"Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad)
Oleh.Novita Tristyaningsih
NarasiPost.Com-Wakil Ketua DPR RI, M.Azis Syamsuddin mendorong berbagai BUMN untuk bisa mengoptimalkan lahan tidur atau lahan mereka yang tidak terpakai dalam rangka mengatasi potensi kondisi krisis rawan pangan global seperti diprediksi FAO. (republika, 29/03/21)
Indonesia adalah negeri yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah. Tanahnya subur sehingga dapat ditumbuhi berbagai macam bahan pangan, lahannya pun luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian. Lahan yang luas itu jika dikelola dengan benar tidak menutup kemungkinan dapat menghasilkan panen yang tidak diragukan kualitas dan kuantitasnya. Sehingga dapat terwujud ketahanan pangan yang kuat. Maka, swasembada pangan untuk seluruh masyarakat Indonesia dapat terealisasi.
Akan tetapi, di tengah hasil alam yang melimpah ruah dan lahan yang luas nyatanya tidak tampak pengelolaan yang benar oleh negara. Buktinya masih banyak rakyat yang kelaparan, ketergantungan impor bahan pangan, harga bahan pokok yang melambung tinggi dan lain sebagainya.
Terkait rencana pemerintah untuk mengoptimalkan lahan tidur dalam rangka mengatasi potensi krisis rawan pangan global merupakan tindakan yang benar. Akan tetapi, aplikasi hal itu hendaknya dilakukan pemerintah sejak dahulu sebelum adanya ancaman krisis tersebut. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah jauh dari kesejahteraan bahkan masih banyak yang tak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sehingga masih ada yang kelaparan. Apakah itu bukan bagian dari ancaman untuk rakyat?
Selama ini dalam menjamin ketersediaan bahan pangan seperti beras, pemerintah masih melakukan kebijakan impor. Dan yang paling menyedihkan bagi rakyat adalah di saat petani sedang panen raya, kebijakan impor tersebut tetap diberlakukan. Bagaimana program swasembada pangan dapat sukses tercapai jika aktivitas impor terus dilakukan layaknya seperti sebuah kegemaran? Begitupun upaya awal untuk mengoptimalkan lahan tidur untuk ketersediaan pangan dikhawatirkan tidak akan mampu terealisasi jika masih bergantung pada impor.
Di samping itu, upaya pengoptimalan lahan tidur untuk ketahanan pangan hendaknya ditangani dengan serius dan matang. Jika pemerintah mendorong para petani untuk memanfaatkan lahan tidur secara massal pun memanfaatkan lahan tidur milik BUMN, hendaknya pemerintah tidak lagi mengeluarkan perizinan bagi perusahaan swasta untuk mengeksploitasi lahan hingga ribuan hektar. Karena hal itu bertolakbelakang dengan tujuan program tersebut. Dikhawatirkan program ini hanya tinggal nama tanpa keberhasilan.
Mungkinkah perizinan dicabut bagi para korporasi besar? Kenyataannya sistem kapitalisme melindungi hak-hak individu tertentu dalam kepemilikan harta umum, salah satunya eksploitasi lahan yang luas. Tidak heran jika di sistem ini, kekayaan sekelompok orang mewakili jutaan rakyat lainnya.
Dalam sistem kapitalisme, penguasa hanyalah sebagai pengatur dan para pemodal besarlah yang berkuasa. Sudah menjadi rahasia umum, penguasa menggelar karpet merah perizinan sedangkan para pemodal mengucuri dana yang dibutuhkan. Sehingga mereka saling menguntungkan. Begitulah ciri khas kapitalisme, mengutamakan asas manfaat.
Ide-ide kapitalisme tidak mudah untuk diubah selama masih menggunakannya. Karena sudah terstruktur dan mendarah daging, maka perizinan itu besar kemungkinan akan tetap ada jika masih menggunakan sistem kapitalisme dalam mengatur seluruh kehidupan manusia.
Peran Negara Islam dalam Mewujudkan Ketersediaan Pangan
Islam merupakan agama sempurna yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Dalam Islam, pemimpin bertanggungjawab mengurusi setiap detail kehidupan rakyatnya termasuk kebutuhan pokok. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”. (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad)
Di dalam kepemimpinan Islam, tidak akan membiarkan sekelompok orang atau individu tertentu menguasai harta milik umum dalam jumlah besar termasuk lahan luas berhektar-hektar, karena Syara' tidak mengizinkan. Harta milik umum itu dapat dimanfaatkan bersama atau dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat. Sehingga harta beredar tidak hanya di kalangan tertentu saja tetapi pendistribusiannya merata untuk kesejahteraan seluruh warga negara.
Islam memandang kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat yang utama daripada kepentingan kelompok. Maka dalam mengatasi ketersediaan pangan, negara akan menerapkan swasembada pangan, seperti memanfaatkan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Negara akan memfasilitasi para petani dalam keberlangsungan pengelolaan tersebut, seperti memberikan modal untuk memperoleh bibit tanaman serta peralatan-peralatan yang dibutuhkan.
Di samping itu, negara akan melindungi ketersediaan bahan pangan ini dengan melakukan upaya untuk menghindari adanya praktik penimbunan bahan pangan oleh pihak tertentu. Sehingga krisis bahan pangan dapat diatasi dengan tuntas.
Wallahu'alam bisshowwab.[]
Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]