Negara juga gagal menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memelihara fasilitas umum seperti PJU.
Oleh. Ummu Fauzi
(Kontributor NarasiPost.Com)
NarasiPost.Com-Penerangan Jalan Umum (PJU) sangatlah dibutuhkan oleh semua orang, apalagi bagi mereka yang beraktivitas di malam hari. Sesuai fungsinya, PJU memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Namun, apa jadinya kalau lampu PJU tersebut tidak berfungsi atau mati? Siapakah yang bertanggung jawab terhadap semua itu?
PJU Mati di Berbagai Titik
Fakta matinya PJU tersebut sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Puluhan lampu penerang jalan yang mati tersebar di beberapa titik, baik di jalan protokol arah tugu batas kota Kecamatan Cibiru hingga Cileunyi, juga di jalan kabupaten hingga jalan desa.
Sejumlah pengguna jalan pun mengeluhkan keadaan tersebut. Salah satunya Hafil, seorang dosen perguruan tinggi di Bandung. Ia mengeluhkan keadaan jalan di beberapa titik yang gelap gulita karena PJU tidak berfungsi. Fakta ini terlihat saat keluar dari Stasiun Whoosh Tegalluar menuju kawasan batas kota Kecamatan Cibiru.
Baca juga: sanksi-bagi-pelaku-kejahatan-islam-solusinya/
Hal ini dibenarkan oleh Rudi, Ketua RW 27 Kompleks Permata Biru Cinunuk. Menurutnya, di kompleks tersebut banyak juga yang lampunya sudah lama dibiarkan mati. Rudi berharap, lampu yang mati tersebut segera diperbaiki oleh dinas terkait karena rawan kecelakaan dan mengundang aksi kejahatan.
Terlebih menjelang pilkada, PJU mati harus segera difungsikan demi keamanan dan kenyamanan bersama. Sebelumnya, baik Kades Cinunuk Edi Juarsa maupun Kades Cibiruhilir Dadang Silahudin membenarkan jika di wilayahnya banyak PJU yang mati dan belum diperbaiki hingga saat ini. (kejakimpolnews.com, 5-11-2024)
Penyebab PJU Tidak Berfungsi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan PJU tidak berfungsi. Matinya PJU yang menggunakan panel surya bisa disebabkan oleh panel suryanya, masalah kabel atau pada koneksi, baterai yang mati atau tidak berfungsi dengan baik, bisa juga komponen elektronik yang rusak atau aus.
Sementara itu, matinya PJU yang menggunakan aliran listrik dari PLN, bisa disebabkan korsleting pada saluran listrik, kabel yang rusak atau terputus, sistem kontrol yang tidak berfungsi atau komponen elektronik yang rusak atau aus. Sebetulnya, baik PJU yang menggunakan panel surya maupun aliran listrik dari PLN, semuanya harus segera diperbaiki oleh dinas terkait ketika mengalami kerusakan.
Pasalnya, semua itu merupakan fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, pengadaan dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat dilaksanakan melalui dinas perhubungan, kecamatan, dan kelurahan.
Faktor lain yang menyebabkan tidak berfungsinya lampu PJU adalah faktor manusia itu sendiri, yaitu adanya pencurian kabel sebagai bagian dari komponen lampu tersebut. Untuk mencegah hal ini terjadi, tentu kembali kepada kesadaran individu, fungsi masyarakat sebagai pengontrol, dan negara yang menetapkan kebijakan.
Di sisi lain, alasan mengapa lampu PJU dibiarkan mati bisa dipicu oleh beberapa hal. Salah satunya bisa disebabkan oleh ulah masyarakat sendiri. Ada yang mencuri, memecahkan/merusak akibat faktor kemiskinan. Akibatnya, mereka melakukan tindakan kriminal. Mereka tidak peduli lagi dengan kondisi lingkungan dan akibat perbuatannya. Kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat membuat mereka tidak berpikir panjang dalam bertindak.
Abainya Negara Mengurus Masyarakat
Faktor-faktor di atas menunjukkan kegagalan negara dalam meriayah rakyat. Pencurian yang dilakukan masyarakat terjadi karena faktor kemiskinan dan pengangguran. Ditambah lagi dengan tidak adanya ketakwaan individu yang mengikat perbuatan mereka dengan hukum syarak. Akibatnya, mereka tidak peduli dengan halal dan haram.
Selain itu, tidak adanya sanksi hukum yang tegas membuat pelaku pencurian tidak jera dalam melakukan kejahatan. Kejahatan yang dilakukan dianggap bisa menyelesaikan masalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga gagal menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan memelihara fasilitas umum seperti PJU.
Tidak hanya ketakwaan individu, untuk menciptakan kondisi yang aman dan tenteram perlu adanya kontrol masyarakat untuk saling menasihati dan mengingatkan dalam kebaikan. Tak kalah penting adalah peran negara dalam mengurus urusan rakyatnya.
Namun, semua itu sulit diwujudkan saat ini. Pasalnya, sistem yang dipakai saat ini adalah sekuler kapitalisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Negara yang mayoritas penduduknya muslim ini harus mengikuti aturan yang dibuat manusia dan mencampakkan aturan Sang Maha Pencipta.
Dengan demikian, tidak heran ketika mereka melakukan perbuatan yang hanya didasarkan pada hawa nafsunya saja. Tak hanya itu, standar kebahagian pun hanya disandarkan pada materi saja. Peran negara hanya sekadar regulator yang memfasilitasi kaum pemodal untuk berbisnis dengan rakyat.
Sesungguhnya, kejahatan pencurian dan perusakan fasilitas umum yang dipicu oleh faktor ekonomi, yaitu kemiskinan dan pengangguran, tidak akan terjadi seandainya penguasa memenuhi semua kebutuhan pokok rakyatnya. Kebutuhan tersebut berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Semua kebutuhan tersebut tidak mungkin disediakan oleh negara karena membutuhkan dana yang besar. Sementara itu, sumber dana milik rakyat mereka obral ke pihak asing untuk kepentingan mereka saja. Dengan demikian, tidak heran ketika kejahatan sulit diberantas karena negara abai atas kebutuhan rakyatnya.
Tiga Pilar Pencegah Kejahatan
Realitas tersebut tentu berbeda dengan sistem Islam ketika diterapkan. Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa ada tiga pilar penting dalam upaya pencegahan kejahatan, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara. Ketiga pilar tersebut akan diterapkan dengan sungguh-sungguh. Ketakwaan individu akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan hukum syarak. Ketakwaan itulah yang akan membentengi mereka dari berbuat maksiat dan tindak kejahatan.
Adanya kontrol masyarakat akan menambah ketakwaan individu dan keluarga. Caranya dengan menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Hal itu akan mencegah berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu, termasuk perusakan fasilitas umum seperti PJU. Tidak kalah penting adalah peran negara dalam menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Negara wajib menjamin setiap warganya agar terpenuhi semua kebutuhan pokoknya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan. Penguasa juga wajib memberikan pendidikan Islam secara gratis kepada seluruh rakyatnya. Pendidikan tersebut tentu dengan kurikulum yang bisa menghasilkan anak didik berkepribadian Islam yang andal sehingga terhindar dari perilaku kejahatan dan kemaksiatan.
Dalam sistem Islam, para penguasa menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu mengurus urusan rakyatnya dengan aturan dari Sang Pencipta. Mereka paham apa yang dilakukannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Hal itu sebagaimana tercantum dalam sabda Rasulullah saw., “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Wallahualam bissawab.[]
Sudah pernah merasakan perjalanan gelap ketika lampu motor rusak.. benar-benar seram. Rawan kecelakaan.
Kalau jalanan gelap itu bisa membahayakan pengguna jalan. Rawan kecelakaan dan kejahatan.
Negara harus segera memperbaiki jika rusak. Selain itu, perawatan rutin juga harus diadakan sehingga bisa mencegah kerusakan lebih buruk.
Alhamdulillah barakallah Umm Fauzi naskahnya bisa tayang di Media NP