Ghost Factory

"Dalam sistem kapitalisme, para karyawan atau buruh hanya dipekerjakan sesuai dengan kepentingan industri atau korporasi. Tak heran, karena sistem ini dikenal dengan asas manfaat serta eksploitatifnya. Sementara, perusahaan menitikberatkan pada keuntungan semaksimal mungkin. Hal ini didukung UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, sistem kapitalisme hanya memosisikan pekerja sebagai bagian salah satu instrumen biaya produksi secara mutlak."

Oleh. Witta Saptarini, S.E.
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Sejenak kita selami fun facts Mr Beast Burger yang hype dan trending dunia beberapa tahun lalu, dan masih ramai digandrungi hingga kini. Ya, Mr Beast Burger ini milik Jimmy Donaldson, YouTuber terkenal dan terkaya di dunia asal Amerika. Ia menjadi pionir genre video YouTube dengan aksi mahalnya. Tak heran, predikat philanthropist melekat padanya. Fakta menariknya, dalam waktu 24 jam saat diluncurkan, Mr Beast Burger langsung membuka 300 lokasi. Bahkan, dalam hitungan minggu ribuan franchise ia miliki. Pasalnya, Mr Beast Burger mengusung konsep unik yakni, ghost kitchen alias ‘dapur hantu’ yang kini didominasi sebagian besar franchise miliknya. Salah satu restoran fast food terbesar di dunia saja membutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai prestasi ini. Namun, Mr Beast Burger hanya melakukannya dalam 1 hari.

Dapur hantu itu sendiri merupakan cara sebuah brand produk makanan, untuk dapat didistribusikan langsung tanpa harus memiliki ruang fisik. Di mana, sistem kerjanya hanya memanfaatkan restoran-restoran yang menyewakan dapurnya, serta telah terdaftar sebagai ‘dapur hantu’ di sebuah aplikasi. Jadi, di mana dan siapa pun bisa menjual produk Mr Beast Burger ini. Kesuksesannya mengubah dunia industri manufaktur makanan yang terbilang pesat, digadang-gadang dapat mendominasi industri makanan cepat saji di masa mendatang.

Bahkan, ide serupa telah direplikasi di industri manufaktur lainnya seperti percetakan 3D. Dengan memanfaatkan konsep ghost factory alias ‘pabrik hantu’. Artinya, membuat lini produk tanpa harus memiliki infrastruktur produksi sendiri dan membangun rantai pasokan. Pun tak perlu menyimpan inventaris, cukup dengan mencantumkan produk di situs web. Ghost factory memproduksi dengan cepat, andal, skala besar, dan didistribusikan sesuai permintaan dengan kualitas tinggi. Namun, berbeda dengan ghost factory yang semakin fenomenal di tanah air khususnya di Jakarta. Di mana ‘pabrik hantu’ ini memiliki tendensi kerugian bahkan kepentingan golongan.

Fenomena ‘Pabrik Hantu’

Ghost factory alias ‘pabrik hantu’ kini tengah hype di Jakarta. Pasalnya, banyak pelaku industri padat karya kota metropolitan ini hengkang ke Jawa Tengah, baik sifatnya relokasi atau ekspansi. Meski isu relokasi ini sudah lama terjadi sekitar 7 tahun lalu. Pemprov DKI mengungkap kembali fakta berlanjutnya fenomena PHK dan pabrik tutup di Jakarta. Data terakhir PHK DKI Jakarta di tahun 2022, tembus 3259 pekerja yang ditopang oleh 980 perusahaan. Sementara, industri padat karya berorientasi ekspor yang mendominasi berkaitan dengan relokasi. Beberapa faktor pertimbangan relokasi dan ekspansi pabrik, yakni ketimpangan UMP antara Jabar dan Jateng yang dirasa membebani pelaku industri Jakarta. Ditambah adanya kompetisi dengan negara lain di tengah gejolak ekonomi global. Di mana, permintaan di dua belahan dunia yaitu Amerika dan Uni Eropa menurun drastis. (CNBC Indonesia, 24/5/2023)

Jawa Tengah Primadona Investor

Tren relokasi dan ekspansi pabrik yang menempati Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) kota Semarang, meningkat secara signifikan, seiring dengan masifnya minat para investor untuk eksodus dari Jawa Barat ke Jawa Tengah secara eksplisit. Menurut Direktur Operasional KIW, Ahmad Fauzie Nur, faktor yang menjadi trigger pindahnya industri padat karya ke KIW adalah persoalan UMP Jawa Tengah yang lebih kompetitif. Beliau pun menegaskan hal ini lebih baik dibanding hengkang dari tanah air.

Dilihat dari segi pengupahan yang kompetitif, kompetensi, perilaku tenaga kerja, figur kepala daerah yang pro investasi, serta ditunjang infrastruktur fisik Tol Trans-Jawa yang berefek signifikan, menjadi bagian faktor unggulan yang dimiliki Jawa Tengah. Tak heran, pesona Jateng saat ini diklaim sebagai primadona bagi pelaku industri padat karya. Dengan melakukan relokasi dan ekspansi, dinilai telah memberi pengaruh nyata pada peningkatan ekspor, serta industri serapan tenaga kerja.

Tak ketinggalan, mega proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah yang diperkirakan rampung tahun 2024, sebagai alternatif relokasi pabrik para investor asing, turut menjadi bagian unggulan. Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa tujuan pengembangan KIT, yakni untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Lalu, beliau memerintahkan pada menteri terkait dan kepala BKPM agar memberi pelayanan terbaik bagi para pemodal asing.

Problem Sistemis

Relokasi dan ekspansi pabrik-pabrik terkhusus industri padat karya yang berorientasi pada ekspor, dari daerah yang memiliki UMP tinggi ke daerah baru dengan UMP lebih rendah. Adalah bukti, bahwa secara fundamental fenomena ‘pabrik hantu’ merupakan problem sistemis, yang dipelopori oleh sistem kapitalisme yang mendominasi dunia hari ini. Dengan prinsip sistem ekonominya yang hanya menguntungkan para pemangku kepentingan, tak lain para pengusaha dan penguasa.

Dalam sistem kapitalisme, para karyawan atau buruh hanya dipekerjakan sesuai dengan kepentingan industri atau korporasi. Tak heran, karena sistem ini dikenal dengan asas manfaat serta eksploitatifnya. Sementara, perusahaan menitikberatkan pada keuntungan semaksimal mungkin. Hal ini didukung UU Omnibus Law Cipta Kerja. Di mana, regulasi ini memberi ruang bagi para pelaku industri, leluasa melakukan PHK. Sebab, sistem kapitalisme hanya memosisikan pekerja sebagai bagian salah satu instrumen biaya produksi secara mutlak.

Tak ayal, jika terjadi guncangan sistem ini meniscayakan buruh sebagai sasaran PHK massal. Sebagaimana prinsip sistem ekonominya, yaitu dengan modal minimum, mendulang keuntungan maksimum. Demi upah yang lebih rendah dan menekan biaya produksi. Jelas, perilaku ini sebagai bukti absennya negara terhadap urusan rakyatnya, dan mencukupkan fungsinya sebatas regulator.

Mekanisme Upah dalam Islam

Penerapan sistem Islam secara komprehensif, meniscayakan terwujudnya keadilan dengan substansinya yang sesuai kebenaran dan luar biasa. Islam memanusiakan pekerja yang esensinya membutuhkan kesejahteraan dalam hidupnya. Artinya, tidak menjadikan pekerja sebatas instrumen produksi, yang nasibnya berada dalam genggaman industri atau korporasi. Sebab, ada peran negara yang menjaminnya dalam hal pemenuhan kebutuhan, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari,

“Khalifah atau pemimpin dalam negara Khilafah, berperan sebagai ra’in atau pengurus urusan rakyat, dan kelak akan dikenai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. atas segala yang diurusnya.”

Islam memiliki mekanisme pengupahan yang adil, mengikat antara pengusaha dan pekerja sebagai mitra dalam akad ijaratul ajir, dengan tujuan agar terjalin kesepakatan sebagai wujud terpenuhinya rida wal ikhtiar, yakni keduanya saling membutuhkan dan memberi keuntungan. Sementara, peran negara memastikan tidak terjadinya kezaliman dan ketidakadilan. Pun, bila terjadi krisis ekonomi global, tidak memengaruhi upah. Sehingga, buruh tidak menjadi bulan-bulanan PHK.

Sistem politik Islam beserta seperangkat sistem ekonominya yang andal dalam institusi Khilafah, tentu sigap dalam menjaga kestabilan ekonomi. Dengan mengelola SDA yang melimpah secara mandiri, menciptakan beragam usaha yang kondusif bagi rakyat, melarang praktik riba, mengimplementasikan sistem keuangan berbasis emas dan perak, serta kebijakan fiskal berbasis syariah. Tentu saja, hal ini akan mengubah dunia industri berkembang dengan pesat. Secara otomatis memberi implikasi positif pada serapan tenaga kerja. Bila dianalogikan, olengnya kapal industri padat karya dalam kendali sistem kapitalisme, hanya akan menenggelamkan nasib para buruh, dan kemujuran pun tak pernah berpihak pada mereka. Namun, kapal industri dalam Khilafah mampu berlayar menerjang badai krisis, mengantarkan pekerjanya menuju pulau sejahtera. Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Witta Saptarini S.E Kontributor Narasipost.Com
Previous
Berburu Keberkahan dengan Menjilat Jari Jemari Tangan
Next
Yayasan Filantropi: Problem Solver Kesehatan dalam Negara?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

4 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Azalea
Azalea
1 year ago

Sistem kapitalisme hanya bisa memanfaatkan, memang benar saatnya tegakan khilafah Islam maka persoalan terselesaikan

Reva Lina
Reva Lina
1 year ago

Itulah pentingnya sistem politik Islam, hanya ialah yang mampu mengatasi berbagai persoalan apapun itu

Zahrah Luthfiyah
1 year ago

Di sistem kapitalisme hanya memanfaatkan para asing dan para pemilik modal.

Nining Sarimanah
Nining Sarimanah
1 year ago

Sistem kapitalisme memang biak kerok dari setiap persoalan manusia. Hanya Islam saja yang mampu mengatasi persoalan tersebut, yakinlah!

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram