"Publik seakan digiring oleh fakta tersebut bahwa momen bulan suci Ramadhan adalah momen terbaik untuk “mengharamkan” acara tak mendidik yang selama ini bebas dipertontonkan"
Oleh: Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si
(Alumni Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam UI)
NarasiPost.Com-Ramadhan yang sudah di pelupuk mata mulai mendapat perhatian dari segenap kaum muslimin. Tak ketinggalan, para pembuat kebijakan juga berusaha untuk menelurkan berbagai regulasi guna mengondisikan publik dalam menyambut bulan penuh berkah ini. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengeluarkan panduan pelaksanaan siaran selama Ramadhan 2021 melalui Surat Edaran No. 2 tahun 2021. (detik.com 19/03/21)
Beberapa hal menarik untuk disorot dalam poin di surat edaran KPI ini adalah: pentingnya para lembaga penyiaran untuk memastikan kesopanan busana pengisi acara; tidak menayangkan adegan-adegan berpelukan/bermesraan dengan lawan jenis; tidak menampilkan gerakan tubuh yang sensual, erotis bahkan mengarah ke cabul; tidak menunjukkan ungkapan-ungkapan kasar dan jorok; hingga tidak menampilkan acara yang bermuatan LGBT, hedonistik, mistik, hipnotis, dll. Hal ini dilakukan semata agar ibadah puasa dapat menjadi lebih khusyu’.
Dari poin-poin dalam surat edaran ini, ada satu hal yang tertunjukkan secara jelas, yakni bahwa perkara yang dibatasi dan dilarang untuk dipertontonkan selama Ramadhan tersebut adalah perbuatan yang jangankan berdasarkan norma agama tidak sesuai, bahkan sesuai dengan norma kesopanan secara umum pun tidak. Mereka juga pada hakikatnya menyadari bahwa tayangan yang disajikan pada pemirsa selama ini tidak sedikit yang justru menampilkan adegan-adegan amoral seperti yang disebutkan.
Pesan tersirat berikutnya adalah publik seakan digiring oleh fakta tersebut bahwa momen bulan suci Ramadhan adalah momen terbaik untuk “mengharamkan” acara tak mendidik yang selama ini bebas dipertontonkan. Padahal seharusnya baik di bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan selain Ramadhan, tayangan seperti itu harus tetap dilarang atau minimal dibatasi dan mendapat tindakan tegas bila dilanggar oleh lembaga penyiaran. Pembatasan akan adegan dan muatan yang tak pantas itu disadari atau tidak adalah hal-hal yang sangat tegas pengaturannya di dalam Islam.
Sadarkah kita, realita ini seperti menunjukkan bahwa kaum muslimin hari ini banyak yang hanya menjadi muslim di bulan Ramadhan? Yang ketika hilal Syawal dan bulan-bulan berikutnya menyapa, entah hilang ke mana identitas keislamannya itu. Tapi sesungguhnya bukanlah sesuatu yang mengherankan jika fenomena seperti ini bisa terjadi. Justru bila tidak begini, itulah “anomali” sesungguhnya.
Hal ini disebabkan karena sistem yang memang tidak berasaskan aturan agama ini membuat negara hingga lembaga-lembaga di bawahnya tidak dapat banyak berkutik menghadapi hubungan sosial yang kian bebas dan tak terarah. Yang tentu saja ini juga adalah akibat langsung dari penerapan aturan-aturan yang seakan tak kenal tuhan dan agama. Terlebih perusahaan penyiaran swasta yang merupakan corong penanaman nilai dan gaya hidup asing, pasti akan menjadikan publik semata sebagai pangsa pasar tayangan mereka.
Satu hal yang mungkin belum disadari oleh masyarakat umum dan pemangku kuasa adalah bahwa publik, termasuk di dalamnya kaum muslimin tidak bisa dan tidak mungkin hidup menjadi “muslim kafah” dalam sistem sekuler hari ini. Sistem yang disesakkan dengan dikotomi pengaturan Allah dalam hidup ini bukanlah ‘habitat’ hakiki umat Muhammad Saw. ‘Habitat’ kaum muslimin dan juga publik secara umum yang akan mendukung tercapainya hakikat penciptaan seorang hamba, yakni beribadah kepada Allah adalah sistem kehidupan yang Islami, selayaknya yang dijalankan oleh Rasulullah Saw. dan dilanjutkan oleh para sahabat ra.
Kultur ketaatan yang berlangsung dalam kehidupan Islam dahulu semakin meningkat dan terasa ketika memasuki bulan Ramadhan, bahkan sejak pertama kewajiban berpuasa ini dibebankan atas kaum muslimin, yakni pada tahun kedua hijrah. Seperti yang disampaikan oleh imam Nawawi dalam kitab beliau At Tibyan fii Adabi Hamlat Al-Qur’an, para sahabat ra dan sebagian tabi’in mengkhatamkan Al-Qur’an sekali atau dua kali dalam sehari. Berbagai peperangan yang merupakan puncak amalan umat Islam juga tidak sedikit yang dilaksanakan pada bulan diturunkannya Al-Qur’an ini.
Begitulah gambaran khayru ummah ini di masa lampau. Ketaatan akan segala perintah Allah Swt. dan menjauhi berbagai keharaman yang ditetapkan Asy-Syari’, bahkan dakwah dan jihad yang mereka tegakkan merupakan hal yang semakin baik kualitas dan kuantitasnya di bulan Ramadhan. Tidak seperti kondisi hari ini yang hanya memosisikan Ramadhan sebagai bulan untuk “memulai dan mengakhiri” berbagai kebaikan, karena saat Ramadhan beranjak pergi, berbagai kebaikan yang dilakukan tidak berdasarkan ketegasan aturan dari atas dan kesadaran ruhiyah dari individu-individu, Ramadhan pun akhirnya tidak meninggalkan jejak pada dirinya. Wal ‘iyadzu billah.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]