Waspada, SDA Aceh Diincar Dunia

”Kebijakan 'obral SDA' terhadap harta publik ini dipenuhi aroma penjajahan yakni dengan pola kapitalisasi SDA atas dasar bisnis. Pada akhirnya, hanya para pemodal dan perusahaan pengelola saja yang diuntungkan.”


Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Siapa sih yang gak kenal Aceh dengan kekayaan alamnya yang begitu kaya? Provinsi paling barat Indonesia ini, merupakan surganya barang tambang seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, tembaga, timah hitam, dan banyak lagi. Bahkan, dunia internasional memprediksi Aceh masih memiliki "harta karun" lainnya yang tak ternilai di perut buminya.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya cadangan migas dengan jumlah yang begitu fantastis, tepatnya di lautan lepas Andaman Aceh Utara. Di mana para geolog internasional memperkirakan cadangan migas di wilayah tersebut lebih besar dari milik Arab Saudi yakni 4.685 miliar barrel oil (pikiranaceh.com, 21/05/2023)

Wah, jelas ini akan menarik atensi internasional nih, pastinya! Khususnya para kapitalis dunia dan perusahaan-perusahaan asing yang mengincar kekayaan alam Indonesia. Ya, siapa juga yang tidak tergiur dengan kekayaan alam dalam jumlahnya yang begitu melimpah. Pastinya, hal ini menggoda sekali bagi pihak taipan untuk "menjamahnya".

Lantas, bagaimana caranya agar SDA kita yang kaya tidak dimonopoli asing? Apa yang harus dilakukan agar kekayaan alam bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menjamin kesejahteraan rakyat? Mari kita bahas bersama, Bestie!

Kapitalisasi SDA

Pada praktiknya, pengelolaan SDA di negara kita dikelola dengan prinsip monopoli oleh perusahaan asing, Bestie. Persis seperti berebut harta karun, sejumlah perusahaan tambang dan energi mengincar posisi strategis agar bisa menguasai SDA yang kita miliki. Mereka mengikuti lelang tahap demi tahap sesuai nota kesepakatan. Selanjutnya, negara melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan perusahaan pemenang. Setelah menetapkan berbagai komitmen terhadap kebijakan dan kontrak kerja, tentunya. Seperti menetapkan Wilayah Kerja (WK), batas 3 tahun pertama masa eksplorasi, jumlah sumur eksplorasi, batas maksimal kontrak, split bagi hasil, hingga kebijakan ketenagakerjaaan.

Nah, sistem kerja seperti inilah yang baru-baru ini terjadi di dua spot utama SDA Aceh di wilayah penghasil migas di daerah Singkil dan Aceh Barat, yakni WK ONWA Meulaboh dan WK OSWA Singkil. Kedua WK penghasil migas tersebut secara resmi telah diserahkan pengelolaannya oleh Kementerian ESDM kepada perusahaan asal Singapura bernama Conrad Asia Energy Ltd, di Jakarta, Kamis (5/1/2023), setelah perusahaan asal negeri singa itu menang lelang. (Acehprov.go.id, 05/01/2023)

Tergambar, ya, Bestie! Kebijakan "obral SDA" terhadap harta publik ini dipenuhi aroma penjajahan yakni dengan pola kapitalisasi SDA atas dasar bisnis. Pada akhirnya, hanya para pemodal dan perusahaan pengelola saja yang diuntungkan. Sementara rakyat, kehilangan akses atas harta publik ini, yang seharusnya cukup untuk meningkatkan kemakmuran dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Di samping itu, Bestie, sistem pengelolaan SDA berdasarkan kapitalisme semakin menunjukkan lemahnya kedaulatan negara dalam melindungi harta milik umat. Negara telah mengabaikan prinsip politik luar negeri, serta kedaulatan hukumnya dengan cara mengobral SDA demi menyenangkan tuan-tuan penjajah. Salah satu ciri khas negara yang terjajah, Bestie, adalah sikap ketergantungan pada asing dan bantuan luar negeri, juga menyenangkan mereka dengan cara memberi izin penguasaan SDA dengan cara menggeser posisi rakyat sebagai pemilik sah seluruh harta atas bumi pertiwi.

Pengelolaan SDA yang salah inilah yang membuat rakyat Indonesia hidup susah, Bestie. Meski menduduki peringkat ke-6 negara terkaya sumber daya tambangnya di seluruh dunia, tetap saja, negara Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk miskin.

Dilansir dari kompas.com, (15/08/2022), menurut BPS, setidaknya 67 persen dari jumlah populasi penduduk Indonesia rentan miskin, sementara rakyat terkategori miskin ekstrem ada sekitar 23,36 juta jiwa. Tentu, tak terkecuali Aceh! Meski kaya SDA, rakyat Aceh malah pencetak rekor termiskin, khususnya di wilayah Sumatra.

Benahi Kebijakan!

Perlu kita pahami, Bestie! Dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa: "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". UUD ini secara gamblang menjelaskan bagaimana seharusnya negara mengelola kekayaan alam Indonesia, yakni wajib dimaksimalkan untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Sayangnya, negara telah menyalahi UUD tersebut, Bestie, dengan menerapkan sistem kapitalisme neoliberal dalam mengelola SDA kita. Akibat penerapan ide kapitalisme dalam pengelolaan SDA, terjadilah liberalisasi dan upaya privatisasi pada sektor publik. Rakyat tidak bisa lagi menikmati kekayaannya sendiri, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian, karena kehilangan sumber kehidupan berupa kekayaan yang melimpah.

Singkat kata, nih Bestie. Negara rugi telak, sedang asing menang mutlak! Sebab, kekayaan alam adalah modal paling penting untuk mewujudkan kedaulatan atas kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Jika harta kekayaan alamnya sendiri malah diembat asing, maka bisa dipastikan negara kesulitan membiayai berbagai program pembangunan bangsa. Apalagi menjamin pendidikan dan kesehatan yang membutuhkan modal yang besar.

Imbasnya, negara akan semakin ketergantungan dengan utang luar negeri, yang karenanya negara pemberi utang akan lebih mudah mengintervensi ekonomi, kebijakan publik, hingga arah politik pemerintahan kita. Negara kita akan semakin tidak berdaulat di hadapan dunia, sementara rakyat akan terus berada dalam penderitaan dihantam berbagai kritis multidimensi, karena seluruh aspek kehidupan berada dalam cengkeraman asing.

Percayalah, ini masalah yang sangat serius, Bestie! Kita perlu solusi alternatif untuk mengakhiri segala penjajahan ini. Segenap kebijakan yang salah, harus segera dibenahi, agar negara kita bisa keluar dari fase terpuruk dan terburuk ini.

Solusinya tidak lain adalah kembali kepada sistem ekonomi Islam yang konstan dan mandiri. Di mana pengelolaan SDA wajib diserahkan kepada negara sebagai penanggung jawab kemaslahatan umat. Rasulullah memerintahkan agar pemimpin dalam Islam bersikap amanah dan bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan umat, bukan untuk menyenangkan pihak kapital dan penguasa yang rakus dan tamak. Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana riwayat Al-Bukhari, “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.”

Pengelolaan SDA Berbasis Syariat

Sebagai agama yang super sempurna, Islam memiliki metode terbaik mengatur dan mengelola SDA milik umat, Bestie. Dalam Islam SDA tergolong harta milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh pribadi, swasta, pun asing. Kebijakan ini, merupakan perintah Allah dan prinsip dasar dalam ekonomi Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api."

Atas dasar inilah, Bestie, segala kekayaan alam yang jumlahnya melimpah, tidak boleh diprivatisasi oleh siapa pun, dan hanya boleh dikelola oleh negara. Dengan cara ini, Islam menghilangkan kemungkinan adanya pihak kapital menjarah kekayaan alam, demi keuntungan bisnis pemodal yang tamak, Bestie. Sebaliknya, negara sebagai pihak pengelola akan menjamin pemanfaatan hasil kekayaan alam dikembalikan kepada umat dalam bentuk jaminan berbagai kemaslahatan, dan pembiayaan berbagai program yang berkonsentrasi pada kemakmuran dan kesejahteraan umat.

Setidaknya, ada 3 upaya yang dilakukan negara Islam dalam mengelola SDA berbasis kemandirian dan berkeadilan, Bestie.

Pertama, negara memiliki wewenang untuk mengambil alih harta umat untuk dikelola secara mandiri, di mana seluruh hasilnya dikembalikan kepada masyarakat, misalnya menggratiskan BBM di pasaran, atau menjualnya sesuai harga produksi.

Kedua, negara bisa menjual hasil SDA ke luar negeri, jika pemanfaatan dalam negeri telah mencukupi. Upaya ini dilakukan untuk menambah kas baitulmal di pos pembiayaan sarana publik. Dalam rangka meningkatkan kualitas fasilitas publik seperti jalan, infrastruktur pendidikan, dan kesehatan.

Ketiga, negara memiliki wewenang untuk mengeksplorasi SDA baru, sebagai SDA cadangan, dan melakukan pemeliharaan terhadap SDA cadangan tersebut, untuk mengover kebutuhan masyarakat di mana akan datang. Khususnya SDA hutan, negara akan melakukan upaya pemugaran, pemeliharaan, juga pemanfaatan hutan sebagai lahan produksi. Dengan demikian sumber pemasukan bagi kas negara akan terus langgeng dan stabil.

Demikianlah, cara Islam mengelola dan memelihara SDA yang melimpah, Bestie. Metode pengelolaan SDA berbasis syariat ini, bukan hanya mampu menjamin harta umat bisa dimanfaatkan secara maksimal, namun juga mampu menutup segala jenis penjajahan SDA oleh pihak kapitalis, sekaligus menghilangkan kemungkinan negara kapital tersebut mengintervensi kebijakan, dan arah perpolitikan bangsa.

Khatimah

Bagaimana, Bestie? Super solutif, 'kan, solusi Islam? Karena itu, yuk segera campakkan sekularisme dengan ide ekonominya yang batil. Kita wajib melindungi kedaulatan negara dengan menjaga SDA kita dari campur tangan negara kafir penjajah dengan perilaku jahat mereka berupa imperialisme modern di bidang ekonomi dan politik.

Bukankah Allah Swt. telah melarang kita untuk tunduk atas kuasa kafir apa pun bentuknya? Sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Nisa' ayat 141, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”

Wallahu a'lam bishawab. []


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Bank dan Riba: Pendongkrak Ekonomi Kapitalisme

"Karena pada faktanya, sistem ini telah berhasil mengempaskan kemakmuran rakyat ke dalam jurang terdalam, serta melangitkan kekayaan segelintir pengusaha. Sistem ini juga telah berhasil membentangkan jarak antara si kaya dan si miskin, serta membuat perputaran kekayaan hanya untuk orang kaya saja (para kapitalis)."


Oleh. Nilma Fitri S. Si
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dalam situs bca.co.id, 23/05/2023, Bank Central Asia (BCA) mengeluarkan pemberitahuan bagi nasabahnya untuk lebih mengenal serangan ransomware dan tips keamanannya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kekhawatiran nasabah BCA yang sempat mengalami eror pada layanan BCA Mobile pada (14/05) lalu. Nasabah BCA khawatir terjadi serangan ransomware seperti yang dialami BSI.

Sebelumnya, ransomware telah menyerang sistem Bank Syariah Indonesia (BSI). Nasabah BSI dibuat syok dengan terhentinya seluruh pelayanan perbankan dari BSI. Jaringan ATM, mobile banking serta kantor cabang perusahaan tidak bisa diakses selama 4 hari lamanya. Nasabah tidak bisa melakukan apa pun karena BSI mati sesaat.

Masyarakat gempar. Kekhawatiran pun menyelimuti sebagian besar umat Islam di Indonesia sebagai nasabah mayoritas pengguna layanan BSI. Layanan bank syariah terbesar di Indonesia dilaporkan lumpuh selama lebih kurang lima hari.

Dikutip dari bbc.com, (16/5/2023), lumpuhnya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) diduga kuat karena serangan siber ransomeware. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, BSI telah dapat dipulihkan pada pada Sabtu (13/05) dan prioritas BSI adalah menjaga data dan dana nasabah.Kendati demikian, menurut Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, sistem pertahanan siber bank-bank di Indonesia, tidak kuat. Karena tidak hanya BSI, tetapi juga bank-bank lain sudah beberapa kali kena retas.

Kelompok ransomware LockBit mengaku bertanggung jawab atas apa yang menimpa BSI. Mereka dikabarkan telah berhasil mencuri data 15 juta nasabah dan karyawan berupa data pribadi, transaksi, dokumen bank, bahkan kata sandi layanan BSI.Dark Tracker mengungkap, kelompok ransomware LockBit akhirnya telah membuat semua data BSI yang telah mereka 'sandera,' bocor ke publik di dark web karena periode negosiasi telah berakhir (kompas.com, 17/5/2023).

Mengenal Fakta Ransomware

Dilansir dari microsoft.com, ransomware (perangkat pemeras) adalah suatu jenis perangkat lunak berbahaya atau program jahat yang mengancam korban perusak yang dirancang sebagai penghalang akses kepada sistem komputer atau data demi tebusan yang harus dibayar. Bekerja dengan mengunci sistem hingga melumpuhkan akses komputer sampai tebusan dibayarkan oleh korban. Ransomware sendiri merupakan singkatan dari kata ransom (tebusan) dan malware (program/perangkat lunak berbahaya.

Kecanggihan teknologi ternyata tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi sekaligus juga dampak negatif yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ransomware merupakan salah satu bukti dampak negatif teknologi yang berhasil membobol keamanan banyak bank di Indonesia. Data-data nasabah dan data pribadi pengguna pun dalam ancaman kebocoran. Efeknya sangat fatal. Korban tidak bisa melakukan transaksi atau pengambilan dana.

Tidak hanya BSI, ransomware juga pernah menyerang Bank Indonesia (BI), juga bank-bank lain di luar Indonesia. Selain perbankan, sasaran ransomware juga pernah menyerang institusi pemerintahan, pendidikan, korporat, bahkan individu sebagai korban mereka. Apalagi jenis virus malware yang mereka gunakan pun semakin canggih dan banyak jenisnya.  Mereka memanfaatkan korban dengan meminta tebusan uang sebanyak-banyaknya.

Namun target perbankan adalah sasaran yang paling empuk. Karena perbankan merupakan sistem keuangan utama dalam perekonomian kapitalisme saat ini. Hampir semua lembaga, tidak hanya perekonomian, menggunakan bank sebagai tempat penyimpanan uang dan transaksi ekonomi. Sehingga kerusakan yang terjadi pada industri perbankan akan turut merambah kepada industri dan lembaga-lembaga lain. Begitu hebatnya ransomware mengguncang sistem perbankan ini hingga mampu melumpuhkan gerak sistem ekonomi kapitalisme.

Eksistensi Bank

Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan perekonomian. Mereka bebas bersaing dan berkompetisi dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dengan berbagai cara. Keterlibatan negara di sistem ini sangat minim, atau bahkan tidak turut sama sekali, dan diserahkan kepada swasta.

Ekonomi diatur oleh mekanisme pasar, dan setiap orang bebas menimbun kekayaan. Dan apabila pihak swasta ingin mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, maka peranan modal pribadi menjadi sangat penting di sistem ini.  Dan Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme ini.

Fokus sistem kapitalisme sangat kentara dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.  Kebebasan dalam persaingan ekonomi, menyebabkan orang dengan modal dan ekonomi rendah tidak akan mampu bersaing. Sebaliknya para konglomerat (kaum kapitalis) akan semakin cepat dan mudah memperkaya diri mereka. Sehingga mampu mengendalikan ekonomi negara sesuai dengan kepentingan mereka. Keserakahan kaum kapitalis bermodal besar inilah yang mempelopori berdirinya lembaga perbankan.

Dengan lembaga perbankan, ekonomi nonriil sebagai ciri dari pemberdayaan ekonomi kapitalisme dijalankan. Bank akan mengeruk dana masyarakat dengan cepat dari sektor riil, kemudian dengan cepat pula dana tersebut dimanfaatkan para kapitalis sebagai modal untuk meraup keuntungan pada sektor nonriil. Mulai dari tabungan deposito, obligasi, investasi reksa dana, pembelian saham di bursa saham, bermain valuta asing atau yang saat ini sedang ngetren investasi uang crypto. Bank juga akan memanfaatkan dana masyarakat ini sebagai pemberian kredit atau pinjaman dengan bunga.

Sedangkan dana masyarakat dari sektor riil yang disalurkan melalui bank, baik berupa tabungan dan deposito, akan mendapat bunga sebagai kompensasi pembagian keuntungan dana yang telah diputar oleh bank. Lalu sebenarnya, siapakah yang paling diuntungkan dengan adanya bank ini?  Ya, mereka adalah para pemilik modal (konglomerat) bank atau para kapitalis.

Begitulah sektor nonriil ekonomi kapitalisme. Menjadikan uang sebagai komoditas industri demi memperoleh keuntungan dalam bentuk riba. Uang bisa tumbuh dengan uang. Penggunaan modal investasi ke pasar saham, ibarat pasar judi yang mendunia dengan akad dan transaksi yang tidak jelas. Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran aturan Islam yang dijalankan sistem ekonomi kapitalisme ini. Di sinilah busuknya sektor nonriil dan zalimnya sistem ekonomi kapitalis. Uang banyak diputar pada sektor nonriil sekaligus mengambil keuntungan dari sektor riil dengan menarik bunga.

Bank Pendongkrak Ekonomi Kapitalisme

Peran perbankan sebagai lembaga intermediasi yang mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat untuk modal investasi aset produksi, sangat krusial dalam sistem saat ini. Bank disinyalir mampu menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan ekonomi rakyat banyak dalam sistem kapitalisme. Peran inilah yang menjadikan bank sebagai alat penting untuk mendongkrak ekonomi kapitalisme. Keberadaannya ibarat darah kehidupan kapitalisme, pun dengan sistem riba yang dijalankan oleh bank. Maka kepercayaan nasabah (masyarakat) kepada bank bak urat nadi kehidupan bank itu sendiri.

Oleh sebab itu, serangan ransomware pada lembaga perbankan sangatlah destruktif. Selain memberikan dampak hilangnya kepercayaan konsumen pada bank, serangan ini pun mampu melumpuhkan aktivitas negara dan bisnis yang bersinggungan dengan bank. Pastilah ekonomi kapitalisme akan terguncang, apabila masyarakat secara besar-besaran menarik dana mereka dari bank. Sehingga akan menghentikan kucuran modal investasi para kapitalis dan berimbas kepada berhentinya roda perekonomian negara.

Kapitalisme Biang Kerok Kemiskinan

Sekularisme sangat kental mewarnai ekonomi kapitalisme. Memisahkan aturan agama dari kehidupan, menghalalkan riba dan perjudian berpadu menjadi satu demi menjalankan roda ekonomi. Materi menjadi tujuan hidup, dan aturan agama tercampakkan demi menghamba pada kekayaan. Tak heran, jika bank yang kental dengan riba, diusung sebagai pendongrak ekonomi dan mengedepankan sektor nonriil.

Sangatlah tidak sehat apabila sistem ekonomi masih mengandalkan kapitalisme. Karena pada faktanya, sistem ini telah berhasil mengempaskan kemakmuran rakyat ke dalam jurang terdalam, serta melangitkan kekayaan segelintir pengusaha. Sistem ini juga telah berhasil membentangkan jarak antara si kaya dan si miskin, serta membuat perputaran kekayaan hanya untuk orang kaya saja (para kapitalis).

Ekonomi Sehat dengan Islam

Islam bukan hanya sekadar agama yang mengatur manusia dengan Pencipta. Tetapi juga mengandung aturan syariat kehidupan yang wajib ditaati manusia demi kemuliaan dan kesejahteraan hidupnya di dunia dan akhirat. Dari aspek ekonomi, pengaturan Islam senantiasa akan diberikan hanya untuk kesejahteraan rakyat. Karena, kesejahteraan dalam Islam diukur berdasarkan terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat.

Maka dari itu, demi mewujudkannya, sistem ekonomi Islam membagi kekayaan dalam bentuk tiga kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Pada kepemilikan umum, sumber daya alam baik gas, minyak bumi, tembaga, emas, perak, termasuk semua yang berada dalam perut bumi dan dapat menghasilkan energi, pun kekayaan air adalah milik rakyat. Negara hanya boleh mengelolanya untuk kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Negara juga tidak boleh memindahtangankan kepada swasta, individu, apalagi diserahkan kepada pihak asing.

Islam pun tetap membolehkan masyarakatnya menabung, yaitu menyimpan uang untuk keperluan tertentu. Seperti pendidikan, kesehatan, mengumpulkan modal usaha, dan lain sebagainya. Tetapi bukan dalam bentuk penyimpanan dalam lembaga perbankan sebagaimana ciri khas dalam sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam Islam, konsep tabarru' (tolong-menolong dengan harta tanpa kompensasi) seperti wajibnya zakat, perintah berinfak dan bersedekah, hibah, hadiah, wakaf, 'ariah (pinjaman barang) atau bentuk lain seperti qardh (utang-piutang), dan hawalah (pengalihan beban utang dari pengutang kepada pihak lain yang menanggung), akan mengukuhkan ikatan silaturahmi antara yang kaya dan miskin. Sehingga kesenjangan ekonomi yang kerap terjadi di masyarakat kapitalis tidak akan terjadi dalam masyarakat Islam.

Cara Islam Mendongkrak Ekonomi

Sistem ekonomi kapitalisme yang penuh spekulasi dan riba, sangat bertentangan dengan Islam. Bisnis sektor nonriil yang menjadikan uang sebagai komoditas industri, memberikan keuntungan berupa riba adalah haram dalam pandangan Islam. Allah Swt. berfirman, "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". (TQS. Al-Baqarah: 275)

Oleh sebab itu, Islam akan menjauhkan bank yang kaya akan sejuta praktik riba dari sistem ekonominya. Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba telah tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah". (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)

Maka tidaklah heran, apabila banyak masyarakat kapitalisme sulit lepas dari garis kemiskinan. Karena praktik riba yang sangat jelas diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Islam juga tidak memandang uang sebagai barang dagangan (komoditas), melainkan sebagai alat pembayaran saja. Islam pun sangat menentang transaksi semu (sektor nonriil) seperti yang terjadi di pasar uang atau pasar modal saat ini.

Karena dalam sektor nonriil, selain kental dengan ribanya, banyak sekali terjadi akad-akad batil yang diharamkan. Obligasi, permainan pasar saham, pemindahtanganan kertas berharga, hingga sarana penipuan dan manipulasi yang boleh dan dilakukan dalam sistem ekonomi kapitalisme, sehingga akan sangat merugikan masyarakat.

Oleh karenanya, Islam memberikan solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar bermanfaat secara luas bagi masyarakat. Yaitu dengan pelarangan riba dan menumbuhkan sektor riil. Riba sama sekali harus dijauhkan dari ekonomi, demi mengendalikan inflasi. Sehingga daya beli masyarakat terjaga dan kestabilan ekonomi terwujud.

Islam menyuruh masyarakat untuk membelanjakan hartanya pada sektor riil. Bisa dengan membuka usaha atau melakukan syirkah (akad kerja sama) dengan pihak lain. Islam pun melarang agar harta tidak beredar pada kalangan konglomerat saja. Allah Swt. berfirman, "… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr: 7)

Islam juga akan mengarahkan modal pada usaha produktif melalui kerja sama ekonomi dan bisnis, sehingga tercipta keselarasan antara sektor riil dan finansial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan berkesinambungan. Kestabilan ekonomi akan membawa pengaruh besar pada taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Sistem kapitalisme pun dengan berbagai macam cara mengemas lembaga perbankan agar tetap menarik perhatian umat Islam. Bank syariah salah satunya. Semua aktivitas perbankan dicocok-cocokkan dengan Islam, akad transaksi dilabeli nama Islam. Agar umat muslim teperdaya dengan sistem riba dan akadnya yang batil. Kapitalis tentu saja akan tetap mendapat surplus dan perbankan syariah bagaimanapun akan tetap seirama dengan kapitalisme. 

Untuk itu, sudah saatnya umat Islam bangkit. Kekuatan ekonomi kapitalis tak bertenaga tanpa dukungan masyarakat. Kesejahteraan rakyat dan stabilnya ekonomi negara, hanya akan dapat dicapai dengan mengembalikan sistem Islam secara kaffah ke tengah-tengah masyarakat.

Allahu a'lam bish shawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kebangkitan Hakiki Bilakah Terjadi?

"Kita harus menyadari dan paham bahwa sistem yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini dipakai adalah sistem yang batil alias cacat. Jika sistem ini diteruskan, maka cepat atau lambat hanya akan berujung pada kerusakan, bahkan kehancuran baik fisik, mental, maupun akidah umat."


Oleh. Erdiya Indrarini
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pemerhati Publik)

NarasiPost.Com-Sobat, tahukah 20 Mei tahun ini peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke berapa? Hmm, yang pasti, sudah ke sekian dasawarsa bukan? Tapi kok belum bangkit juga, ya, Sob? Berbagai krisis masih melanda negeri. Utang negara kian menggunung, biaya pendidikan semakin tak terjangkau, hukum yang ada pun letoi. Duh, salahnya di mana, Sob?

Ngomong-ngomong tentang kebangkitan bangsa nih, Sob. Lestari Moerdijad selaku Wakil Ketua MPR RI menyerukan agar Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi momentum untuk bangkit mewujudkan Indonesia lebih baik. Dia bilang bahwa generasi muda harus didorong dengan berbagai cara agar semangat untuk bangkit membangun tanah air. Juga berupaya mengisi kemerdekaan dalam proses pembangunan di sejumlah sektor. Hal itu ia sampaikan saat menyambut Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei. (detikNews, 19/5/2023).

Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional

Sebelumnya, Sob. Kawula muda harus tahu dulu nih, bagaimana sejarah munculnya Harkitnas. Dilansir dari wikipedia.org, ide kebangkitan nasional Indonesia bermula dari kesadaran pemikiran kaum intelek muda di awal abad 19. Ada 2 faktor, Sob, yang mendorong para intelek muda itu memperjuangkan kebangkitan.
Pertama, adanya penjajahan yang membuat rakyat menderita berkepanjangan.
Kedua, terkenang kejayaan masa lalu, seperti pada masa Kerajaan Sriwijaya atau kejayaan Majapahit.
Ketiga, lahirnya para intelektual muda yang terpanggil untuk memimpin gerakan kebangkitan.

Selain itu, Sob, ada faktor eksternal yang mendorong kawula muda melakukan gerakan kebangkitan.
Pertama, munculnya paham-paham bahaya yang berasal dari Barat, seperti nasionalisme, liberalisme, dan sosialisme.
Kedua, munculnya gerakan kebangkitan di beberapa negeri seperti di Turki, India, dan lain-lain.
Ketiga, kemenangan Jepang atas Rusia yang membuat negara-negara di Asia termasuk Indonesia berani untuk bangkit melawan penjajahan Barat.

Nah, kala itu muncul sosok intelektual muda bernama Dr. Sutomo, Sob. Pada 20 Mei 1908, ia mendirikan organisasi atau partai pergerakan kebangkitan bernama Budi Utomo. Organisasi ini dinilai sebagai awal gerakan untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Itu maknanya, Sob. Walau sempat menimbulkan polemik, tanggal lahirnya organisasi Budi Utomo ini akhirnya diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional hingga saat ini.

Munculnya Berbagai Organisasi alias Partai

Setelah berdirinya Budi Utomo, bermunculan tuh, Sob, berbagai organisasi baru. Pada tahun 1912 saja berdiri Partai Hindia yang dipelopori Ernest Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat. Lalu, organisasi Sarekat Dagang Islam yang didirikan Haji Samanhudi seorang pengusaha batik. Juga organisasi Muhammadiyah, yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan.

Pada tahun 1913, Suwardi Suryaningrat juga membentuk Komite Boemi Poetra, Sob. Suatu ketika, komite itu melakukan kritik terhadap pemerintahan Belanda yang ingin merayakan 100 tahun kebebasannya dari penjajahan Prancis. Anehnya, dengan menggunakan biaya dari negeri jajahannya, Sob. Mana lagi coba kalau bukan dari Indonesia. Maka atas kritikannya itu, akhirnya Suwardi Suryaningrat ditangkap dan dihukum pemerintahan Belanda yang saat itu berkuasa. Begitulah Sob, jahatnya tabiat penjajah, suka menindas!

Setelah itu, tahun 1920 Partai Komunis Indonesia muncul. Partai ini juga ingin memperjuangkan kemerdekaan lo, Sob, tetapi dengan inspirasi dari Eropa. Tak mau kalah, tahun 1927 Sukarno bersama Algemeene Studieclub juga mendirikan partai bernama Perserikatan Nasional Indonesia, yang kemudian berganti menjadi Partai Nasional Indonesia.

Oh ya, Sob! Di era 1920 hingga 1930, orang-orang yang bisa mengenyam pendidikan di masa pemerintahan Belanda memang semakin banyak jumlahnya. Organisasi atau partai pun kian banyak pula. Berdasarkan persamaan pemikiran, latar belakang, atau yang lain, mereka masing-masing membentuk organisasi. Intinya, mereka ingin melakukan gerakan kebangkitan guna meraih kemerdekaan.

Perjuangan Kebangkitan yang Melenceng

Tetapi, Sob. Bagaimanapun juga, para intelek muda pejuang kebangkitan itu adalah hasil didikan sekolah-sekolah yang dikendalikan Belanda yang notabene sebagai penjajah. Maka tak heran, output lulusannya pun adalah orang-orang yang sudah terkontaminasi ide-ide politik Barat. Di antaranya seperti kebebasan atau liberalisme, demokrasi, nasionalisme, juga ide-ide Barat lainnya. Bahkan akhirnya tanpa sadar justru turut memperjuangkan ide-ide tersebut.

Maka tak heran, Sob, di tahun 1928 kaum intelek muda yang tergabung di berbagai organisasi yang ada, mereka mengadakan kongres. Tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, mereka mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Ada yang tahu isi Sumpah Pemuda itu apa? Hmm… ternyata nasionalisme, Sob. Sebuah ide yang justru diusung para penjajah. Yaitu bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yakni Indonesia.

Dari deklarasi Sumpah Pemuda ini, harusnya kawula muda terutama para intelektual menyadari. Bahwasanya, kebangkitan yang selama ini diperjuangkan ternyata merupakan ide yang dibawa penjajah, yaitu nasionalisme. Artinya, perjuangan selama ini ternyata telah melenceng dari tujuan semula yang salah satunya untuk menolak paham-paham yang dibawa penjajah, seperti nasionalisme. Padahal, Sob, memperjuangkan nasionalisme justru akan memperkukuh hegemoni Barat.

Dari fakta ini, Sob, kita menyadari bahwa penjajahan yang dilakukan Barat tidak hanya menjarah sumber daya alamnya. Tapi juga untuk menjajah pemikiran generasi bangsanya, agar berpola pikir sesuai yang diinginkan barat. Sehingga tanpa disadari dengan sukarela mendukung dan membantu tujuan Barat untuk menguasai negeri muslim. Sobat, kini terbukti bukan? Mulanya Indonesia ingin melakukan kebangkitan tapi malah justru memperjuangkan nasionalisme, yang merupakan ide penjajah. Kalau dihitung, nih, Sob. Dari 1908 awal diadakan kebangkitan sampai 2023, sudahkah nasionalisme mewujudkan menjadi bangsa yang mulia?

Krisis Multidimensi Menghambat Kebangkitan

Sejak awal munculnya gerakan kebangkitan tahun 1908, faktanya penjajah justru semakin mencengkeram Indonesia, Sob. Coba perhatikan, Indonesia yang mengaku berideologi Pancasila, di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa, eeeh.. malah menerapkan ideologi kapitalisme buatan penjajah. Padahal dalam ideologi ini harus ada demokrasi, nasionalisme, liberalisme alias kebebasan, pluralisme, dan lain-lain. Bahkan yang sangat membahayakan, harus ada sekularisme, Sob! Yaitu menghilangkan aturan Tuhan yang maha esa (Allah Swt.) dari setiap kebijakan maupun dalam menyusun peraturan undang-undang, bahkan dalam setiap kehidupan.

Dampak dari penerapan ide-ide Barat itu, Sob, maka terjadi berbagai macam krisis yg membuat Indonesia boro-boro bisa bangkit, justru menghadapi permasalahan yang semakin pelik.

Pertama, krisis kepemimpinan. Terlihat banyak pimpinan-pimpinan yang diangkat sama sekali tidak memiliki kapabilitas, bahkan orang dungu pun bisa berada di puncak kekuasaan. Akhirnya negara dikelola dengan serampangan.

Kedua, krisis politik. Krisis ini ditandai dengan tidak adanya kesadaran dan kepedulian rakyat akan politik. Sehingga, politik dikuasai oleh orang-orang yang tidak "memiliki hati". Akhirnya negara mayoritas muslim ini dipaksa menjalankan sistem politik penjajah. Artinya, negeri ini sejatinya masih dijajah, Sob. Indonesia yang mayoritas muslim harusnya memahami bahwa Islam bukan sekadar agama, lo, tapi juga politik. Politik Islam bukanlah bagaimana meraih kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara, tapi bagaimana seorang pemimpin mengurus dan memenuhi segala kebutuhan rakyatnya.

Ketiga, Krisis ekonomi. Krisis ini bisa Sobat lihat dari mata uang rupiah yang semakin anjlok, inflasi yang terus meroket, dan utang negara yang semakin menggunung, hampir 8000 triliun lo, Sob! Siapa lagi yang membayar coba, kalau bukan anak cucu kita?

Keempat, krisis hukum. Hal ini bisa kita lihat bagaimana pemerintah menegakkan hukum, Sob. Yaitu tumpul ke atas, dan tajam ke rakyat kecil, benar apa benar? Kebijakan dan hukum yang dibuat pun acapkali berdasarkan pesanan cukong. Pun tak membuat jera para pelakunya. Terbukti, kasus yang sama sering berulang terjadi.

Mirisnya, mantan napi pun masih boleh menjadi politisi, bahkan diangkat menjadi pejabat. Wuh, bobrok banget, ya, Sob! Lantas, mau sampai kapan coba hukum-hukum buatan manusia itu akan dipertahankan? Padahal, Allah Swt. sudah mewanti-wanti agar menegakkan hukum buatan Allah Swt. saja. Sebagaimana firman-Nya :

"…..Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." (TQS. Al-Maidah: 44)

"…..Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (TQS. Al-Maidah: 45)

Oh iya, Sob. Negeri ini juga mengalami krisis akhlak juga, lo! Hal ini tercermin hilangnya kejujuran, dari hal kecil sampai hal yang besar. Seorang pejabat pun tidak takut dan malu melakukan korupsi. Generasi bangsa banyak yang suka berlaku hedonis, seks bebas, tawuran, narkoba, LBGT dan sebagainya. Juga permasalahan lain seperti mahalnya pendidikan, banyaknya pengangguran, kemiskinan, kasus stunting, maraknya kriminalitas dan lain-lain. Semua itu tentu membuat permasalahan bangsa dan negara menjadi semakin rumit. Jika hal ini dibiarkan, apa mungkin bangsa dan negara Indonesia bisa bangkit, Sob?

Kebangkitan Hanya Ilusi

Dari fakta di atas bisa kita tarik kesimpulan, Sob. Bahwa selama negeri ini masih memakai sistem kapitalisme-demokrasi, yang di dalamnya ada nasionalisme, liberalisme, sekularisme, feminisme, dan semacamnya, maka kebangkitan bangsa hanyalah angan-angan belaka. Kekayaan alam yang tersedia, tetap saja dikuasai penjajah. Akhirnya, kemuliaan negeri hanya mimpi. Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei hanyalah seremonial yang tak punya arti.

Lantas, kenapa enggak bisa bangkit selama dengan kapitalisme? Karena kapitalisme adalah ideologi yang diusung Barat. Kita tahu bukan, Barat itu negara penjajah. So, sistem dalam ideologi inilah yang justru mereka gunakan untuk menjajah. Jadi, Sob. Mereka menjajah dan merampok kekayaan alam negeri-negeri muslim tidak lagi dengan senjata, tetapi melalui pemikiran. Pemikiran kita inilah yang dikuasai dan dikendalikan. Kita disuruh mengatur negara kita sendiri yang mayoritas muslim, tapi dengan aturan maupun ide-ide mereka. Anehnya, kok ya mau-mau saja? Di sinilah kesalahan yang harus kita semua sadari.

Kebangkitan Asasi

Sobat, dalam kitab Nizhomul Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dijelaskan bahwa bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya. Yaitu pikiran tentang hidup, alam semesta, dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia, dan yang tetap ada setelah kehidupan berakhir.

Jadi, Sob. Jika kita atau negara ingin bangkit menjadi manusia yang sejahtera dan mulia, maka harus diperbaiki dulu tuh pemikiran atau pemahamannya. Kita harus menyadari dan paham bahwa sistem yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini dipakai adalah sistem yang batil alias cacat. Jika sistem ini diteruskan, maka cepat atau lambat hanya akan berujung pada kerusakan, bahkan kehancuran baik fisik, mental, maupun akidah umat. Ketika akidah rusak, jelas akan berpengaruh pada keselamatan di akhirat kelak. Wiiih, ngeri bukan? Hidup di dunia hanya sekali, Sob! maka kita harus selamat dong, baik di dunia terlebih di akhirat yang abadi.

Nah, ketika sudah paham bahwa sistem kehidupan selama ini salah alias batil, maka harus bertekad untuk mengganti. Maka dengan sistem apalagi, Sob, kalau bukan sistem Islam? Perlu diketahui bahwa Islam bukan sekadar agama, tapi juga ideologi. Yaitu sistem sempurna yang mengatur kehidupan dan alam semesta baik sebelum ada, ketika ada, maupun setelah tiada. Sebuah sistem yang bukan berasal dari karangan manusia, tapi berasal dari Allah Swt. sebagaimana dalam firman-Nya :

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.” (TQS. Al-Maidah : 3)

Sejarah telah membuktikan, Sob. Ketika Islam diterapkan, maka kehidupan akan Allah muliakan. Kita belajar dari sejarah bagaimana rusak dan jahiliahnya Arab zaman dahulu, tetapi setelah masuk Islam, Arab menjadi negeri yang mulia. Mereka diberi kekuasaan oleh Allah. Lalu ketika negeri Persia tunduk pada Islam, Allah juga menggilirkan kekuasaan pada mereka. Bahkan banyak ilmuwan hebat berasal dari sana, seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Zina, dan lain-lain. Kemudian, ketika orang-orang Turki teguh memeluk Islam, Allah pun memuliakan mereka dengan menggilirkan kekuasaan pada bangsa Turki. Orang-orang hebat juga lahir di zaman itu, seperti Muhammad Al-Fatih sang remaja penakluk Konstantinopel.

Maka Sobat, dari fakta itu menunjukkan bahwa kebangkitan menuju kemuliaan dan keberkahan, bukan dengan nasionalisme yang berbangsa satu maupun bertumpah darah satu. Namun, kebangkitan hakiki hanya bisa diraih ketika kehidupan berbangsa dan bernegara berasaskan Islam. Walaupun berbeda warna kulit, beda bangsa, beda budaya, tapi tetap ber-Tuhan satu, berkiblat satu, hidup berdasarkan kitab yang satu. Maka kemuliaan hidup akan diraih baik di dunia maupun di akhirat.

Hal ini pernah terjadi selama 13 abad lamanya lo, Sob! Di mana, Islam menjadi peradaban paling mulia dan termasyhur di dunia. Banyak infratruktur penting dibangun kala itu, yang tidak terpikirkan oleh Barat. Banyak terlahir generasi cemerlang, generasi yang polymath. Islam juga menjadi mercusuar dunia kala itu. Maka adakah yang tidak merindukannya?

Oleh karenanya, ayo, Sob! Pantaskan diri kita menjadi pribadi yang dipilih Allah untuk kebangkitan menuju kehidupan manusia yang mulia. Caranya, jadilah orang yang berkepribadian Islam. Yaitu berpola pikir sesuai Islam, dan bertingkah laku berdasarkan syariat Islam.

Selain itu, untuk bangkit haruslah ada pembimbingnya, Sob. Siapa lagi kalau bukan para ulama. Yaitu ulama yang hanif, tulus, ikhlas. Karena, para ulama itu adalah pewaris nabi, pengganti setelah tidak ada lagi nabi. Oh ya, bukan ulama yang dekat dengan para elite ya, Sob, juga bukan ulama yang dekat dan akrab dengan penguasa ataupun pengusaha.

Karena itu, Sobat. Kini saatnya bergabung dan ikut dalam gelombang kebangkitan. Hijrahlah ke arah yang lebih baik, dan masuk ke dalam Islam secara kaffah. Sehingga, akhirnya bisa ikut berkontribusi demi kebangkitan umat. Kebangkitan tinggal sedikit lagi, Sob. Yaitu memiliki pemimpin yang pro dengan Islam dan sistem Islam. Maka ketika sistemnya baik, jabatan akan diisi orang-orang yang baik pula. Ketika sistemnya bobrok, hanya koruptor dan orang-orang jahat yang akan memimpin negeri ini. Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Menguak Ambisi Asing di Balik Proyek Transisi Energi Hijau

”Meski jargon ‘pertumbuhan ekonomi yang bersih dan berkelanjutan, serta transisi energi hijau' digaungkan, tetapi hal itu hanyalah kamuflase semata. Mana mungkin negara-negara kapitalis memiliki niat murni memperbaiki alam, jika mereka jugalah yang menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan dunia.”


Oleh. Sartinah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Krisis multidimensi tengah melanda dunia. Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah terjadinya krisis iklim akibat pemanasan global. Karenanya demi menyelamatkan dan menjaga kelangsungan bumi, puluhan negara membuat perjanjian kerja sama di meja perundingan, hingga saling berinvestasi. Salah satu negara yang bersedia mendanai proyek penyelamatan lingkungan di kawasan Asia Tenggara adalah Inggris.

Lalu, apa tujuan Inggris menggelontorkan investasinya di negara-negara Asia Tenggara? Apa pula dampak investasi bagi Indonesia dan siapa yang paling diuntungkan dari proyek-proyek negara maju tersebut?

Tujuan Komitmen Investasi

Dikutip dari Tempo.co (26/05/2023), salah satu lembaga investasi pembangunan milik Inggris, yakni British International Investment (BII), mengemukakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bersih dan berkelanjutan, serta transisi energi hijau di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dana komitmen yang dikucurkan pun terbilang fantastis, yakni $15 juta (lebih dari Rp200 miliar). Komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah Inggris terhadap Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia.

JETP sendiri diluncurkan oleh Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, bersama para pemimpin dunia di sela-sela berlangsungnya KTT G20 di Bali pada 2022 lalu. Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jankins menyebut, kemitraan yang dipimpin oleh negara-negara tersebut akan sangat membantu Indonesia untuk mempercepat transisi energi yang adil dan meninggalkan bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.

Selain itu, upaya tersebut juga akan membantu mendukung pertumbuhan ekonomi, pengurangan polusi, membuka lapangan kerja baru yang terampil, serta masa depan yang tangguh dan sejahtera bagi rakyat Indonesia. Hal ini pun, menurut Owen, sebagai komitmen dari Indonesia akan terwujudnya emisi nol bersih (net zero emissions) pada 2060 mendatang.

Sementara itu, komitmen BII tersebut akan dilakukan oleh SUSI Asia Energy Transition Fund (SAETF). SAETF sendiri merupakan perusahaan yang mendanai infrastruktur transisi energi yang berfokus di Asia Tenggara. Demi menyukseskan komitmen tersebut, BII akan menggandeng lembaga pembiayaan pembangunan lainnya termasuk AIIB, Swedfund, FMO, Norfund, OeEB, serta investor swasta.

Sekilas, fakta tersebut seolah-olah menunjukkan keseriusan negara-negara G20 dan dunia pada umumnya untuk menyelesaikan permasalahan krisis iklim. Meski demikian, hal itu tetap memantik sebuah tanya, benarkah negara-negara di dunia serius ingin mengatasi problem krisis iklim di tengah masifnya pembangunan industri kapitalisme? Di sisi lain, komitmen BII tersebut sekaligus menandakan masuknya investasi asing ke Indonesia demi menyukseskan ambisi pemerintah menuju net zero emissions. Lantas, apa dampak bagi Indonesia jika menjadikan investasi asing sebagai pendanaan proyek tersebut?

Dampak Investasi

Sebagian pihak menilai, investasi dapat berdampak positif terhadap proses produksi yang semakin giat, serta turut berimbas pada meningkatnya konsumsi rumah tangga. Dalam skala nasional, investasi asing dinilai dapat menambah pemasukan negara melalui pajak, serta dapat menyerap tenaga kerja sehingga akan menyelesaikan masalah pengangguran. Meski dianggap memiliki manfaat, tetapi sejatinya bergantung pada investasi asing lebih banyak mudaratnya.

Jika ditelisik lebih dalam, investasi asing bukanlah solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan negeri ini. Apalagi dengan “menjual” kesejahteraan rakyat demi melegalkan masuknya investasi. Justru, manfaat yang digembar-gemborkan atas masuknya investasi asing sejatinya hanyalah mitos palsu. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa catatan, yakni:

Pertama, investasi asing yang selama ini ditanamkan di Indonesia justru lebih banyak merugikan dan menyengsarakan rakyat. Sebagai contoh, investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan AS, seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Freeport, serta Newmont, yang bergerak di bidang eksploitasi barang tambang.

Salah satu harapan pemerintah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut berinvestasi di Indonesia adalah untuk mengatasi masalah pengangguran. Namun faktanya, perusahaan tersebut tidak mampu secara maksimal menyerap tenaga kerja. Ini artinya, investasi yang sebelumnya diharapkan menjadi solusi, ternyata tidak berdampak pada menurunnya angka pengangguran di Indonesia.

Kedua, prinsip negara kapitalis ketika menanamkan modalnya di suatu negara adalah meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Ambisi berburu untung tanpa peduli lingkungan tersebut telah mengakibatkan kerusakan ekosistem, lingkungan alam, dan sosial. Aktivitas penambangan oleh Freeport misalnya, telah menghasilkan galian berupa air asam tambang dan limbah tailing (material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih). Galian tersebut telah mengakibatkan kerusakan pantai, mencemari laut, serta merusak hutan lindung.

Ketiga, kontrak kerja sama atau kontrak karya dengan negara mana pun, sejatinya selalu berpihak dan menguntungkan para investor, tetapi merugikan rakyat dan pemerintah sendiri. Dalam kasus Freeport misalnya, selama periode 1992 sampai 2021, royalti yang diterima pemerintah mencapai US$23,1 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari pajak, deviden, royalti, termasuk biaya pembayaran lainnya.

Meski sebagian pihak mengeklaim bahwa royalti tersebut cukup besar dan bermanfaat langsung terhadap pemasukan negara, tetapi dibandingkan keuntungan Freeport, royalti tersebut sangatlah kecil. Misalnya untuk tahun 2022 saja, perusahaan raksasa AS itu mencatatkan pendapatan sebesar US$22,78 miliar (setara Rp341,70 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000 per dolar). (Cnbcindonesia.com, 07/02/2023)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa semakin masif investasi asing dengan kekuatan oligarki dan monopolinya, maka kebijakan negara akan mudah disetir oleh mereka. Jika mereka telah menyetir kebijakan negara, sementara paradigma kapitalis adalah meraup untung dan bukan mengurus rakyat, maka suatu negara akan terjatuh dalam jebakan penjajahan ekonomi. Dengan demikian, investasi asing sejatinya hanya membuat rakyat dan negeri ini semakin merana, termasuk diterimanya bantuan Inggris demi proyek energi hijau.

Ilusi Energi Hijau

Memburuknya kondisi iklim dunia memang butuh solusi mendesak. Tak heran jika banyak negara yang membuat gebrakan demi menjaga kelangsungan bumi. Salah satunya adalah proyek transisi energi hijau. Dalam sebuah jurnal bertajuk Directory Journal of Economic, disebutkan bahwa energi hijau adalah energi bersih yang tidak mencemari ataupun menambah polutan (bahan yang mengakibatkan polusi) di atmosfer. Hal ini disebabkan energi tersebut diperoleh dari sumber yang ramah lingkungan (seperti sinar matahari, air, angin, panas bumi, dan bioenergi). Dan umumnya energi alternatif tersebut tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan.

Niat menjaga kelestarian lingkungan memang perlu diapresiasi. Namun, apakah negara-negara G20 benar-benar serius ingin menyelamatkan lingkungan melalui energi hijau? Atau jangan-jangan hal ini hanya cara lain untuk meraup keuntungan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan? Pasalnya, negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) seperti AS, Inggris, Cina, Uni Eropa, dan lainnya, justru menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar. Dari total emisi global yang ada, negara-negara tersebut telah menyumbang sekitar 80 persen di antaranya.

Karena itu, meski berbagai forum diselenggarakan demi mewujudkan net zero emissions, upaya tersebut tetap menimbulkan ketidakpercayaan publik. Hal ini bukan tanpa alasan. Di satu sisi, mereka memang mengampanyekan energi ramah lingkungan dalam berbagai forum-forum internasional. Namun di sisi lain, mereka jugalah yang paling berkontribusi menyebabkan kerusakan lingkungan. Hal ini bisa disaksikan dari industri-industri raksasa yang dibangun negara kapitalis.

Industri-industri di bawah dekapan kapitalisme yang tidak ramah lingkungan telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Berkurangnya lahan hijau karena digunakan untuk permukiman, kuantitas hutan menyusut karena beralih fungsi menjadi pabrik-pabrik industri, dan pegunungan yang diubah menjadi pertambangan, adalah beberapa dampak dari industri kapitalisme.

Satu hal yang pasti, negara-negara kapitalislah yang meraup keuntungan dari berbagai investasi yang digelontorkan pada negara miskin dan berkembang. Keuntungan tersebut sangat kontras dengan apa yang diterima rakyat. Fakta ini pun tidak akan jauh berbeda dengan dampak investasi yang diberikan Inggris. Meski jargon “pertumbuhan ekonomi yang bersih dan berkelanjutan, serta transisi energi hijau” digaungkan, tetapi hal itu hanyalah kamuflase semata. Mana mungkin negara-negara kapitalis memiliki niat murni memperbaiki alam, jika mereka jugalah yang menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan dunia.

Ekonomi Bersih dalam Islam

Problem utama terpuruknya iklim global dan masalah lingkungan yang semakin beragam adalah akibat kebijakan internasional yang serakah. Namun, kebijakan yang merusak lingkungan di bawah naungan kapitalisme, tidak akan terjadi dalam Islam. Pasalnya, Islam adalah agama yang tidak hanya fokus menjaga eksistensi manusia, tetapi juga sangat memperhatikan kelestarian lingkungan, termasuk menata industri agar ramah lingkungan.

Sebab, lingkungan adalah penyanggah kehidupan manusia. Karena itu, Islam melarang terjadinya perusakan lingkungan dengan dalih apa pun. Allah Swt. pun dengan tegas menyebutkan larangan tersebut dalam surah Al-A’raf ayat 56, yang artinya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Sebagai ideologi yang dirancang oleh Sang Pencipta, Islam memiliki aturan yang paripurna, tak terkecuali soal realisasi ekonomi bersih ataupun pembangunan yang ramah lingkungan. Khilafah sebagai pelaksana hukum syariat akan melakukan beberapa langkah, di antaranya:

Pertama, negara akan mengalokasikan kawasan industri yang menghasilkan polusi, agar berada jauh dari permukiman warga. Hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan rakyatnya dari berbagai bahaya.

Kedua, negara akan mengendalikan fasilitas-fasilitas industri, pertanian, dan sumber polusi lainnya. Selain itu, fasilitas dan sumber polusi tersebut (baik yang statusnya sebagai milik pribadi maupun publik), diminta menggunakan metode serta sistem produksi yang ramah lingkungan dan bersih. Misalnya, perusahaan yang terkait tersebut akan menyediakan unit pengolahan limbah industri, serta meminimalisasi terjadinya kebocoran polutan di lingkungan sekitar atau di luar batas yang diizinkan.

Ketiga, penetapan batas-batas wilayah yang dibolehkan atau tidak, akan ditentukan oleh ilmuwan spesialis. Misalnya saja, ilmuwan membolehkan pembuangan emisi dalam jumlah minimun, serta limbah yang dibuang oleh perusahaan yang tidak memengaruhi keseimbangan ekologi.

Keempat, negara akan mendukung pendirian pabrik untuk mendaur ulang limbah industri yang dibolehkan. Selanjutnya limbah tersebut akan digunakan sebagai bentuk baru dari bahan dan energi yang disebut daur ulang. Cara ini berfungsi untuk mengurangi jumlah limbah industri. Sedangkan sisanya yakni limbah yang tidak bisa dieksploitasi atau didaur ulang akan dibuang ke tempat pembuangan sampah yang ditempatkan di daerah terpencil.

Kelima, negara juga akan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para ilmuwan. Mereka bertugas untuk mempelajari serta mengembangkan berbagai strategi baru untuk membersihkan limbah industri yang tidak bisa dieksploitasi atau didaur ulang. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan berbagai risiko yang membahayakan hidup rakyat.

Selain langkah-langkah tersebut, negara juga akan berusaha mencegah terjadinya perilaku mencemari lingkungan oleh negara tetangga. Negara bahkan akan mengajak negara tetangga untuk menerapkan hal yang sama demi menjaga kelestarian lingkungan. Negara Islam (Khilafah) akan melakukan segala upaya demi terwujudnya kemaslahatan rakyat.

Khatimah

Demikianlah upaya maksimal dan praktis yang dilakukan oleh Khilafah. Upaya tersebut akan menghindarkan lingkungan dari berbagai kerusakan sekaligus menciptakan ekonomi ramah lingkungan. Hal ini tentu tidak mampu dilakukan oleh negara-negara yang menerapkan prinsip ekonomi kapitalisme. Di mana, antara upaya untuk menyelamatkan lingkungan dengan realitas di lapangan sangat jauh berbeda.

Karena itu, meski ratusan konferensi dan pertemuan internasional digelar, berbagai mukadimah hukum juga diterapkan untuk mencari penyebab dan solusi kerusakan lingkungan, tetapi melihat prinsip pengelolaan industri kapitalisme yang merusak membuat upaya perbaikan hanya sebatas ilusi. Sudah saatnya dunia kembali pada pangkuan Islam dan menerapkan seluruh syariatnya agar terwujud rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Huru-hara KPK, Ancam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

”Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak ubahnya macan ompong. Hanya bentuk fisik dan geramannya saja menakutkan serupa macan, tetapi tanpa taring.”


Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron, soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini sontak memancing kegaduhan. Perhatian publik pun terarah pada dampak putusan tersebut.

Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, angkat bicara. Menurutnya, putusan MK seharusnya untuk kepemimpinan KPK periode mendatang, bukan periode sekarang. Tidak ada putusan berlaku surut demi mencegah konflik kepentingan. Bila berharap pemberantasan korupsi berjalan efektif, seharusnya masa jabatan pimpinan KPK dipercepat karena isinya orang-orang bermasalah. (Liputan6.com, 26/05/2023)

Pakar hukum tata negara lainnya, yaitu Denny Indrayana pun menilai, norma baru dalam putusan MK tersebut akan diberlakukan pada periode ini. Denny menduga putusan MK terkait dengan kepentingan Pemilu Umum 2024. Penegakan hukum sebatas dijadikan alat untuk memperkuat strategi pemenangan pemilu, yakni bagian dari strategi merangkul kawan dan memukul lawan.

Putusan MK ini akhirnya membuktikan kekhawatiran koalisi masyarakat sipil tentang independensi dan kooptasi kekuasaan ketika UU KPK direvisi pada 2019 lalu. Masih segar diingat, kontroversi pengusutan kasus formula E. Pimpinan KPK disinyalir memaksa anak buahnya untuk secepatnya menaikkan kasus penyelidikan formula E ke tingkat penyidikan. Di saat anak buah menolak sebab belum cukup bukti, maka keluarlah “surat sakti”. Dengan dalih promosi jabatan, disingkirkanlah mereka. Sinyal-sinyal seperti ini sangat kuat mengindikasikan upaya menjegal kontestasi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Jika Bukan Macan Ompong, Mampukah KPK Hapus Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak ubahnya macan ompong. Hanya bentuk fisik dan geramannya saja menakutkan serupa macan, tetapi tanpa taring. KPK hari ini jauh dari semangat awal pembentukannya untuk memberantas tindak korupsi. Pelemahan-pelemahan terus dilakukan, seperti membatasi ruang penyadapan dan menghilangkan fungsi penuntutan.

Pertanyaannya kemudian, jika KPK masih menunjukkan taji dan taringnya, bisakah indeks korupsi menjadi 100/100 alias sama sekali tidak ada korupsi?

Jawabannya adalah tidak. Sejak awal berdirinya KPK tahun 2003 sampai hari ini, indeks persepsi korupsi Indonesia selalu di bawah angka 50. Artinya, masalah korupsi di negara ini sangat serius. Skor tertinggi yang pernah dicapai Indonesia ada di tahun 2019. Itu pun hanya 40/100 dan terendah ada di tahun 2002 dengan skor 19/100. Tahun ini indeks persepsi korupsi Indonesia turun 4 poin. Jika tahun 2021 lalu berada di skor 38/100, maka tahun 2022 berada di skor 34/100.

Di luar huru-hara KPK, sebenarnya pemerintah memiliki dua kelompok lembaga pengawasan keuangan negara yang dikenal dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) dan Aparat Pengawasan Ekstern Pemerintahan (APEP). Aparat Pengawasan Intern Pemerintah terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kota/Kabupaten. Sementara Bea cukai, TNI, dan Polri memiliki lembaga pengawasan keuangan khusus. Sedangkan Aparat Pengawasan Ekstern Pemerintahan (APEP) wujudnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan keberadaan lembaga yang berlapis ini mestinya korupsi dapat dengan mudah diberantas. Masing-masing bisa saling mendukung dan melengkapi data serta alat bukti. Akan tetapi, faktanya, tiap lembaga saling menegasikan. Seolah masing-masing memiliki lahan yang tidak boleh diganggu oleh lembaga lain. Kemudian, tiap lembaga berupaya melindungi adanya kasus-kasus ini. Tidak heran jika masyarakat menyebutnya sebagai sarang korupsi.

Pertanyaan berikutnya, jika menghapus korupsi di Indonesia demikian sulit, adakah negara yang bebas korupsi?

Jawabannya pun ternyata tidak ada. Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru sebagai negara yang berada di urutan teratas negara antikorupsi, indeks persepsi korupsinya 88/100. Artinya, walaupun minim, korupsi tetap ada. Selama korupsi masih ada, selama itu pula ada rakyat yang dirugikan dan tidak terpenuhi kebutuhan mendasarnya oleh negara.

Korupsi Masif dalam Sistem Kapitalisme

Korupsi bukan gejala individual, bukan pula hanya perilaku sosial yang menyimpang. Namun, korupsi merupakan masalah sistemis. Sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini dan banyak negara di dunia justru membuat perilaku korupsi makin menjadi-jadi. Ibarat tanaman, kapitalisme merupakan lahan yang sangat subur bagi korupsi.

Hal ini disebabkan oleh sistem kapitalisme yang memisahkan urusan agama dengan urusan kehidupan. Di dalam sistem ini pula, standar kesuksesan seseorang diukur dari limpahan harta dan tingginya jabatan. Dampaknya, seseorang akan berlomba mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya dan mengejar jabatan setinggi-tingginya. Ia akan memanfaatkan seluruh peluang yang ada, tanpa sedikit pun berpikir halal dan haram.

Oleh sebab itu, perilaku korupsi identik dengan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di pemerintahan. Dengan memegang jabatan tertentu, seseorang akan memiliki kekuasaan atas bawahannya. Ia memiliki akses pada barang dan jasa sampai distribusinya. Jabatan di pemerintahan inilah yang menjadi titik rentan terjadinya perilaku korupsi.

Sebagaimana adagium yang dinyatakan oleh Lord Acton bahwa tiap-tiap kekuasaan cenderung korup, semakin lama seseorang memegang kekuasaan, maka korupsinya semakin ugal-ugalan. Adagium ini sangat tepat menggambarkan kondisi yang terjadi hari ini. Semakin tinggi kekuasaan dan kewenangan seseorang di suatu institusi pemerintahan, peluang terjadinya korupsi semakin tinggi pula.

Dengan kondisi semacam ini, selama sistemnya masih kapitalisme, korupsi tidak akan pernah tuntas walaupun pemerintahannya bersih (good governance), seperti Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru.

Islam Tuntaskan Korupsi

Korupsi merupakan penyakit bawaan kapitalisme. Mau diobati dengan cara apa saja pasti tidak akan bisa, baik dari tataran konsep sampai tataran praktis. Oleh karena itu, jika ingin memberantas korupsi, maka sistem kapitalisme harus digantikan dengan sistem Islam.

Satu-satunya sistem yang terbukti berhasil meniadakan kasus korupsi adalah sistem Islam. Dengan sistemnya yang unik, Islam bukan hanya akan berhasil mengikis habis perilaku korupsi, tetapi kehadiran hukum-hukum Islam secara nyata dalam kehidupan juga akan menutup rapat peluang-peluang ke arah itu. Berikut beberapa asas pemerintahan Islam untuk mewujudkan negara bebas korupsi.

Pertama, keimanan sebagai kontrol internal penyelenggara pemerintahan. Keimanan merupakan modal pertama dan utama. Kuatnya keyakinan bahwa Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui seluruh perbuatan hamba-Nya, mampu mencegah siapa saja untuk berbuat jahat, termasuk korupsi.

Kedua, filosofi hubungan penguasa dan rakyat. Hubungan antara keduanya didasari oleh dorongan ketakwaan kepada Allah. Dengan semangat ketakwaan ini, baik rakyat maupun penguasa akan bekerja sama menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan mereka didasarkan pada syariat Islam. Masing-masing akan berupaya semaksimal mungkin untuk taat syariat tanpa syarat.

Seorang penguasa akan menjalankan tugasnya untuk menjaga dan melindungi rakyatnya dengan aturan-aturan Islam, memberikan nasihat yang tulus, serta kabar gembira. Ia tidak akan menjadikan rakyat sebagai objek eksploitasi dan penindasan.

Dengan standar yang sama, rakyat memandang penguasa bukan sebagai musuh atau sosok yang dicari-cari kesalahannya. Akan tetapi, sosok pemimpin yang dinanti arahan dan kebijakannya agar mereka selamat dunia akhirat. Kontrol masyarakat kepada penguasa bukan dalam rangka menjatuhkan, tetapi merupakan salah satu bentuk penjagaan agar jalannya pemerintahan tidak keluar dari koridor Islam.

Dengan pola relasi semacam ini, hubungan antara penguasa dan rakyat adalah hubungan penuh kasih sayang. Dalam kitab Shahih Muslim nomor 4910, Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Rasulullah saw.

عن عوف بن ما لك عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال خيار اءمتكم

الذين تحبونهم و يحبونكم و تصلون

عليهم ويصلون عليكم

Dari Auf bin Malik dari Rasulullah saw., “Pemimpin terbaik atas kalian, yakni dia mencintai dan dicintai oleh kalian. Mereka mendoakan dan didoakan kalian.”

Potret seperti ini hanya terjadi di dalam sistem pemerintahan Islam. Dikisahkan di masa pemerintahan Umar bin Khattab. Setiap kali utusannya pulang dari berbagai daerah untuk melihat keadaan rakyat, mereka melaporkan tentang bagaimana kecintaan rakyat kepada Khalifah Umar bin Khattab. Namun, ada sebagian rakyat yang merasa segan dan takut dihukum. Sayidina Umar pun berpesan, “Rakyat tidak perlu takut kepada Umar karena ia ingin kebaikan pada rakyatnya. Harta itu bukan untuk Umar dan keluarganya, tetapi akan dikembalikan kepada rakyat. Tentang doa yang kalian dengar di saat sunyi sepi itulah yang paling aku harapkan.”

Ketiga, kekuasaan adalah amanah. Dalam Islam jabatan adalah amanah yang sangat berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Di dalam kitab Shahih Al Bukhari juz II nomor 317, Rasulullah saw. bersabda bahwa Imam yang memimpin kaum muslimin serupa gembala. Atas rakyat yang dipimpinnya, ia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari akhir.

Dengan pemahaman seperti ini, jabatan dan kedudukan bagi kaum muslim bukan posisi yang layak diperebutkan karena beratnya beban amanah yang ditanggungnya. Sama sekali tidak ada privilage saat seseorang diangkat sebagai penguasa. Apalagi penguasa dalam Islam tidak mendapatkan gaji, tetapi ta’widh (imbalan, santunan) yang layak dari baitulmal.

Keempat, penguasa adalah pelayan rakyat. Kedudukan penguasa dalam Islam bagaikan seorang pelayan bagi rakyatnya. Tugasnya memastikan seluruh kebutuhan rakyatnya terpenuhi dari A sampai Z. Berlepas diri dari upaya melayani umat merupakan pengkhianatan atas amanah yang dibebankan Allah kepadanya. Selain dia telah mengkhianati rakyatnya.

Kelima, penguasa adalah pelaksana dan penjaga hukum-hukum Allah. Keberadaan penguasa dalam Islam adalah untuk menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam kehidupan dan menjaga keberlangsungannya secara terus-menerus. Seorang penguasa akan terkategori pada kezaliman, kefasikan, bahkan kekafiran jika tidak melaksanakan hukum-hukum Allah.

Pelaku korupsi akan dikenai sanksi yang tegas dan tidak tebang pilih. Pelaku akan ditakzir, dipecat dari jabatannya, dan perilaku korupsinya akan dipublikasikan agar tidak ada lagi orang yang menaruh kepercayaan padanya. Di dalam kitab Nizham Al-Uqubat, Abdurrahman Al Maliki menyebutkan, takzir bagi pelaku penggelapan uang dan sejenisnya ini bisa 6 bulan sampai 5 tahun. Akan tetapi jika uang yang dikorupsi mencapai jumlah sangat besar dan membahayakan ekonomi negara, pelaku bisa dijatuhi hukuman mati.

Karena tindakan hukum yang tegas ini, banyak sahabat yang enggan menjadi pejabat negara. Mereka menjaga diri dari tindak korupsi agar tidak tergelincir pada perbuatan yang diharamkan Allah Swt.

Khatimah

Demikianlah Islam menyelesaikan masalah korupsi. Apabila Islam ditegakkan, niscaya korupsi akan musnah hingga ke akar-akarnya. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda upaya mewujudkan kembali sistem Islam dalam bingkai Khilafah.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com