”Akhirnya, untuk keluar dari jerat dari kemiskinan, mereka harus keluar dari negerinya demi mencari sesuap nasi, padahal bahaya saat bekerja di luar negeri, jauh lebih besar, apalagi jika tidak didukung dengan skill dan pendidikan yang memadai.”
Oleh. Arlina Fazri
(Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Dakwah Remaja)
NarasiPost.Com-Sindikat perdagangan melalui pekerja migran Indonesia atau PMI, ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus yang dilakukan oleh para pelaku kepada calon korbannya di luar negeri adalah dengan menjanjikan gaji yang menggiurkan.
Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, mereka adalah RC alias UR (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal dari Lebak Provinsi Banten. Lalu BM alias O bin M (46) sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan terakhir MAB (49), yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Liputan6.com, 11/02/3023).
Kejahatan human trafficking atau perdagangan orang, bukan permasalahan baru di negeri ini. Setiap tahun kasusnya terus meningkat. Perdagangan orang merupakan permasalahan yang meluas, tidak hanya terjadi di negeri ini, tapi terjadi juga di seluruh dunia.
Maraknya kasus human trafficking di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, faktor kemiskinan akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri, membuat seseorang mau keluar dari tempat tinggalnya, meskipun dengan risiko tidak sedikit. Tawaran gaji tinggi yang ditawarkan oleh para sindikat menjadi pemicu sebagian dari masyarakat melakukan migrasi keluar dari negerinya, demi kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Kedua, tidak berfungsinya peran laki-laki dalam pemenuhan nafkah dalam rumah tangga, menyebabkan banyak para istri yang justru keluar rumah untuk mencari nafkah, sehingga dari mereka banyak yang terjebak human trafficking. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya perempuan yang menjadi korban perdagangan orang.
Ketiga, lemahnya penerapan hukum pada pelaku perdagangan orang, menyebabkan kasus ini terus berulang setiap tahunnya. Perdagangan orang merupakan perbudakan gaya baru yang merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia. Kuatnya cengkeraman kapitalis sekuler, membuat pelaku menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga manusia tidak ada harganya di mata manusia lainnya. Halal dan haram bukan lagi menjadi tolak ukur, yang terpenting bisa memuaskan nafsu keserakahannya.
Tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban praktik perdagangan orang ini berujung pada kehidupan yang semakin menyengsarakan. Mereka menjadi buruh migran yang diperlakukan seperti sapi perah dengan gaji murah, ada yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial, perbudakan berkedok pernikahan dalam bentuk pengantin pesanan, pembantu rumah tangga, pengemis, pengedar narkoba, dll.
Tingginya kasus perdagangan orang di negeri ini, sebagai bukti bahwa pemerintah telah gagal memberikan kesejahteraan pada rakyatnya. Tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai, membuat rakyat nekat untuk bekerja di luar negeri, meskipun dengan keahlian terbatas dan terkendala penguasaan bahasa.
Dengan kekayaan negara Indonesia yang melimpah ruah, harusnya kehidupan rakyat negeri ini sejahtera. Sehingga tidak ada lagi kasus perdagangan orang. Namun, karena tata kelola negara yang amburadul, tingginya tingkat korupsi, sumber daya alam yang dikuasai oleh para korporasi yang didukung oligarki, membuat kehidupan rakyatnya terkungkung dalam kemiskinan. Mereka dimiskinkan secara struktural. Akhirnya, untuk keluar dari jerat dari kemiskinan, mereka harus keluar dari negerinya demi mencari sesuap nasi, padahal bahaya saat bekerja di luar negeri, jauh lebih besar, apalagi jika tidak didukung dengan skill dan pendidikan yang memadai.
Islam Solusi Tuntas Atasi Human Trafficking
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi martabat manusia. Maka, dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh dalam sistem kehidupan, akan menjadi problem solving dari setiap permasalahan kehidupan. Permasalahan human trafficking tidak akan pernah tuntas jika diselesaikan oleh hukum selain Islam, karena hukum dari selain Islam tidak mampu memberantas permasalahan sampai ke akarnya.
Akar permasalahan terjadinya human trafficking adalah kemiskinan. Dalam Islam, untuk memutus mata rantai itu adalah penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di mana negara diharuskan untuk mengelola kekayaan yang sudah Allah anugerahkan kepada negeri-negeri kaum muslimin, berupa sumber daya alam yang melimpah ruah. Kekayaan yang sejatinya milik umat harus dikelola oleh negara yang keuntungannya digunakan untuk kehidupan rakyat. Bukan dimiliki secara perorangan atau diswastanisasi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Kewajiban negara mengelola sumber daya alam milik umat ini, sesuai dengan anjuran hadis Rasulullah saw. yang artinya: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Selain negara memiliki kewajiban dalam mengelola kekayaan milik umat, negara juga memiliki kewajiban menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya, khususnya bagi laki-laki yang menjadi pemimpin bagi keluarga. Sehingga dengan berfungsinya peran laki-laki dalam pemenuhan nafkah, tidak ada lagi perempuan-perempuan yang bekerja meninggalkan rumahnya dalam waktu yang cukup lama, dengan bekerja di tempat-tempat yang rawan dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Human trafficking dan kemiskinan akan bisa diatasi jika negara mau menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan. Di mana kedaulatan ada di tangan syarak, dan negara memaksimalkan perannya untuk memenuhi kehidupan rakyat, baik di bidang sandang, pangan, dan papan. Sehingga ketika kesejahteraan sudah berhasil diwujudkan, maka angka kriminalitas pun akan menurun. Selain itu, terwujudnya penegakan hukum yang adil akan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Sebuah negeri ketika mengabaikan aturan Allah dan Rasul-Nya, maka akan terjadi kerusakan di segala sendi kehidupan, tidak ada keberkahan di langit maupun di bumi. Allah Swt. berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf ayat 96)
Tentunya keberkahan dari langit dan bumi akan Allah tercipta jika aturan Islam ditegakkan dalam kehidupan. Sehingga terwujud negara yang baldatun thayyibatun warabhun ghafur. Wallahu’alam bishawab. []