Media yang ada saat ini terus diliberalisasi sehingga apa yang ada di dalamnya tak bisa difilter apakah layak diakses atau tidak. Bahkan dalih kebebasan ala liberal ini menjadikan standar pornografi ini tidak jelas.
Oleh. Rheiva Putri R. Sanusi, S.E.
(Kontributor NarasiPost.Com & Aktivis Muslimah)
NarasiPost.Com-Usia remaja adalah usia emas yang sangat diperhatikan. Bagaimana tidak, usia ini adalah usia produktif untuk melakukan berbagai hal mulai dari belajar, membentuk karakter, memperluas relasi, dan lain sebagainya. Namun, nyatanya usia remaja ini tak dinikmati dengan baik oleh seluruh remaja yang ada saat ini.
Baru-baru ini, masyarakat kembali dibuat tak percaya dengan apa yang dapat dilakukan oleh remaja belasan tahun. Empat orang remaja laki-laki melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Palembang. Lagi-lagi kasus seperti ini dipicu setelah keempat pelaku menonton video porno yang mengakibatkan ada keinginan menyalurkan hasrat usai menonton video tersebut. (CNNIndonesia.com, 6–9–24)
Potret Generasi Makin Suram
Banyaknya kasus di kalangan remaja menjadi bukti bahwa kondisi generasi saat ini sangat mengkhawatirkan. Kasus-kasus ini bukan lagi sebatas kenakalan remaja yang ingin mengeksplorasi kemampuannya. Banyak kasus yang terjadi saat ini sudah masuk ke dalam kategori kriminal. Perilaku kriminal ini diakibatkan berbagai aktivitas yang tak seharusnya dilakukan apalagi bagi mereka di usia remaja.
Seperti halnya kecanduan pornografi yang sudah menjadi hal biasa, setelah itu mereka disibukkan dengan isi kepala yang menuntut melakukan apa yang sudah ia tonton, sehingga menjadikannya melakukan segala cara untuk memenuhinya tanpa mempertimbangkan salah dan benar perilaku tersebut. Bahkan, tak jarang mereka bangga ketika berhasil melakukannya sekalipun melalui jalan yang salah.
Hal ini menggambarkan bahwa masa depan generasi saat ini makin suram. Banyak dari mereka yang melewatkan masa-masa bahagianya untuk bermain dan belajar sesuai dengan usianya. Padahal, seharusnya mereka dapat melalui masa kecilnya dengan rasa tenang, aman, dan sesuai fitrah anak dalam kebaikan.
Liberalisasi Menyuburkan Pornografi
Di zaman yang makin canggih ini mempermudah kalangan remaja untuk mengakses pornografi. Media yang ada saat ini terus diliberalisasi sehingga apa yang ada di dalamnya tak bisa difilter apakah layak diakses atau tidak. Bahkan dalih kebebasan ala liberal ini menjadikan standar pornografi ini tidak jelas.
Kita bisa buktikan bahwa saat ini banyak tontonan seperti iklan atau acara-acara yang mempertontonkan wanita yang mengenakan pakaian-pakaian seksi atau film-film yang di dalamnya ada adegan porno, yang mana mudah diakses oleh remaja hingga seolah-olah pornografi menjadi legal jika dalam film layar lebar.
Jika liberalisasi ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan berbagai media pornografi akan menjadi legal. Lantas perilaku menonton porno, pergaulan bebas, dan kejahatan akan semakin subur terutama di kalangan remaja.
Gagalnya Peran Negara dalam Sistem Sekuler
Kasus kecanduan pornografi sudah menjadi bagian dari permasalahan besar yang dihadapi masyarakat saat ini. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kasus pornografi atau yang disebabkan oleh pornografi terus meningkat. Hal ini sudah bukan lagi permasalahan satu individu yang bisa diselesaikan oleh individu itu sendiri.
Namun, masalah ini memerlukan peran penting negara dalam penyelesaiannya. Di mana negara seharusnya mampu menciptakan sebuah sistem sosial yang sehat dan bersih dari pornografi. Sebab jika dibiarkan begitu saja, maka kehancuran tak mungkin bisa dihindari.
Peran negara tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan yang mendukung tumbuh kembang remaja. Akan tetapi, perlu juga memastikan agar remaja memperoleh lingkungan sosial yang baik dan sehat. Maka negara harus memiliki peran dalam memberantas pornografi ini.
Hanya saja, kita hidup di mana sistem sekuler liberal diterapkan. Prinsip kebebasan tak hanya dianut oleh masyarakat tetapi juga oleh negara. Penguasa berlepas tangan pada tanggung jawabnya mengurus masyarakat dengan dalih masyarakat boleh bebas melakukan hal apa pun sebab negara tak menyediakan standar pasti dalam berkehidupan. Jika pun negara melakukan perannya dalam mengatur urusan pribadi, hal ini seolah melanggar prinsip kebebasan individu sekalipun demi menyelamatkan ia dari kerusakan. Maka penyelesaian masalah pornografi tak akan ditemui di negeri yang masih menerapkan sistem sekuler.
Baca: pornografi-akan-tuntas-hanya-dengan-sistem-islam
Islam Mencegah Kerusakan
Islam sebagai sebuah agama sekaligus sistem yang bersumber langsung dari Sang Pencipta. Maka sungguh lengkap apa yang telah ditetapkan Allah Swt. Mulai dari pengaturan tata sosial atau sistem pergaulan, sistem pendidikan, pengaturan media, dan sistem sanksi yang akan menyelesaikan problematika ini.
Hal-hal yang akan diatur oleh Islam mengenai perkara ini:
Pertama, sistem pergaulan dalam Islam (nidzomul ijtima’iy) mengatur interaksi bagi laki-laki dan perempuan. Misalnya mengatur kewajiban menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan, menundukkan pandangan, larangan ber-khalwat, dan bercampur baur. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya timbul hasrat seksual pada laki-laki maupun perempuan pada orang yang tidak seharusnya.
Kedua, sistem pendidikan Islam yang menjadikan standar halal dan haram segala perbuatan ialah Al-Qur’an dan As-Sunah. Serta memahamkan terkait hari akhir yang mana setiap apa yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawaban, akan memperkecil sesorang berbuat tidak baik.
Ketiga, pengaturan media yang akan dijaga sangat baik. Negara berkewajiban memfilter setiap apa pun baik itu pemahaman, produk, ataupun ilmu dan kemajun teknologi yang masuk. Apakah melanggar aturan Islam atau tidak? Termasuk pengaturan media yang tentu saja dijauhkan dari berbagai hal berbau pornografi.
Keempat, sistem sanksi yang diturunkan Allah baik di dunia maupun di akhirat akan membuat pelaku kejahatan jera dan orang yang melihatnya merasa takut, sehingga kasus serupa tak terus terjadi.
Khatimah
Islam hadir sebagai solusi bagi seluruh problematika kehidupan dan rahmat bagi seluruh yang ada di dunia. Allah berfirman dalam surah al-Anbiya’ ayat 107 :
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ ١٠٧
”Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Namun, tentu saja solusi dan rahmat ini akan sampai kepada kita, ketika seluruh aturan ini diterapkan secara sempurna.
Wallahu a'lam bishawab. []
Bukti bahwa negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler tidak mampu melindungi generasi. Terbukti maraknya kerusakan generasi yang makin tinggi. Miris.
Ngeri dan takut melihat kejahatan remaja saat ini.. Memang hanya Islam yg mampu menyelesaikan seluruh persoalan ini
Hilangnya penerapan syariat Islam menjadi bencana bagi kaum muslim, terutama kawula muda yang menjadi pemegang estafet pengukir peradaban. Memang dengan akidah Islam saja, kaum muslim akan bangkit, generasi benar-benar menjadi agent of change
Perilaku remaja makin.tidak terkendali karena tidak dipahamkan bahwa saat baligh harus terikat pada hukum syarak. Akhirnya mereka terbiasa mengikuti hawa nafsu dan akalnya dilemahkan sampai tidak bisa menimbang baik dan buruk.