Darurat Kekerasan Anak, Butuh Solusi Mendasar

Kekerasan anak yang terjadi merupakan buah dari penerapan sistem sekuler dan liberal. Akibat pemisahan agama membuat masyarakat jauh dari ajaran-Nya sehingga hanya melahirkan kebobrokan dan kerusakan.


Oleh : Nila Sari Yani (Mahasiswi)

NarasiPost.Com – Tingkat kekerasan terhadap anak semakin meningkat, terutama disaat masa pandemi ini. Dari Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020. (republika.co.id/berita)

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul, Muhamad Zainul Zain menyebut pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor. (jogja.suara.id, /2020/11/08)

Selaian itu Nahar menyebutkan, kekerasan yang terjadi pada anak terdiri dari 1.111 kekerasan fisik, 979 kekerasan psikis, 2.556 kekerasan seksual, 68 eksploitasi, 73 tindak pidana perdagangan orang, dan 346 penelantaran. (kompas.com, 12/8)

Akar Masalah

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga karena selama pandemi Covid-19, masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

Dan mirisnya kebanyakan pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban atau bahkan keluarganya sendiri. Dan tentu banyak hal yang mengakibatkan ini terjadi, baik itu dari faktor ekonomi atau kurangnya perhatian Negara. Sehingga, akar dari permasalahan ini tidak pernah tersentuh, dan kekerasan pada anak terus berulang.

Indonesia sudah masuk Negara asia tertinggi kasus kekerasan. Karena dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Namun, sayangnya hal ini tidak menjadi perhatian publik.

Dari jumlah kasus kekerasan ini, tentu ini adalah keadaan darurat yang butuh penanganan segera. Kejadian demi kejadian terus berulang, bahkan dalam kondisi normal sebelum pandemi pun sudah banyak kasus kekerasan pada anak yang terjadi. Maka adanya wabah bukanlah persoalan utama atas meningkatnya kasus kekerasan pada anak, melainkan akan menambah dan memperburuk kejadian yang ada.

Ini menandakan bahwa pemerintah masih tidak fokus dalam menanganai permasalahan ini. Dari "rumah aman" sampai dengan "kota layak anak" saja masih banyak terjadi kekerasan anak disana. Namun, negara abai. Program yang diberikan hanya mengembalikan tanggung jawab perlindungan anak dari kekerasan, kepada orang tua atau keluarga di rumah. Mereka hanya bertanggung jawab untuk memberi sanksi kepada pelaku, serta pengobatan dan pemulihan mental bagi korban kekerasan.

Kekerasan anak yang terjadi merupakan buah dari penerapan sistem sekuler dan liberal. Akibat pemisahan agama membuat masyarakat jauh dari ajaran-Nya sehingga hanya melahirkan kebobrokan dan kerusakan. Menimbulkan banyak permasalahan. Sehingga sudah seharusnya sistem ini diganti dengan sistem yang lebih baik. Karena sistem ini tidak memberikan solusi bagi permasalahan umat.

Berbagai faktor penyebab maraknya kasus kekerasan terhadap anak ini menunjukkan adanya kegagalan sistemis dari sistem kapitalisme sekuler dalam melindungi keluarga dan anak-anak. Kita butuh sistem kehidupan lain yang lebih melindungi, mengayomi dan meminimalkan kasus kekerasan, khususnya terhadap anak. Adakah solusi tuntas itu?

Islam Solusi Hakiki

Dalam Islam, yang perlu diperhatikan untuk menghindari kekerasan anak adalah dengan melakukan pencegahan (preventif) maupun penanganan (kurasif), secara sistematis melalui aturan yaitu ;

Pertama, Islam mewajibkan negara untuk membuka lapangan pekerjaan yang layak agar setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan sehingga tidak ada anak yang terlantar. Ayah yang merasa stres karena krisis ekonomi dapat memiliki pekerjaan sehingga meminimalisir kekerasan. Ibu pun bisa menjalan fungsinya sebagai pendidik dan mengurus anak tanpa harus memikirkan untuk mencari nafkah.

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam. Negara wajib menetapkan kurikulum pendisikan Islam. Sehingga, individu mampu melaksanakan seluruh kewajiban Allah dan terjaga dari kemaksiatan.

Ketiga, Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat. Ketika sistem sosial Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak. karena semua telah dijaga sesuai syariat Islam.

Keempat, media massa. Media sangat berperan dalam menginformasikan sesuatu yang bermanfaat dengan tayangan yang meningkatkan ketakwaan serta melarang keras yang berkaitan dengan hal-hal yang melemahkan keimanan.

Kelima, Negara memberikan sanksi atau hukuman bagi para pelaku kekerasan. Sanksi yang berefek jera tentunya membuat tidak ada orang yang berani melakukan perbuatan yang sama. Dan orang tua juga berperan untuk menghindarkan anak dari azab neraka.

Demikianlah gambaran yang dilakukan dalam sistem Islam atau khilafah untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap anak. Syariat Islam memiliki solusi bagi seluruh permasalahan. Dimana masyarakat diwajibkan untuk melakukan amar makruf nahi munkar dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Secara keseluruhan, sistem Islam akan menciptakan suasana kondusif bagi perlindungan terhadap anak dari berbagai faktor pemicu kekerasan terhadap anak. Termasuk mengunci pintu munculnya kekerasan pada anak, memberikan hak anak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi. Semua hal itu hanya dapat terjadi manakala syariat Islam diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan, agar terciptanya Islam yang Rahmatan Lil’alamin. Wallahu’alam Bisshawab.

pictures by google


Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email [email protected]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Previous
Rumah Arqam, Pusat Pembinaan Pertama Kelompok Dakwah Rasulullah Saw.
Next
Taubat yang Dinanti
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram