp1.308.000 maka gaji guru Rp83.385 juta tiap bulannya. Ini sungguh fantastis.

Demikian pula yang terjadi pada Kekhalifahan Abbasiyah, gaji guru mencapai 1000 dinar per tahun atau setara dengan 4.250 gram emas atau Rp5.559.000.000. Khalifah juga memberikan gaji dua kali lipat bagi yang mengajarkan Al-Qur'an.

Serta pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, memberikan imbalan bagi ulama yang menulis buku dengan emas seberat timbangan kitabnya. Bukan hanya guru yang sejahtera, melainkan sekolah juga dibangun dengan fasilitas terbaik di eranya. Islam sangat menghargai ilmu, serta orang yang berilmu dan mengajarkannya.

Dalam Islam ada baitulmal yang mana semua anggaran belanja negara berasal dari baitulmal. Begitu juga masalah pendidikan dari gaji guru dan fasilitas sekolah. Negara menjamin penuh kesejahteraan guru dan biaya pendidikan gratis bagi semua kalangan masyarakat.

Seperti pada masa Khalifah Al-Hakam Al-Muntasir, sebanyak 27 sekolah didirikan bahkan memiliki gedung perpustakaan sebanyak 70 buah. Semua masyarakat, baik kaya maupun miskin bisa mengaksesnya.

Demikianlah, nasib guru dalam sistem Islam sungguh mulia. Negara menjamin penuh kesejahteraan guru, tanpa ada pembeda guru honorer maupun nonhonorer.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Tragedi Bangladesh, Dunia Butuh Perubahan Hakiki

Tragedi Bangladesh adalah bukti kebobrokan sistem kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan. Berapa banyak lagi nyawa yang akan melayang untuk mewujudkan perubahan di alam demokrasi?

Oleh. Miladiah al-Qibthiyah
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Bangladesh adalah negara di Asia Selatan yang berbatasan dengan Myanmar di tenggara, Teluk Benggala di selatan, serta India di timur, utara, dan barat. Bangladesh yang memiliki populasi muslim terbesar kelima di dunia menurut Cultural Atlas, rupanya tidak lepas dari kerusuhan, sebagaimana yang terjadi pada negara-negara yang menjunjung tinggi HAM di dunia. Meskipun Islam memainkan peran penting dalam kehidupan individu dan politik pada sebagian besar penduduknya, Bangladesh tetap dengan budayanya yang kuat yang sudah dibentuk paten di negaranya.

Tragedi Bangladesh

Negara mayoritas muslim terbesar tidak menjamin akan bebas dari segala bentuk pertikaian dan kerusuhan yang memakan korban jiwa. Inilah yang terjadi di negara populasi muslim terbesar kelima di dunia, Bangladesh. Tragedi Bangladesh yang menelan korban dimulai dari unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat kampus dengan tujuan menentang kuota lapangan pekerjaan ASN. Penentangan itu memicu kerusuhan yang meluas hingga menewaskan 173 jiwa. Pelaku yang ditangkap akibat kerusuhan itu kian bertambah. Hingga kini, sekitar 1.200 orang telah ditangkap oleh otoritas setempat.

Media AFP, pada Selasa 23 Juli 2024, mengabarkan bahwa unjuk rasa menentang kuota lapangan pekerjaan di pemerintahan Bangladesh telah berubah menjadi kerusuhan terburuk pada masa jabatan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina. Menurut penghitungan AFP, 173 orang tewas tersebut adalah korban yang mengalami tindak kekerasan sejak kerusuhan terjadi beberapa hari terakhir di Bangladesh. Beberapa personel kepolisian juga menjadi korban dalam insiden tersebut. (News.detik.com/internasional, 23-07-2024)

Kerusuhan kian meluap setelah pemerintah memberlakukan kembali sistem kuota pegawai negerinya yang memiliki gaji tinggi, dengan mencadangkan setengah dari kuota pegawai negeri untuk beberapa kelompok tertentu. Kuota itu termasuk 30% diperuntukkan bagi silsilah "pejuang kemerdekaan” Bangladesh dari Pakistan pada 1971 silam. Mereka menilai bahwa pembatasan kuota untuk kelompok tertentu tersebut adalah bentuk dukungan bagi Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang telah lama menjabat.

Letak Ketidakadilan

Aksi protes yang dilakukan oleh pengunjuk rasa berbuntut panjang sebab keputusan pengadilan tidak sepenuhnya memenuhi tuntutan mereka. Artinya ada ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat Bangladesh setelah MA mengeluarkan keputusan terkait sistem kuota. Pengadilan mengatakan bahwa perihal sistem kuota pegawai negeri dikembalikan pada kebijakan pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam mengubah rasio kuota.

Di samping putusan pengadilan yang dinilai tidak memenuhi tuntutan mereka, para demonstran juga menuntut keadilan bagi para korban yang tewas dalam bentrokan maut selama unjuk rasa berlangsung beberapa waktu lalu. Hal ini diduga kuat ada sayap politik dari partai yang berkuasa terlibat dalam tewasnya para pengunjuk rasa tersebut. Mereka juga melaporkan bahwa mereka dipukuli oleh aparat kepolisian setempat.

Kelompok HAM Amnesty International mengatakan pihaknya memiliki bukti video dari bentrokan beberapa waktu lalu, yang menunjukkan bahwa satuan kepolisian dan keamanan Bangladesh telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.

https://narasipost.com/world-news/12/2022/bangladesh-terancam-resesi-begini-cara-islam-atasi-krisis/

Kembali pada persoalan sistem kuota ASN, seorang pakar Asia Selatan di Woodrow Wilson Center for Scholars yang berbasis di Washington, Michael Kugelman, mengatakan bahwa keputusan pengadilan ini bukanlah jalan keluar seperti yang dipikirkan oleh para pengunjuk rasa. Pemerintah terlihat tuli dan tidak sepenuhnya menghargai kemarahan para pengunjuk rasa yang telah berkembang meluap menjadi lebih dari sekadar sistem kuota. (Tempo.co, 23-07-2024)

Oleh karena itu, semakin tampak jelas ritual politik dalam sistem demokrasi tidak akan pernah menjunjung tinggi keadilan. Aksi protes yang meluap, kekerasan, hingga banyaknya nyawa yang hilang adalah bentuk abai dari pemerintah Bangladesh yang tengah berpuas diri setelah pemilihan Januari lalu. Para korban dari protes sistem kuota ini tidak akan mendapatkan keadilan di bawah pemerintahan Hasina. Selain karena pembatasan kuota diperuntukkan bagi pro-Hasina, pemerintahan Hasina juga memiliki rekam jejak penggunaan ‘kekerasan' demi meredam oposisi.

Bangladesh Butuh Perubahan

Tragedi kerusuhan yang terjadi di Bangladesh adalah satu dari sekian banyak potret buruk menegakkan keadilan dan mewujudkan perubahan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sejatinya, tidak ada kebaikan yang lahir dari sistem buatan manusia yang nyata menuhankan akal manusia dalam mengambil keputusan. Kedaulatan dalam demokrasi yang diklaim dapat mewujudkan kesejahteraan umum, malah menjadi jalan penindasan bagi kaum lemah, terlebih bagi yang menyerukan politik Islam yang notabene bagian dari ajaran Islam.

Slogan demokrasi terputus hanya "dari rakyat". Sementara "oleh dan untuk rakyat" dibelokkan untuk kepentingan perwakilan rakyat dan oligarki yang memuluskan kebijakan individualis yang tidak berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, bukan hanya Bangladesh, melainkan seluruh negara yang masih mempertahankan sistem demokrasi agar berhenti  melakukan perubahan melalui jalan demokrasi.

Selama mengadopsi sistem demokrasi, tragedi Bangladesh yang memilukan, hingga kehidupan sosial masyarakat akan kian rusak. Lihat saja sistem pembatasan kuota lapangan pekerjaan pegawai negeri, pergaulan bebas merajalela di dunia Islam, sistem ekonomi ribawi, kehancuran rumah tangga akibat judol dan pinjol, dan seterusnya. Maka, saatnya say no to demokrasi, stop berharap kepada demokrasi. Demokrasi hanyalah kehendak orang-orang yang rakus akan kekuasaan, harta, dan jabatan, bukan kehendak dari Allah Sang Pemilik alam semesta dan seluruh isinya.

Perubahan Hakiki ala Rasulullah saw.

Berkata Allah Swt. di dalam firman-Nya:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Ayat di atas menegaskan bahwa harus ada kelompok di tengah-tengah umat Islam yang melaksanakan perintah Allah tersebut. Sekelompok umat itu tidak hadir dengan sendirinya. Akan tetapi, ada upaya penyadaran dari umat yang betul-betul memahami Islam kaffah kepada sebagian umat yang lain untuk diajak bersama-sama melakukan kewajiban ini.

Sebagaimana upaya Rasulullah saw. ketika diberikan amanah kepemimpinan oleh Allah Swt., Nabi saw. mengajak orang-orang yang memang siap berdiri di samping nabi memikul kewajiban ini. Sampai akhirnya ada nusrah yang memiliki kekuatan dan kekuasaan yang memudahkan jalan dakwah nabi dan atas rida Allah mereka berjanji setia berbaiat pada kepemimpinan Nabi Muhammad saw. di Madinah.

Umat Islam saat ini bisa mengikuti jejak nabi saw. dalam menyebarluaskan Islam hingga mewujudkan perubahan hakiki melalui tegaknya institusi Islam pertama di Madinah, yaitu dengan menciptakan opini umum (Islam dan Khilafah) melalui kemudahan fasilitas, sarana, serta media yang ada. Ini adalah agenda besar kaum muslim yang harus berjalan dan mengaung di tataran global. Sebagaimana gaung Islam pernah menjangkau dua per tiga dunia.

Yang paling penting dan sangat diperhitungkan saat ini adalah posisi kaum muslim yang harus mengambil barisan dalam mewujudkan perubahan itu. Dalam hal ini, background apa pun yang dimiliki, kontribusinya harus tertuju pada izzul Islam wal muslimin. Dengan demikian, pelan, tetapi pasti, perubahan itu akan terwujud melalui suara-suara Islam, opini-opini Islam yang digaungkan di berbagai segmen kegiatan, media, dll. akan menembus batas benua, melintasi negara-negara hingga janji Allah Swt. terlaksana dengan tegaknya kembali peradaban Islam yang kedua.

Khatimah

Tragedi Bangladesh adalah bukti kebobrokan sistem kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Berapa banyak lagi nyawa yang akan melayang untuk mewujudkan perubahan di alam demokrasi? Sistem politik selain dari pada Islam bukanlah kehendak Allah Swt. Oleh karena itu, tunaikan kehendak Allah melalui jalan yang Dia ridai, yakni terlibat dalam aktivitas dakwah Islam untuk menyuarakan perubahan hingga terwujud perubahan hakiki di atas dunia.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Keputusan Mahkamah Internasional, Harapan Semu Palestina

Keputusan Mahkamah Internasional hanya harapan semu bagi kaum muslim di seluruh dunia, terutama Palestina. Masalah Palestina tidak akan pernah tuntas selama pemimpin negeri muslim tunduk kepada Barat.

Oleh. Arum Indah
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) atas pendudukan Israel terhadap Palestina tampaknya tidak akan memberikan perubahan berarti bagi Palestina, kaum muslim, dan negeri-negeri yang selama ini telah menyuarakan kemerdekaan Palestina. Keputusan yang berupa pernyataan bahwa tindakan Israel adalah tindakan ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Mahkamah Internasional pun memerintahkan Israel untuk segera angkat kaki, menghentikan segala aktivitas pemukiman baru, dan pengusiran terhadap masyarakat Gaza. Meski terkesan kompulsif, keputusan ini sejatinya tak akan mengubah apa pun di negeri Palestina dan hanya memberikan harapan semu.

Menanggapi keputusan Mahkamah Internasional, PM Menteri Israel, Benyamin Netanyahu justru menyebut bahwa keputusan itu merupakan hasil kebohongan. “Bangsa Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di Ibu kota abadi kami, Yerusalem, maupun di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki),” ucap Netanyahu di Times of Israel. Kabinet Netanyahu juga memutuskan untuk tidak tunduk terhadap keputusan itu dan justru akan melakukan aneksasi formal terhadap wilayah Tepi Barat. (rri.co.id, 20-7-2024)

Sikap bebal dan berani yang dimiliki Israel untuk melawan keputusan Mahkamah Internasional tentu bukan tanpa alasan. Bangsa Yahudi tahu bahwa di belakang mereka, ada dua negara besar yang selalu siap mendukung apa pun yang mereka lakukan, di mana salah satu negara pendukungnya adalah “sosok kunci” bagi lembaga-lembaga penting di dunia. Jadi, walau seluruh dunia memusuhi entitas Yahudi, semuanya tidak akan pernah mampu menggentarkan Israel.

Latar Belakang Keputusan Mahkamah Internasional

Hanya dalam kurun waktu enam bulan, agresi militer Israel yang telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, setidaknya telah menewaskan 32.623 warga Palestina. Kebiadaban Israel ini pun memicu kemarahan masyarakat dunia. Banyak pihak yang mendesak agar Mahkamah Internasional sebagai pengadilan tertinggi PBB segera mengadili Israel.

Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Gaza. Kemudian, Mahkamah Internasional menggelar dengar pendapat pada Januari 2024. Saat itu, Israel justru menuding tuduhan Afrika Selatan menyimpang. Israel berkelit dan mengatakan bahwa operasi militer mereka di Palestina adalah bentuk pembelaan diri atas serangan Hamas pada 7 Oktober sebelumnya.

Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional pun sempat memberi keputusan sementara agar Israel mengizinkan bantuan masuk ke Palestina sambil mencabut semua tindakan untuk mencegah genosida. Namun, dunia menilai bahwa keputusan ini tidak bersifat mengikat dan impulsif. Lalu, pada hari Jumat tanggal 19 Juli di Den Haag, Hakim Ketua Mahkamah Internasional, Nawaf Salam memutuskan “keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.” (cnnindonesia.com, 20-7-2024)

Publik tampaknya terlalu bahagia dengan keputusan Mahkamah Internasional ini, hingga mereka lupa bahwa keputusan itu hanya sebuah harapan semu untuk menenangkan suasana sementara saja. Apakah mereka lupa siapa Israel?

Keputusan Mahkamah Tidak Akan Berpengaruh

Israel seperti tak mengenal kata damai untuk Palestina. Sebelumnya, berbagai perjanjian pun telah dirumuskan untuk mendamaikan dua pihak ini, mulai dari Perjanjian Camp David tahun 1978, Perjanjian Oslo I, Perjanjian Camp David tahun 2000, Peta Jalan Kuartet Timur Tengah, dan Prakarsa Perdamaian Trump tahun 2020, tidak ada satu pun yang membuahkan hasil perdamaian dan selalu berulang pembantaian terhadap warga Palestina.

Dukungan dari dua negara besar yakni Amerika Serikat dan Inggris makin membuat Israel besar kepala. AS dan Inggris adalah dua negara yang selalu mendukung apa pun tingkah Israel. Tahu bahwa dirinya adalah anak emas bagi dua negara itu, ditambah AS adalah sosok penting bagi perpolitikan dunia, Israel pun makin bersikap sekehendak hatinya. Walau seluruh dunia mengecam tindakan keji mereka, akan tetap ada dua negara besar yang selalu siap memberikan dukungan kuat pada Israel.

https://narasipost.com/opini/12/2021/saat-putusan-mk-setengah-hati-peradilan-islam-memberi-keadilan-hakiki/

Dukungan Amerika terhadap bangsa Yahudi tentu tak bisa dilepaskan dari posisi Israel yang merupakan pion utama dalam menjaga hegemoni AS di Timur Tengah dan di sekitarnya. Keberhasilan Israel menjaga cengkeraman AS di sana telah membuat AS makin meneguhkan dukungan. Bahkan, Presiden Amerika Joe Biden pernah mengatakan andai di dunia ini tak ada Israel, maka Amerika akan menciptakannya.

Dukungan Inggris terhadap Israel pun tak lepas dari perannya dalam membidani lahirnya negara Israel. Dalam Deklarasi Balfour tahun 1917, Inggris akan selalu mensponsori proyek jajahan Israel.

Oleh karena itu, tak mengherankan mengapa Israel selalu bertingkah pongah. Satu hal juga yang tak boleh kita lupakan, AS adalah sosok di balik lembaga besar dunia seperti PBB termasuk Mahkamah Internasional itu sendiri.

Harapan Semu

Andai Israel kembali meneruskan genosida di Gaza, Sungguh dunia tetap tak akan mampu menghentikan kebiadaban Israel. Berbagai solusi yang diberikan pun hanya akan menjadi harapan semu.

Umat Islam dan seluruh negeri-negeri Islam harusnya tak menjadikan PBB atau lembaga apa pun sebagai tumpuan harapan untuk menyelesaikan masalah Palestina. Sampai kapan pun, semua lembaga yang ada hari ini tidak akan memberikan solusi hakiki akan konflik Palestina-Israel. Lembaga-lembaga dunia itu hanya akan beretorika mengecam Israel, tanpa pernah memberikan solusi yang tepat dan tegas bagi bangsa Yahudi itu.

Khilafah Menghentikan Kekejian Israel

Kekejian Israel tidak bisa dihentikan hanya dengan mengirim bantuan pangan atau obat-obatan.

Al-Qahthani dalam kitab Al Jihad Fi Sabilillah Ta’ala menjelaskan bahwa jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum muslimin, maka fardu ain bagi penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Kaum muslim juga wajib menolong negeri tersebut, jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh tersebut.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa hukum jihad adalah fardu ain jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardu ain bukan hanya bagi rakyat Palestina, tetapi meluas bagi kaum muslim di sekitarnya jika mereka tidak dapat mengadang serangan musuh. Kewajiban jihad ini hanya bisa terealisasi dengan penegakan Islam.

Israel tak bergerak sendiri dan memiliki kekuatan militer yang didukung negara. Permasalahan ini pun hanya bisa dihentikan dengan mewujudkan kekuatan militer yang sama besar dan disokong oleh negara.

Untuk itu, umat Islam dan negeri-negeri Islam haruslah bersatu, sebab kesatuan umat Islam adalah kunci kekuatan Islam yang sesungguhnya. Dengan bersatunya umat Islam, maka terhapuslah sekat-sekat nasionalisme negeri-negeri Islam. Umat Islam akan menyadari bahwa mereka adalah tubuh yang satu. Kesatuan umat Islam adalah kehancuran bagi Barat dan sekutu-sekutunya.

Khalifah pun akan menyiapkan berbagai strategi militer untuk memerangi dan mengusir para penjajah dari tanah kaum muslimin. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 191:

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ

Artinya: “Dan Perangilah mereka di mana kamu temui mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu.”

Juga firman Allah dalam surah Al-Anfal ayat 60:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Artinya: “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu milik dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang tidak kamu ketahui, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)."

Khatimah

Keputusan Mahkamah Internasional hanya harapan semu bagi kaum muslim di seluruh dunia, terutama Palestina. Masalah Palestina tidak akan pernah tuntas selama seluruh pemimpin negeri-negeri muslim masih tunduk dan taat kepada Barat. Berharap keputusan dari sebuah lembaga peradilan hari ini adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam, sebab apa pun solusi yang mereka berikan tidaklah bersumber dari Al-Qur’an maupun hadis.

Sudah saatnya, kaum muslimin bangkit dan bersatu dalam sebuah institusi besar yang akan menjaga harta, nyawa, kemuliaan, akal, harga diri, dan muruah umat Islam yakni di bawah naungan Khilafah Islamiah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Literasi Rendah, Indonesia Harus Berbenah

Literasi rendah karena kurangnya support dari pemerintah dalam menyediakan fasilitas penunjang, seperti penyediaan perpustakaan di setiap kota yang dilengkapi berbagai buku, jurnal, dll.

Oleh. Irma Sari Rahayu
(Kontributor NarasiPost.Com dan Penulis Get Up, Guys!)

NarasiPost.Com-Hai, Guys! Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO merilis 10 negara dengan tingkat literasi terendah di dunia. Institut Statistik UNESCO (UIS) mengatakan, tingkat literasi global pada orang dewasa di tahun 2021 adalah 86,3%, sedangkan kesepuluh negara yang disebutkan UNESCO memiliki tingkat literasi rata-rata 30% dan mayoritas berada di benua Afrika.

Kondisi ini sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara di Eropa Utara seperti Finlandia dan Norwegia. Tingkat literasi mereka mencapai 100%. Wow! Lalu, bagaimana dengan negara kita? Masih menurut UIS, dari 208 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-100 dengan literasi 95,44%. Ternyata posisi Indonesia masih kalah dengan negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina 96,62% di posisi ke-88, Brunei urutan ke-86 dengan 96,66% dan Singapura urutan ke-84 dengan 96,77% (detik.com, 16-07-2024).

Apa Itu Literasi?

Selama ini kita mengenal kata literasi selalu dikaitkan dengan dunia membaca, iya ‘kan? Ternyata pengertian literasi lebih dari sekadar kemampuan membaca dan menulis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), literasi didefinisikan sebagai kemampuan menulis dan membaca, keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup, serta penggunaan huruf untuk merepresentasikan bunyi atau kata.

UNESCO memiliki definisi yang berbeda tentang literasi yang dimaknai sebagai keterampilan mendasar yang dimiliki individu dan masyarakat. Literasi dianggap penting agar seseorang bisa meningkatkan akses terhadap informasi, kesempatan kerja, dan mendorong inklusi sosial. Bisa dibayangkan, jika tingkat literasi seseorang rendah, maka kemungkinan untuk mendapatkan kesempatan kerja yang memadai pun akan sulit. Benar, enggak?

Literasi dan Minat Membaca

Pada faktanya, faktor yang memengaruhi tinggi atau rendahnya tingkat literasi tidak akan jauh dengan aktivitas membaca dan minat untuk membaca. Sebuah negara yang masyarakatnya memiliki minat membaca rendah, maka tingkat literasinya pun rendah.

Pada tahun 2016, riset tentang World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan Central Connecticut State University menyatakan, Indonesia berada di posisi ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. Padahal, dari sisi penilaian infrastruktur untuk mendukung membaca, Indonesia berada di atas negara Eropa.

Di tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan, nilai budaya literasi Indonesia sebesar 57,4 poin, naik 5,7% dibandingkan tahun sebelumnya (boks.katadata.co.id, 4-10-2023). Meski demikian, nilai ini masih dinilai minim untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek Aminudin Aziz. Ia menjelaskan nilai budaya literasi Indonesia belum cukup memadai untuk kompetensi unggul dan berkualitas bagus.

Faktor Penyebab Rendahnya Literasi

Lalu, apa yang menyebabkan rendahnya tingkat literasi sebuah negara? Menurut laporan UIS 2021, beberapa faktor yang memengaruhi tingkat literasi, antara lain: akses terhadap pendidikan, kualitas pendidikan, kondisi sosial ekonomi, dan sikap budaya terhadap pendidikan. Jika diperhatikan, negara-negara dengan tingkat literasi rendah adalah negara yang memiliki persoalan serius dengan permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan kurangnya akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Sementara, negara dengan tingkat literasi tinggi memiliki infrastruktur pendidikan yang kuat dan kebijakan pemerintah yang mendorong literasi.

Tak jauh berbeda dengan negara kita. Rendahnya minat membaca pada masyarakat bisa disebabkan oleh beberapa faktor:

Pertama, terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber literasi seperti perpustakaan, buku, dan media cetak. Rendahnya tingkat ekonomi membuat masyarakat enggan untuk membeli buku yang harganya pun tidak murah. Jumlah perpustakaan pun sedikit dengan jam operasional yang terbatas dan suasana yang kaku, membuat masyarakat enggan membaca buku di sana. Bandingkan dengan perpustakaan yang ada di Jepang dan Finlandia, misalnya. Perpustakaan di sana dilengkapi dengan berbagai jenis buku, jurnal, CD, DVD untuk anak-anak dan dewasa. Desain interior yang menarik dan dilengkapi dengan berbagai program yang diselenggarakan perpustakaan, menjadi daya tarik sendiri dan membuat betah untuk berlama-lama “melahap” buku.

Kedua, kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan di negara kita belum merata. Tidak meratanya fasilitas penunjang pendidikan membuat minat membaca menjadi turun.

https://narasipost.com/opini/04/2021/budaya-malas-baca-cerminan-bangsa-yang-gagal/

Ketiga, penggunaan teknologi digital yang enggak terarah. Tak dapat dimungkiri bahwa zaman sekarang teknologi digital sudah menjadi sahabat masyarakat. Namun, penggunaan yang tidak tepat ikut memengaruhi minat membaca. Alih-alih digunakan untuk mencari informasi, teknologi digital lebih banyak digunakan untuk aktivitas nirfaedah.

Saatnya Berbenah!

Guys, sudah saatnya negara kita berbenah dan segera meningkatkan minat literasi. Dengan meningkatnya minat literasi, masyarakat akan mendapatkan pengetahuan, berpikir kritis, inovatif, selalu up date dengan perkembangan pengetahuan, dan yang lebih penting lagi bisa memperbaiki taraf kehidupan.

Support dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan minat literasi masyarakat. Dimulai dari penyediaan fasilitas penunjang, seperti penyediaan perpustakaan di setiap kota yang dilengkapi berbagai buku, jurnal, dll. Mutu pendidikan yang merata di setiap daerah harus menjadi perhatian utama. Tak kalah penting adalah dorongan agar masyarakat mau membaca dimulai dari para pemegang kekuasaan. Pemimpin negara, daerah, dan para pejabat lainnya harus memberikan contoh suka membaca. Kalau pemimpinnya enggak suka membaca, bagaimana rakyatnya mau membaca, iya enggak?

Aktivitas membaca sebenarnya sudah Allah Swt. perintahkan ribuan tahun yang lalu. Wahyu pertama yang turun dan disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. adalah perintah membaca. Seperti firman Allah Swt. dalam surah Al-Alaq ayat 1-5 yang artinya:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Mulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (TQS. Al-Alaq: 1-5)

Guys, di masa Islamic golden age atau masa keemasan Islam antara 8-13 M tingkat literasi generasi muslim luar biasa, lo. Pada masa ini, ditandai dengan berdirinya Bait Al Hikmah di masa pemerintahan Khalifah Harun Al Rasyid. Bait Al Hikmah adalah perpustakaan terbesar di Irak dan di seluruh dunia pada masa itu. Kemudian dikembangkan oleh Khalifah Al Makmun yang menjadikannya sebagai pusat kajian keilmuan.

Ada lagi Perpustakaan Cordova di Andalusia yang didirikan tahun ke-10 M. Di sana terdapat 400.000 judul buku yang membuat kaum muslim saat itu bersemangat mengembangkan ilmu pengetahuan mereka hingga berhasil menjadi ilmuwan hebat yang mendunia. Siapa enggak kenal Ibnu Sina yang ahli di bidang kedokteran, Al Farabi ahli filsafat, Al Khawarizmi ahli di bidang matematika dll.

Belum lagi penghargaan terhadap buku. Kaum muslim berlomba-lomba menulis kitab atau buku sebagai bentuk kecintaan terhadap ilmu. Para penulisnya pun diberikan reward oleh khalifah. Di masa Khalifah Al Makmun, beliau pernah memberikan hadiah emas kepada Hunain bin Ishak seberat buku-buku yang ia tulis. Masyaallah.

Terbukti ‘kan kalau tingkat literasi ikut memengaruhi kemajuan peradaban sebuah negara? Belum terlambat, kok untuk negara kita berbenah.

Wallahu a'lam bishawab.[]

Motif di Balik Sowan ke Presiden Israel

Motif kunjungan itu bisa jadi dalam rangka memuluskan agenda Yahudi, sebab hubungan NU dengan Israel terekam lama dalam situs ajc.org milik American Jewish Committee.

Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sejak Oktober 2023, warga Palestina yang tewas sudah mencapai 38.713 orang akibat serangan Israel. Meski sudah diseret ke Mahkamah Internasional pada 11 Januari 2024 di Den Haag, Belanda, gempuran terhadap warga Palestina tidak berhenti, bahkan kian brutal. Rumah sakit dan tempat pengungsian tidak luput dari serangan. Banyak yang terkubur di bawah reruntuhan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Karena itu, sangat menyakitkan bagi umat Islam ketika ada lima warga NU malah menemui Presiden Israel. Diwartakan oleh tempo.co (18-07-2024), kelima orang itu adalah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Sukron Makmun, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Anafisa Dania.  Mereka bukan orang awam yang pastinya mengetahui apa yang terjadi di Palestina. Zainul Maarif adalah pengurus PWNU DKI Jakarta. Munawar Aziz adalah Sekretaris Pengurus Cabang Istimewa NU Inggris Raya. Sukron Makmun merupakan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten. Nurul Bahrul Ulum, pengurus PP Fatayat NU, organisasi perempuan muda NU. Izza Annafisah Dania adalah aktivis NU.

Mengelak ala NU

Umat Islam layak kecewa dan geram karena apa yang dilakukan lima warga NU ini sangat kontras, bahkan janggal di tengah gegap gempitanya dukungan dunia terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya di negara-negara muslim, tetapi juga di negara-negara Barat seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda.

Ketua Umum Pengurus Besar NU, K.H. Yahya Cholil, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ditegaskan bahwa NU tidak akan melakukan hubungan dengan pihak mana pun kecuali untuk membantu rakyat Palestina. Mereka yang bertemu dengan Presiden Israel, bukan menjadi tanggung jawab secara kelembagaan karena hanya mewakili pribadi.

Namun, pernyataan ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin sekelas individu bisa bertemu dengan Presiden Israel kecuali di belakang mereka ada sebuah kekuatan. Pun alasan membawa pesan perdamaian. Seruan PBB saja tidak dihiraukan Israel, apalagi seruan lima orang dengan kekuatan sangat tidak sebanding.

Motif Kunjungan

Buku Kebangkitan Freemason di Indonesia tulisan Herry Nurdi membantu untuk memahami motif di balik kunjungan tersebut. Kita harus menarik sampai mengakar ke masa ratusan tahun lalu yaitu tatkala munculnya gerakan Freemason yang berdiri di Inggris secara resmi pada 1717 oleh Yahudi. Tujuannya ingin mendirikan Haikal Sulaiman atau Solomon yang diyakini berada di tanah tempat berdirinya Masjidil Aqsha sekarang. Ada pula yang mengartikan Haikal Sulaiman sebagai tanah yang terbentang sampai wilayah Khaibar, tempat kaum Yahudi saat diusir Rasulullah dari Madinah. Karena itu, Yahudi meyakini harus menguasai seluruh dunia hingga tanah Khaibar pun direbut kembali.

Rintangan berat dalam mewujudkan cita-cita Freemason adalah agama terutama agama samawi seperti Kristen dan Islam. Oleh karena itu, salah satu keberhasilan terbesar Freemason ketika menghancurkan Khilafah Utsmani pada 1924. Melalui Gerakan Turki Muda, kelompok anak-anak muda Turki yang belajar di Prancis, melakukan revolusi mengubah Turki menjadi Republik dipimpin oleh Kemal Ataturk seorang kaki tangan Yahudi.

Freemason selalu mengembangkan berbagai pemikiran untuk memuluskan rencananya di antaranya dengan melahirkan gerakan Theosofi yang mengeklaim sebagai basis semua agama yang mengajarkan apa yang disebut Hikmah Abadi. Keragaman dan perbedaan dalam agama, bukanlah inti dari ajaran agama. Agama-agama harus saling berbagi kebenaran, karenanya agama-agama saling melengkapi dan harus disatukan.

Gagasan ini terus mengalir hingga ke Indonesia sampai sekarang dengan berganti-ganti kendaraan. Dari Islam Nusantara, lalu pluralisme, berubah lagi menjadi moderasi beragama. Konsep ini menawarkan gagasan bahwa konflik antarumat beragama akan terjadi jika masing-masing meyakini hanya agamanya yang benar. Samuel Huntington menyebut dengan istilah class of civilization, yang nantinya bisa memicu Perang Dunia III.

Ide Theosofi sudah dibawa ke Indonesia sejak 1901 dan berhasil menyelenggarakan Kongres Theosofi pertama di Bandung pada 1909. Pertemuan ini merumuskan tiga tujuan besarnya.

Pertama, membentuk inti persaudaraan universal kemanusiaan tanpa membeda bedakan ras dan golongan, agama dan kepercayaan, kasta dan warna kulit.

Kedua, mengajak untuk mempelajari perbandingan agama-agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.

Ketiga, menyelidiki hukum-hukum alam yang belum dapat diterangkan dan menyelidiki tenaga-tenaga yang masih tersembunyi dalam diri manusia itu sendiri.

Tiga tujuan itu berujung pada supremasi manusia yang akan mengalahkan dan membunuh pengagungan pada Allah khususnya Islam dan syariatnya.

Pemikiran ini bersentuhan dengan beberapa tokoh Islam, sehingga tampillah wajah baru muslim plus yaitu muslim liberal dan muslim moderat. Tokohnya berganti-ganti dalam setiap zaman. Anis Malik memprediksi akan lahir lagi paham turunan dari pluralisme agama. Ada yang diberi nama Tren Humanisme Global, Tren Teologi Global, Sinkretisme, dan Hikmah Abadi. Termasuk yang digencarkan hari ini yaitu moderasi beragama. Artinya, makin banyak pemikiran yang dibangun di sekeliling kita, disiapkan untuk membuat kaum muslim merasa bersalah jika tidak beragama secara terbuka. Keyakinan bahwa Islam satu-satunya agama yang benar harus dimatikan.

https://narasipost.com/opini/07/2024/kunjungan-cendekiawan-muslim-berilmu-tapi-munafik/

Sukron Makmun saat diwawancara salah satu stasiun TV menjelaskan bahwa tujuan keberangkatannya adalah membawa misi perdamaian dan dialog lintas iman. Jelaslah, pernyataan ini senapas dengan moderasi beragama yang mengakar pada rencana Freemason. Lalu, mengapa mengundang NU?

Hubungan NU dengan Israel sudah terbangun lama. Jejak rekamnya dapat dilihat di link https://www.ajc.org/ milik American Jewish Committee (AJC). Sebuah kelompok advokasi Yahudi yang didirikan pada 11 November 1906 dan bergerak ke negara-negara muslim. Mereka menjalin hubungan dengan organisasi atau tokoh-tokoh Islam terutama ketika negaranya belum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Tentunya dalam rangka memuluskan agenda Yahudi

Perspektif Islam

Umat Islam harus tegas menolak semua gagasan berlandaskan pada prinsip pluralisme termasuk moderasi beragama. Bukan berarti umat Islam tidak menghargai nilai-nilai humanisme. Sebaliknya, Islam dengan segala ajarannya justru meninggikan nilai-nilai kemanusiaan. Ajaran tauhid menjamin betapa pedulinya Islam pada nilai dan sistem kehidupan. Terwujudlah kehidupan yang tertib, teratur dan menjamin seluruh manusia terpenuhi hak asasinya sebagai manusia.

Terbukti, saat orang-orang Yahudi diusir dari Eropa, Khilafah Utsmani menerima mereka dengan status sebagai kafir Zimi. Kebebasan melaksanakan agamanya dijamin, bahkan diharamkan darah mereka tertumpah tanpa alasan. Diangkat pejabat publik untuk mengatur urusan di kalangan mereka sendiri.

Adapun penyelesaian konflik dengan Yahudi yang menyerang dan membangkang harus menjejak pada apa yang Rasulullah saw. contohkan. Bukan dengan dialog perdamaian, tetapi dengan jihad. Sebagaimana pengusiran Bani Qainuqa dan Bani Nadir dari Madinah karena pelanggaran yang mereka lakukan. Begitu juga pembunuhan Bani Quraizhah akibat pembelotan sikap mereka mendukung pasukan Ahzab. Hingga kekuasaan Yahudi di Jazirah Arab berakhir dengan penaklukan Bani Khaibar.

Akan tetapi, jihad untuk mengalahkan Yahudi hanya akan optimal saat ada seorang pemimpin yang memobilisasi semua kekuatan umat. Cita-cita Yahudi pasti terkubur  di bawah keagungan kepemimpinan Islam.

Wallahu a'lam bishawab.[]

You cannot copy content of this page