Janji Kampanye, Hiburan Pesta Demokrasi

Negara khilafah merupakan satu-satunya institusi yang bertugas dan diberi tanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat, sebagaimana yang dititahkan dalam nash syariah.
Nabi bersabda, “
al-Imam ra’[in] wa huwa mas’ul[un] ‘an ra’iyyatihi.” (Imam [kepala negara] laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya).



Oleh : Irma Ismail ( Aktivis Muslimah Balikpapan)

NarasiPost-Bulan Desember tinggal menghitung hari, perhelatan besar akan dilakukan. Sebuah pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) akan dilakukan serentak dan secara langsung di berbagai daerah di Indonesia, Balikpapan adalah salah satunya. Pasangan Rahmad Masud dan Thohari Aziz, yang didukung oleh 8 Partai Politik, jelas menjadi pasangan terkuat maka dipastikan akan menjadi pasangan tunggal yang nantinya berhadapan dengan kotak kosong.

Maka dimulailah kampanye oleh bakal calon Walikota dan Wakil wali kota. Sedangkan terkait dengan kotak kosong, maka Ketua KPU Noor Thoha menyatakan jika ada masyarakat yang juga mensosialisasikan kotak kosong, tidak dilarang. Sepanjang tidak melanggar undang-undang maupun peraturan lainnya.
Silahkan mensosialisasikan sepanjang tidak ada UU yang ditabraknya,” ujarnya.(Inibalikpapan.com).
Ini adalah hal yang menarik, dimana kotak kosong bisa di kampanyekan.

Sebagai paslon tunggal, penetapan batas dana kampanye dipengaruhi oleh situasi pandemi Virus Corona ( covid-19 ) yang masih terus melanda di tengah gelaran Pilkada. Pembatasan itu mempertimbangkan kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan, dengan jumlah calon pemilih yang menjadi peserta kampanye nanti. Rahmad Masud - Thohari Aziz pun telah menyampaikan besaran dana kampanyenya sebesar Rp 5 miliar.

Dengan visi tentang Balikpapan Kota nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman adalah perjuangan mulia, pasangan Rahmad - Thohari maju dan memulai aktifitas kampanye. Pasangan Rahmad-Thohari, menjanjikan dana operasional (DO) RT naik jika keduanya terpilih pada pilkada serentak 9 Desember 2020.
“DO RT Minimal Rp 1 juta per bulan, ini kita kasih naik, kan sebelumnya Rp 750 ribu, jadi naik Rp 250 ribu,” ungkap Rahmad didampingi Tohari, disela-sela Syukuran HUT ke 56 Partai Golkar yang dihadiri Thohari Aziz, di kantor Golkar Balikpapan, Selasa malam (21/10/2020).

Untuk BPJS Kesehatan gratis, pasangan Rahmad – Tohari sudah menghitung, sekitar 190 ribu jiwa yang akan disubsidi.
kita sudah dapat hitung-hitungan, ini kan rahasia internal kampanye kami, jadi belum bisa kami ungkapkan,” ujarnya.
Yang jelas program kita BPJS dan Pendidikkan itu menjadi skala prioritas untuk dibawah kepemimpinan kami nanti periode yang akan datang. Kita punya hitungan, tidak mungkin kita berani janji kalau kita tidak punya hitungan.”(KopiSusu.id, 21/10/2020).

Inilah menariknya kampanye yang biasa dan sering dilakukan, bisa dikatakan dalam semua pemilihan baik kepala daerah, anggota legislatif akan penuh dengan janji-janji pada saat kampanye. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan beribu janji, karena dasar ingin maju untuk memimpin adalah membuat perubahan yang lebih baik dan berarti, serta kalau bisa berbeda dari sebelumnya. Maka dibuatlah visi dan misi serta cara bagaimana mewujudkannya.

Tetapi sayangnya, dalam sistem demokrasi antara tugas atau kewajiban sebagai pemimpin dengan janji untuk menjadi pemimpin menjadi bias, tidak jelas. Sebagai contoh perbaikan kesehatan, ekonomi atau pendidikan adalah hal yang paling menarik untuk di prioritaskan. Iming-iming dengan subsidi atau dana bantuan yang diperlunak dengan besaran yang beragam turut mewarnai proses kampanye. Angka nominal pun keluar yang membius masyarakat untuk bisa terpikat, apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 ini. Ditambah bantuan langsung atau pembagian bingkisan dengan hiburan musik penghibur turut memeriahkan pesta demokrasi ini.

Serangan fajar pun menjadi fakta yang nyata. Karena asas dalam demokrasi adalah manfaat atau materi maka begitulah cara berpikir para pengusungnya. Berharap dengan memberi materi dan janji bernilai materi juga maka suara akan didapatkan, kursi kekuasaan akan di raih.

Dalam sistem demokrasi, pemimpin atau penguasa adalah perpanjangan tangan dari adanya beberapa kepentingan. Kepentingan kapitalis atau pemilik modal yang mensuport dana, kepentingan investor baik dalam maupun luar negeri, kepentingan partai sebagai wadah aspirasinya, kalaupun ada kepentingan masyarakat itu tidak terlepas dari adanya kepentingan kapitalis juga.

Maka janji yang di sampaikan saat kampanye memang tidak jelas antara itu memang kewajiban negara atau kewajiban pemimpin. Begitulah demokrasi, apa yang menjadi kewajiban negara bisa beralih ke individu bahkan ke perusahaan. Salah satu contohnya, bagaimana jaminan kesehatan dilimpahkan ke perusahaan-perusahaan atau rakyat. Maka jika calon pemimpin menjanjikan subsidi kesehatan itu hanya bagi rakyat biasa yang tidak bekerja di perusahaan yang menyediakan jaminan kesehatan, atau buruh, maka ini akan di anggap pahlawan kemanusiaan.

Dan ini sangat berbeda dengan sistem Pemerintahan Islam atau Khilafah. Dalam sistem Islam, ada enam kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan ( Nidzom al Iqtishodi fi Islam, Taqiyuddin Annabhani, cet VI, 2004). Artinya itu adalah hal mendasar yang semua manusia, tanpa memandang agama, ras, bahasa, suku, negara dan jenis kelamin memang membutuhkannya.

Sandang, papan, dan pangan sebagai kebutuhan pokok individu dijamin oleh negara khilafah, melalui mekanisme syariah. Begitu juga kesehatan, pendidikan dan keamanan sebagai kebutuhan pokok kelompok juga dijamin oleh negara khilafah, melalui mekanisme yang sama. Dengan begitu, seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik yang terkait dengan individu maupun kelompok, semuanya dijamin oleh negara.

Selain itu, negara khilafah juga merupakan satu-satunya institusi yang bertugas dan diberi tanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat, sebagaimana yang dititahkan dalam nash syariah.

Nabi bersabda, “al-Imam ra’[in] wa huwa mas’ul[un] ‘an ra’iyyatihi.” (Imam [kepala negara] laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya).
Karena itu, khilafah bertanggungjawab penuh untuk mengurus dan menyelesaikan semuanya.

Meski demikian, Khalifah memerintah karena mandat dari rakyat yang diperoleh melaui bai’at in’iqod yang diberikan kepadanya. Namun, rakyat bukan majikan Khalifah, sebaliknya Khalifah itu buruh rakyat, tetapi meskipun demikian seorang Khalifah dalam mengemban tugas bukan untuk menjalankan kehendak rakyat. Sebab aqad antara rakyat dengan Khalifah bukan aqad ijarah, melainkan aqad untuk memerintah rakyat dengan hukum Allah. Karena itu selama Khalifah tidak melakukan penyimpangan terhadap hukum syara, maka dia tidak boleh diberhentikan. Bahkan, kalaupun melakukan penyimpangan dan harus si berhentikan, maka yang berhak memberhentikan bukanlah rakyat, tetapi Mahkamah Mazholim.

Maka jelas bahwa kewajiban pemimpin dalam Islam adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban negara. Khalifah sebagai pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam akan mengangkat Wali atau Gubernur di berbagai wilayah, dan semua tetap dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi kewajiban negara untuk bisa di penuhi.

Di setiap wilayah ada Majelis Wilayah yang merupakan perwakilan dari masyarakat dan dipilih oleh masyarakat di wilayahnya, kemudian ada Majelis Umat yang mewakili majelis wilayah dan dipilih oleh anggota majelis wilayah. Tugas dari majelis umat adalah menyampaikan pandangan, koreksi, mengawasi jalannya kebijakan negara. Semua dalam rangka agar urusan umat terpenuhi. Maka adanya kampanye dalam pemilihan anggota majelis wilayah atau majelis umat semata-mata unruk dapat menjalan tugasnya dengan baik dan benar, bukan untuk mengambil alih peran negara.

Inilah perbedaan mendasar dalam pemilihan dalam sistem demokrasi, dimana kampanyenya adalah sarana mendulang suara dengan janji-janji yang memang itu adalah kewajiban yang harus dilakukan. Maka sudah saatnya kaum muslim berpikir jernih, bahwasanya Islam adalah ajaran yang sempurna, bahkan sistem bernegara juga di aturnya. Semua dalam rangka mewujidkan Islam Rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta. Saatnya mulai berpikir dan bergerak untuk menerapkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Stuktur Hankam Demokrasi VS Khilafah
Next
Mengalah untuk Menang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram