”Keberadaan geng motor menunjukkan buruknya jaminan keamanan oleh negara. Aparat tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani geng motor. Para pelaku yang diamankan hanya diberi pembinaan dan tidak menimbulkan efek jera.”
Oleh.Tatik
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pemerhati Sosial)
NarasiPost.Com-Geng motor terus meresahkan masyarakat. Selama Februari 2023, terjadi puluhan kasus pembacokan hingga pembunuhan oleh geng motor di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Bandar Lampung, dan Purwokerto. Dalam menjalankan aksinya, gerombolan pemuda mengendarai motor dan membawa parang, celurit atau tongkat. Motif tindakan kekerasan mereka beragam, mulai dari balas dendam, menunjukkan kekuatan, memenuhi syarat menjadi anggota geng, hingga sekadar bersenang-senang (viva.co.id, 27-02-2023).
Dalam penelitian yang dimuat di International Journal of Advanced Computer Science and Applications, Negara dkk (2020) menemukan ada 25 geng aktif di Indonesia dan memiliki lebih dari 2000 anggota di sosial media. Keberadaan geng motor ini bukan hanya menimbulkan gangguan keamanan, tetapi bisa menjadi cikal-bakal kejahatan yang lebih besar. Seperti di Amerika, Kanada, dan Australia, geng motor kerap berkolaborasi dengan sindikat kejahatan lain seperti bisnis prostitusi, penjualan manusia, dan narkotika.
Perekrutan anggota geng sering dilakukan melalui media sosial, sehingga sulit dideteksi. Sebagaimana tawuran pada 19 Februari 2023 di Batang, Jawa Tengah, tantangan tawuran disebarkan melalui Tiktok. Tawuran tersebut pun melibatkan sekitar 30 pemuda, hingga menewaskan seorang korban. Mirisnya, para pemuda dalam insiden tersebut mengaku melakukannya hanya untuk bersenang-senang (humas.polri.go.id).
Keberadaan geng motor tidak lepas dari persoalan yang terjadi di tiga ranah. Pertama, keluarga yang absen dalam mendidik anaknya. Pemahaman kapitalis menjadikan orang tua hanya sibuk mencari nafkah untuk pemenuhan materi. Padahal, anak membutuhkan pengasuhan dan pemahaman agama yang kuat untuk membentenginya dari tindak kriminal.
Kedua, mengingat sebagian besar anggota geng motor berstatus pelajar, maka perilaku mereka berkaitan erat dengan sistem pendidikan. Makin banyaknya pelajar yang terlibat dalam geng motor menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini tidak mampu membekali siswanya dengan akhlak yang baik. Sistem pendidikan kita masih dilandasi paham kapitalisme yang mengukur pencapaian siswa dari keberhasilan mendapatkan nilai atau pekerjaan. Sedangkan penanaman kepribadian Islam belum mendapat perhatian serius. Justru, yang diajarkan adalah nilai sekuler liberal, yang menilai kebahagiaan hanya didapatkan dengan meraih kesenangan duniawi. Wajarlah muncul para pemuda yang tega menyakiti orang lain demi mendapatkan kesenangan atau meraih eksistensi diri.
Ketiga, keberadaan geng motor menunjukkan buruknya jaminan keamanan oleh negara. Aparat tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani geng motor. Para pelaku yang diamankan hanya diberi pembinaan dan tidak menimbulkan efek jera. Selain itu, tidak ada langkah pencegahan yang serius untuk memutus perekrutan geng motor. Razia yang dilakukan selama ini hanya bisa mencegah kerusuhan sementara. Namun, keberadaan geng motor tetap tidak tersentuh dan dibiarkan berkeliaran.
Islam memandang pemuda sebagai aset peradaban yang harus dijaga. Pemuda dengan segenap potensi yang dimiliki adalah mesin penggerak kebangkitan umat. Maka, pembentukan kepribadian Islam harus menjadi fokus utama. Akidah menjadi dasar dari kurikulum pendidikan Islam. Dengan memiliki akidah yang kuat, para pemuda tidak akan berani melakukan tindakan kriminal, termasuk nongkrong dan kebut-kebutan yang mengganggu ketertiban jalan.
Abu Sa'id Al Khudri r.a. menyebutkan, Nabi saw. bersabda, "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami untuk bercakap-cakap.” Beliau bersabda, "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu (duduk-duduk di jalan), maka tunaikanlah hak (pengguna) jalan." Sahabat bertanya, "Apa saja hak jalan?" Beliau menjawab, "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar makruf nahi mungkar." (HR. Bukhari)
Saat memiliki akidah yang kuat, hasrat pemuda untuk menunjukkan eksistensi diri akan disalurkan dengan menghasilkan karya yang bermanfaat. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, keadaan kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum saat sibukmu dan saat hidupmu sebelum datang kematianmu” (HR. Al-Baihaqi).
Dalam Islam, negara juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan rakyat dengan menerapkan hukum Islam. Negara akan mengatur media untuk menayangkan konten-konten yang sesuai dengan Islam. Dengan demikian, tidak ada tempat bagi tayangan kekerasan yang menginspirasi para remaja berbuat sadis. Negara juga akan menerapkan hukuman yang tegas pada setiap pelanggaran, sehingga memberi efek jera. Jika geng motor melakukan pembunuhan, mereka akan dikenai hukuman mati atau membayar diyat senilai 100 ekor unta, 40 ekor di antaranya bunting. Tidak ada yang lolos dari hukum dengan alasan di bawah umur atau anak pejabat. Selama mereka sudah akil balig, mereka akan dijatuhi sanksi yang sesuai.
Jika sistem sekuler liberal kapitalis masih terus mendominasi kehidupan umat, maka para remaja akan terus diintai oleh jeratan geng motor. Oleh karena itu, sistem ini harus ditinggalkan dan diganti dengan sistem Islam yang akan menjaga para pemuda, dan menjadikannya sebagai mutiara berkilau yang berkontribusi besar dalam membangun peradaban gemilang. []