Konten Pornografi Makin Meresahkan, antara Syahwat dan Cuan

"Usaha keras pemerintah dalam meredam konten porno tanpa dibarengi dengan pelarangan nilai-nilai liberal dalam kehidupan masyarakat jelas tidak akan memberikan hasil yang optimal. Dengan dalih berlindung di balik seni, pornografi dianggap wajar karena menonjolkan keindahan."

Oleh. Hesti Andyra
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Penyebaran pornografi makin menjadi. Belum lama ini jagat media sosial diguncang kasus pornografi Dea OnlyFans, salah satu pembuat konten pornografi yang kerap muncul di platform online khusus dewasa OnlyFans. Sejumlah foto topless maupun adegan asusila dijual kepada pelanggan platform tersebut. Seorang pria bahkan disebut menghabiskan Rp1,4 juta demi mengoleksi berbagai foto dan video milik Gusti Ayu Dewanti, nama asli Dea. Dalam sebulan Dea bisa meraup antara 15-20 juta rupiah dari para pelanggan kanalnya. Sungguh penghasilan yang menggiurkan. Tak heran banyak orang kemudian tergoda mengais rezeki dari bidang haram ini.

Yang terkini lagi-lagi video berbau pornografi kembali menghebohkan masyarakat. Dalam video yang beredar tampak seorang wanita muda berkebaya merah dan seorang pria beradegan mesum di sebuah hotel. Video ini menyebar dengan cepat di masyarakat lewat TikTok, pesan-pesan singkat WA, Twitter, dan lain-lain. Sungguh miris, bisa kita bayangkan bagaimana kerusakan akhlak yang ditimbulkan terhadap generasi muda dengan makin marak dan mudahnya akses pornografi di dunia maya.

Cuan Besar di Balik Konten Pornografi

Seperti yang disebutkan di atas, seorang Dea mampu menghasilkan puluhan juta rupiah dari bisnis pornografi. Dalam dunia kapitalis yang serba bebas dan bertujuan semata-mata demi meraup keuntungan, pornografi adalah salah satu komoditas penghasil materi yang menjanjikan dan cukup laku di pasaran. Dengan hukum ekonomi demand and supply, terbentuklah interaksi antara para pencari kepuasan syahwat dengan penyedia konten asusila. Sebut saja platform OnlyFans yang mengeklaim memiliki 30 juta pengguna terdaftar dan sekitar 450.000 pembuat konten.

Dikutip dari kompas.com, per April 2020 ada tambahan sekitar 150.000 pengguna baru setiap jamnya. Seorang kreator dengan 10.000 pengikut bisa meraup sekitar US$2.495 atau setara dengan Rp38,5 juta per bulan. Sedangkan bagi pengelola platform, pendapatan yang masuk bisa mencapai $400 juta atau setara 5,6 triliun.

Tak heran aplikasi sejenis tumbuh berkembang bak jamur di musim penghujan. Di PlayStore tercatat lebih dari 50 aplikasi penyedia konten dewasa yang bisa diunduh dan diakses dengan mudah, baik oleh orang dewasa maupun remaja. Di tahun 2018 Indonesia menempati urutan kedua setelah India sebagai negara pengakses konten pornografi terbanyak dengan 70 persen di antaranya adalah remaja.

Ancaman hukuman bagi pengedar dan pengakses pornografi seperti yang tertuang di UU ITE, UU Pornografi (UU No 44 tahun 2008), ataupun PP 71/2019 seolah tidak berdaya menghadapi masifnya pertumbuhan konten negatif pornografi di jagat maya.

Kebijakan yang Kontradiktif

Seperti yang kita sesali bersama, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, namun sistem hidup yang diadopsi jelas menampakkan ciri masyarakat sekuleris, liberalis dan kapitalis. Pemisahan agama dari kehidupan tak pelak membuat orang mengagungkan kebebasan individu di atas kewajiban syariat, termasuk di dalamnya adalah kebebasan seksual. Pacaran, ikhtilat, minuman keras, ataupun umbar aurat dikembalikan pada kemauan individu tanpa adanya penerapan syariat yang mengatur. Akibatnya bisa ditebak, usaha keras pemerintah dalam meredam konten porno tanpa dibarengi dengan pelarangan nilai-nilai liberal dalam kehidupan masyarakat jelas tidak akan memberikan hasil yang optimal. Dengan dalih berlindung di balik seni, pornografi dianggap wajar karena menonjolkan keindahan. Kemudahan membuat konten ataupun laman porno, termasuk kemudahan mengakses situs porno juga turut memberi andil semakin merajalelanya pornografi.

Solusi Islam

Islam memiliki solusi tuntas dalam semua permasalahan kehidupan, termasuk kasus pornografi, melalui penerapan syariat Islam oleh individu, masyarakat, dan negara. Meskipun memiliki potensi keuntungan yang sangat menjanjikan, negara akan tegas menolak dan menutup seluruh akses bisnis berbau pornografi. Negara akan menjamin terselenggaranya pendidikan generasi muda yang menguatkan akidah sehingga tidak mudah terjerumus dalam maksiat. Penerapan hukuman terhadap pelaku zina juga turut menguatkan sanksi tegas yang ditetapkan negara atas pihak-pihak yang terkait dengan konten pornografi.

Selain itu, pemerintahan Islam memilki Departemen Penerangan (Al-I’lam) yang akan membuat regulasi tentang peredaran informasi dalam masyarakat. Selain menyaring informasi demi melindungi masyarakat dari hal-hal yang melanggar syariat, departemen ini juga berfungsi sebagai sarana dakwah Islam. Sehingga masyarakat dengan jelas merasakan gambaran keagungan, perlindungan, dan keadilan Islam.

Khatimah

Sejatinya sistem sekuler kapitalisme adalah pemicu utama maraknya konten pornografi saat ini. Sistem ini dibuat oleh manusia yang notabene tidak sesuai dengan fitrah manusia. Alih-alih bergerak maju, sistem ini membuat manusia berangsur mundur ke abad jahiliah. Hanya penerapan syariat Islam yang berasal dari Sang Pencipta yang jelas sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah kebenaran sebagaimana firman Allah Swt, “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS Al Baqarah: 147)[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com Dan Pegiat Pena Banua
Hesti Andyra Kontributor NarasiPost.Com
Previous
Bahu yang Terguncang
Next
Ledakan Turki dan Motif di Balik Isu Terorisme
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram