Aparat penegak hukum (polisi) yang seharusnya memberi rasa aman, menjadi lembaga pengaduan, dan penegak keadilan justru melakukan pelanggaran hukum.
Oleh. Rastias
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Dunia kepolisian terus-menerus menjadi sorotan publik. Ini akibat dari perilaku anggota dan perwiranya yang begitu banyak mendapatkan nilai merah. Aparat penegak hukum (polisi) yang harusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat justru ikut terlibat dalam perbuatan kriminal.
Masih belum terlupakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Pol. Sambo kepada bawahannya Brigadir Joshua yang melibatkan banyak perwira dan anggota kepolisian lain. Setelah kasus pembunuhan Brigadir Joshua, muncul kasus-kasus lain yang melibatkan aparat penegak hukum (polisi), seperti kasus narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa, kasus polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu Rian DW, dan baru-baru ini juga terjadi polisi tembak polisi.
Dikutip dari detik.com, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari pada Jumat (22-11-2024) dini hari. Penembakan diduga karena penambangan ilegal.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan terjadi di kawasan tempat parkir Polres Selok Selatan saat AKP Ryanto sedang mengambil ponsel. Pelipis dan pipi sebelah kanan AKP Ryanto terkena tembakan dengan senjata api. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang karena kondisinya yang mengkhawatirkan. Namun, ternyata korban sudah meninggal saat berada di perjalanan.
Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian menembaki rumah dinas AKBP Arief Mukti yang berjarak 20–25 meter dari markas Polres Solok Selatan. Namun, ajudannya langsung membawa AKP Arief Mukti ke ruang tengah dinas sehingga bisa selamat. Peristiwa penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan AKP Ryanto terhadap pelaku tambang ilegal galian C yang meresahkan warga. (Kompas.com, 25-11-2024)
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada AKP Ryanto untuk membebaskan pengusaha tambang ilegal yang ternyata teman dari AKP Dadang Iskandar. Namun, karena permintaannya tidak mendapat respons, akhirnya ia naik pitam dan menembak dengan pistolnya. (Kaltimpost.com, 25-11-2024)
Krisis Identitas Penegak Hukum
Banyaknya kasus-kasus yang muncul di dunia kepolisian telah membuat rapor merah dan menoreh keraguan pada masyarakat terhadap kredibilitas mereka. Bagaimana tidak? Aparat penegak hukum (polisi) yang seharusnya memberi rasa aman, menjadi lembaga pengaduan, dan penegak keadilan justru melakukan pelanggaran hukum.
Memang benar, aparat penegak hukum (polisi) merupakan manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Akan tetapi, personel penegak hukum seyogianya menjadi panutan masyarakat. Mereka seharusnya memiliki karakter tegas, jujur, dan tidak emosional. Namun, realitas menunjukkan hal yang sebaliknya. Mereka justru berbuat zalim, mudah emosi, curang, bahkan rawan suap
Sungguh miris, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan publik malah menjadi sosok yang menakutkan. Masyarakat menjadi apatis ketika aparat penegak hukum (polisi) ikut melanggar hukum yang ada. Memang tidak semua aparat melakukan pelanggaran hukum. Namun, rentetan kasus pidana yang menyeret aparat seharusnya menjadi evaluasi untuk berbenah memperbaiki institusinya sehingga tidak terulang lagi.
Sistemis
Rusaknya suatu institusi tentu tidak lepas dari sistem yang diterapkan, yaitu demokrasi kapitalisme. Sistem kapitalisme telah membuka peluang bagi orang untuk melakukan berbagai cara agar bisa meraih materi sebanyak-banyaknya. Dalam sistem ini pula, kezaliman, kecurangan, dan tindak kriminal merupakan sebuah keniscayaan.
Oleh karena itu, terjadinya perdagangan hukum merupakan suatu kewajaran. Orang yang memiliki modal besar akan menang dalam melawan hukum. Sementara itu, yang tidak memiliki modal akan mendekam di balik jeruji besi. Dari sini bisa dikatakan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Akhirnya, banyak hak rakyat yang tidak tertunaikan.
Dalam demokrasi kapitalisme, keadilan yang dihasilkan sifatnya semu karena dalam penetapan hukum itu berlandaskan akal manusia. Sementara itu, akal manusia itu sifatnya lemah dan terbatas sehingga justru kezaliman dan pengkhianatan yang didapatkan.
Polisi dalam Islam
Polisi dalam Islam disebut dengan syurthah. Syurthah diperkenalkan pada zaman kepemimpinan Rasulullah saw. di Madinah. Syurthah bertugas menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri, melindungi masyarakat, dan menangkap para pelaku kejahatan.
Sesungguhnya syurthah (polisi) yang terdapat di departemen adalah prajurit-prajurit pilihan. Mereka dipilih berdasarkan akidah yang kukuh, keilmuan, ketakwaan, dan penguasaan fikih. Oleh karena itu, potret kepolisian di dalam Islam sangat berbeda dari potret kepolisian hari ini yang justru banyak aparat terdepan dalam melanggar hukum.
Baca juga: Duhai Polri, Tubuhmu Kian Keropos
Dalam Islam, syurthah (polisi) yang melanggar hukum syariat tidak segan-segan akan dipecat oleh kepala negara, bahkan akan mendapat sanksi sesuai kejahatan yang dilakukannya. Sanksi dalam Islam yaitu bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir artinya hukum Islam ketika dijalankan akan menghapus dosa orang yang mendapat sanksi dan memberi efek jera. Sementara itu, zawajir artinya hukum Islam akan mencegah seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum syariat.
Penegakan Hukum dalam Islam
Hukum yang diterapkan dalam pemerintahan Islam berbeda dengan hukum buatan akal manusia (kapitalisme). Hukum Islam bersumber dari wahyu Allah Swt. Sementara itu, akal manusia hanya berperan untuk memahami dan mencari solusi suatu masalah dengan berpegang dengan hukum syariat Islam. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang lahir akan memberi ketenangan bagi masyarakat.
Kepala negara dalam Islam akan menerapkan hukum syariat di semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, dan sebagainya. Semua masyarakat harus tunduk dan patuh pada semua hukum syariat tanpa pilih-pilih sesuka hati. Ini berpedoman pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.”
Hukum syariat Islam yang diterapkan oleh pemerintahan Islam berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari rakyat biasa, pejabat negara, aparat penegak hukum, dan kepala negara. Ketika ada yang melanggar hukum maka akan mendapat sanksi sesuai dengan perbuatannya tanpa terkecuali. Wallahua’lam bishawab.[]
Citra polisi kian babak belur, apalagi sering bentrok dengan warga karena bela yang bayar. Mrestinya jafi abdi masyarakat dan sudah digaji pakai pajak rakyat.
Bagaimana hukum bisa tegak bila aparatnya main tembak2an begitu?
Miris sekali..aparat keamanannya saja begitu..gimana rakyat mau percaya terhadap penegak hukum
Miris ya, sedikit-sedikit main tembak. Aparat penegak hukum saat ini makin memprihatinkan.
Dulu ada kasus Sambo, skr kasus yg ini. Astaghfirullah ya Allah