Nusakambangan Menjadi Food Estate?

Nusakambangan menjadi Food Estate

Jika proyek food estate di Nusakambangan tidak dilandasi dengan pemikiran dan pertimbangan yang mendalam, sudah pasti akan menuai kegagalan.

Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com/Penulis Derap Dakwah Umayah)

NarasiPost.Com-Nusakambangan sedang dilirik untuk rencana food estate. Yaitu salah satu kebijakan yang dirancang untuk pengembangan pangan oleh pemerintah Indonesia. Iya, beberapa waktu lalu, pemerintah mengkaji Pulau Nusakambangan untuk menjadi lokasi food estate. Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), pulau yang ada di Cilacap itu sedang dibahas agar dapat bermanfaat untuk mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Meski belum diketahui komoditas apa yang akan ditanam, rencana tersebut akan terus dikaji agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. (viva.co.id, 3-11-2024)

Potensi Nusakambangan

Di kalangan masyarakat, Nusakambangan terkenal dengan banyaknya lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dijaga ketat oleh pemerintah. Pulau ini masuk wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Luasnya sekitar 121 kilometer persegi. Pulau yang merupakan cagar alam tersebut menjadi habitat sebagian pohon langka seperti tumbuhan wijayakusuma.

Tak hanya sebagai lapas, Nusakambangan juga menjadi tempat mengelola tanaman karet sejak masa Hindia Belanda. Pulau tersebut juga ditanami aneka sayur dan tanaman sejenis kaktus yang digunakan sebagai bahan pemanis. Dari sekian luas wilayah pulau, baru sekitar sepuluh persen saja yang digunakan lapas. Selebihnya pemerintah ingin memetakan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan bahwa ketahanan pangan yang dapat dibangun tidak hanya beras. Komoditas holtikultura juga dapat dikembangkan, tetapi harus memperhatikan persediaan dan permintaan masyarakat kepada komoditas tersebut. Jika pemerintah salah mengambil langkah kebijakan, ketidakstabilan ekonomi dan peningkatan inflasi bisa saja terjadi. (sigijateng.id, 3-11-2024)

Tak bisa dimungkiri, Nusakambangan memang memiliki banyak potensi. Mulai dari sumber daya pertanian, kelautan dan perikanan, peternakan, hingga kehutanan. Namun, semuanya belum optimal untuk dikembangkan. Banyak pantai yang cocok menjadi tempat budi daya ikan laut, rumput laut, dan pelestarian penyu. Hutan bakau dan aneka satwa hutan juga terdapat di sana. Iklim pulau tersebut yang tropis kering cocok ditanami pohon akasia, bunga anggrek, geranium, dll.

Analisis Food Estate di Nusakambangan

Mewujudkan ketahanan pangan adalah salah satu tugas negara. Apakah melalui food estate, makanan bergizi, atau yang lainnya. Adapun dalam pelaksanaan proyek food estate, sebelum menentukan kebijakan pengelolaan lahan, pemerintah harus mendalami segala situasi dan kondisi yang ada. Proyek food estate yang akan dilaksanakan di Nusakambangan bukanlah proyek yang pertama. Sebelumnya, proyek ini sudah ada di Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Merauke, dll. Sayangnya, semua proyek itu dinyatakan gagal. Kegagalannya telah menimbulkan banyak masalah.

Salah satu contoh kegagalan food estate ada di Kalimantan Tengah. Gagalnya hasil panen, terjadinya deforestasi, ekskavator yang tenggelam di tanah gambut, dan lain sebagainya telah membawa kerugian besar bagi negara. Buruknya infrastruktur, ketidakcocokan komoditas yang ditanam dengan iklim dan geografis yang ada, menjadi beberapa sebab kegagalannya. Dari hal tersebut, wajar jika masyarakat masih mempertanyakan mengapa proyek ini masih saja ingin dilakukan.

Proyek food estate yang digadang-gadang demi kesejahteraan rakyat ternyata masih jauh dari harapan. Banyak rakyat yang dirugikan terutama para petani yang menerima proyek tersebut. Proyek ini justru hanya menguntungkan para korporasi. Iya, sejak awal, proyek ini jamak diketahui melibatkan para korporasi dan elite oligarki.

Media muslimahnews.net (27-11-2024) menuliskan bahwa dalam pengembangan lahan sawah di Kalimantan Tengah terjadi kegagalan proyek karena tanah yang ada tidak cocok untuk ditanami padi. Saat itu, Indonesia bekerja sama dengan Cina dan mencari pengusaha lokal sebagai pelaksana teknisnya. Sebagaimana prediksi petani lokal, ribuan hektare lahan terbengkalai karena beberapa kali mengalami gagal panen.

Jika proyek food estate di Nusakambangan tidak dilandasi dengan pemikiran dan pertimbangan yang mendalam, sudah pasti akan menuai kegagalan. Perlu banyak hal yang harus diperhatikan sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Pemerintah tidak boleh gegabah apalagi hanya mementingkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan. Ingatlah bahwa segala kebijakan yang diputuskan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akhirat.

Food estate bukanlah solusi mutlak untuk mewujudkan ketahanan pangan. Masih banyak cara lain yang dapat ditempuh. Semua itu berasal dari cara pikir para pemimpin negeri. Cara pikir ini ditentukan dari akidah yang menjadi landasan pola pikir dan sikapnya. Jika akidah yang digunakan adalah sekuler, kehidupan rakyat akan makin sengsara karena aturan yang ada menyesuaikan dengan kepentingan para pemilik kebijakan. Oleh karena itu, landasan berpikir harus berasal dari akidah yang benar, yakni akidah Islam.

Baca: Food Estate di Bawah Dominasi Korporasi?

Ketahanan Pangan Daulah Islam

Islam mewajibkan pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan nas-nas syarak. Dalam mewujudkan ketahanan pangan, Rasulullah saw. selaku rasul terakhir dan Kepala Daulah Islam di Madinah telah memberikan teladan.

Pertama, Rasulullah saw. tidak membiarkan lahan subur menjadi lahan mati tanpa pengelolaan. Syariat Islam menetapkan bahwa tanah yang mati menjadi pemilik orang yang menghidupkannya. Rasulullah saw. bersabda,
“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu miliknya.” (HR. Bukhari)

Adapun tanah yang dapat menjadi milik negara adalah tanah subur yang layak ditanami, tanah yang ditanami lalu dihancurkan, tanah dalam kekuasaan negara yang termasuk fasilitas umum, dan tanah yang ditelantarkan pemiliknya lebih dari tiga tahun.

Kedua, negara harus menyediakan sarana prasarana yang mendukung produksi pangan. Peningkatan produksi pangan, jelas membutuhkan bantuan negara. Oleh karena itu, alat atau industri berat yang mendukung produksi pangan harus diupayakan optimal oleh negara. Termasuk kebutuhan untuk melakukan riset mandiri.

Ketiga, negara harus menyediakan anggaran demi kemaslahatan rakyat. Pemasukan negara atau baitulmal yang berasal dari jizyah, anfal, ganimah, fai, kharaj, dan lain sebagainya dapat digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Dalam mewujudkan ketahanan pangan, kas baitulmal dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air dalam mengairi lahan, pengeluaran saat terjadi musim paceklik atau gagal panen, dll.

Keempat, negara harus memperhatikan jumlah kebutuhan pangan rakyat. Negara Islam tidak melarang impor pangan yang dibutuhkan. Hanya saja, sebelum melakukan impor harus memperhatikan jumlah kebutuhan dan urgensi dari tindakan tersebut.

Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Rantai distribusi pangan bersifat pendek dan merata penyebarannya. Tidak boleh ada penimbunan pangan dan permainan harga di tengah masyarakat. Bahan pangan di masyarakat harus terjangkau dan mudah didapatkan. Dalam hal ini, Allah taala melarang adanya kecurangan atau mafia pasar sehingga sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Allah Swt. berfirman,
“… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja dari kalian.” (QS. Al-Hasyr : 7)

Penutup

Rencana food estate di Nusakambangan harus dilandasi dengan pola pikir yang benar sesuai akidah Islam. Pertimbangan mendalam sesuai dengan nas-nas syarak harus menjadi perhatian utama. Program ketahanan pangan akan terwujud jika suatu negara menerapkan pengelolaan tanah dan pemanfaatannya sesuai dengan nas-nas syarak serta didukung dengan sistem ekonomi, politik, pemerintahan, dan sistem-sistem lain berdasarkan firman Allah taala dan sabda Rasulullah saw.
Wallahu a’lam bishawab. []

Disclaimer

Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email [email protected]

Kontributor NarasiPost.Com
Firda Umayah Tim Penulis Inti NarasiPost.Com Salah satu Penulis Inti NarasiPost.Com. Seorang pembelajar sejati sehingga menghasilkan banyak naskah-naskahnya dari berbagai rubrik yang disediakan oleh NarasiPost.Com
Previous
Kapitalisasi Potensi Harta Zakat
Next
Kode Pos Ternyata Lebih dari Sekadar Angka
5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

9 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Deena
Deena
13 days ago

Jangan sampai mengulang kegagalan FE sebelumnya..
Rakyat lagi yg makin susah

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  Deena
8 days ago

Betul

Firda Umayah
Firda Umayah
15 days ago

Jazakumullah khoiron kepada tim redaksi NP

Yuli Sambas
Yuli Sambas
15 days ago

Food estate, butuh pengkajian yg matang dan butuh mendudukkannya dengan pemikiran yang mustanir. Dimana selalu melibatkan aturan dari Sang Pencipta

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  Yuli Sambas
15 days ago

Benar

Arum Indah
Arum Indah
15 days ago

Knp pemerintah gk fokus menyejahterakan petani saja ya.
Kalau hidup petani sejahtera, difasilitasi, dll, pasti banyak yang bakal tertarik jd petani.. kemudian pemerintah tinggal meregulasi aturan distribusi dan ekspor-impor..
Aih, tapi apalah yg bisa diharapkan dr negeri konoha selama masih menjadikan kapitalisme sbg sistem hidup.....

Novianti
Novianti
15 days ago

Food estate di mana-mana, tetap aja kelaparn masih terjafi. Jika pun berhasil, rakyat tetap harus membelinya dengan.harg yang harus menguntugkan swasta. Lalu nasib yang kelaparan tidak sanggup beli gimana?

haifa
haifa
15 days ago

kok bisa ya, dibidik menjadi lahan food estate, tapi belum tahu yang mau ditanam itu apa?

Apa bukannya, dilakukan kajian mendalam dulu? negeri ini kekurangan bahan pangan (komoditas) apa biar tidak impor? jumlah kurangnya berapa ton? kalau sudah ketemu, tinggal cari lahan yang cocok di mana?

Firda Umayah
Firda Umayah
Reply to  haifa
15 days ago

Setuju

bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram