Gencarnya pernyataan anti islam dan menganggap Islam sebatas agama ritual merupakan bentuk pemahaman sekuler.
Oleh. Muthi Nidaul Fitriyah
NarasiPost.Com-Sistem kapitalisme demokrasi sejak awal memperdebatkan keberadaan agama dalam negara, apakah harus tetap ada atau dihapuskan. Pada akhirnya agama tetap ada, sebab ada kalanya agama mampu mendorong manusia untuk semakin produktif dalam kapitalis, sebaliknya jika agama justru mengganggu proses berjalannya aktivitas kapitalis maka lebih baik agama disingkirkan saja keberadaannya.
Seperti hari ini, Indonesia yang mayoritas masyarakatnya muslim terpaksa harus berhadapan terus-menerus dengan kebijakan dan pernyataan-pernyataan anti-Islam yang digulirkan untuk menjauhkan umat dari ajarannya, termasuk menganggap Islam sebatas agama ritual dan tidak pernah berhak mengatur kehidupan manusia.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa tak ada hubungan langsung antara agama dan demokrasi. Agama bersifat vertikal, sementara demokrasi adalah horizontal--antarmanusia. Tidak ada hubungan langsung antara negara dengan agama. Menurutnya yang mengajarkan sistem demokrasi, kerajaan, atau republik bukanlah agama, namun ilmu politik. Ia mencontohkan di dalam agama Islam mempersilahkan umatnya untuk mendirikan sistem bernegara apa pun. (suara.com, 18/04/2021)
Pemahaman demikian adalah pemahaman sekuler, kemunculannya adalah bagian dari trauma masa lalu saat kekuasaan monarki absolut didominasi kaum gerejawan di Eropa, yang mendorong pecahnya revolusi Perancis, revolusi industri, hingga pada akhirnya diberlakukanlah sistem kapitalisme demokasi. Tidak ada lagi agama dalam keuasaan kecuali dalam ranah privat, ibadah ritual.
Di antara ajaran agama yang ada, Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki aturan yang kompleks, berisi pemikiran-pemikiran serta metode-metode rinci. Islam mengatur urusan vertikal atau hubungan hamba dengan penciptanya, dan horizontal atau hubungannya dengan sesama manusia dan bahkan mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Ajaran Islam menghendaki politik dan kekuasaan dalam negara untuk diatur dengan Islam.
Sistem bernegara dalam Islam disebut Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam yang telah diwariskan Rasulullah Saw untuk seluruh umat. Bagi umat Islam tentu tidak cukup menempatkan Islam sebagai sebuah agama yang mengatur urusan ritual ibadah saja, akan tetapi dipandang sebagai sistem politik yang wajib untuk diterapkan, mengurusi urusan negara dan umat. Sebagaimana pernyataan Imam Al-Ghazali, “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang.”
Pernyataan Mahfud MD di atas adalah menyesatkan dan kontradiktif. Satu sisi negara harus dipisahkan dari agama, agama cukup mengurus urusan ibadah ritual dan tidak ada hubunganya sama sekali dengan negara, sehingga agama dianggap mampu menerima sistem politik mana pun. Di sisi lain, mereka tidak melihat ajaran Islam secara holistik dan tidak memandang Khilafah sebagai konsep bernegara yang sangat mungkin, dan mampu untuk diterapkan dalam sebuah negara.
Seharusnya seorang pejabat negara mampu menjadi teladan, menyebarkan dan memberikan informasi yang positif dan mencerdaskan, lebih jauh seharusnya ia mampu menguji kelayakan sistem Khilafah sebagai sistem negara, baru kemudian memberikan statement, sehingga dirinya bahkan umat akan tercerahkan dengan informasi objektif dan benar, tidak penyesatkan seperti pernyataannya diatas. Wallahu alam bi showab.[]
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]