Kebocoran Data Pribadi, Siapa yang Bertanggungjawab ?

"Perlunya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDB), dengan bentuk lembaga yang independen, tidak berada di bawah kementerian dalam mengatasi problema kebocoran data pribadi yang terus berulang."


Oleh. Titin Kartini

NarasiPost.Com-Heboh kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, data tersebut dijual oleh situs Surface Web Raid Forum. Situs tersebut dapat diakses oleh siapa saja dengan mudah karena bukan situs gelap atau rahasia (deep web). Ratusan data tersebut dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz". Data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, termasuk data penduduk yang telah meninggal. Data tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan. (kompas.com)

Kebocoran data penduduk bukanlah yang pertama kalinya di Indonesia, hal ini pernah menimpa situs e-commerce Bukalapak pada tahun 2019, sebanyak 13 juta data pengguna beredar di internet.

Disusul kemudian oleh Tokopedia, sebanyak 91 juta data bocor pada tahun 2020, dan yang terbaru adalah data pasien Covid-19 yang berhasil dicuri peretas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang kemudian diminta pertanggungjawaban atas kebocoran ini. Bahkan, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan gugatan kepada Kementerian Kominfo atas kasus ini yang menimpa Tokopedia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa urusan keamanan siber, termasuk keamanan data digital, sejatinya adalah kewenangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Johnny mengatakan bahwa fungsi Kominfo berbeda dengan BSSN. Lingkup kewenangan Kominfo adalah penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Kendati demikian, Johnny memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan selalu berkoordinasi dengan BSSN untuk memonitoring pengelolaan data publik, karena BSSN sendiri merupakan hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemasneg) dan Direktur Keamanan Siber di Kementerian Kominfo.
(kontan.co.id)

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah segera menginvestigasi kasus dan mengambil langkah mitigasi agar data yang sudah terlanjur bocor disetop dan dimusnahkan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDB), dengan bentuk lembaga yang independen, tidak berada di bawah kementerian.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan agar pemerintah memiliki antisipasi dari dampak bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya.
(liputan6.com)

Sudah terjadi lebih dari satu kali seharusnya membuat pemerintah lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data rakyat. Adanya saling lempar tanggung jawab membuat rakyat pun bingung, lembaga manakah seharusnya yang bertanggungjawab atas hal ini.

Kekhawatiran rakyat akan bocornya data pribadi merupakan hal yang wajar, dalam sistem ini apapun bisa menjadi alat untuk dipergunakan dalam kejahatan. Butuhnya sistem yang tangguh yang mampu melindungi data pribadi rakyat seharusnya menjadi prioritas tanggung jawab negara. Hal ini semakin memperlihatkan akan lemahnya sistem negeri ini dalam melindungi rakyat. Tidak adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku peretas data rakyat yang membuat mereka jera, semakin menumbuh suburkan para pelaku kejahatan.

Inilah buah dari sistem yang rusak dan rapuh ala demokrasi kapitalis yang masih bercokol di negeri ini. Segala sesuatu diukur dengan keuntungan. Padahal ini menyangkut keamanan rakyatnya. Keamanan dan kenyaman rakyat kian hari kian tak terjamin. Semakin kita rindu pada sistem yang mampu memberikan perlindungan dan berani bertanggung jawab ketika terjadi sesuatu pada data rakyatnya, serta adanya hukuman tegas dari negara kepada para peretas data pribadi rakyat agar hal ini tak terulang kembali.

Namun, sebuah kemustahilan jika kita berharap pada sistem saat ini, kita butuh sistem yang sempurna dan paripurna tanpa adanya cacat yang berakibat fatal pada negara maupun rakyatnya. Sistem itu, tentu saja sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, sistem yang sempurna yang akan menjaga keamanan, kesejahteraan, dan kenyamanan rakyatnya.

Dengan sistem ini negara bertanggungjawab penuh atas rakyatnya, baik lahir maupun batin tanpa keraguan sedikit pun, karena penguasa meri'ayah rakyat atas dasar keridaan Sang Pencipta dan mengerti beratnya pertanggungjawaban di akhirat kelak. Itulah sistem Islam, yaitu Khilafah yang akan bertanggungjawab penuh atas keselamatan rakyatnya.

Wallahu a'lam[]


Photo : google

Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Dampak Buruk Sekularisme dalam Kehidupan Masyarakat Kapitalis
Next
PALESTINA, URUSAN KITA!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram