Alat Kontrasepsi Legal bagi Remaja, Ada Apa?

Alat kontrasepsi legal bagi remaja, ada apa?

Melalui PP ini hakikatnya negara tengah merusak generasinya alih-alih melindungi. Remaja kita dalam bahaya, bahaya secara moral dan materiel.

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Setelah Jokowi meneken peraturan tentang pelegalan aborsi bersyarat, nyatanya aturan beraroma liberal lain juga ikut disahkan. Dilansir dari kompas.com, 5-8-2024, menyatakan bahwa Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pelegalan pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Aturan ini masuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 103 Ayat 1 PP Nomor 28 dijelaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja adalah sebagai upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup selain dari pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi.

Namun, benarkah peraturan ini akan berakhir dengan sehatnya sistem reproduksi generasi? Atau sebaliknya, malah merusak hidup generasi?

Salah Nalar

Tak heran jika Wakil Ketua X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik aturan ini. Beliau menilai bahwa peraturan ini tak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berdasarkan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama. Beliau juga mempertanyakan nalar pemerintah ketika meneken aturan ini, sebab dengan pemberian alat kontrasepsi sama saja dengan melegalkan seks bebas di kalangan pelajar dan remaja.

Sulit dimungkiri bahwa negara ini perlahan memantapkan langkah menuju negara sekuler liberal. Negara ini sudah tak malu-malu menutupi norma agama yang selama ini dijadikan pembatas baik dan benar.

Negara Sekuler Liberal

Telah lama Indonesia menganut sekularisme dan liberalisme. Meski pernah menyangkal, tetapi realitasnya negara ini penganut sekularisme liberalisme. Pada saat negara ini memperoleh kemerdekaan dan menolak ideologi Islam, otomatis negara hanya memiliki dua pilihan, komunisme atau kapitalisme.

Nyatanya negara ini lebih condong pada kapitalisme yang dipimpin Amerika dan sekutunya. Sekularisme dan liberalisme yang menjadi bawaan dari kapitalisme pun perlahan mengakar pada sendi kehidupan masyarakat dengan dibuatnya berbagai aturan yang beraroma sekuler liberal. Mulai dari pemikiran-pemikiran sekuler liberal yang dimasukkan baik dari tontonan, perundangan, ekonomi, budaya, hingga pada pendidikan.

Tak ayal, out put infiltrasi pemahaman tersebut adalah masyarakat mempunyai pemahaman sekuler liberal. Meski norma agama masih dipandang sebagai sebuah pakem, tetapi makin hari terjadi pergeseran budaya dan peradaban. Hingga agama hanya diambil sebagian saja, dan dibuang sisanya. Masyarakat pun hidup dengan pemahaman yang telah diberikan Barat dan menormalisasi apa pun yang telah dilarang agama. Inilah racun mematikan dari pemahaman sekuler yang sudah diadopsi oleh kaum muslimin di negeri ini dan negeri-negeri Islam lainnya.

Remaja dalam Bahaya

Demikian pula halnya dengan peraturan baru yang membolehkan remaja dan pelajar mempunyai alat kontrasepsi adalah buah dari pemahaman sekuler liberal yang masuk pada aturan negara.

Negara tidak bisa mencegah adanya interaksi bebas antara remaja laki-laki dan perempuan. Hal ini dikarenakan paham hak mengekspresikan diri telah menjerat negara agar membebaskan generasinya berbuat sesukanya. Ketika terjadi hal yang tak diinginkan, maka solusi yang diambil adalah solusi pragmatis, yakni dengan membekali remaja dan pelajar alat kontrasepsi sebagai pencegahan kehamilan di luar nikah dan usia dini. Sungguh miris. Maka, tak heran jika berbagai survei telah menyebutkan bahwa remaja yang pernah melakukan seks bebas lebih banyak dari pada remaja yang belum pernah melakukannya.

Melalui PP ini hakikatnya negara tengah merusak generasinya alih-alih melindungi. Remaja kita dalam bahaya, bahaya secara moral dan materiel. Akan jadi apa generasi ke depannya jika kehormatan diri saja tidak bisa mereka jaga?

Islam Melindungi Remaja

Berbeda dengan kapitalisme yang serba bebas dan permisif, Islam datang dengan segala aturannya untuk mengatur manusia agar tak kebablasan. Sebab, tujuan diciptakannya manusia adalah untuk menghamba pada Rabb-nya dan fitrah manusia adalah diatur hidupnya.

Dengan adanya syariat Islam, manusia diatur agar tak menghamba pada nafsunya. Mereka dibimbing menjadi makhluk terbaik dan umat terbaik. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Ali Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ

Yang artinya: ”Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah pada yang mungkar dan beriman kepada Allah.”

Inilah gambaran umat terbaik yang aktivitasnya adalah menyuruh kepada yang makruf dan mencegah pada kemungkaran. Namun, hal ini tidak akan terealisasi jika mulai dari remaja kehidupannya sudah rusak dan merusak tanpa adanya aturan yang benar.

https://narasipost.com/opini/08/2022/kapitalisme-liberal-ancaman-nyata-dunia-pendidikan/

Negara Islam berfungsi sebagai penjaga kehormatan bagi rakyatnya dan mencegah mereka berperilaku layaknya binatang.

Hal ini akan diatur dengan berbagai implementasi aturan, yakni:

  1. Memastikan paham yang beredar di tengah masyarakat adalah paham Islam/pemikiran Islam
  2. Menjadikan akidah Islam satu-satunya pemahaman yang diterapkan dalam pendidikan sehingga generasi akan lahir dengan pemikiran yang benar.
  3. Menjadikan Islam satu-satunya aturan yang diimplementasikan negara.

Khatimah

Demikianlah, Islam akan mampu mengatasi permasalahan manusia ketika diterapkan dalam institusi negara. Remaja akan terselamatkan dari kerusakan yang akan merugikannya baik dunia maupun akhirat.

Penerapan kapitalisme sekuler hanya akan menjadikan manusia menghamba pada nafsunya, yang perlahan akan menghancurkan mereka. Tak selayaknya negara mengambil kapitalisme sebagai ideologi untuk diemban. Allahu a’lam bisshawwab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Tim Redaksi NarasiPost.Com
Dia Dwi Arista Tim Redaksi NarasiPost.Com
Previous
Sistem Pajak Baru, Pemalakan Berbasis Digital
Next
Alat Kontrasepsi Dijadikan Solusi, Aksi Merusak Generasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

10 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Siti komariah
Siti komariah
3 months ago

Memang aneh bin ajaib ini pemerintah. Ngak tau apa maksud pemerintah, katanya mau capai Indonesia Emas 2045, lah Generasinya makin dibikin hancur. Aduuh

Dia dwi arista
Dia dwi arista
Reply to  Siti komariah
3 months ago

Kacamatanya beda, emas versi mereka mungkin yang warnanya hitam

Sartinah
Sartinah
3 months ago

Agak laen memang pemerintah. Seks bebas dilegalisasi dengan berlindung di balik menjaga kesehatan generasi. Sungguh terlalu.

Dia dwi arista
Dia dwi arista
Reply to  Sartinah
3 months ago

Agak laen emang mbak. Semoga dapet ganti pemerintahan yg baik ya

Last edited 3 months ago by Dia dwi arista
Mariyah Zawawi
Mariyah Zawawi
3 months ago

Entahlah, apa jadinya generasi penerus negeri ini kalau aturannya semakin liberal. Semoga Allah senantiasa melindungi keturunan kita dari perbuatan keji dan mungkar.

Arum indah
Arum indah
3 months ago

Sungguu di luar nalar. Entah apa yg ada di benak pemerintah sampai meneken aturan begini...

Iha Bunda Khansa
Iha Bunda Khansa
3 months ago

UU yang memberikan peluang melakukan remaja melakukan perzinahan , karena disediakan alat kontrasepsi legal....
Nasib generasi makin hancur!
Produk kapitalisme sekularisme
Na'udzubillah...

Mimy muthmainnah
Mimy muthmainnah
3 months ago

Alat kontrasepsi legal di dunia pendidikan sebuah kebijakan salah kaprah dan justru membuka peluang pergaulan seks bebas makin merajalela. Semoga bisa dipertimbabangkan lagi.

bubblemenu-circle

You cannot copy content of this page

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram