Cahaya di Ruang Hati

Jujur saja, ada setitik sendu menggelayuti ruang hati. Sendu yang tak terpinta. Aku berusaha menenangkan jiwaku. Membuka kembali lembar demi lembar Al-Qur’an.

Oleh. Bunga Padi
(Kontributor NarasiPost.Com & Pengembara Literasi)

NarasiPost.Com-Rasa kantuk terus menyerang kedua bola mataku. Dengan sekuat tenaga aku berusaha melawannya, dengan sedikit lunglai berbaring di antara tumpukan buku-buku bacaan. Tangan kananku pun menyentuh salah satu buku yang sudah menjadi kebiasaanku di tahun-tahun terakhir ini menjadi sahabat tidurku.

Di antara kesadaran yang hendak melayang ke alam mimpi. Tiba-tiba putri sulungku datang menghampiriku. “Mamah, Nenek sudah rapi pakai kerudung, sepertinya sudah siap pergi. Apakah Mama yang akan mengantar ke pasar?” tanya putriku.

Seketika menyadarkanku dan membuat bola mataku membulat. Dan beranjak bergegas turun ke lantai bawah.

Mengantar Ibunda ke Pasar

Iya, pagi ini aku akan mengantar ibundaku ke pasar berbelanja untuk membeli segala keperluan dapur. Sejak kemarin sore beliau sudah mengingatkanku agar berbelanja. Aku menyanggupinya. Ibundaku sangat gembira, ia membeli semua keperluan dapur yang dibutuhkan. Ibundaku belanja banyak. Ramadan kali ini agak berbeda. Beliau menghabiskan waktu bersamaku di kotaku saat ini. Ada rona bahagia terpancar di wajahnya. Aku begitu gembira dengan kehadiran ibundaku. Rumahku tidak lagi sepi. Alhamdulillah. Mungkin aku adalah salah satu orang yang paling beruntung di dunia ini. Kenapa? Ibundaku sangat menyayangiku bagaikan anak kandungnya meski cuma seorang menantu. Aku dapat merasakan ketulusan dan kasih sayangnya di saat-saat melewati hari-hari bersama ibundaku.

Masyaallah tabarakallah. Betapa aku bahagia memilikimu, Bu. Syukron Ya Rabb, Engkau telah mengirimkan ibunda padaku. Malaikat tak bersayap tapi cintanya tiada bertepi padaku. Iya sebentuk cinta dari-Nya selamanya.

Berita Duka dari Seberang

Setelah meletakkan semua barang belanjaan. Aku segera melihat ponselku. Apakah ada pesan yang masuk. Benar saja. Ada pesan yang masuk yang menginfokan bahwa pertemuan rutin hari ini dilaksanakan di pukul 08.00 WITA lebih awal dari jadwal yang biasa kami sepakati. Kulirik jam tangan di depan sudah lewat tujuh menit.

https://narasipost.com/syiar/04/2024/alquran-di-sisi-kita/

Ya Allah Ya Kareem, setelah aku memeriksa semua ponsel genggam dan membaca chat-chat itu. Aku pun terduduk lemas. Mataku masih menatap pesan-pesan yang disampaikan di seberang sana. Ingin rasanya aku menumpahkan air mata tapi enggak bisa. Ada apakah gerangan?

Hanya lisanku terus menderaskan istigfar. Pikiranku kembali mengingat sebuah kesalahan yang pernah aku lakukan di waktu lalu di mana nantinya bila tidak bisa memperbaiki akan mendapatkan hukuman. Aku tidak akan membela diriku, percuma. Karena kesalahan memang ada padaku. Aku harus siap dengan konsekuensi yang akan diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian amanah yang diembankan padaku. Aku pun menyesalinya.

Aku seolah berada di lautan yang tiada bertepi. Menyaksikan deburan ombak terus menggulung hingga ke tepian. Menatapi sinar matahari yang terus meninggi. Semburat cahaya panasnya menerangi ke seluruh bumi. Cerah alamku pagi ini. Kutetap mensyukurinya. Tapi sedikit koreksi pada diriku sendiri, mengapa untuk kesekian kali masih berbuat kesalahan.

Begitulah kicauan berita pagi ini di saat kebahagiaanku melayani ibundaku pergi ke pasar. Di saat yang sama berita suram datang dari sahabatku di seberang sana. Sungguh, sedikit mengacaukan hati dan perasaanku. Lalu kubisikkan kata ajaib, “Bersabarlah wahai diriku, tetaplah tenang, insyaallah semua akan baik-baik saja.”

Menangislah agar Lega Hatimu

Senyuman selalu terurai, ceria dan ramah adalah ciri khasnya. Apatah lagi saat berkumpul keluarga tercinta di ruang makan atau sekadar ngobrol santai di ruang keluarga. Namun, di balik semua itu, ia berharap tak seorang pun tahu apa yang dirasakan hatinya di menit itu. Agar kesedihannya tak terbagi. Cukuplah Allah saja yang tahu.

Jujur saja, ada setitik sendu menggelayuti ruang hati. Sendu yang tak terpinta. Aku berusaha menenangkan jiwaku. Membuka kembali lembar demi lembar Al-Qur’an. Membacanya dan terus membacanya. Kali ini netraku mulai terasa panas. Setetes demi setetes air mata itu pun jatuh membasahi sajadah tua.

Aku tidak marah atas kejadian yang menimpaku pagi itu. Aku hanya merenungi betapa ujian-Mu tiada pernah berhenti melintas di setiap desahan napas hamba-Mu. Ujian yang selalu datang menyapa silih berganti hanya beda tema di setiap episodenya. Dan ini sunatullah. Satu yang terus kupinta pada-Mu ya Rabb. Ridakan diriku atas kada-Mu. Legakan kalbuku dengan indah-Nya kalam-Mu. Membiarkan lubuk hatiku yang paling dalam kembali disiram dengan ayat-ayat-Nya tentang pertobatan. Melebur dosa dan khilaf yang kerap mewarna. Sehingga hati ini dapat menemukan fitrahnya kembali.

Tiada jemu berharap Allah terus memeluk diri dalam dekapan-Nya yang hangat. Memberikan ketenangan sukma, kedamaian, dan keteguhan di dalam hati. Menjauhkan dari perkara-perkara yang bisa menggoyahkan hati. Ikhlas menerima takdir yang di luar kehendak diri sebagai hamba-Mu.

Duhai Allah, di detik-detik berakhirnya Ramadan yang suci. Menyendiri dalam sepinya ruang belajarku adalah hal yang terbaik. Membaca tiap baris ayat-ayat suci Al-Qur’an secara perlahan, merenungi dan meresapi tiap-tiap untaian makna yang terkandung di dalam-Nya. Semoga dengan ini Allah mencintaiku dan terus mencintaiku dan kebahagiaanku kembali memelukku.

Kitabullah Lilin Penerang

Sungguh bermohon hanya kepada Allah, menggantungkan segala harapan dan pengampunan hanya kepada Dia Sang Pemilik hati. Maka tak akan pernah kecewa. Allah menghadirkan Al-Qur’an sebaik-baik petunjuknya, cahaya hati penawar duka yang terkadang menyapa di dalam dada tiba-tiba. Bukankah Allah telah berjanji bagi siapa saja yang senantiasa berinteraksi dengan Al-Qur’an, cucuran rahmat, hidayah, dan keberkahan hidup akan terlimpah padanya.

Pesan cinta-Nya di surah Yunus ayat 57 yang berbunyi, “Wahai manusia! Sungguh telah datang kepadamu pelajaran Al-Qur’an dari Tuhanmu sebagai penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.”

Dalam ayat lainnya di surah Ali Imran ayat 31 firman-Nya:

قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya, “Katakanlah Muhammad, 'Jika engkau mencintai Allah, ikutilah Allah, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.' Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Tiadalah Allah menyuruh kita untuk terus berbuat baik dan bersangka baik atas segala ujian yang menyapa di kehidupan fana ini kecuali Allah akan mendatangkan kebaikan setelahnya. Ya, bersabarlah wahai diri, Allah bersamamu.

Istikamah Cintai Al-Qur’an

Semoga Allah senantiasa meluahkan kesempatan bagi diri ini berdampingan hidup dengan kitabullah. Istikamah selamanya bersama Al-Qur’an. Meringankan lisan ini melantunkan indahnya Al-Qur’an. Mencintai Al-Qur’an melebihi dari buku apa pun di dunia ini. Membawanya selalu ke mana pun pergi. Menjadi pakaian terindah di setiap waktu. Kumohon ya Rabb, Al-Qur’an tak hanya menjadi sahabat setiaku di alam kubur nanti tetapi juga menjadi hujjah di yaumulhisab kelak. Di saat-saat tak seorang pun yang bisa membelaku di hadapan-Mu kecuali Al-Qur’an. Wallahu a’lam. []

Susu Sapi Terbuang Sia-Sia, Ada Apa?

Negara sedang membutuhkan banyak pasokan susu tetapi malah tidak memaksimalkan penyerapan dalam negeri. Akhirnya, kesejahteraan peternak sapi perah pun menurun.

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Tahun ini adalah tahun kelam bagi peternak sapi perah di Jawa, salah satunya adalah Pasuruan. Setelah banyak aksi buang hasil pertanian di berbagai daerah, kini giliran susu sapi yang harus terbuang sia-sia.

Melansir dari cnnindonesia.com, 08-11-2024, para peternak sapi perah ramai-ramai membuang ribuan liter susu. Hal ini adalah imbas dari pengurangan kuota susu yang dibutuhkan oleh industri. Sebelumnya, para peternak akan mengumpulkan susu mereka di pengepul yang akan diteruskan pada pabrik. Akan tetapi, dua bulan terakhir terjadi kemacetan distribusi susu segar ke pabrik yang bersangkutan dengan berbagai alasan.

Nyatanya, macetnya distribusi susu tersebut disebabkan industri pengolahan susu lebih memilih susu impor dibanding susu lokal, padahal telah terjadi kontrak hingga 10 tahun dengan perusahaan susu kemasan di Jakarta. Susu lokal hanya diberi kuota sebesar 20% untuk diserap oleh industri.

Lantas, bukankah sebuah ironi ketika pemerintah tengah menggodok program makan bergizi gratis dengan menu susu di dalamnya, tetapi tidak memaksimalkan penyerapan susu dalam negeri?

Impor Susu Jadi Alasan

Berbagai jawaban telah dilontarkan pabrik sebagai dalih penolakan, mulai dari mesin rusak hingga penyerapan pasar yang mulai berkurang. Hal ini menurut Bayu Aji Handayanto –peternak sekaligus pengepul susu di Pasuruan– hanyalah alasan belaka.

Ketika ditelusuri lebih dalam, nyatanya pabrik tetap berproduksi dengan kuota normal sebagaimana biasanya. Selain itu adanya program makan bergizi gratis harusnya malah menyerap banyak susu.

Negeri ini sebenarnya telah lama mengimpor susu dari luar. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir cnbcindonesia.com, mencatat bahwa impor susu pada Agustus 2024 mencapai 94,49 juta dolar AS. Angka ini melonjak naik, baik secara bulanan atau tahunan, dari bulan Juli yang mencapai 77,97 juta dolar AS.

Impor dilakukan karena pemerintah menganggap pasokan susu lokal tidak bisa mencukupi kebutuhan nasional yang makin bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 saja, kebutuhan susu dalam negeri telah mencapai 4,4 juta ton, sedangkan pasokan dalam negeri hanya mencapai 19% saja. Oleh karena itu, kekurangannya diperoleh dari impor.

Jamak diketahui bahwa negara ini sudah kecanduan impor, mulai dari barang remeh-temeh seperti jarum hingga barang krusial seperti beras dll. Sementara itu, sebenarnya industri dalam negeri tak kalah dalam produksi.

Pada kasus impor susu ini, nyatanya data yang ada bertolak belakang dengan kenyataan. Negara sedang membutuhkan banyak pasokan susu tetapi malah tidak memaksimalkan penyerapan dalam negeri. Akhirnya, kesejahteraan peternak sapi perah pun menurun. Imbas lainnya, angka kemiskinan pun akan semakin naik dan menjadi PR bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.

Buang Susu, Ironi Swasembada Pangan

Setiap pergantian rezim, swasembada pangan akan menjadi program unggulan, sebab janji swasembada selalu menggiurkan. Janji ini jika terealisasi, realitasnya akan berdampak sangat baik bagi produsen maupun konsumen.

Tak terkecuali pada rezim Prabowo yang menginginkan swasembada pangan pada tiga hingga empat tahun mendatang. Swasembada adalah usaha untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Salah satu komoditi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia adalah susu. Meski susu sudah tidak menjadi prioritas dalam program isi piringku, tetapi keberadaannya tetap dicari dan dibutuhkan masyarakat.

Apalagi dengan program terbaru Prabowo makan bergizi gratis, harusnya pemerintah gencar membimbing dan mengarahkan peternak agar bisa memproduksi susu dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Bukan malah mengganti susu sapi dengan susu ikan atau bahkan berencana impor sapi perah, padahal dalam negeri banyak rakyat yang berprofesi sebagai peternak sapi perah. Sungguh ironis.

Dari sini, terlihat jika pemerintah tak sungguh-sungguh dalam meriayah rakyatnya. Satu sisi mendorong rakyat untuk berwirausaha hingga diberi pinjaman lunak dari bank. Sisi lain, negara secara langsung maupun tidak langsung mematikan usaha-usaha rakyatnya.

Gagalnya pemerintah dalam meriayah, bukan hanya dalam masalah hilirisasi produksi. Akan tetapi, juga dari pungutan pajak besar yang mengancam pelaku usaha. Banyak usaha bangkrut tersebab tagihan pajak yang di luar nalar. Maka, ironi ini makin menjadi ketika pemerintah masih tanpa malu mengatakan swasembada dan menciptakan lapangan kerja, padahal di saat yang sama banyak petani dan peternak dijegal berakhir gulung tikar.

Ekonomi Kapitalisme Tidak Berpihak pada Rakyat

Negeri ini menganut sistem ekonomi kapitalisme yang condong pada modal besar. Dalam artian, pemodal atau kapitalis akan selalu memiliki privilege, dalam hal apa pun, termasuk ekonomi.

Pada kasus susu dalam program makan bergizi gratis, pemerintah telah memudahkan pengimporan susu, sebab penerima manfaat akan bertambah jika program ini telah berjalan. Walhasil, yang paling diuntungkan dalam program ini adalah para pemilik perusahaan pengolahan susu, bukan para peternak lokal.

Hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan itulah yang mampu memproses susu, baik untuk UHT (Ultra High Temperature) maupun pasteurisasi. Para peternak hanyalah memperoleh bagiannya dengan memasok puluhan liter susu sehari. Para peternak tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan besar dengan kecanggihan alat-alatnya untuk memproduksi susu kemasan.

Walhasil, peternak tetap tidak akan bisa mengubah drastis keadaannya, meski berbagai program membutuhkan komoditinya selama kapitalisme masih ditanam di negeri ini. Maka benarlah firman Allah taala pada surah Al-Maidah ayat 50 yang berbunyi,

”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”

Baca: Susu Ikan Atas Stunting?

Islam dan Swasembada Pangan

Dalam pemerintahan berdasarkan syariat Islam, swasembada pangan adalah keniscayaan. Sebuah negara akan kuat dan berdaulat jika ditopang oleh kemandirian. Salah satunya adalah tidak bergantung pangan pada negara lain.

Dalam Islam, pangan adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi negara. Untuk itu, dibutuhkan seorang khalifah dan jajarannya yang amanah dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugasnya dengan dorongan keimanan.

Dalam memenuhi tanggung jawab swasembada, negara akan memastikan kesediaan pangan tetap terjaga. Untuk itu, khalifah akan mengatur dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.

Negara akan mengatur tata kota agar jelas mana lahan yang akan digunakan untuk lahan pertanian dan peternakan juga lahan perumahan dan fasilitas umum. Pun, negara akan berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dengan penyediaan bibit, pupuk, dan mencari metode paling pas untuk hasil maksimal.

Selain itu, negara juga akan mengatur sedemikian rupa masalah produksi dan distribusi dan memastikan setiap individu rakyat mendapat haknya. Negara jika tidak menafikan impor jika dirasa bahwa kebutuhan dalam negeri kekurangan karena masalah paceklik atau musibah. Akan tetapi, negara tidak akan melakukan perdagangan dengan negara kafir harbi fi’lan yang jelas-jelas memusuhi kaum muslim.

Dengan metode tersebut, negara akan bisa meminimalisasi biaya sehingga harga barang bisa dijangkau oleh khalayak. Pun, dengan swasembada pangan, negara akan mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Khatimah

Aksi buang susu yang dilakukan peternak tidak akan pernah terjadi ketika negara ini diatur dengan sistem Islam kaffah. Aksi buang susu atau hasil pertanian hanya terjadi di sistem kapitalisme yang tidak memanusiakan manusia. Untuk itu, sudah selayaknya kaum muslimin sadar dan ikut berjuang dalam penegakan Khilafah Islamiah yang kedua. Allahu a’lam bish-shawaab. []

BLT Jadi Pengganti Subsidi BBM, Adilkah?

Pertamina akan melakukan pengkajian terhadap beberapa kemungkinan, salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Oleh. Maftucha
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-"Pemerintah selalu merasa berat mengeluarkan anggarannya untuk subsidi. Sebaliknya, sangat antusias jika membahas anggaran untuk tunjangan para pejabat, tentu ini adalah ketidakadilan."

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sedikit bocoran terkait adanya rencana pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Pengalihan subsidi energi ini mencakup BBM dan listrik, sedangkan untuk LPG belum ada perubahan.

Ada beberapa skema yang akan menjadi opsi wacana ini, yakni entah subsidi dihilangkan dan berganti BLT atau opsi lain. Agaknya dalam dua pekan ke depan masyarakat akan menerima kado atas terpilihnya pemerintahan yang baru.

Subsidi Energi

Ditemui usai rapat koordinasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden RI meminta agar dilakukan pengkajian ulang terhadap subsidi energi supaya lebih tepat sasaran. Pemerintah saat ini menilai bahwa subsidi BBM sebesar Rp435 triliun, 20-30 persennya masih belum tepat sasaran.

Untuk itu, pihak kementerian dan lembaga terkait seperti BPH Migas, PT PLN, dan Pertamina akan melakukan pengkajian terhadap beberapa kemungkinan, salah satunya adalah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Menurut Sri Mulyani langkah ini juga demi menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN.

Jika benar subsidi BBM ini dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT), tentu pemerintah juga harus memperhitungkan efek ke depannya bagi perekonomian masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha kecil. Hal ini dikarenakan subsidi BBM memiliki dampak yang besar bagi perekonomian nasional.

Kebijakan Rutin Kenaikan BBM

Kenaikan BBM atau apa pun namanya selalu menjadi isu hot di pemerintahan Indonesia. Bahkan, di masa kepemimpinan Jokowi BBM mengalami kenaikan sebanyak enam kali. (Kompas.com, 03-09-2022)

Kenaikan harga BBM seolah menjadi kado rutin bagi pemerintahan baru untuk rakyat Indonesia. Belum juga sebulan menjabat sebagai presiden, pemerintah sudah pasang start agar kabinetnya mengkaji ulang subsidi BBM.

Kenapa ketika pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap APBN selalu saja subsidi BBM menjadi bab yang harus direvisi? Menurut Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden, anggaran negara banyak dihamburkan untuk subsidi. (Kompas.com, 17-11-2014)

Pemerintah selalu merasa berat mengeluarkan anggarannya untuk subsidi, padahal Indonesia menempati urutan keempat se-Asia sebagai penghasil minyak mentah. Harga BBM selalu saja mengalami kenaikan, dalih bahwa subsidi tidak tepat sasaran selalu menjadi alasan utama di balik naiknya harga BBM. Sebaliknya, pemerintah sangat perhatian dengan nasib para pejabatnya sehingga harus mengeluarkan triliunan rupiah dari pajak rakyat untuk gaji dan tunjangan para pejabat.

Efek Domino Pengalihan Subsidi BBM

Subsidi energi yang meliputi BBM, listrik, dan LPG adalah kebutuhan masyarakat yang sangat vital. Kenaikan satu sektor saja akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat kelas bawah, subsidi BBM bisa mengurangi sedikit kesulitan ekonomi mereka yang terseok-seok akibat lesunya perekonomian dan sulitnya mencari pekerjaan.

Wacana pengalihan subsidi BBM menjadi BLT sejatinya sama saja dengan menghapus subsidi BBM. Wacana ini harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Alibi subsidi salah sasaran hanyalah sekian persen dari yang sudah semestinya.

Bantuan langsung tunai selama ini jumlahnya sangat minim dan hanya didapatkan beberapa bulan saja, tentu ini tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang begitu besar. Sedangkan jika dialokasikan untuk subsidi BBM yang merasakan justru lebih merata.

Efek domino jika subsidi ini dihilangkan adalah kenaikan harga barang menjadi tidak terelakkan dan lagi-lagi masyarakat kelas bawah yang akan kena imbasnya. Bagi pelaku usaha kelas kecil hilangnya subsidi BBM bisa membuat usaha mereka semakin redup.

Baca: Menguak Fakta di Balik Harga BBM

Subsidi Migas dalam Sistem Kapitalisme

Kenaikan harga BBM akhirnya menjadi hal yang biasa bagi masyarakat. Rakyat sebagai pemilik kekayaan negeri ini justru tidak bisa menikmati dan hanya bisa pasrah dengan keputusan sang penguasa.

Konsep liberalisasi ekonomi dalam sistem kapitalisme membuat para pengusaha asing bebas menanamkan investasinya di sektor migas. Mereka melihat potensi pasar Indonesia yang begitu besar sehingga mereka ikut bermain dari mulai hulu hingga hilir. Maka tidak heran jika kita menjumpai pesaing Pertamina seperti Shell, Exxon Mobil, AKR, dan Vivo bermunculan di negeri ini.

Para pengusaha ini akan selalu "mencolek" pemerintah agar harga BBM yang dijual pemerintah tidak jauh berbeda dengan harga yang mereka jual. Begitu juga pemerintah akan selalu melakukan penyesuaian harga karena dalam hitungan mereka adalah untung dan rugi, bukan sebagai abdi masyarakat sebagaimana janji mereka saat kampanye.

Kekayaan alam yang sejatinya milik masyarakat ini, pengelolaannya diobral kepada swasta sehingga rakyat tidak bisa menikmatinya. Mirisnya, masyarakat justru menjadi sapi perah dengan menanggung semua utang yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutupi defisit anggaran negeri ini. Inilah keniscayaan pengelolaan migas dalam sistem kapitalisme.

Pengelolaan Migas dalam Islam

Islam memandang bahwa sumber daya alam (SDA) seperti migas adalah termasuk kepemilikan umum, rakyat berhak menikmati dan mendapatkannya dengan mudah dan murah. Islam melarang memberikan pengelolaan migas atau kepemilikan umum lainnya kepada individu baik swasta maupun asing.

Dari Ibnu 'Abbas ia berkata Rasulullah saw. bersabda, "’Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yakni: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.’" Abu Sa'id berkata, "yang dimaksud adalah air yang mengalir."

Dari hadis tersebut jelas bahwa penguasa haram memberikan pengelolaan kekayaan milik rakyat kepada swasta. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan ini bisa diberikan secara cuma-cuma atau dengan kelebihan sedikit yang nantinya kelebihan ini akan dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat.

Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw. mencabut konsesi tambang garam yang telah diberikan kepada Abyadh bin Hammal, hal itu karena tambang garam tersebut seperti air mengalir sehingga tidak boleh dimiliki oleh individu.

Penguasa adalah pelayan rakyat, dia diangkat dalam rangka untuk mengurusi urusan mereka tanpa pandang bulu. Dalam Islam, masyarakat secara keseluruhan berhak menikmati kekayaan ini tanpa ada pembedaan kaya atau miskin. Hal ini tentu saja berbeda dengan kapitalisme di mana subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin.

Pemberian pelayanan tanpa pandang bulu ini juga berlaku pada semua sektor seperti pendidikan dan kesehatan.

Khatimah

Sungguh hanya Islam yang bisa mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi manusia. Penerapan syariat Islam secara total ini akan menjauhkan manusia dari perbuatan zalim karena aturannya bersumber dari Yang Maha Adil.

Wallahualam bissawab. []

KBBI, Kenalan, yuk!

NP selalu menitikberatkan pada KBBI dan EYD di samping tentu kualitas atau bobot tulisan tersebut. Untuk kelas awal ini, tentu sudah selayaknya kita belajar dua hal krusial ini.

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Alhamdulillah, malam ini adalah malam perdana kita belajar memperbaiki tulisan dari segi KBBI & EYD. Senang rasanya berbagi meski sedikit sekali ilmu Al-fakir yang bisa dibagi.

Disclaimer dulu ya, Bestie. Meski saya dan Mbak Sartinah yang akan mengampu grup ini, tetapi kami pun juga masih terus belajar dan tidak memungkiri jika nanti terdapat kesalahan dari pihak kami. Untuk itu, saya harap kita saling koreksi. Insyaallah kami tidak akan sakit hati ketika dikoreksi, pun kami mohon ketika kalian mendapat koreksi baik dari SC maupun secara japri tidak ada perasaan digurui. Hal itu semata murni bahwa kami ingin ada perbaikan dalam tulisan-tulisan Antunna.

NP adalah sebuah media online yang selalu memiliki gebrakan-gebrakan baru untuk para kontributornya. Salah satu gebrakan terbaru yang diinisiasi oleh Pemred adalah tiga kelas setelah Challenge Milad ke-4 berakhir.

Kenapa KBBI dan EYD?

Jawabannya, tidak lain dan tidak bukan adalah keduanya sebagai fondasi agar tulisan yang kita buat mudah dipahami dan sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Untuk itu, NP selalu menitikberatkan pada KBBI dan EYD di samping tentu kualitas atau bobot tulisan tersebut. Untuk kelas awal ini, tentu sudah selayaknya kita belajar dua hal krusial ini.

Sejarah Singkat KBBI

Tak afdal rasanya jika setiap hari kita ngobrol KBBI dan EYD, tetapi tidak tahu sejarah perkembangannya. Yang kita tahu, tiba-tiba ada KBBI V, ya, 'kan?

Oleh karena itu, yuk simak ulasan di bawah:

Setiap negara pasti memiliki bahasanya sendiri, karena Allah telah menciptakan manusia berbangsa, bersuku, dan berbahasa sendiri.

Untuk itu, setiap negara maju akan memiliki daftar kata baku dan dibukukan menjadi kamus. Pun negara ini –menurut catatan sejarah– dengan bahasa Indonesianya juga membukukan bahasa Indonesia yang pertama pada tahun 1522. Inilah kamus tertua bangsa ini. Namun, tentu saja bukan dengan bahasa Indonesia baku yang kita gunakan sekarang, tetapi saat itu yang dibukukan adalah bahasa Cina-Melayu. Inilah cikal perkamusan Indonesia.

Setelah itu, terdapat berbagai pengembangan hingga muncul istilah KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sejalan dengan perkembangan zaman, KBBI pun telah banyak direvisi hingga menjadi KBBI V. Menurut laman badanbahasa.kemendikbud.go.id menyatakan bahwa pada 28 Oktober 2016, delapan tahun sejak peluncuran KBBI Edisi Keempat, KBBI Edisi Kelima diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendi. Serupa dengan KBBI Edisi Keempat, KBBI Edisi Kelima juga memiliki beberapa perbedaan dari KBBI sebelumnya, terutama dalam hal pengembangan kamusnya. Perbedaan pertama terletak pada jumlah lema dan sublema yang bertambah menjadi 112.000. Perbedaan kedua, KBBI Edisi Kelima juga mulai dikemas dalam bentuk aplikasi daring. Aplikasi yang berfungsi sebagai ruang redaksi KBBI Edisi Kelima itu dapat diakses secara daring melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id. Laman akses itu memudahkan masyarakat untuk mencari pengertian kata yang ingin diketahui dan mengusulkan kosakata baru. Selain itu, tim redaksi pun memiliki kemudahan dalam memutakhirkan KBBI, yaitu melakukan penambahan entri baru atau revisi entri yang sudah ada secara daring. KBBI Edisi Kelima dimutakhiran berkala untuk versi daring setiap tahun di bulan April dan Oktober. Setiap pemutakhiran ditambahkan seribu entri baru yang terdiri atas entri atau subentri serta revisi entri atau subentri.

Perbedaan lainnya, KBBI Edisi Kelima memuat penambahan etimologi atau sejarah kata. Pada pembaruan Oktober 2019 etimologi kata yang berasal dari bahasa Arab sudah dimasukkan ke dalam KBBI Edisi Kelima. Pada pemutakhiran Oktober 2020 telah ditambahkan pula informasi etimologi dari bahasa Sanskerta. Selain itu, KBBI Edisi Kelima memiliki penautan ke Tesaurus Tematis versi daring yang juga merupakan terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Nah, inilah sedikit sejarah tentang KBBI yang perlu kalian tahu. Dan jangan heran, jika tahun lalu kita menemui satu kata baku yang tidak lagi baku di tahun setelahnya. Hehe, karena memang KBBI akan diperbarui setiap bulan April dan Oktober. Itulah butuhnya kita selalu silaturahmi pada KBBI V.

Sedikit ulasan ini semoga dipahami. Insyaallah kita akan lanjut pada materi, ya, Bestie. Jika ada pertanyaan, tahan dahulu, nanti kita sediakan waktunya hanya untukmu.

Baca: Tip Menaklukkan PUEBI dan KBBI

Bedah Naskah

Naskah pertama yang akan kita (bedah) adalah naskah Mbak Tutik Haryanti.

Simak dahulu ya,
Mengingatkan kembali, kita bedah dari sisi KBBI dan EYD, ya. Untuk sisi kualitas dan bobotnya, nanti jika kalian sudah up grade dan masuk ke Kelas Menulis Opini Jitu.

Karena naskah ini panjang, jadi saya ambil beberapa paragraf saja, ya.

Paragraf pertama:
Saat ini, sangat mengerikan penderitaan yang dirasakan warga Gaza terutama anak-anak. Selain mereka telah kehilangan orang tua dan keluarganya, kini mereka mengalami kondisi darurat kesehatan. Juru bicara UNICEF, James Elder menyampaikan bahwa anak-anak di jalur Gaza yang terlantar harus dievakuasi, untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai. Sayangnya, upaya tersebut sulit dilakukan karena tidak mendapatkan persetujuan dari otoritas Zionis Israel. (Tempo.co, 19/10/2024)

Dari satu paragraf ini ada beberapa kesalahan EYD.

  1. Juru bicara UNICEF, James Elder menyampaikan bahwa -> Juru Bicara UNICEF James Elder menyampaikan bahwa -> jabatan yang diikuti nama menggunakan huruf kapital dan tidak diberi tanda koma (,)
  2. jalur Gaza -> Jalur Gaza / Gaza Strip -> merupakan sebuah nama daerah. Maka, "jalur" di sini menggunakan kapital.
  3. harus dievakuasi, untuk mendapatkan -> harus dievakuasi untuk mendapatkan -> kata "untuk, supaya, agar" tidak ditambahi tanda koma sebelumnya.
  4. 19/10/2024 -> 19-10-2024 -> pakai tanda hubung.

Paragraf Kedua:
Di sisi lain, upaya penyelamatan untuk para korban mengalami kendala karena diambil alihnya tempat penyeberangan menuju Raffah oleh Zionis semakin memperparah kondisi anak-anak Gaza. Sebelum jalur penyeberangan Raffah tersebut ditutup pada awal Mei 2024 lalu, Gaza dapat mengevakuasi 296 anak, dan setelah ditutup anjlok menjadi 22 anak saja. Akibatnya, konsekuensi kritis harus dihadapi Gaza, karena ketiadaan layanan medis dan kurangnya sarana prasarana kesehatan. (Tempo.co, 19/10/2024)

Kesalahan:

  1. diambil alihnya -> diambilalihnya
  2. Raffah -> Rafah
  3. Semakin -> makin -> Namun, NP memaklumi penggunaan "semakin".
  4. Gaza dapat mengevakuasi 296 anak, dan setelah ditutup anjlok menjadi 22 anak saja. -> tanda koma sebelum "dan" tidak ada, kecuali jika objek yang dibicarakan lebih dari 2. Misal:

(Farhana ke pasar membeli sepatu, tas, dan buku tulis.)

  1. konsekuensi kritis harus dihadapi Gaza, karena ketiadaan layanan medis -> konsekuensi kritis harus dihadapi Gaza karena ketiadaan layanan medis

Catatan
Tanda koma digunakan sebelum kata penghubung seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk bertentangan atau perlawanan.

Ini yang saya pahami. Jika ada yang tahu lebih dari ini, silakan sharing.

Soal Ujian Sharing KBBI

  1. Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf akan menyambangi desa Kedungringin-Beji. Hal ini dikarenakan desa tersebut sering mengalami banjir, hingga mengakibatkan kelumpuhan perekonomian. Banjir menahun di daerah tersebut sebenarnya sudah dibuatkan mitigasi. Akan tetapi banjir tak pernah absen menyambangi dusun-dusun di kedungringin. Ternyata setelah diteliti lebih lanjut, mitigasi yang dilakukan perangkat setempat tidak lah tepat guna. Misalnya, membuat gorong-gorong kecil padahal desa tersebut adalah tempat berkumpulnya air dari desa-desa lainnya. (radarbromo.com, 4/11/2024)
     8 soal.
  2. Kondisi kritis anak-anak Gaza juga terjadi dari ketidak tegasan negara-negara muslim dunia. Harusnya sebagai sesama muslim kepedulian terhadap saudaranya ditunjukkan mereka.
     2 soal.

Semoga bermanfaat. Allahu a’lam bish-shawab. []

P. Diddy Scandal, Kotak Pandora Kejahatan Seksual

Selain kasus P. Diddy, terdapat pula beberapa skandal besar yang pernah menghebohkan masyarakat dunia. Inilah kotak pandora kebobrokan dalam kapitalisme.

Oleh. Munawwarah Rahman, S.Pd
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dunia Hollywood tengah menjadi perbincangan publik setelah mencuat skandal seks yang menyeret seorang rapper kenamaan Amerika Serikat (AS), Sean "Puff Daddy" Combs atau yang dikenal dengan sebutan P. Diddy.

Melalui kanal YouTube Entertain News, disebutkan bahwa P. Diddy adalah perusak industri hiburan yang telah banyak melakukan tindak kejahatan. Seperti kasus pemerkosaan, perdagangan seks, kekerasan seksual, hingga obat-obat terlarang. Parahnya, korbannya dari berbagai kalangan, mulai dari anak di bawah umur hingga dewasa. Sudah banyak kasus yang menjeratnya. Dikabarkan, lebih dari 100 gugatan baru terkait kekerasan seksual yang harus dihadapinya.

Skandal tersebut turut memunculkan sejumlah nama-nama artis top dunia yang diduga terlibat dengannya. Seperti Megan Fox, Jennifer Lopez, Jay-Z, Leonardo Dicaprio, Paris Hilton, Beyoncé, Howard Stern, Ashton Kutcher, Mariah Carey, Russell Brand, Russell Simmons, Usher, dan lain-lain.

Dugaan ini diperkuat oleh penyanyi Usher dan Pink yang telah menghapus postingan X mereka. Usher diduga pernah tinggal bersama P. Diddy. Spekulasi lain juga menyebut penyanyi Justin Bieber, menjadi salah satu korban, setelah video kedekatan mereka beredar luas saat ia remaja. Tak sedikit yang menyebutkan lagu-lagu yang dibawakan oleh pelantun Baby itu sebagai bentuk kekecewaan dan luapan hati atas kasus yang pernah dialaminya.

Kotak Pandora dalam Kapitalisme

Selain kasus P. Diddy, terdapat pula beberapa skandal besar yang pernah menghebohkan masyarakat dunia, beberapa di antaranya adalah:

Pertama, Harvey Weinstein (2020). Dia merupakan mantan produser Hollywood yang terkenal di masanya yang terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap aktris di Los Angeles pada 2013 silam. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, pada Kamis (23–2–2023).

Kedua, Burning Sun (2019). Selain skandal pelecehan seksual, juga termasuk mengambil gambar secara licik, kasus kamera tersembunyi atau "Molka". Kasus ini juga melibatkan sejumlah mega bintang K-Pop yang dikenal dengan skandal Burning Sun dan terungkap pada tahun 2019 lalu.

Ketiga, R Kelly (2022). Pernah terlibat kasus kekerasan seksual. Ia bahkan merekam interaksinya dengan anak di bawah umur, termasuk dengan anak baptisnya yang saat itu berumur 14 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tiga kasus pornografi anak oleh Pengadilan Tinggi Chicago pada Rabu (14–9–2022).

Keempat, Bill Cosby (2018). Skandal yang dilakukannya adalah pelecehan terhadap remaja berusia 16 tahun di Playboy Mansion pada tahun 1975. Kejadian itu membuatnya harus membayar ganti rugi sebesar US$500 ribu. Jika dirupiahkan mencapai Rp7,4 miliar (US$1=Rp14.840).

Kelima, Danny Masterson (2023). Seorang Bintang acara "That '70s Show" yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap dua perempuan. Kasus tersebut membuatnya dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles. (05-10-2024). (cnbcinonesia.com).

Beberapa skandal besar ini telah menguak kotak pandora yang berisi sekelumit kejahatan besar. Hal ini menjadi bukti kerusakan dari sebuah negara adidaya Amerika Serikat yang begitu diagung-agungkan. Negara itu tidaklah seindah gelarnya. Sebab ia menyimpan sekelumit misteri yang begitu kelam dan menakutkan, salah satunya skandal ini. Inilah gambaran kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme. Sebuah sistem yang melahirkan paham liberalisme atau paham kebebasan. Paham ini tumbuh subur hingga berani menabrak berbagai macam hukum.

Jika menilik pada kasus P. Diddy hingga terjeratnya banyak artis, membuktikan bahwa untuk mendongkrak popularitas dalam industri hiburan ala Barat tidaklah mudah. Ada harga yang harus dibayar untuk sebuah kesuksesan kelas dunia, meski itu dengan cara-cara kotor bahkan haram. Cara-cara tersebut seolah menjadi solusi jitu meraih ketenaran secara cepat.

Mereka yang sudah berkecimpung dalam dunia hiburan Barat tak akan mempersoalkan cara-cara demikian asalkan menguntungkan. Inilah bukti kerusakan sistem sekuler kapitalisme yang seharusnya menjadi perhatian publik, khususnya pejabat negara. Sebab Jika paham ini terus bercokol, maka akan memantik kerusakan yang lebih banyak.

Baca: Skandal P. Diddy dan Rusaknya Fitrah Manusia

Mekanisme Khilafah Melindungi Masyarakat dari Kejahatan Seksual

Sistem sekuler kapitalisme terbukti gagal melindungi manusia dari kejahatan seksual. Perilaku ini semakin tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat yang menjunjung tinggi HAM, kebebasan perilaku, dan menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Perilaku ini juga sulit diberantas meski hukuman bagi pelaku kejahatan telah diatur dalam sebuah undang-undang. Satu-satunya solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah.

Sistem Islam telah menempatkan kejahatan seksual sebagai kemaksiatan yang dapat menjerumuskan pelakunya pada jalan yang buruk. Padahal Allah Swt. berfirman,

“Dan Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’ [17]: 32).

Ayat ini telah memperjelas, mendekati zina pun sudah termasuk sebuah keburukan. Terlebih jika benar-benar terjerumus dalam skandal besar seperti kasus para artis Hollywood yang tengah ramai diperbincangkan. Perbuatan ini jelas haram dan mengundang murka Allah Swt.

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna, di dalamnya memuat solusi dari seluruh persoalan hidup, termasuk skandal besar ini.

Beberapa mekanisme Khilafah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan seksual adalah sebagai berikut:

Pertama, negara akan menanamkan keimanan kepada Allah dan hari akhir sebagai landasan kehidupan. Inilah benteng pertama pencegahan tindak kekerasan seksual yang akan menyadarkan setiap individu untuk meninggalkannya. Sebab yakin kelak semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Kedua, negara akan mengontrol masyarakat sebagai bentuk kepedulian melalui amar makruf nahi mungkar. Aktivitas ini sebagai bentuk penjagaan negara terhadap umat sehingga mereka berada dalam koridor syariat dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan.

Ketiga , dalam aspek i’lamiyah (media dan informasi), negara akan berperan strategis untuk membangun masyarakat Islam yang kukuh. Tidak akan dijumpai informasi atau media massa yang merusak iman dan akhlak masyarakat, sebagaimana yang marak dalam sistem saat ini.

Keempat , negara akan menerapkan sistem sosial dan sanksi tegas yang menjerakan sehingga individu rakyat tidak terdorong untuk melakukan kejahatan yang sama. Masyarakat juga akan terhindar dari segala bentuk kemaksiatan.

Ketika sistem sanksi benar-benar diterapkan dalam kehidupan, skandal besar seperti kekerasan seksual, bahkan semua bentuk kekerasan lainnya yang terjadi akan terhenti secara total. Barat pun tidak akan mampu menyebarkan ide-ide busuknya pada negeri-negeri muslim. Demikianlah solusi tuntas atas seluruh persoalan hidup. Semua ini akan terwujud ketika sistem Islam yang disebut Khilafah tegak dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam. []

Akad Terberat

Akad pernikahan merupakan amanah yang berat, bukan merupakan perkara yang remeh-temeh atau ringan.

Oleh. Aya Ummu Najwa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dalam Islam, pernikahan merupakan ikatan agung antara laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan keinginan membangun sebuah kehidupan bersama nan halal. Pernikahan adalah momen menyatukan dua insan yang berbeda dari jenis kelamin, karakter, sifat, serta hal-hal yang bersifat dasarnya berupa kewajiban dan haknya sebagai manusia. Tak main-main, bahkan akad nikah disebutkan sebagai akad yang berat dikarenakan konsekuensi yang menyertainya.

Akad Terberat

Untuk membangun institusi pernikahan, maka harus diawali dengan ijab kabul sebagai akad nikah. Akad nikah ini berbeda dengan akad ijarah atau perjanjian kerja, meski sama-sama ada manfaat dan jasa, tetapi berbeda status manfaatnya. Para ulama, ketika menjelaskan tentang akad ijarah atau kontrak kerja, mereka mengatakan akad yang dilakukan atas jasa dengan kompensasi yang disertai dengan hak untuk memiliki dan memindahkan kepemilikan.

Sedangkan akad nikah adalah akad untuk mendapatkan kemubahan dalam menerima atau mendapatkan manfaat. Sejak akad nikah dilakukan, maka suami ini berhak secara halal untuk mendapatkan manfaat dari istrinya, begitu pula sebaliknya. Akan tetapi para ulama menjelaskan, sesungguhnya suami tidak memiliki manfaat dari istrinya atau sebaliknya serta tidak dapat memindahkan manfaat itu. Akan tetapi, meski manfaat tersebut merupakan hak yang Allah berikan menyertai akad tadi, sesungguhnya suami tidak memiliki dan tidak bisa memindahkan manfaat itu.

Allah sendiri menyebut akad nikah di dalam Al-Qur'an sebagai mitsaqan ghalidzan atau perjanjian yang berat. Allah menyebutnya demikian karena sesungguhnya perempuan yang sudah menikah telah mengambil perjanjian itu dari kalian kaum lelaki. Kata mitsaqan ghalidzan ini pun disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an hanya tiga kali, yaitu dua kali digunakan untuk menyebut risalah dan nubuat khususnya kepada Bani Israil dan satu kali digunakan oleh Allah untuk menyebutkan ikatan pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa ikatan pernikahan merupakan amanah yang berat, bukan merupakan perkara yang remeh-temeh atau ringan.

Tidak Boleh Main-Main atau Boleh Main-Main

Akad nikah, meskipun diucapkan dengan ringan dan mudah. Namun, konsekuensinya sangatlah berat. Pernikahan adalah hal yang besar, sehingga setiap orang yang telah mengambil perjanjian berat tadi, tidak boleh main-main dengan akad pernikahan itu, meskipun dalam menjalani pernikahan itu suami istri harus main-main. Kok bisa? Hal ini didasarkan pada rumus rumah tangga bahagia ala Rasulullah saw. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad bin Hambal, dalam Musnad Ahmad (Muasasah Ar-Risalah, 2001), No. Hadis. 17321, bahwa "Ada tiga hal yang tidak termasuk perkara yang melalaikan, yaitu bercandanya suami istri, berlatih menunggang kuda, serta memanah."

Bahkan dalam sebuah hadis yang disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitabnya Fathul Bari, Rasulullah mengajarkan mula'ibah, yaitu para suami hendaklah bermain-main dengan istrinya, dan istri bermain-main dengan suami.

Artinya, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk menjadikan suasana rumah tangga itu menyenangkan, penuh canda tawa, tidak selalu tegang dan kaku. Oleh karena itu, wajib bagi suami menjadi seorang suami yang romantis, menyenangkan, penuh kelembutan, sehingga menghadirkan kebahagiaan di dalam keluarga. Sebagaimana dicontohkan oleh Baginda sendiri, bahwa begitu rileks dalam menjalani kehidupan rumah tangga bersama istri-istrinya, dengan sering bercanda dengan mereka, memanggil dengan panggilan sayang, bercengkerama, hingga berlomba dengan mereka.

Baca: Akhirat atau Dunia yang Paling Baik?

Menyempurnakan Separuh Agama

Dari Anas bin Malik r.a., dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila seorang anak Adam menikah, sejatinya ia telah memenuhi separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuhnya yang lain.”

Dari hadis di atas, kita bisa pahami mengapa pernikahan disebut sebagai akad terberat, di antaranya karena pernikahan bernilai separuh dari agama seseorang. Di dalamnya ada tanggung jawab, ada hak dan kewajiban, bahkan setiap aktivitasnya dihitung ibadah yang diganjar pahala selama diniatkan ikhlas karena Allah.

Lalu, sejatinya apa makna dari menikah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi? Para ulama menjelaskan bahwa yang umumnya merusak agama anak adam adalah kemaluan dan perutnya, yaitu kemaluannya untuk zina, sedangkan perutnya mengantarkannya pada sifat serakah.

Di sisi lain, menikah yang diawali dengan ijab kabul, sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Mula ‘Ali Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, berfungsi membentengi diri dari kerusakan yang diakibatkan oleh salah satunya, yaitu kemaluan dengan berzina. Pernikahan akan membentenginya dari gejolak syahwat dan memaksanya untuk menundukkan pandangannya dari hal yang diharamkan. Demikianlah, menikah adalah cara seseorang untuk menyempurnakan dan menjaga separuh agamanya, hingga ia tinggal menjaga sisanya, yaitu lisannya.

Dalam Tafsir Al-Qurthubi, 9/327 disebutkan pula, bahwa menikah itu menjaga orang dari perbuatan zina. Sementara itu, menjaga kehormatan diri dengan menjauhi hal-hal yang bisa mengantarkan kepada zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan surga dari Rasulullah saw., yang beliau sampaikan dalam sebuah hadis, "Siapa saja yang Allah melindunginya dari dua bahaya, yakni keburukan yang disebabkan oleh mulut dan kemaluannya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga."

Khatimah

Demikianlah, akad nikah disebutkan oleh Allah sebagai akad yang berat dikarenakan konsekuensi yang dibawanya tak main-main besarnya. Ia berdampak pada kehidupan dunia akhirat seseorang. Untuk itulah, sudah seharusnya seorang mukmin yang berniat menikah, atau yang telah menikah, untuk serius dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dengan tuntunan yang Rasulullah telah ajarkan, yaitu menjadikan Islam sebagai fondasinya. Wallahu a'lam bishshawab. []

Perceraian Maut

Perceraian itu terwujud dengan datangnya maut yang memisahkan mereka dengan skenario terbaik dari Allah Sang Pemilik Kuasa.

Oleh. Netty al Kayyisa
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Aku duduk merenung di depan jenazah yang terbujur kaku. Di sampingku isak tangis itu masih terdengar dari seorang wanita yang terlihat rapuh. Dari lisannya tak berhenti bergumam, “Mengapa harus dengan cara seperti ini?” Penyesalan itu jelas terlihat dari gumaman lirihnya.

Sekuat apa pun seorang wanita, jika kehilangan belahan jiwa tentu akan rapuh dan terpukul. Demikian juga wanita itu, tak banyak penghiburan yang bisa kulakukan, mengingat bagaimana perjalanan panjang kehidupan rumah tangga mereka.

Dua bulan lalu, aku dan suami diminta menjadi penengah di antara keduanya. Masalah rumah tangga yang mendera, berakhir pada keinginan perceraian dari si istri. Masalah seputar nafkah yang menurutku pasti terjadi di banyak rumah tangga hari ini. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, berimbas pada semua orang termasuk para pengemban dakwah. Meski dalam pandanganku, kondisi ekonomi mereka bisa dikatakan sejahtera karena suksesnya usaha, harta-harta yang mereka punya, juga infak-infak yang selalu dikeluarkan dengan mudah untuk dakwah. Ternyata adagium sawang sinawang itu benar adanya. Kondisi ekonomi yang dalam pandangan kita baik-baik saja, ternyata menyimpan luka.

Bersama suami, aku mencoba berbicara dengan kedua belah pihak. Berusaha menempatkan diri pada posisi netral, sehingga bisa menyelesaikan dengan adil dan penuh kebaikan. Dan ternyata semua berawal dari komunikasi yang tak sehat antara keduanya. Banyak hal yang ditutupi sehingga tak mendapatkan jalan keluar.

Si istri terus saja menginginkan perceraian, sementara suami tetap ingin bertahan. Aku ingat betul ketika di hadapanku dan suami, beliau berkata, “Kami sudah menikah selama ini, ada anak-anak juga, bukankah hari ini sudah tidak bisa mengukur pernikahan itu hanya sebatas ketertarikan wajah? Kesenangan jasadi? Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, Mbak. Dan karena itulah, saya tidak menginginkan perceraian. Saya akan turuti semua maunya”.

Aku hanya terdiam. Apa yang beliau sampaikan menjadi satu titik pembelajaran buatku dan suami. Saat itulah kami bertekad, semoga ada jalan untuk perbaikan.

Sementara ketika kami bertemu dengan si istri, dia tetap ngotot ingin bercerai. Bahkan, ia telah membeli sebuah rumah, sebagai bekal ketika bercerai kelak. Dia berkata, “Rumah yang kami tempati ini akan menjadi hak suami. Sementara jika bercerai, maka saya tidak ada tempat tinggal. Mulai sekarang saya harus berusaha membeli rumah sendiri, atas nama saya.”

Pasang surut kehidupan rumah tangga mereka terus berlangsung. Si istri sudah menyiapkan berkas-berkas gugat cerai. Tapi selama itu, belum juga berkas-berkas itu masuk ke pengadilan. Entah apa yang menghalangi, hingga pagi itu kabar mengejutkan kami terima.

Saat itu, aku dan teman-teman sedang menyiapkan acara pengajian. Karena suami istri ini memiliki usaha percetakan, maka kami meminta tolong mereka untuk membuatkan poster dan mencetaknya. Dan tiba-tiba pagi itu, si istri memberi kabar, “Posternya belum ada. Suami saya tidak pulang sejak semalam. Poster dibawa beliau.”

Spekulasi terus berkembang saling menebak ke mana gerangan suami mbak ini. Hingga siang hari kami mendapat kabar, si suami dalam kondisi kritis di RS. Dan menjelang Zuhur, kabar duka kami terima, suaminya meninggal dengan luka di kepala yang terus mengucurkan darah segar.

Tertegun, campur aduk rasanya mendengar kabar itu. Apa yang terjadi sebenarnya? Ke mana beliau tidak pulang semalaman? Apakah telah terjadi kecelakaan atau dibegal orang?

Dan semua pertanyaan itu terjawab dari cerita si istri. Suaminya malam itu lembur untuk menyelesaikan poster acara kami. Hingga pukul 23.00 beliau memutuskan pulang dalam kondisi mata yang sudah tidak terang. Hari-hari biasanya jika pulang setelah Magrib selalu istrinya yang membonceng karena keterbatasan jarak pandang ini. Malam itu, saat beliau mau menyeberang, ada motor yang bergerak dengan kecepatan tinggi menghantam dirinya.

Beliau tergeletak tak berdaya, bersimbah darah yang terus mengalir dari kepalanya. Tak ada yang mengenalinya, karena beliau tak membawa tanda pengenal apa-apa.

Maka korban langsung dilarikan ke RS terdekat. Hingga pagi harinya, si istri baru sadar bahwa suaminya tidak pulang. Malam itu ia berhalusinasi, suaminya telah pulang dan membangunkannya untuk minta disediakan makan. Karena terlalu capek, si istri menolak dan memintanya mengambil makanan sendiri. Dia pun meneruskan tidur hingga pagi.

Baca: Sauna oh Sauna

Saat pagi tak menemukan suaminya, ia mencoba menghubungi ponselnya ternyata juga tidak bisa, maka kepanikan melanda. Si istri menelusuri sepanjang jalan dari rumah ke tempat usahanya. Hasilnya nihil. Tak ada jejak-jejak yang terlihat. Hingga matahari hampir mencapai sepenggal kepala, saat putus asa mulai mendera, si istri berinisiatif bertanya pada orang-orang di sekitar jalan menuju tempat usahanya. Dan dikabarkan telah terjadi kecelakaan semalam dengan korban yang tidak diketahui identitasnya.

Dia segera menuju rumah sakit terdekat menanyakan identitas korban, apakah benar jika suaminya yang kecelakaan semalam. Dan saat ditunjukkan kondisi suaminya sudah kritis. Darah terus mengalir dari kepalanya, hingga tak lama berselang, suaminya pergi untuk selamanya.

Si istri merasa terpukul, hancur, dan menyesal dalam waktu bersamaan. Tak menyangka kematian menjadi jawaban atas keinginannya bercerai dari suaminya. Maut telah benar-benar memisahkan mereka. Allah mengabulkan harapannya dengan jalan tak terduga. Hanya penyesalan yang kini ia rasa.

Meski Rasulullah pernah bersabda, “Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah adalah perceraian” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah), tentunya setiap rumah tangga tak menginginkan terjadinya perceraian itu. Setelah ada ikatan kuat (mitsaqan ghalizan) hendaknya setiap pasangan menjaga pernikahan langgeng hingga Allah yang memisahkan dengan datangnya maut atas setiap diri yang telah ditakdirkan.

Semoga engkau kuat, Mbak. Keinginan berpisah dengan suami telah dikabulkan oleh Allah dengan cara yang tak pernah terduga. Semoga Allah memberikan kesabaran dan kita semua yang ditinggalkan bisa mengambil pelajaran. []

Gawat! HIV Merajalela, Di Mana Peran Negara?

Akar masalah dari banyaknya kasus HIV yang dominan pada LSL, sejatinya disebabkan oleh prinsip hidup yang dianut oleh setiap individu hari ini dan dilegalkan oleh negara

Oleh. Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Gawat! Mata terbelalak, hati merasa sedih, dan tubuh yang bergidik ngeri saat membaca berita yang terjadi baru-baru ini. Bagaimana tidak ngeri, jika headline berita menampilkan judul “Ratusan Kasus HIV Terjadi di Kukar, Didominasi Kalangan Homo”. Seperti yang telah diberitakan dalam Koran Kaltim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan terdapat ratusan kasus HIV baru di Kabupaten Kukar. Mayoritas penderitanya adalah homo alias Lelaki Seks Lelaki (LSL).

Kepala Bidang Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi menyatakan tahun 2022 hingga Agustus 2024 lalu, terdapat 344 kasus baru, sementara yang melakukan pengobatan berjumlah 310 jiwa. Dinkes mengatakan beberapa faktor penyebab terjadinya HIV yaitu waria, Pekerja Seks Komersial (PSK), LSL, pengguna jarum suntik, dan ibu hamil yang berhubungan intim dengan pengidap HIV. Namun, mirisnya paling banyak yang mengidap HIV adalah LSL karena mereka sering bergonta-ganti pasangan.

Dinkes telah bekerja sama dengan komunitas dan LSM Mahakam Plus untuk aktif mengadakan sosialisasi pencegahan HIV bergilir di 18 kecamatan, terutama di sekolah-sekolah. Sementara itu, pengobatan rutin tetap dilaksanakan dengan menjalani terapi perbulannya dan mengonsumsi obat rutin agar dapat menjalani aktivitas.

Gawat!

Jumlah kasus pengidap HIV yang mengalami peningkatan, hanya memperlihatkan di salah satu kabupaten di Indonesia. Bagaimana di daerah-daerah lain? Tentu jumlahnya jauh lebih banyak. Menurut survei yang dilakukan oleh katadata.co.id kepada 10 provinsi, ada 16 ribu kasus HIV/AIDS baru di Indonesia. Provinsi dengan jumlah pengidap HIV terbanyak jatuh kepada Jawa Barat. Bahkan menurut Kemenkes sendiri, ada 500 ribu lebih kasus HIV yang terekam hingga September 2023.

Adapun usia terbanyak pengidap HIV adalah berusia 25-49 tahun, yang artinya mereka masih berusia muda. Tingkat kematian akibat HIV/AIDS juga cukup tinggi. Menurut World Health Organization (WHO), pada tahun 2023, ada 630.000 orang yang meninggal dunia akibat HIV. Alhasil, fenomena kasus HIV ini ibarat gunung es, jumlah kasus yang tercatat hanyalah menunjukkan sebagian kecil dari kasus-kasus lainnya yang tidak tercatat. Gawat, bukan?

Memang, telah banyak sosialisasi yang digencarkan oleh lembaga terkait. Namun, sayangnya sosialisasi-sosialisasi tersebut tidak menyentuh akar persoalan terhadap melonjaknya kasus HIV. Solusi-solusi yang dihadirkan oleh pemerintah dan lembaga terkait hanya berfokus kepada penanganan korban. Apalagi hingga kini, obat untuk menyembuhkan kasus HIV belum ditemukan. Akhirnya orang-orang yang mengidap HIV hanya tinggal menunggu waktu akan kematiannya.

Baca: HIV Meningkat, Alarm Zina Sudah Darurat

Jika kita mau teliti, akar masalah dari gawat darurat banyaknya kasus HIV yang dominan pada LSL, sejatinya disebabkan oleh prinsip hidup yang dianut oleh setiap individu hari ini dan dilegalkan oleh negara. Prinsip hidup tersebut adalah liberalisme dan hedonisme yang merupakan buah dari sistem kapitalisme sekularisme. Prinsip liberalisme dan hedonisme telah meniscayakan budaya seks bebas yang tumbuh subur di kalangan generasi.

Standar kehidupan hari ini bukanlah halal haram menurut pandangan agama (Islam), melainkan diserahkan kepada masing-masing individu yang memiliki pandangan kebebasan berperilaku. Akhirnya demi memuaskan materi dan nafsu semata, seseorang rela melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama seperti halnya ragam penyimpangan seksual dan perzinaan yang akhirnya menambah masalah baru yaitu penyakit HIV/AIDS.

Di mana Peran Negara?

Adapun negara, juga tampak tak terlihat perannya karena negara justru seperti memfasilitasi pemicu-pemicu yang mendukung munculnya pergaulan bebas di kalangan rakyatnya. Adanya konten-konten berbau syahwat seperti drama dan film yang bergenre LGBT dan hubungan dewasa antarlelaki dan perempuan, keberadaannya mudah diakses oleh generasi.

Begitupun adanya tempat-tempat yang meniscayakan pergaulan bebas seperti konser, kelab-kelab malam, tempat penginapan, dan sebagainya yang menjamur di negeri ini. Inilah watak negeri kapitalis yang hanya berorientasi mendapat cuan sebanyak-banyaknya tak peduli sumber cuan tersebut merusak akhlak masyarakat dan haram dalam pandangan agama. Sistem hukum di negara ini juga tak bergigi dalam menyikapi rakyatnya yang menjadi pelaku zina atau pelaku penyimpangan seksual. Alhasil, wajar jika kasus HIV semakin banyak bahkan menyasar kepada generasi yang masih berusia anak-anak. Naudzubillaah. Sungguh negara ini dalam kondisi gawat jika tidak ada solusi yang mumpuni. Inikah yang kita inginkan? Lantas bagaimana Islam memandang hal ini?

Islam Menyelamatkan Generasi

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang berisi aturan-aturan untuk memecahkan berbagai permasalahan manusia. Dalam menyikapi kasus HIV yang melonjak, Islam pun memiliki beberapa strategi jitu. Beberapa strategi ini bahkan berfungsi mencegah akar masalah dari kasus HIV yaitu pergaulan bebas. Jauh sebelum kasus HIV ada.

Apa saja strategi tersebut? Di antaranya adanya perintah bagi setiap individu laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya. (QS. An-Nur ayat 30-31), perintah untuk menutup aurat (QS. Al-Ahzab ayat 59), dan adanya larangan khalwat (berdua-duaan tanpa disertai mahram), dan ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan di tempat tertentu tanpa ada kepentingan yang dibolehkan syariat). Berbagai aturan ini wajib ditaati oleh setiap individu muslim yang memiliki rasa takut kepada Allah sehingga tak berani untuk bermaksiat.

Adapun peran negara juga tak boleh ketinggalan. Tidak cukup rasanya hanya menerapkan aturan-aturan di atas untuk menjaga individu sedangkan lingkungan sekitar justru merusak dan mengajak kepada kemaksiatan. Oleh sebab itu, negara memiliki peran dalam menjaga lingkungan generasi agar hubungan antarlaki-laki dan perempuan didasari hubungan yang sehat dan saling tolong menolong. Bukan hubungan yang didasari seksual seperti dalam negara kapitalis sekuler saat ini.

Negara harus menutup pemicu-pemicu kemaksiatan seperti media yang menampilkan konten porno, tempat-tempat yang mengundang kemaksiatan dan memberikan hukuman jera bagi rakyat yang berani melanggar. Negara tak boleh tunduk pada aturan ekonomi kapitalis yang memfasilitasi budaya bebas. Negara harus berdaulat dan menjaga rakyatnya dengan syariat Islam yang telah Allah turunkan.

Demikianlah, Islam telah memberikan penyelesaian dengan tuntas atas setiap permasalahan yang dialami manusia. Untuk menyelamatkan generasi, tidak ada cara lain kecuali semua pihak baik individu, masyarakat, dan negara harus kembali kepada Islam. Hanya sistem Islamlah yang peduli terhadap nasib generasi. Allah taala berfirman: “Dan sungguh, (Al-Qur’an) itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Naml 27: Ayat 77). Wallahu ‘alam bis shawab. []

Paus Fransiskus Datang, Islam Dibungkam

Kehadiran Paus Fransiskus ke Indonesia memang perlu diwaspadai. Terbukti selama kunjungannya, beliau bertemu dengan para pemuka agama, pejabat pemerintahan, dan tokoh agama.

Oleh. Moni Mutia Liza, S.Pd
(Kontributor NarasiPost.Com & Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Paus Fransiskus melakukan kunjungan ke Indonesia selama 3-6 September 2024. Tentu kunjungan ini memiliki tujuan, baik secara teologis maupun politik. Paus Fransiskus sendiri merupakan pemimpin tertinggi negara Vatikan dan pemimpin agama Katolik sedunia, untuk membawa misi penting untuk dunia.

Namun, perlu diketahui bahwa Vatikan adalah pusat spiritual bagi Gereja Katolik Roma dan kediaman resmi paus. Vatikan sendiri merupakan negara terkecil di dunia dengan luas sekitar 44 hektare dan populasi kurang lebih 800 orang. Negara ini memiliki pemerintahan sendiri dengan bentuk teokrasi absolut, dan paus memiliki kekuasaan tertinggi baik dalam hal legislatif, eksekutif, dan yudikatif. (mediaindonesia.com, 03-09-2024).

Paus Fransiskus Datang, Apa Misinya?

Namun, pertanyaan demi pertanyaan pasti muncul di benak kita. Atas dasar apa Paus Fransiskus datang ke Indonesia di tengah-tengah konflik memanas di Timur Tengah? Adakah kaitannya dengan dukungan Indonesia yang kokoh atas kemerdekaan Palestina? Atau apakah hanya kunjungan biasa tanpa tujuan untuk memoderatkan Islam di Indonesia atas nama toleransi?

Jawabannya tentu sangat jelas terlihat dari berbagai gelagat dan propaganda negara-negara adidaya atas negeri-negeri muslim. Jika tidak, bagaimana mungkin paus jauh-jauh datang ke negeri ini saat kondisi di Indonesia sedang kacau balau ditambah dengan kondisi perpolitikan dunia yang kian carut marut jika tanpa maksud terselubung?

Tentunya hal ini berkaitan dengan peperangan antara Palestina-Israel, hingga begitu kentara kita menyaksikan berbagai negara besar menjilat dan sibuk ke sana-kemari demi mewujudkan kepentingannya. Tidak terkecuali negara di Eropa.

Kehadiran Paus Fransiskus ke Indonesia memang perlu diwaspadai. Terbukti selama kunjungannya, beliau bertemu dengan para pemuka agama, pejabat pemerintahan, dan tokoh agama. Bukankah hal ini layak dicurigai? Jika tujuannya hanya urusan agama Kristen, lantas pembahasan seperti apa yang dibicarakan dengan pemuka agama muslim dan para pejabat pemerintah?

Sebagaimana yang disampaikan oleh media-media di Indonesia bahwa mulai hari kedua, Rabu (04-09-2024) Paus Fransiskus menghadiri sejumlah pertemuan di Istana Merdeka yang disambut hangat oleh Presiden Jokowi dan pejabat pemerintah. Hari ketiga, Kamis (05-09-2024) beliau menghadiri pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal (tribunnews.com, 06-09-2024). Selama empat hari di Indonesia benar-benar dimanfaatkan oleh Paus Fransiskus untuk menyebarkan misinya.

Berdasarkan laporan media kumparan.com, 07-09-2024, tema kunjungan Paus Fransiskus adalah "Iman persaudaraan dan bela rasa”. Hal ini sangat sinkron dengan agenda yang beliau jalankan selama beberapa hari di Indonesia, yaitu untuk memperkuat persaudaraan, toleransi, dan perdamaian di tengah masyarakat yang beragam. Selain itu, beliau juga menekankan pada pentingnya menyuarakan perdamaian dunia di tengah konflik Israel-Palestina saat ini yang kian melebar ke berbagai negara.

Bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan dan agenda di Indonesia merupakan bentuk kepedulian rakyat pada tanah airnya. Begitu pula dengan kehadiran paus di Indonesia. Kita harus berpikir kritis dan ideologis agar kita tidak terjebak dengan segala agenda global yang pada hakikatnya menghancurkan peradaban di negeri kita.

Kita juga perlu mencari tahu, mengapa paus memilih Indonesia? Padahal di Indonesia mayoritas penduduknya Islam bukan Kristen. Ternyata benar bahwa negara-negara besar dunia memandatkan tugas penting kepada paus untuk memastikan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang moderat dan Islam yang liberal, yaitu Islam yang jauh dari penerapan syariat Islam.

Bahkan paus mengapresiasi Islam yang ada di Indonesia, karena Islam yang diterapkan adalah Islam versi nusantara yang berbeda jauh dari Islam yang sebenarnya. Hal ini senada dengan apa yang diutarakan Kardinal bahwa bangsa Eropa ingin memahami lebih baik mengenai Islam di Indonesia karena terlihat berbeda dengan bayangan orang Eropa yang digambarkan identik dengan Pakistan dan Timur Tengah, (tribunnews.com, 06-09-2024).

Padahal sebagaimana yang kita ketahui sejak negara Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah dan para sahabat, kaum muslimin senantiasa hidup berdampingan dengan agama lainnya hingga 13 abad lamanya. Selama tidak ada pihak yang melanggar janji, maka hidupnya, darahnya, hartanya dijamin dalam Islam. Lantas mengapa bangsa Eropa menggambarkan Islam seolah tidak mampu untuk hidup berdampingan dengan berbagai suku, agama, dan budaya?

Kekhawatiran Negara Besar

Maka dari fakta ini kita menyadari bahwa negara-negara besar di Eropa termasuk Amerika sangat mengkhawatirkan bila negeri-negeri muslim mengadopsi Islam secara sempurna dalam bingkai konsep kenegaraan. Sebab mereka mengetahui secara pasti bahwa kekuatan ideologi Islam mampu menghalangi kerakusan mereka terhadap sumber daya alam di negara muslim.

Ketakutan inilah yang mendorong negara-negara besar di dunia untuk senantiasa memantau negeri-negeri muslim agar tidak menerapkan syariat secara kaffah. Terlebih mereka juga sangat waspada akan persatuan negeri-negeri muslim untuk menegakkan kembali Khilafah. Sebab selama 13 abad lamanya mereka merancang dan menyusun strategi untuk meruntuhkan Khilafah, maka mustahil mereka memberikan celah kepada kaum muslimin untuk kembali menegakkan negara besar seperti 13 abad yang lalu.

Niat busuk yang terselubung ini harusnya mampu dibaca oleh seluruh kaum muslimin di dunia, sehingga kita tidak mudah masuk dalam jebakan negara-negara besar yang menginginkan hancurnya peradaban Islam.

Ditambah konflik Israel-Palestina yang menyeret negara-negara besar di Eropa. Eropa bersatu mendukung Israel, sedangkan peristiwa yang menimpa Palestina mendapat dukungan dunia. Kondisi politik dunia yang terbelah menjadi dua ini membuat bangsa Eropa harus berpikir keras agar negeri-negeri muslim tidak bersatu membela Palestina, melainkan membiarkan Palestina berjuang sendiri, sehingga menimbulkan kesan bahwa negeri Islam meninggalkan Palestina dan negeri-negeri muslim digambarkan sebagai negeri yang tidak akan mungkin mempunyai kekuatan.

Alasan kuat inilah yang akhirnya mengeluarkan paus dari istananya untuk meracuni pikiran kaum muslim di berbagai negara-negara Islam, tidak terkecuali Indonesia. Mereka siang-malam tidak tidur memikirkan cara untuk melenyapkan Islam hingga ke akar-akarnya. Lantas, mengapa kita begitu lapang dada dan tersenyum lebar saat para pemain sejati yang menghancurkan umat Muhammad datang ke negeri ini?

Saatnya peduli dengan nasib kita dan generasi akhir zaman, sebab sejatinya kita sedang melawan kejahatan yang dibenarkan. Kesadaran akan akidah Islam sebagai ideologi yang harus diterapkan dalam kehidupan harus menancap kuat di hati dan pikiran kita, karena dengan demikian, kita akan selamat dari propaganda elite global yang sejatinya mereka adalah kaki tangan dajal.

Delete Ideologi Setan

Menjadi muslim sejati tidak hanya cukup dengan salat, puasa, zakat, dan mengucap dua kalimat syahadat. Melainkan harus mengambil syariat tanpa kata nanti dan tapi.

Selain ibadah yang sifatnya Hablum minallah, kita juga harus mengambil aturan yang telah Allah siapkan untuk kita baik dalam konsep pemerintah, pendidikan, ekonomi, hubungan luar dan dalam negeri, konsep jaminan kesehatan hingga dalam urusan lawan dan kawan pun harus merujuk kepada ketetapan Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an.

Sebagaimana Allah telah memperingatkan kita betapa bencinya kaum kafir kepada umat Islam. Hal ini tertuang dalam surah Ali Imran, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ ﴿١١٨﴾ هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan orang-orang yang di luar kalanganmu sebagai teman kepercayaan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya. Inilah kalian. Kalian menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kalian, dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kalian, mereka berkata ‘Kami beriman’, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kalian. Katakanlah (kepada mereka): ‘Matilah kalian karena kemarahan kalian itu.’ Sesungguhnya Allâh mengetahui segala isi hati.” [Ali ‘Imrân/3:118-119]

Seharusnya firman tersebut menjadi pengingat kepada muslim bahwa orang kafir tidak menginginkan keselamatan atas diri orang Islam. Mereka hanya memanfaatkan kita untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Inilah watak sesungguhnya dari orang kafir harbi fi'lan. Kafir yang membenci umat Nabi Muhammad hingga ke sel-sel tubuh mereka. Bahkan tidak ada ruang di hati mereka untuk mengasihani umat Islam.

Sejatinya, kita juga harus paham bahwa langgengnya kekuasaan negara Amerika dan Eropa ditopang oleh ideologi kapitalisme. Ideologi ini dirancang dengan akal manusia bukan di bawah bimbingan wahyu, melainkan nalar liar yang dibangun atas dasar kepentingan dan hawa nafsu.

Oleh karena itu, ideologi kapitalisme melahirkan seperangkat aturan yang saling tumpang tindih, tidak solutif, dan menyimpang dari fitrah manusia. Ideologi ini lahir dari rahim yang cacat, karena mendewakan hawa nafsu. Sistem ini juga membuka peluang untuk berkuasanya orang jahat. Bukankah fakta tersebut telah tampak nyata di hadapan kita?

Kapitalisasi memakai topeng slogan “kita harus menjunjung tinggi hak asasi manusia". Namun, faktanya negara merekalah yang secara brutal membunuh manusia baik dengan senjata biologis, senjata kimia, bahkan memanfaatkan berbagai teknologi canggih hanya untuk menghancurkan dan mengendalikan negeri yang kaya sumber daya alam.

Ideologi ini harus dicincang dan dicabut akarnya dari bumi. Sebab ideologi ini hanya melahirkan manusia-manusia munafik dan kehancuran alam semesta. Ideologi ini juga menciptakan berbagai polemik yang tidak ada habis-habisnya. Tidak menyelesaikan permasalahan justru masalah kian menumpuk dan pada akhirnya menghancurkan peradaban manusia itu sendiri.

Baca: sinkretisme-di-balik-kunjungan-paus

Kembali pada sistem Islam adalah solusinya. Tentunya penerapan syariat Islam kaffah yang diadopsi oleh negara serta dijalankan oleh seluruh umat manusia. Dengan demikian, seluruh perbudakan dan kepentingan elite global akan terbenam ke pusara bumi.

Namun, untuk menegakkan kembali Islam kaffah, perlu perjuangan yang benar dan lurus sesuai manhaj kenabian. Inilah yang harus dilakukan oleh seluruh umat Nabi Muhammad. Sebab, tanpa Islam kita selamanya tidak akan merdeka dari menghambakan diri pada materi. Wallahu'alam. []

Turun Kelas, Kesejahteraan Terempas

Kelas menengah sebagai kelas yang minim bantuan, paling berdampak merasakannya sehingga mereka mengalami "turun kelas."

Oleh. Nilma Fitri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat kelas menengah Indonesia yang awalnya 57,33 juta di 2019 turun menjadi 47,85 juta di 2024. (abc.net.au, 03-09-2024). Turunnya jumlah ini bukan karena mereka naik kelas ke level atas, tetapi karena mereka turun ke kelas menengah rentan bahkan menuju miskin.

Turunnya kelas menengah ini tentu saja menjadi persoalan. Namun, siapakah yang disebut kelas menengah ini? Seperti namanya, kelas menengah digambarkan sebagai kelas yang berada di tengah-tengah, secara rasio ekonomi mereka berada di antara kelas atas dan kelas bawah. Bank Dunia mengklasifikasikan kelas menengah tersebut dilihat dari nilai konsumsinya, yaitu sebesar Rp1,2 juta sampai Rp6 juta per orang per bulan.

Penyebab Turun Kelas

Persoalan kelas menengah "turun kelas" disebut banyak penyebabnya. Salah satu yang utama adalah pandemi Covid-19 yang melanda dunia tidak terkecuali Indonesia. Pandemi ini menyebabkan perekonomian melemah. Apalagi kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat membuat kegiatan ekonomi redup dan memicu munculnya badai PHK serta meningkatkan jumlah pengangguran.

Begitu pula secara otomatis akan berimbas pada pendapatan masyarakat, daya beli mereka pun menjadi lemah. Bahkan, guncangan ekonomi global yang terjadi pada 2020 juga berdampak di Indonesia sehingga memperparah kondisi ekonomi masyarakat.

Selain itu, menurut ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manillet, kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 1 April 2022 lalu, membuat harga barang-barang ikut naik, sehingga biaya hidup yang harus dikeluarkan masyarakat pun bertambah.

Namun, semua guncangan dan kemelut ekonomi yang melanda ini tidak terlalu berdampak bagi masyarakat kelas atas. Begitu pun dengan kelas miskin dan rentan, mereka masih mendapatkan bantuan dari pemerintah, sementara kelas menengah sebagai kelas yang minim bantuan, paling berdampak merasakannya sehingga mereka mengalami "turun kelas."

Upaya Negara

Walaupun demikian, pemerintah menilai kelas menengah memiliki kontribusi yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia. Namun, kelas ini juga dianggap sebagai kelas yang paling rentan terhadap kestabilan ekonomi sehingga mereka mudah untuk "turun kelas."

Terlebih lagi keadaan ekonomi Indonesia saat ini telah berhasil membuat kelas menengah akhirnya turun kelas. Untuk mengatasinya, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Raden Pardede menyatakan bahwa sektor manufaktur dapat diandalkan menjadi penyelamat permasalahan ini (tempo.co, 31-08-2024)

Dengan keterlibatan kelas menengah pada sektor manufaktur, diharapkan mampu meningkatkan kualitas produknya dan menaikkan daya beli produk tersebut di masyarakat. Apabila ini terjadi maka produktivitas manufaktur akan lebih baik dan pendapatan kelas menengah akan bertambah.

Di samping itu, kelas menengah yang dianggap sebagai motor penggerak perekonomian akan membuat mesin ekonomi bergerak secara otomatis apabila produktivitas manufaktur menjadi lebih baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan, pemerintah telah memberikan tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk menjaga eksistensi masyarakat kelas menengah.

Karena pengeluaran kedua terbesar kelas menengah saat ini adalah sektor perumahan, maka keringanan pajak PPN untuk rumah pertama mereka diharapkan mampu mendorong konsumsi kelas menengah dan memperkuat daya beli di sektor perumahan.

Kapitalisme dan Turun Kelas

Akan tetapi, tampaknya persoalan turun kelas ini akan sulit diatasi. Krisis turun kelas yang berkaitan erat dengan kemakmuran dan kesejahteraan, nyatanya masih terus menjadi momok.

Keadaan ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, kemakmuran dan kesejahteraan tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan. Begitu sulitnya kondisi rakyat, sehingga memenuhi kebutuhan primer pun rasanya amatlah pelik.

Apalagi saat ini kebutuhan manusia telah terkontaminasi dengan keinginan dan kepuasannya, amatlah berbahaya. Karena keinginan dan kepuasan adalah hasrat luar dari pemikiran Barat dengan kapitalismenya, akan mengubah gaya hidup menjadi kebutuhan.

Sistem kapitalisme pun menjalankan asas materiel dengan rakyat sebagai target konsumsinya. Para kapitalis akan mengambil banyak keuntungan dari rakyat untuk menyerap secara maksimal berbagai produk yang mereka hasilkan.

Sasaran utama mereka tentu saja masyarakat kelas menengah yang memiliki pendapatan yang dianggap lumayan. Alhasil, masyarakat kelas menengah terjebak pada hidup konsumtif dan tumbuh menjadi karakter serta gaya hidup yang sulit diubah sehingga menambah bengkak pengeluaran mereka.

Kegagalan Kapitalisme

Pengeluaran besar pastinya membutuhkan pemasukan yang besar pula. Namun, apalah yang hendak dikata, pemasukan besar yang diharapkan malah minus yang dirasakan, fenomena turun kelas pun tak dapat dihindari.

Penyebab turun kelas para kelas menengah sebenarnya tak lepas dari gagalnya negara mengatur ekonomi rakyat. Tidak dapat dimungkiri, asas kapitalisme terlihat begitu "wah" di mata masyarakat saat ini.

Kepercayaannya terhadap sistem kapitalisme dengan kekuatan struktur modalnya akan mampu memperluas peluang investasi sehingga akan membuka banyak pintu-pintu lapangan kerja bagi rakyat guna meningkatkan kesejahteraannya.

Namun, fakta berkata sebaliknya. Kekuatan modal para kapitalis malah berhasil menguasai sumber daya ekonomi seperti tanah, kekayaan alam, termasuk bahan-bahan tambang yang sangat banyak jumlahnya dan tak ternilai harganya, bahkan didukung oleh kebijakan negara demi meraup keuntungan besar.

Mereka pun yang sudah kaya dengan brutal akan menjadi lebih kaya lagi. Sementara masyarakat dari level kelas menengah ke bawah, hanya bisa menjadi pekerja yang diupah. Kesenjangan sosial pun semakin menganga dan kelas menengah turun kelas adalah bukti kegagalan sistem kapitalisme mengatur negara.

Kapitalisme Sistem Rusak

Di samping itu, prinsip dasar kapitalisme laissez faire telah menolak campur tangan negara dalam sistem perekonomiannya, tetapi memberikan kebebasan kepada pasar dan individu melakukan apa yang mereka mau.

Jadi tidaklah aneh apabila sektor manufaktur yang digaungkan sebagai penyelamat kelas menengah, nyatanya hanya ditujukan agar mesin ekonomi dapat otomatis bergerak tanpa adanya campur tangan negara sebagai pengurus rakyat. Kelas menengah seakan dibiarkan mengatasi impitan persoalan hidupnya sendiri.

Apalagi bantuan insentif dan subsidi dalam kepemilikan rumah bagi kelas menengah, telah mengungkap bagaimana sistem kapitalisme memberikan solusi tetapi tetap tak mau kehilangan pasar mereka dengan hilangnya daya beli masyarakat kelas menengah untuk memiliki rumah.

https://narasipost.com/opini/09/2024/ekonomi-kelas-menengah-makin-melemah/

Ditambah lagi, pajak dalam sistem ekonomi kapitalisme yang dinilai pemerintah untuk mendanai kesejahteraan rakyat, terus saja naik tanpa kepastian kapan turun, semakin membuat beban rakyat bertambah berat.

Keadaan ini adalah riil dan benar-benar terjadi di Indonesia. Fakta sistem kapitalisme mampu memberikan peluang besar untuk menyerap tenaga kerja sepertinya hanya sebuah impian semu belaka.

Hal ini adalah bukti bahwa sistem kapitalisme adalah sistem rusak. Negara yang semestinya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat tetapi berpihak pada kepentingan kapitalis dan kaum oligarki. Oleh sebab itu, akankah sistem ini mampu menyelamatkan kelas menengah dari turun kelas?

Turun Kelas dan Islam

Berbeda halnya dengan Islam, persoalan kelas menengah turun kelas ini merupakan tanggung jawab negara yang wajib diselesaikan. Karena masalah kesejahteraan rakyat adalah beban amanah seorang pemimpin negara kepada Allah Taala.

Pemimpin negara atau khalifah mempunyai kewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, baik dari kalangan miskin ataupun kaya tanpa dibeda-bedakan berdasarkan kelas apalagi layak atau tidaknya mereka menerima bansos. Semuanya berhak mendapat pelayanan maksimal dari khalifah atau pemimpin negara.

Sabda Rasulullah, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai (junnah), yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (Muttafaqun ’alaih).

Dalam Islam pun tidak ada istilah kelas masyarakat. Jaminan kesejahteraan yang sama diberikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di sisi lain, fenomena yang berkembang sekarang bahwa kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi dengan gaya hidup konsumtif adalah perilaku yang bertentangan dengan Islam. Pasti hal ini akan mendapat perhatian lebih dari khalifah. Karena hidup konsumtif adalah pemborosan dan dilarang. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 26-27,

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Negara pun tidak akan membebani rakyat dengan kewajiban pajak karena negara akan mengambil pemasukan dari sumber daya ekonomi yang disediakan Sang Maha Pencipta untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat, yaitu sumber daya alam.

Sistem Ekonomi Islam

Sehubungan dengan itu, Islam mempunyai pengaturan ekonomi yang dikenal dengan sistem ekonomi Islam agar rakyat dapat mencapai kesejahteraannya secara maksimal.

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya ekonomi (harta) terbagi dalam tiga kepemilikan, yaitu:

Pertama, kepemilikan individu yang berasal dari hasil usaha atau kerja, warisan, sedekah, hibah, juga hadiah.

Kedua, kepemilikan umum, berupa: fasilitas umum, barang tambang yang sangat banyak, dan sumber daya alam lainnya.

Ketiga, kepemilikan negara berupa harta hak seluruh kaum muslimin tetapi pengelolaannya menjadi wewenang khalifah.

Semua kepemilikan tersebut sifatnya nisbi bukan mutlak, karena pada hakikatnya semua yang ada di dunia ini hanyalah milik Allah Taala.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam tidak akan mengizinkan kekayaan alam yang berlimpah ruah menjadi milik negara, individu apalagi asing, tetapi keberadaannya merupakan milik umum atau rakyat.

Pemanfaatannya memang dikelola negara, tetapi hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Baik itu untuk memenuhi kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani seperti pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis.

Demikian juga, Islam sangat menentang kesenjangan ekonomi karena distribusi kekayaan wajib dilakukan secara adil dan merata. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Hasyr ayat 7,

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْ ….

"… Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."

Berkaitan dengan hal ini, Islam menjalankan pendistribusian kekayaan melalui baitulmal. Baitulmal merupakan jantungnya ekonomi Islam. Layaknya sebuah jantung yang berfungsi untuk memompa darah dan mendistribusikannya ke seluruh tubuh, baitulmal pun berfungsi sebagai wadah penerima hasil produksi semua jenis kekayaan (kepemilikan) sekaligus juga mendistribusikannya kepada masyarakat.

Semua yang dihasilkan dari masing-masing kepemilikan seperti kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu berupa zakat, infak, dan sedekah, akan masuk ke dalam kas baitulmal. Lalu negara akan mendistribusikannya untuk kesejahteraan rakyat.

Penutup

Begitu kompleks pengaturan ekonomi yang wajib dilakukan negara. Apabila ekonomi tidak dikelola dengan baik dan adil maka rakyatlah yang paling menjadi korban. Tidak ada pula sistem aturan yang adil, kecuali yang datangnya dari pencipta manusia.

Oleh karenanya, rakyat harus mampu berpikir lebih cermat. Di balik permasalahan turun kelas, ternyata menyimpan banyak persoalan bangsa yang pelik. Menguak keadaan rakyat yang jauh dari kata sejahtera. []

Kerja Sepekan Empat Hari, Kamu Mau?

Kerja adalah salah satu sarana dalam menjemput rezeki yang telah Allah janjikan, maka jika dirasa cukup, beristirahatlah dan tunaikan kewajiban sebagai hamba Allah

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Hai, kalian mau tahu berita terbaru yang bikin senang semua kalangan pekerja? Sini! Baca tulisan ini!

Tahukah kalian? Di tengah amburadulnya jam kerja di negeri sendiri, nyatanya ada kabar menggembirakan dari negeri Matahari Terbit bagi kaum mageran tapi ingin hidup nyaman. Ya, pemerintah Jepang kabarnya sedang merayu perusahaan dan pegawainya untuk menerapkan empat hari kerja dalam seminggu. Usut punya usut, ternyata wacana ini bukan wacana baru, lo. Namun, wacana ini sudah direncanakan pada tahun 2021. Kok enak banget, ya? Ada apa sih?

Balada Kerja Sampai Mati

Jangan lupa, Jepang terkenal dengan warganya yang disiplin tinggi dan gila kerja. Dari segi ekonomi, tentu kebiasaan ini bisa melejitkan perekonomian. Terbukti pasca Perang Dunia II dan pemboman Nagasaki dan Hiroshima oleh Amerika, negeri ini tetap bisa maju meski pernah porak-poranda. Akan tetapi, di sisi lain nyatanya kebiasaan ini menimbulkan petaka. Ada yang tahu?

Jam kerja di Jepang memang lebih panjang dibanding negara-negara Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) yang rata-rata memiliki 38 jam kerja per minggunya. Sedangkan Jepang memiliki 40 jam kerja setiap minggunya. Hal ini karena masyarakat Jepang memiliki budaya kerja yang cukup unik.

Mereka menganggap bekerja sebagai kebanggaan dan menganggap kerja dengan jam pendek sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban. Saking gila kerjanya, mereka rela lembur kerja tanpa dibayar! Begitu loyalnya masyarakat Jepang pada perusahaan mereka.

Persoalan ini, nyatanya menimbulkan berbagai masalah. Pernah dengar ‘kan angka bunuh diri (karoshi) di Jepang itu sangat tinggi? Tentu karoshi menjadi isu serius yang ingin diatasi oleh pemerintah Jepang. Dan maraknya karoshi adalah tanda bahwa begitu tingginya tekanan kerja dan ekspektasi terhadap pekerja.

Selain itu, pernah ‘kan kalian melihat video pekerja Jepang yang tiba-tiba teriak di tengah jalan atau tertidur di pinggir-pinggir jalan? Yup! Sebegitu lelahnya mereka memacu diri untuk bekerja. Sampai-sampai kehidupan kerja dan pribadi mereka kacau, lo! Mereka tidak bisa mengimbangkan antara kerja dan kehidupan pribadi. Waktu mereka hanya digunakan fokus untuk memenuhi ekspektasi kerja.

Dan tahukah kalian? Cuti yang menjadi hak mereka, nyatanya jarang sekali diambil gegara saking dedikasinya para pekerja ini pada pekerjaannya. Andai itu di Indonesia, akankah jatah cuti itu dibiarkan menganggur? Jawab sendiri, ya!

Hal inilah yang menjadi kekhawatiran pemerintah Jepang hingga tercetus ide bekerja hanya empat hari dalam seminggu, dan mendorong mereka lebih banyak mengambil cuti untuk menikmati hidup. Duh, senangnya kalau aturan itu dipakai di sini, ya ‘kan?

Menurunnya Jumlah Pekerja di Jepang

Pernahkah kalian melihat iklan bekerja di Jepang? Tahukah kalian mengapa beberapa tahun terakhir Jepang membuka diri dengan menerima pekerja asing ke negaranya?

Mungkin 15 tahun lalu, Jepang bukanlah negara yang mudah menerima imigran untuk bekerja di negaranya. Namun, saat ini bisa ditemukan ribuan hingga jutaan pekerja asing di Jepang.

Faktor utamanya adalah perubahan demografi. Meningkatnya rasio lansia dan menurunnya angka kelahiran memberikan dampak signifikan bagi populasi jepang sehingga negara ini krisis generasi usia produktif.

Bahkan menurut berbagai survei, negeri Sakura ini mencetak rekor selama 19 tahun berturut-turut sebagai negara dengan pekerja berusia lanjut terbanyak di negara-negara maju. Jika dikelompokkan berdasarkan usia, 50,8 persen dari lansia yang berusia antara 65-69 tahun dan 33,5 persen dari usia 70-74 tahun masih berkutat dengan pekerjaan. (Idntimes.com)

Selain itu, nyatanya dampak Covid-19 juga disebut sebagai salah satu sebab menurunnya kelompok usia kerja di Jepang. Memang tak bisa dimungkiri, bahwa pandemi tahun 2019 banyak merenggut nyawa dan hal ini memperparah kondisi jumlah penduduk di Jepang.

Satu hal lagi yang menjadi kegentingan nasional bagi negara ini, meski di negara lain juga mengalami hal serupa. Pun di negara kita tercinta juga sedang mengalaminya, yakni penurunan angka kelahiran. Dilansir dari cnnindonesia.com, Jepang mengalami rekor penurunan kelahiran terparah dalam 90 tahun terakhir.

Jumlah kelahiran turun hingga 5,1 persen dari tahun sebelumnya hingga berada pada angka 785.631. Penurunan jumlah kelahiran ini mengikuti anjloknya jumlah pernikahan di Jepang, serta jumlah pasangan yang memilih child free yang meningkat. Pusing ‘kan pemerintahnya jika angka kelahiran rendah? Jumlah usia produktif terancam, pekerja minim, dan tentu akan berimbas pada ekonomi negara. Ancaman kepunahan bangsa pun di depan mata.

Untuk itu, pemerintah Jepang mengambil langkah yang tak pernah mereka ambil sebelumnya demi meningkatnya usia produktif/pekerja dan kelangsungan generasi di negeri tersebut. Salah satunya dengan mendorong kenaikan upah dan memperluas tempat penitipan anak.

Menurutmu, apakah langkah pemerintah Jepang sudah tepat? Lanjut yuk bacanya.

Lagi-Lagi Kapitalisme Biang Keroknya!

Pernah dengar ‘kan para orang tua yang bilang, ”Anak-anak zaman sekarang gak seperti dulu”. Kita ‘kan jadi penasaran ya, memang zaman dulu seperti apa? Zaman purba?

Nyatanya, zaman memang telah berubah. Peradaban dan teknologi pun berubah. Zaman orang tua dan nenek kakek kita, teknologi masih belum secanggih sekarang. Pun, budaya asing tidaklah mendobrak sekencang hari ini. Maka, nilai-nilai agama, budaya, dan adat ketimuran yang mementingkan kesopanan dan kehormatan masih dijunjung tinggi. Akibatnya, kerusakan yang terjadi hari ini, tentu sangat jarang sekali dijumpai pada waktu itu.

Perubahan besar ini tak lain didalangi oleh paham kapitalisme. Bukan, aku tidak bermaksud mengatakan bahwa jika tidak ada kapitalisme teknologi kita tidak akan berkembang. Perkembangan teknologi adalah keniscayaan. Akan tetapi, paham yang memengaruhinyalah yang punya andil besar dalam mengubah peradaban.

Kapitalisme adalah sebuah ideologi yang tercetus dari bangsa-bangsa di Barat. Ideologi ini berasaskan pada pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Ideologi ini juga melahirkan paham kebebasan (liberalisme). Ketika ideologi ini berkuasa, maka paham-paham yang dibawanya juga akan ikut menyebar ke seluruh dunia dengan menunggangi berbagai macam sarana.

Terkadang mereka masuk melalui pendidikan, budaya, politik, ekonomi, dan film. Pun, juga bisa masuk melalui lagu, karya tulis, hingga game yang kamu mainkan. Sangat halus sekali infiltrasi budaya dan peradaban Barat ini memengaruhimu hingga ketika kita sadar, kerusakannya sudah hampir-hampir tak bisa diperbaiki.

Contoh paling mudah yang bisa kita rasakan dan lihat sehari-hari misalnya, pajak yang terus naik, subsidi di berbagai bidang yang pelan-pelan tapi pasti tercabut, serta investasi di mana-mana. Pun, pacaran yang makin di luar nalar, hingga kebijakan pemerintah yang sering keluar dari norma agama juga adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Sebagaimana yang ramai sebelum ini, itu lo, pembagian alat kontrasepsi pada pelajar. Tahu ‘kan maksudku?

Semua itu adalah akibat dari diterapkannya kapitalisme dalam kehidupan kita. Sedangkan posisi agama dipinggirkan sedemikian rupa hingga hanya hadir di masjid dan ranah pribadi saja. Tentu saja hukum buatan manusia ini akan menimbulkan kerusakan pada peradaban dan generasi.

Lantas, sebenarnya bisakah kita memperbaiki kerusakan yang sudah terlanjur terjadi?

Intip Sistem Islam, Campakkan Kapitalisme, yuk!

Bisa! Kita bisa, Kawan. Kalau mau memperbaiki kerusakan kehidupan, yuk kita intip sistem Islam!

Ah, apakah kamu bingung? Setahumu Islam itu hanya mengajarkan ibadah mahda saja yang berputar pada salat, zakat, puasa, dan haji di bulan Zulhijjah? Wah, mainmu kurang jauh ternyata.

Nyatanya, Islam ada sebagai solusi permasalahan dunia. Kok baru tahu? Sini, gelar tikar dan ngaji bareng!

Allah berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Artinya: ”Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.”

Dalam ayat ini, Allah menyampaikan bahwa andai saja umat manusia beriman dan mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, pastilah Allah akan memberikan keberkahan yang munculnya dari segala arah. Dengan janji ini, Allah akan menunjukkan bahwa beramal sesuai syariat akan mendatangkan sesuatu yang baik dan menyejahterakan manusia.

Andai kita hanya memakai Islam sebagai aturan baik pribadi maupun negara, tentu kita tidak akan mendapati “siksa” dunia seperti yang terjadi saat ini. Dan yang paling membuat ngeri, dengan lalainya umat manusia pada hukum Allah ini, kita terkategori berbuat maksiat, lo. Karena taat itu sifatnya pasti, jika tak melakukannya pasti juga dosanya.

Allah juga menyindir keras kita dalam surah Al-Maidah ayat 50:

أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Artinya: ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Kena mental banget sindirannya. Namun, sayangnya sindiran keras ini nyatanya belum sampai menggugah perasaan dan hati kita untuk segera berubah menyongsong hukum-hukum Allah. Padahal, setiap hukum yang Allah ciptakan untuk manusia adalah solusi jitu permasalahan yang sedang kita hadapi.

Hidup sempit karena ekonomi sulit? Pakai saja ekonomi Islam. Pergaulan bebas tanpa batas? Terapkan sistem pergaulan dalam Islam. Diuji dengan berbagai cobaan? Dekati Allah dan ikhlas pada qadla dan qadar-Nya. Intinya, Allah sudah menjamin jika Islam itu datang sebagai solusi permasalahan baik di dunia maupun nanti di akhirat.

Baca: jepang-krisis-populasi-buntut-penerapan-sistem-sekuler-kapitalis

Oleh karena itu, wajib banget buat kita untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan hukum-hukum Allah di dalam institusi negara. Dan jalan satu-satunya saat ini yang bisa kita lakukan sebagai rakyat jelata adalah dengan mengopinikan Islam kaffah di tengah-tengah manusia. Berdampak tidaknya usahamu, tetapi yang pasti adalah kamu telah memosisikan hidupmu pada jalan perjuangan. Jalan yang ditempuh banyak orang-orang beriman sebelum kita.

Khatimah

Jepang adalah bukti nyata yang bisa kita lihat sebagai akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. Rayuan akan sedikit kerja dan menikmati hidup adalah sisi buruk lain dari sadisnya sistem ini yang mengutamakan materi hingga gila kerja menjadi pilihan yang dibanggakan.

Berbeda dengan Islam, kerja adalah kewajiban bagi laki-laki dan mubah bagi perempuan. Kerja adalah salah satu sarana dalam menjemput rezeki yang telah Allah janjikan, maka jika dirasa cukup, beristirahatlah dan tunaikan kewajiban sebagai hamba Allah. Karena hidup di dunia tidaklah seabadi itu, ada saat di mana kita akan dimintai pertanggungjawaban atas semua amal yang kita kerjakan. Allahu a’lam bish-shawwab. []

Peringatan Darurat, Masihkah Berharap pada Demokrasi?

Peringatan darurat yang menggema harusnya berupa tuntutan untuk mengubah sistem kufur demokrasi.  Sistem inilah yang menjadi sumber carut-marutnya kondisi negara.

Oleh. Arum Indah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Peringatan darurat dengan gambar Garuda Pancasila berlatar belakang biru menggema di jagat sosial media baik Facebook, Instagram, X, dan TikTok sejak Rabu, 21 Agustus kemarin. Unggahan mengenai peringatan darurat ini bahkan menarik perhatian dan menjadi sorotan beberapa media asing. Postingan peringatan darurat ini awalnya diunggah oleh akun Instagram @najwashihab, @narasinewsroom, @narasi.tv, dan @matanajwa.

Unggahan ini merupakan ajakan serta seruan untuk melakukan penolakan dan perlawanan atas sikap DPR yang mencoba menganulir keputusan MK terkait ambang batas usia pencalonan kepala daerah. Di mesin pencarian Google, kata peringatan darurat Indonesia, peringatan darurat Pancasila, darurat Pancasila, dan peringatan darurat garuda menjadi tren tertinggi.

Selain tagar #PeringatanDarurat, media sosial juga dipenuhi dengan tagar #KawalKeputusanMK, dan isu politik dinasti. Publik tampaknya benar-benar marah dan muak dengan praktik politik yang terjadi di negeri ini. Publik menilai Presiden Jokowi telah mencederai demokrasi dengan mengobrak-abrik aturan sesuai dengan kepentingan pribadi. Amarah rakyat juga ditunjukkan dengan berbagai aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Kronologis Peringatan Darurat Menggema

Pada 29 Mei 2024, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda mengenai batas minimal usia cagub dan cawagub. Keputusan yang tertuang dalam Putusan Nomor 23P/HUM/2024 menyebutkan bahwa cagub dan cawagub minimal berusia 30 tahun saat pelantikan calon. MA pun memerintahkan KPU untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Kemudian, pada Juni 2024 Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan ke MK terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur yang mengatur ambang batas 25% karena merasa ada hak konstitusional yang dirugikan. Pada 20 Agustus 2024, MK pun mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora yakni mengizinkan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah, meski tidak mempunyai kursi di DPRD.

MK juga menolak pengubahan batas usia minimum dalam pilkada. MK menetapkan bahwa cagub dan cawagub minimal 30 tahun saat penetapan calon, bukan saat pelantikan.  Sehari setelah keputusan MK, tepatnya tanggal 21 Agustus DPR-RI melalui Baleg melakukan manuver untuk menganulir keputusan MK. DPR mencoba mengesahkan RUU Pilkada dalam waktu yang cukup singkat dan buru-buru. (cnnindonesia.com, 24-8-2024)

Peringatan darurat ini tampaknya wujud sakit hati rakyat terhadap sikap pemerintahan Jokowi selama ini. Gelombang protes pun muncul dan meluas di berbagai daerah hingga muncul tagar #KawalKeputusanMK, Begal Konstitusi, dan peringatan darurat. DPR dinilai tak berpihak pada rakyat dan justru memihak pada penguasa.

Peringatan Darurat, Amarah Rakyat

Peringatan darurat yang viral di media sosial seolah menjadi sinyal akan amarah rakyat. Rakyat marah karena dinasti yang ingin dibangun oleh Presiden Jokowi melalui anak-anak, keluarga terdekat, dan orang-orang yang berada di pihaknya. Pelanggaran konstitusi ini pun bukan pertama terjadi, Jokowi dituding melakukan cawe-cawe pada saat pencalonan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres beberapa waktu lalu. Langkah Jokowi saat itu terhitung mulus karena tak ada unggahan tentang peringatan darurat. Walau peristiwa itu diwarnai dengan selentingan dan meme mahkamah keluarga. 

Namun, saat Jokowi ingin kembali mengulangi cawe-cawenya untuk memuluskan langkah si anak bontot menduduki kursi cawagub, publik pun tak terima. Peringatan darurat menggema baik di jagat maya ataupun jagat nyata.

Menanggapi hal itu, istana pun merespons santai seruan peringatan darurat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan  Hasan Nasbi menganggap hal ini adalah wujud kebebasan demokrasi sehingga perbedaan pendapat yang terjadi haruslah dihormati. (nasional.kompas.com, 22-6-2024)

Lain lagi dengan sikap Jokowi, di saat terjadi ledakan gelombang amarah rakyat, Jokowi justru bertemu dengan PBNU untuk membahas tambang. Bahkan Kaesang dan istrinya justru memamerkan pelesir dengan pesawat jet pribadi ke AS. Asumsi publik semakin liar dan negatif pada keluarga Jokowi. Keluarga mereka dianggap sebagai beban satu negara.

Tuntutan Rakyat dalam Peringatan Darurat

Jenuhnya rakyat dengan kondisi politik di negeri ini membuat mereka gerah dan bergerak menuntut perlawanan. Rakyat tak sudi lagi  berdiam diri atas segala tindakan yang dibuat oleh pemerintah. Sayangnya, di balik amarah rakyat yang memuncak, tuntutan yang mereka gaungkan justru jangan cederai demokrasi.

Tak sedikit para demonstran yang menuntut agar demokrasi dikembalikan kepada jalur yang seharusnya. Tanpa para demonstran sadari bahwa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sama sekali tak melenceng dari demokrasi, tindakan itu justru hasil dari penerapan demokrasi.

Demokrasi Sistem Rusak

Demokrasi adalah sistem yang rusak sejak lahir dan merupakan ide usang yang terus didaur ulang, padahal mau dipoles dan dihias seperti apa pun, demokrasi tetaplah ide cacat yang hanya akan melahirkan kecacatan.

Sistem ini tak hanya sebatas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lebih dari itu, demokrasi adalah sistem yang menyerahkan kedaulatan atau hak membuat hukum kepada suara mayoritas. Suatu hal yang mustahil terjadi untuk mengumpulkan pendapat seluruh rakyat, akhirnya dipilihlah para anggota dewan sebagai representatif masyarakat. Suara mereka dianggap mewakili suara rakyat.

Sistem demokrasi makin terlihat kecacatannya, saat tak memiliki standar baku untuk menilai benar atau salahnya suatu hal. Sistem ini hanya bersandar kepada suara mayoritas. Suara seorang ahli agama akan sama dengan suara seorang pezina. Suara seorang ahli ilmu akan sama dengan suara seorang pendusta. Jika hari ini satu hal dikatakan baik oleh suara mayoritas, maka hal itu bisa akan berubah seiring perubahan suara mayoritas. Apa yang buruk hari ini tak selamanya buruk, apa yang baik hari ini juga tak selamanya baik. Inilah prinsip rusak demokrasi. Semuanya berjalan sesuai kepentingan.

https://narasipost.com/opini/04/2024/segudang-warisan-janji-yang-menunggu-realisasi/

Dengan prinsip ini, demokrasi yang merupakan sistem buatan manusia sangat rentan ditunggangi konflik kepentingan para elite politik. Suara-suara anggota dewan begitu mudah berubah sesuai kepentingan mereka dan ketundukan pada oligarki. Demokrasi yang diharap menjadi jalan perubahan, justru menjadi jalan kehancuran bagi rakyat.

Islam Satu-Satunya Jalan Perubahan

Berbeda dengan demokrasi, Islam memiliki standar baku dalam menetapkan dan menentukan suatu hal, yakni Al-Qur’an dan sunah Rasulullah. 

Islam menjadikan kedaulatan murni berada di tangan Allah dan kekuasaan ada di tangan rakyat. Dalam Islam, hanya Allah yang berhak untuk membuat hukum dan manusia diberi kekuasaan untuk bisa merealisasikan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan prinsip ini, penerapan hukum Islam akan terbebas dari konflik kepentingan elite politik. Firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 50:

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

Artinya: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin.

Standar kebenaran dalam Islam adalah hukum syarak, bukan suara mayoritas. Apa yang menjadi ketetapan Allah harus diterapkan dan tidak boleh dikompromikan. Penerapan hukum yang tidak Islam akan dianggap sebagai kezaliman.

Adapun mengenai mekanisme penunjukan calon pemimpin, Islam tidak pernah melarang jika seorang khalifah menunjuk anak atau orang terdekatnya untuk menjadi pemimpin di suatu wilayah selama orang tersebut memiliki kapasitas dan memenuhi syarat sebagai seorang pemimpin. Syarat-syarat menjadi seorang pemimpin telah ditetapkan oleh hukum syarak dan bukan berdasarkan kesepakatan manusia. Oleh karena itu, tidak akan ada istilah ubrak-abrik aturan demi memuluskan jalan menuju kekuasaan.

Wajib untuk diingat, saat seseorang  menerima amanah kepemimpinan di dalam Islam, ia harus rela menyerahkan segala aktivitas hidupnya untuk umat dan ia akan mendapat santunan dari negara untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Tidak akan ada pemimpin yang kekayaannya makin bertambah berkali lipat setelah menjabat. Kepemimpinan dalam Islam bukanlah untuk menambah kekayaan, melainkan untuk menjamin terlaksananya hukum-hukum Islam. Inilah keistimewaan Islam yang tidak akan ditemukan dalam sistem lain.

Khatimah

Peringatan darurat yang menggema harusnya berupa tuntutan untuk mengubah sistem kufur demokrasi.  Sistem inilah yang menjadi sumber carut-marutnya kondisi negara. Demokrasi juga tidak akan pernah memberi kebaikan sebab sistem ini sudah rusak sejak lahir.

Jalan satu-satunya menuju perubahan hakiki adalah dengan membuang jauh-jauh sistem buatan manusia dan beralih pada sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia, yaitu sistem Islam. Oleh karena itu, penerapan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah Islamiah adalah hal urgen yang harus segera diwujudkan.

Wallahualam bisawab []

Udara Jakarta Sudah Tidak Ramah

Akar masalah dari persoalan udara yang tidak kunjung usai adalah kebijakan kapitalistik yang diterapkan negara. Niat mengurangi polusi akan selalu dikalahkan oleh kepentingan korporasi

Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan. Merujuk pada data aplikasi pemantau kualitas udara, IQAir, pada 16 Agustus 2024, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 168. Kondisi ini menempatkan Jakarta pada posisi lima kota besar dengan udara terkotor di dunia. (tempo.co, 19-08-2024).

Ancaman Kesehatan

AQI adalah standar untuk mengukur tingkat pencemaran udara berdasarkan konsentrasi polutan seperti partikulat, ozon, sulfur dioksida, karbon monoksida, dan nitrogen dioksida. Skala AQI berkisar dari 0 hingga 500, semakin tinggi angkanya menunjukkan semakin parah tingkat pencemaran udaranya. Dengan angka 168 berarti kondisi udara di Jakarta tidak sehat terutama bagi kelompok yang sensitif.

Udara bersih merupakan kebutuhan paling vital karena dihirup manusia setiap detiknya. Bayangkan, jika udara yang terkontaminasi masuk ke dalam sekitar 10 juta tubuh penduduk Jakarta saat ini atau 3,79% dari total penduduk Indonesia, ancaman kesehatan dan risiko peningkatan penyakit pernafasan semakin nyata.

Dampak lain dari udara kotor yaitu mengurangi produktivitas dan kerugian biaya. Pemprov Jakarta pernah memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi seluruh ASN pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 akibat udara Jakarta yang buruk. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dana pemerintah bagi pengobatan masyarakat akibat polusi udara sebesar Rp38 triliun.

Solusi Tidak Solutif

Demi menekan polusi udara di Jakarta, Luhut mengungkapkan rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten. Dengan penutupan PLTU yang sudah berusia 40 tahun itu, diharapkan indeks kualitas bisa turun hingga di bawah seratus. Penggunaan kendaraan listrik dan penggunaan bahan bakar minyak rendah sulfur akan terus didorong. Sensor untuk mendeteksi jenis gas yang dilepaskan pabrik akan dipasang di sekitar pabrik di Jakarta.

Namun, setidaknya ada tiga alasan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif.

Pertama, penutupan PLTU Suralaya sulit direalisasikan karena membutuhkan dana besar untuk pensiun dini bagi karyawannya yang mencapai sekitar seratus miliar dolar AS atau sekitar Rp1,52 kuadriliun. Belum jelas dari mana sumber dana yang bisa digunakan, sedang ruang fiskal negara sudah terbebani oleh pembayaran utang berikut bunganya.

Kedua, meski sejak Agustus 2023, pengoperasian PLTU Suralaya sudah dikurangi sebanyak 4 unit atau sebesar 1.600 Megawatt, polusi di Jakarta justru makin tinggi. Berarti ada faktor lain yang menyebabkan polusi bertambah parah.

Ketiga, belum ada alternatif lain yang dapat menyuplai energi yang dihasilkan PLTU Suralaya. Ada tujuh unit pembangkitnya yang menggunakan 35.000 ton batu bara setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa-Bali. Batubara merupakan sumber energi termurah yang belum bisa tergantikan oleh Energi Baru Terbarukan (EBT).

Kebijakan Kapitalistik

Polusi tidak hanya merupakan problem di Jakarta, melainkan juga di kota-kota besar di negara lain seperti India, Pakistan, Cina, bahkan juga di Amerika Serikat. Ini terjadi karena polusi sangat erat kaitannya dengan industrialisasi yang menjadi kebijakan negara-negara kapitalis untuk mengejar angka pertumbuhan ekonomi.

Negara kapitalis yang selalu berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya, memicu produksi dan konsumsi, namun membutakan terhadap persoalan ekologi dan fakta bahwa sumber daya alam terbatas. Inovasi dan kreativitas yang menjadi salah satu andalan industri, tidak mampu memberikan solusi ketika dihadapkan pada kerusakan alam dan polusi.

Terkait EBT yang sudah sering dikampanyekan pun berjalan lambat. Jenis-jenis EBT seperti energi surya, energi angin, energi air, energi biomassa, dan energi panas bumi. Indonesia memiliki potensi besar di bidang EBT. Namun, lagi-lagi sumber EBT yang melimpah ini tetap dikelola asing atau swasta.

Sedangkan wacana mobil listrik, menurut juru kampanye polusi dan urban WALHI Nasional, Abdul Ghofar, adalah solusi yang tidak nyambung dengan situasi polusi udara. Kendaraan listrik perlu isi ulang daya kendaraan yang tentunya akan meningkatkan konsumsi listrik dan pembuatan baterai kendaraan listrik. Konsumsi listriknya tetap berasal dari PLTU yang menggunakan batu bara. Penambahan baterai artinya menambah beban di industri nikel.

Daya rusak industri nikel bagi lingkungan juga tidak main-main. Pertambangan nikel merupakan salah satu perusahaan yang mengambil alih fungsi lahan terbesar secara masif di Indonesia. Di Maluku Utara, selain kehilangan ribuan hektare hutan alam, pertambangan nikel menyebabkan pencemaran laut yang serius dan membunuh mata pencaharian nelayan. Para perempuannya terancam gangguan reproduksi, termasuk kanker serviks, dan kelainan pada janin akibat sering berinteraksi dengan tanah dan sumber air yang sudah tercemar.

Pun solusi pemasangan sensor di pabrik berpotensi bernasib sama dengan proyek lainnya, menjadi bancakan para pejabat dan pengusaha. Bukan hanya duit negara yang berisiko menguap begitu saja, polusi udara tetap menjadi bahaya di depan mata.

Solusi Islam

Jelaslah, akar masalah dari persoalan udara yang tidak kunjung usai adalah kebijakan kapitalistik yang diterapkan negara. Niat mengurangi polusi akan selalu dikalahkan oleh kepentingan korporasi. Kekuatan korporasi terus digandeng penguasa termasuk dalam upaya menggapai energi ramah lingkungan. Akhirnya, harapan menikmati udara bersih hanyalah ilusi karena jamaknya korporasi selalu berujung pada eksploitasi dan kerusakan lingkungan. Masyarakat hanya dijadikan sebagai konsumen untuk meraup keuntungan.

Berbeda dengan sistem Islam, mekanisme pengaturannya sejalan dengan penjagaan lingkungan. Penyelesaian permasalahan polusi dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Mekanismenya adalah sebagai berikut:

Pertama, Islam mengajarkan hidup sederhana sehingga tidak berkembang budaya konsumerisme. Industri gaya hidup seperti mal, industri fesyen dan kosmetik tidak akan tumbuh subur jika hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini otomatis akan mengurangi pemakaian energi sekaligus pencemaran udara.

Kedua, negara mengedukasi masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat termasuk dalam mengonsumsi sayuran dan buah-buahan. Negara tidak memberikan izin pada industri junk food atau makanan minuman yang membahayakan kesehatan. Industri agraris yang padat karya akan berkembang.

Ketiga, negara mengelola SDA termasuk sumber energi secara mandiri. Hal ini bisa dilakukan karena negara memiliki banyak pemasukan untuk baitulmal. Negara mendorong para ahlinya untuk berinovasi dan menemukan energi yang ramah lingkungan.

Keempat, suasana ketakwaan dipelihara oleh negara dalam konteks yang luas. Penjagaan lingkungan dan kebersihannya adalah amal saleh yang bernilai pahala di sisi Allah, ini memudahkan negara dalam membuat regulasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih bagi masyarakat.

Demikianlah penyelesaian masalah polusi udara dalam pandangan Islam. Penguasa akan menjalankan tupoksinya untuk melayani rakyat dengan penerapan sistem Islam kaffah. Siapa pun yang melanggar akan diberi sanksi tegas.

Semua menjalankan misinya sesuai tujuan penciptaan sebagaimana dijelaskan dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56, ”Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” Allahu a’lam. []

Ekonomi Mengekang, Kasih Ibu Menghilang

Sejatinya, negara memiliki peran utama dalam melindungi kaum ibu. Negara harus menanamkan keimanan para ibu sehingga ujian kehidupan tidak akan membuat mereka salah arah dan tujuan.

Oleh. Sitti Ardianty Rauf, S.S
(Kontributor NarasiPost.Com & Aktivis Dakwah)

NarasiPost.Com-Penggalan lirik “Kasih ibu kepada beta tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi tak harap kembali bagai sang surya menyinari dunia.” Ungkapan ini kita dapati betapa besarnya kasih sayang ibu kepada anaknya. Mirisnya, dalam sistem saat ini, ada sebagian ibu yang tega melakukan kekerasan terhadap buah hatinya dan bahkan sampai menjual darah dagingnya sendiri.

Di Kota Medan, Sumatra Utara, seorang ibu rumah tangga berinisial SS berusia 27 tahun menjual bayinya Rp20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area. Sang ibu tega menjual bayi yang baru saja dilahirkannya karena alasan kesulitan ekonomi. Adapun pembeli bayi mau membelinya karena memang belum memiliki anak. (Kompas.com, 14-08-2024).

Impitan Ekonomi Mematikan Naluri Keibuan

Selain kasus ini, masih banyak kejadian ibu menjual bayinya sendiri. Fakta menunjukkan betapa beratnya beban ekonomi yang menyekik masyarakat sehingga mematikan naluri keibuan seseorang, yaitu fitrah kasih sayang kepada anaknya.

Ibu yang seharusnya menjadi garda terdepan dan orang yang paling mengasihi anaknya, tetapi kini tinggal harapan. Sembilan bulan ia mengandung, terciptanya ikatan batin lewat rahim yang akan semakin menambah kebahagiaan ketika anak dilahirkan dan menjadi buah hati tercinta sang ibu. Namun, miris demi ekonomi ibu terpaksa menggadaikan perasaan dengan menjual anaknya.

Banyak faktor yang mengakibatkan hilangnya akal sehat seorang ibu. Di antaranya adalah aspek keimanan. Lemahnya iman membuat ibu tidak lagi menyadari bahwa anak adalah anugerah sekaligus amanah dari Allah. Kelak akan ada pertanggungjawaban pengasuhan dan pendidikan sang anak kepada Allah taala.

Selain faktor keimanan, faktor ketahanan keluarga juga memiliki andil dalam menjaga kewarasan seorang ibu. Sayangnya, bila support system juga tidak berjalan, baik karena sama-sama miskin ataupun individualis, maka kaum ibu terpaksa menanggung beban ekonomi keluarga. Yang akhirnya, kelahiran anak dianggap sebagai penyambung hidup dengan menjual bayinya sendiri.

Ikatan antara ibu dan anak tidak lagi istimewa. Ikatan rahim menjadi hancur lantaran ide sekuler-kapitalis yang seolah menjadi jalan pintas untuk menyelesaikan persoalan hidup.

Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi neoliberal yang diterapkan. Menjadikan orang sibuk dengan individualismenya masing-masing. Tidak peduli pada orang lain karena susahnya kehidupan di sistem kapitalisme hari ini.

Ibu dan Anak Butuh Pelindung

Sejatinya, negara memiliki peran utama dalam melindungi kaum ibu. Negara harus menanamkan keimanan para ibu sehingga ujian kehidupan tidak akan membuat mereka salah arah dan tujuan. Dan negara adalah pihak yang seharusnya menjamin kebutuhan hidup rakyatnya, termasuk para ibu dan anak yang dikandung maupun yang telah dilahirkan.

Ironisnya, peran negara yang harusnya tampil mewujudkan kesejahteraan, salah satunya menyediakan lapangan pekerjaan bagi suami atau ayah justru bersikap abai. Penguasa sibuk menghitung pertumbuhan ekonomi dan investasi terhadap asing maupun pemilik modal. Namun, terpampang nyata banyak kaum ibu yang bersusah payah dalam pengurusan rumah tangga, pengasuhan anak, dan beban mencari nafkah.

Di dalam Islam, negara/penguasa dipandang sebagai raa’in (pelindung). Kewajiban negara yaitu mewujudkan kesejahteraan. Islam memiliki sistem ekonomi yang khas untuk menyejahterakan rakyatnya melalui berbagai mekanisme, termasuk salah satunya adalah banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan seluas-luasnya oleh negara. Diberikan pula pendidikan keterampilan kerja sesuai dengan minat dan kemampuannya.

Pun pengelolaan sumber daya alam yang dikelola secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan pemilik modal otomatis akan membuka lapangan kerja di berbagai lini. Mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil.

https://narasipost.com/opini/07/2023/khawatir-akan-biaya-hidup-ibu-tega-jual-bayi/

Hal ini sekaligus akan menghapuskan pengangguran yang selama ini menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian, solusi Islam dapat mencegah dan mengatasi pengangguran, sekaligus melindungi ibu untuk memaksimalkan pengasuhan terbaik terhadap anak.

Islam Memuliakan Peran Ibu

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam seseorang. Hal ini mendukung terbentuknya keimanan seorang ibu dalam mengurus kehidupannya sebagai hamba yang taat sekaligus sebagai ummun wa rabbatul bait (menjadi ibu dan pengatur rumah tangga).

Adapun nas yang menunjukkan bahwa wanita diposisikan sebagai rabbatul bait adalah hadis berikut ini,


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ … وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ (البخاري)

Artinya : Dari ‘Abdullah, bahwasannya Rosulullah ﷺ bersabda, “Setiap dari kalian adalah penggembala, maka (ia) akan ditanya tentang gembalaanya… Dan seorang istri adalah penggembala dalam rumah dan anak-anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka.”

Islam telah memberikan aturan khusus kepada kaum perempuan untuk mengemban tanggung jawab sebagai ibu, sekaligus pengelola rumah tangga. Dijelaskan pula dalam Masyru’ ad-Dustuur tentang hal ini, bahwa Al-ashlu fil mar’ati annahaa ummun wa rabbatul bayti. Wa hiya ‘irdhun an yushona. Hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah suaminya. Dan ia merupakan kehormatan yang wajib dijaga.

Betapa luar biasanya Islam memberikan posisi yang sangat mulia bagi seorang perempuan. Islam kaffah akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga secara utuh tanpa terkontaminasi ide sekuler buatan manusia. Kaum ibu akan sehat jiwa, raga, dan akalnya, sehingga dapat menyayangi anak-anaknya dan mengasuh serta mendidiknya dengan baik.

Inilah bekal untuk mempersiapkan generasi terbaik masa depan. Menerapkan Islam yang cemerlang. Saat itulah kaum muslim, khususnya kaum perempuan akan merasakan betapa mereka dimuliakan di bawah naungan Islam. Wallahua’lam bisshawab. []

Dokter India Berduka, Ada Apa dengan Keamanan Negara?

Perempuan harus keluar dari ranah privat dengan keamanan minim. Sebab, dengan meluasnya kemiskinan, akan berkorelasi pada tingginya tingkat kejahatan

Oleh. Dia Dwi Arista
(Tim Redaksi NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Kejadian nahas kembali terjadi pada perempuan di India. Setelah tahun 2012 lalu terjadi pemerkosaan ramai-ramai terhadap mahasiswi di bus menuju New Delhi, kini peristiwa tersebut terulang kembali.

Seorang dokter magang tewas dibunuh setelah diperkosa di RG Kar Medical College and Hospital di wilayah Kolkata, Benggala Barat. Berdasarkan info, dokter magang yang berusia 31 tahun tersebut tengah beristirahat di aula seminar tempatnya magang setelah bekerja 36 jam nonstop. Kejadian ini begitu menghebohkan, hingga dokter di seluruh India mogok dan menggelar demonstrasi serentak menuntut keadilan. Betapa tidak, dokter magang yang tewas tersebut ditemukan tidak bernyawa dengan berlumuran darah dan luka di berbagai titik tubuhnya. Parahnya, ditemukan 150 ml sperma dalam tubuh dokter tersebut dari hasil postmortem. Padahal, normalnya sekali ejakulasi, lelaki mengeluarkan 5-6 ml sperma. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi pada dokter tersebut? (Cnnindonesia.com, 19–8–2024)

Jika di dalam tempat kerja dan rumah sakit besar milik pemerintah saja perempuan bisa dengan mudah diperkosa dan dibunuh, lantas adakah tempat aman di India bagi perempuan?

Perempuan Rentan Menjadi Korban

Kasus kekerasan dan pemerkosaan tak hanya menimpa perempuan dengan titel tinggi di negara tersebut. Berdasarkan laporan Biro Catatan Kejahatan Nasional India, pada tahun 2022 saja terdapat 31.516 laporan pemerkosaan. Hasil laporan ini meningkat 20% dari tahun sebelumnya. Pun, dalam laporan harian The Times of India, Sabtu (2–3–2024) yang mengambil laporan dari Biro Catatan Kejahatan Nasional, setiap hari setidaknya terjadi 90 pemerkosaan di India.

Tentu kita tak lupa kasus yang pernah menggemparkan pada awal tahun ini di India. Seorang pelancong asal Spanyol diperkosa oleh tujuh orang saat sedang berkemah dengan suaminya di Jharkand. Belum lagi, banyak kasus-kasus serupa yang terjadi, apalagi pada perempuan dengan kasta rendah di India.

Meski angka pemerkosaan dan penganiayaan perempuan di India tergolong tinggi, nyatanya hampir di seluruh dunia posisi perempuan rentan mengalami penganiayaan dan pemerkosaan. Sudah tidak asing lagi bahwa perempuan lebih banyak menjadi korban.

Selain dari segi fisik yang tidak seimbang dengan laki-laki, realitasnya sistem yang dipakai negara itulah penyumbang faktor terbesar bagi kejahatan terhadap perempuan.

Kapitalisme Tak Mampu Melindungi

Dalam sistem kapitalisme, keamanan adalah urusan pribadi. Negara tidak mampu menjamin keamanan bagi warganya. Keamanan hanya bisa dibeli dengan materi.

Pun, di India. Dengan penduduk yang besar, India dijuluki sebagai negara miskin selama bertahun-tahun. Meski pada 2 tahun terakhir PDB India melonjak tajam. Akan tetapi, kekayaan tersebut hanya berpusat pada para konglomerat saja. Sedangkan rakyatnya tak jauh berbeda dari rakyat jelata di negara kapitalisme lainnya, miskin.

Dengan demikian, baik laki-laki maupun perempuan haruslah bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Perempuan harus keluar dari ranah privat dengan keamanan minim. Sebab, dengan meluasnya kemiskinan, akan berkorelasi pada tingginya tingkat kejahatan.

Dan lagi-lagi, negara hanya akan merespons ketika peristiwa sudah terlanjur terjadi. Dalam kasus pemerkosaan dokter magang ini pun, terkesan polisi tidak serius hingga menimbulkan reaksi besar dari kalangan kedokteran dan masyarakat luas. Pengusutan akhirnya berjalan semestinya setelah kasus dilimpahkan pada lembaga lain.

https://narasipost.com/world-news/08/2024/balas-dendam-iran-nyata-atau-retorika/

Islam Melindungi Perempuan

Islam adalah agama yang paling memuliakan perempuan. Islam menetapkan bahwa seumur hidupnya, perempuan akan dinafkahi. Baik oleh ayahnya, suaminya, anaknya, keluarganya, atau bahkan oleh negara.

Islam tidak memandang perempuan sebagai beban ekonomi seperti pandangan kapitalisme terhadap perempuan yang tidak bekerja. Bekerja bagi perempuan hukumnya adalah mubah. Dan ia tidak boleh dipaksa untuk bekerja menafkahi seorang pun meski itu dirinya sendiri.

Selain itu, dalam Islam pendistribusian kekayaan merata tersalur pada individu rakyat. Harta milik umum akan dikelola sesuai hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad:
”Muslim berserikat pada tiga perkara: padang rumput, air, dan api”

Dari satu sisi ini, negara akan memperoleh dana besar yang bisa disalurkan kepada rakyat melalui berbagai bantuan misal pendidikan dan kesehatan gratis. Pun, dengan dikelolanya SDA secara mandiri akan membuka lowongan pekerjaan secara besar-besaran. Dan kewajiban negara untuk memastikan setiap laki-laki bekerja akan tertunaikan. Dengan demikian laki-laki akan mampu memenuhi kebutuhannya juga keluarganya.

Dengan tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat akan sandang, pangan, papan, juga kebutuhan umum dari pendidikan dan kesehatan, akan mengurangi kejahatan secara signifikan. Sebab, kejahatan terjadi karena manusia membutuhkan pemenuhan terhadap kebutuhan pokok dan nalurinya. Jika semua terpenuhi, maka akan sangat minim terjadi kejahatan.

Hal semacam ini akan terealisasi ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah pada institusi pemerintahan. Dengan aturan ini, akan lahir individu dan masyarakat yang pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Masyarakat yang memiliki kepribadian Islam, akan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh rakyat. Inilah gambaran keberhasilan sebuah negara dengan penerapan Islam secara sempurna. Allahu a’lam bish-shawaab. []