Kelas BPJS atau KRIS, Benarkah Untuk Rakyat?

"Negara wajib menjamin sistem ekonomi dan sosial berjalan berlandaskan syariat Islam. Salah satunya dengan melarang sektor publik berupa SDA yang berlimpah untuk dikelola oleh swasta dan asing. Negara wajib mengelola SDA secara mandiri, lalu hasilnya disalurkan kembali kepada umat."


Oleh. Yana Sofia
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan, lalu menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), di seluruh rumah sakit (RS). Itu artinya kelas BPJS 1, II, dan III akan dihilangkan secara total dan diganti dengan kelas standar. (Cnnindonesia.com, 27/06/2023)

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan dengan pergantian ini akan terjadi perbaikan layanan. Karena layanan kesehatan KRIS menitikberatkan pada perbaikan ruangan rawat inap dan jumlah tempat tidur. Sebelumnya, kelas I memiliki kapasitas 1-2 orang per kamar, kelas II terdiri dari 3-5 orang per kamar, dan kelas III 4-6 orang per kamar. Sementara dengan sistem KRIS maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan RS untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.

Pertanyaannya, apakah mengubah sistem kelas BPJS dengan KRIS akan menjamin pelayanan kesehatan lebih efektif? Mampukah KRIS mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan secara optimal, khususnya rakyat miskin?

Problem Utama Kesehatan

Kesehatan adalah hak bagi seluruh rakyat, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945, pasal 28, ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."

Itu artinya, kesejahteraan rakyat, serta fasilitas dan jaminan pelayanan kesehatan yang baik adalah tanggung jawab negara. Pemerintah tidak boleh mengabaikan tugasnya memenuhi hak kesehatan bagi seluruh rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik, tanpa memandang kaya atau miskin.

Namun sayangnya, tidak semua warga bisa mengakses kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Salah satu faktornya, tidak semua warga terdaftar sebagai anggota BPJS, sedang yang telah terdaftar juga kerap mengalami berbagai ketidakadilan. Sebagaimana yang tergambar dalam sebuah video viral di salah satu Puskesmas di Sulawesi Tengah, pada Maret kemarin. Di mana dalam video yang beredar luas di masyarakat tersebut terlihat 3 orang nakes yang ceria dan tanggap menangani pasien umum. Sebaliknya, justru tidak semangat dalam menangani pasien BPJS. Dikutip Suara.com, Minggu (19/03/2023)

Kondisi ini, jelas menunjukkan ketidakadilan pelayanan kesehatan, khususnya bagi anggota BPJS yang tergolong rakyat miskin. Karena program BPJS dan JKN bukanlah tentang jaminan sosial, melainkan tata cara mengumpulkan dana (asuransi) dari masyarakat secara paksa, di mana fungsinya bukan untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kebutuhan dasar kesehatan masyarakat terpenuhi dengan baik. Berbagai program jaminan kesehatan yang diadakan negara hanya memberikan peluang keuntungan kelompok tertentu, termasuk pihak swasta asing, yang bekerja sama melalui kebijakan SJSN dan BPJS Kesehatan.

Regulasi inilah yang membuat rakyat miskin tidak bisa menikmati fasilitas kesehatan dengan baik, sehingga mendorong angka kematian rakyat ekonomi rendah semakin tinggi. Karena negara tidak serius menjalankan tugasnya menjamin keselamatan warganya, melalui pemenuhan pelayanan kesehatan yang baik, bermutu, juga terjangkau.

Inilah yang menjadi problem utama kesehatan yang wajib menjadi perhatian negara. Bukan malah menciptakan kebijakan baru KRIS yang menitikberatkan pada perbaikan ruangan dan tempat tidur kelas standar. Hal ini, tidak menyolusi apa-apa, kecuali hanya menambah beban negara dan menguras APBN dengan program pembangunan dan perbaikan ruangan baru menggantikan kelas BPJS I-lll.

Paradigma Kapitalisme

Saat ini, tak ada yang bisa menutup-nutupi buruknya pelayanan kesehatan yang telah lama menjadi momok, yang membuat getir rakyat miskin. Tak jarang rakyat miskin mengeluh karena lambannya penanganan kesehatan, pelayanan yang buruk, administrasi yang berbelit-belit, hingga minimnya SDM dokter dan tenaga medis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh umat.

Inilah wajah pemerintahan ala sekuler kapitalisme, di mana dalam praktiknya keberadaan pemerintah hanya berperan sebagai regulator, dan tidak boleh ikut campur dalam menangani urusan pemenuhan kebutuhan sosial dan pelayanan kesehatan.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, semua urusan khususnya yang berhubungan dengan ekonomi dan sosial diserahkan pada mekanisme pasar, di mana pihak kapital yakni swasta asing berada di strata paling tinggi, sebagai pihak pengendali roda perekonomian.

Karena itulah kita melihat, BPJS dan SJSN sejatinya bukan untuk memudahkan pelayanan kesehatan rakyat. Makna "jaminan kesehatan" di sini, ternyata hanya kamuflase kegiatan menarik paksa iuran dari rakyat. Dengan janji menipu, bahwa jika ingin mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, rakyat harus mendaftarkan dirinya sebagai anggota BPJS dengan cara membayar iurannya tiap bulan. Padahal faktanya, tidak semua anggota BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Parahnya, pemerintah bahkan menetapkan kebijakan yang "dipaksakan" bagi siapa pun yang belum terdaftar di BPJS. Sebagaimana Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di mana di dalam instruksi ini dijelaskan bahwa setiap warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, jual beli tanah, bahkan melaksanakan ibadah haji dan umrah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syaratnya. Dikutip dari Cnnindonesia.com, (21/02/2022)

Jelas, aturan yang sarat pemaksaan ini telah mempertontonkan kepemimpinan yang zalim. Alih-alih memudahkan urusan rakyat, pemerintah malah membuat rakyat semakin kesulitan mengakses kebutuhan publiknya yang tertunda gara-gara belum memiliki kartu keanggotaan BPJS. Lalu sekarang, kelas BPJS hendak diubah menjadi KRIS JKN, padahal yang paling dibutuhkan oleh umat adalah jaminan kesehatan yang adil dan merata, tanpa membedakan status ekonomi rakyat.

Dan inilah wajah pemerintahan yang berlandaskan sekuler kapitalisme, di mana asas pengelolaan hajat hidup orang banyak diserahkan pada paradigma kapitalisme. Kebijakan SJSN misalnya, yang disebut-sebut untuk memudahkan rakyat, nyatanya hanya menguntungkan pihak kapital dan perusahaan-perusahaan asuransi terkait. Sementara rakyat hanya menjadi "sapi perah" yang dipaksa untuk memenuhi keinginan pihak kapital, karena negara telah berlepas tangan dalam menjamin layanan sosial dan kesehatan rakyat terpenuhi.

Solusi Islam

Dalam Islam jaminan kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga untuk dijamin pemenuhannya oleh negara. Jaminan kebutuhan publik ini wajib dilaksanakan dengan asas keadilan dan pemerataan. Adil di sini maksudnya adalah tanpa membedakan status sosial dan ekonomi masyarakat. Sedang merata, yakni jaminan kesehatan wajib menjangkau seluruh masyarakat, baik yang di kota maupun di pelosok desa.

Rasulullah saw. menyebutkan tanggung jawab mengurus urusan rakyat adalah kewajiban penuh negara, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari,

“Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.”

Berdasarkan dalil ini, maka pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan kebutuhan publik, termasuk kesehatan seluruh rakyat terpenuhi. Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhan kebutuhan publik ini kepada pihak kapital yang hanya menghiraukan keuntungan materi.

Karenanya, negara wajib menjamin sistem ekonomi dan sosial berjalan berlandaskan syariat Islam. Salah satunya dengan melarang sektor publik berupa SDA yang berlimpah untuk dikelola oleh swasta dan asing. Sebaliknya, negaralah yang wajib mengelola SDA secara mandiri, lalu hasilnya disalurkan kembali kepada umat untuk menjamin terpenuhinya berbagai kemaslahatan publik seperti membangun rumah sakit, menjamin tenaga medis yang cakap, bahkan menyediakan fasilitas kesehatan keliling demi memenuhi kebutuhan masyarakat (layanan kesehatan) yang kesulitan datang ke rumah sakit. Seluruh fasilitas ini akan diberikan oleh negara secara gratis.

Sebagaimana yang tejadi pada masa pemerintahan Sultan Mahmud (511-525 H), yang menyediakan layanan rumah sakit keliling bagi pasien-pasien khusus. Di antaranya pasien yang jauh dari rumah sakit, dalam kondisi cacat, bahkan yang berada di ruang tahanan tetap dijamin kesehatannya oleh negara dengan pelayanan terbaik dan gratis.

Prestasi di bidang kesehatan lainnya juga terjadi di masa kepemimpinan Khalifah Al-Mansyur pada tahun 1248 M. Pada masa kepemimpinannya, Khalifah Al-Mansyur pernah membangun rumah sakit di Kairo yang setiap harinya melayani 4000 pasien, dan mampu menampung pasien dengan kapasitas 8000 orang. Rumah sakit ini dilengkapi dengan tempat ibadah bagi muslim maupun nonmuslim. Layanan perawatan, obat, dan makanan diberikan secara berkualitas. Bahkan, para pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut diberikan pakaian dan uang saku.

Khatimah

Fakta-fakta di atas menggambarkan bagaimana negara Islam yang berlandaskan syariat Islam kaffah bertanggung jawab penuh melayani kebutuhan kesehatan bagi seluruh umat. Pemenuhan kebutuhan hak publik ini, merupakan bagian integral dari totalitas sistem kehidupan Islam yang diterapkan dalam bingkai kehidupan bernegara. Sistem itu bernama Khilafah Islamiah yang berdiri atas asas Al-Qur'an dan sunah, bukan yang lain. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 50,

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Janda Menderita, Siapa yang Bela?

"Sebetulnya nasib para janda terpuruk karena hidup dalam sistem sekuler kapitalis. Sistem yang mengagungkan materi dan menempatkan para pemilik modal pada puncak tertinggi dalam strata masyarakat."


Oleh. Novianti
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pemandangan umum di negara kita, seorang janda yang ditinggal mati atau dicerai, harus bekerja keras bahkan ketika masih dalam masa iddah. Di antaranya, ada yang terpaksa bekerja demi kelangsungan kehidupannya bersama anak-anak. Janda cerai pun terpaksa pasrah menerima nasib, tatkala mantan suami berlepas tangan dari kewajiban memberi nafkah pada anak-anak yang ada dalam pengasuhan mantan istrinya.

Beban semakin berat saat sudah menjadi tulang punggung keluarga, masih harus menerima pandangan negatif dari masyarakat. Janda dianggap memiliki kedudukan lebih rendah, sering dicurigai pengganggu suami orang.

Beberapa kisah pilu para janda pernah muncul di media. Di Surabaya, Supriyatin janda miskin dengan lima anak dan tiga di antaranya masih kecil. Ia terpaksa mencuri beras 10 kg untuk menyambung hidup diri dan anak-anaknya. Di Purworejo, janda miskin bernama Mahmudah yang juga tuna rungu dan tuna wicara harus bekerja setelah dicerai suaminya. Di rumah reyot bersama kedua anaknya menjalani kehidupan yang sangat getir. Bekerja sebagai pembuat besek dari anyaman bambu tanpa penghasilan tetap tentu tidak akan bisa memberi kehidupan yang layak.

Hari Janda Internasional

Para janda menderita tidak hanya di Indonesia. Di banyak negara, tidak sedikit para janda tidak bisa memperoleh warisan, terusir dari rumah, dipisahkan dari anak-anaknya. Dirilis oleh Cnnindonesia.com (23/06/2023), 1 dari 10 janda di seluruh dunia ada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Atas usulan The Loomba Fondation, sebuah organisasi berbasis di India mengusulkan Hari Janda Internasional. Tahun 2005 dirayakan pertama kali kemudian ditetapkan secara resmi oleh PBB pada 2011, setiap 23 Juni. Dengan itu, negara harus berupaya membantu para janda berdaya agar bisa menghidupi diri sendiri dan keluarganya. Mereka bisa mengakses kesempatan untuk mengembangkan diri, memperoleh pekerjaan layak dengan upah yang setara.

The Loomba Foundation adalah organisasi yang didirikan Shrimati Pushpa Wati Loomba yang juga seorang janda. Pushpa Wati berjuang membesarkan anak-anaknya agar mereka tetap memperoleh pendidikan terbaik. Salah seorang putranya Raj dan istrinya terinspirasi oleh perjuangan ibunya lalu mendirikan The Loomba Foundation.

Tahun 2023, tema yang diusung adalah Sustainable Solutions for Widows Financial Independence atau Solusi Berkelanjutan bagi Kemandirian Keuangan Janda. Ada lebih dari 258 juta janda di seluruh dunia harus memperoleh dukungan untuk dapat melanjutkan hidup yang sejahtera dan tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif.

Dulu dan Sekarang

Lalu bagaimana nasib para janda setelah lebih dari 10 tahun diperingati? Jika dicermati, tidak ada perubahan signifikan malah mereka kerap menjadi korban eksploitasi industri-industri dengan pemberian upah yang jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi berpotensi menjadi korban pelecehan seksual.

Indonesia sendiri mengalokasikan bantuan untuk para janda namun sangat minim. Pada 2022, Kemensos memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp651.000 per bulan untuk janda. Bantuan ini diberikan pada 334.000 orang. Padahal jumlah janda yang membutuhkan lebih dari angka tersebut.Pada 2022 saja angka perceraian mencapai 516.334 kasus.

Para janda malah didorong untuk menghidupi dirinya sendiri agar memiliki kemandirian finansial. Padahal bagi janda yang memiliki anak, berdiri pada dua kaki sebagai ibu dan perempuan bekerja tidaklah mudah. Apalagi bagi yang berpendidikan rendah serta tidak memiliki keterampilan, sulit mendapat pekerjaan atau hanya masuk pada sektor nonformal dengan upah dan perlindungan yang minim.

Sebetulnya nasib para janda terpuruk karena hidup dalam sistem sekuler kapitalis. Sistem yang mengagungkan materi dan menempatkan para pemilik modal pada puncak tertinggi dalam strata masyarakat. Kebijakan negara bisa disetir untuk kepentingan segelintir orang ini yang menguasai sebagian besar kekayaan salah satunya bersumber dari pengelolaan sumber daya alam (SDA). Akibat pengambilalihan kepemilikan umum oleh swasta, negara menjadi mandul dalam melayani rakyat termasuk para janda.

Keadaan para janda semakin terdesak saat kebutuhan dasar seperti listrik, gas, atau BBM dicabut, sementara pajak dinaikkan. Otomatis berdampak pada kenaikan berbagai produk yang dikonsumsi sehari-hari. Bisa dipahami, mengapa para janda yang seharusnya ditolong negara malah diajak mandiri? Mereka menjadi beban jika tidak bekerja, sehingga harus didorong terlibat menopang ekonomi keluarga sekaligus negara.

Islam Memuliakan Janda

Rasulullah saw. menganjurkan para lelaki untuk menikahi perempuan perawan. Beliau bersabda, "Kenapa engkau tidak menikahi yang masih gadis sehingga engkau bisa bermain dengannya dan ia bermain denganmu (saling cumbu-cumbuan), engkau membuatnya tertawa dan ia membuatmu tertawa?” (HR. Muslim)

Namun beliau tidak memandang rendah pada para janda. Terbukti di antara istri-istrinya, hanya Aisyah yang dinikahi dalam keadaan perawan. Beliau tidak membedakan mahar untuk janda atau perawan. Rasulullah memberikan 20 ekor unta sebagai mahar untuk Khadijah. Kepada Saudah binti Zum’ah, diberikan mahar 400 dirham. Jumlah yang sama diberikan kepada Aisyah.

Pengurusan para janda ini juga dilanjutkan oleh para khalifah. Di era kepemimpinan Abu Bakar, beliau sering mengunjungi para janda untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan mereka. Bahkan ada janda tua yang hidup seorang diri didatangi Abu Bakar yang membantu membersihkan rumahnya. Demikian juga Umar bin Khattab pernah memanggul gandum untuk janda tua yang sedang kelaparan bersama anak-anaknya.

Kisah-kisah di atas menunjukkan perhatian pemimpin muslim pada para janda. Secara umum, Islam melindungi para janda melalui mekanisme berlapis agar bisa hidup layak. Negara memastikan pemenuhan hak-hak janda oleh kerabatnya. Seperti pemenuhan nafkah oleh mantan suami kepada anak-anaknya yang ada dalam pengasuhan mantan istrinya. Termasuk tanggungan kerabat suami bagi janda yang ditinggal mati. Jika nafkah dari jalur kerabat tidak memungkinkan, akan menjadi tanggungan negara.

Poligami juga salah satu solusi, terutama bagi istri yang ditinggal suami karena syahid di medan perang. Seperti Asma binti Umais, istri Ja’far bin Abu Thalib yang gugur saat perang Mu’tah. Asma termasuk perempuan pertama yang masuk Islam dan ikut berhijrah ke Habasyah bersama Ja’far kala itu. Ia kemudian dinikahi oleh Abu Bakar.

Dalam sistem Islam, kerabat menjadi bantalan pertama untuk menjaga kehormatan seorang janda. Jika kerabat tidak mampu, negara yang menanggung misal dengan memberi tunjangan dari baitulmal yang powerfull karena memiliki banyak sumber pemasukan. Layanan pendidikan dan kesehatan dijamin negara, sehingga para janda tidak perlu mengkhawatirkan kelanjutan pendidikan anak-anaknya serta akses layanan kesehatan. Demikianlah jika Islam diterapkan secara kaffah atau sempurna, perlindungan pada para janda bisa optimal.

Berbeda dengan nasib para janda dalam sistem sekuler kapitalis. Mereka dibiarkan berjuang sendiri, bahkan negara tidak peduli ketika para janda menggadaikan tubuh demi mengais rupiah. Malahan diberi sebutan berprofesi sebagai pekerja seksual. Sudah saatnya derita para janda diakhiri dengan penerapan sistem Islam secara paripurna.

Wallahu a'lam bishawab[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Menggapainya, Sebuah Perjalanan dan Proses yang Panjang

”Acara berjalan lancar walau saya sempat salah karena grogi. Dengan semua proses ini, saya mengajarkan pada anak-anak bahwa belajar itu kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi bagaimanapun”


Oleh. Sherly Agustina, M.Ag
(Kontributor NarasiPost.Com & Penulis)

NarasiPost.Com-Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)

Tulisan ini kisah pribadi selama penulis belajar Qiraati, salah satu metode membaca Al-Qur'an. Pertama kali mempelajarinya di tahun 2010, saat itu masih gadis. Melamar ke salah satu sekolah IT di tempat saya dan dikirim untuk training ke IT pusat di Bogor. Sekolah tersebut menggunakan metode Qiraati dalam proses pembelajaran terhadap anak-anak. Cara baca yang unik, namun saat itu belum membuat saya jatuh hati.

Belajar dari jilid 1 hingga juz 27, gharib dan tajwid tak dipelajari detail tapi bukunya bisa dipelajari sendiri. Sebenarnya cukup sulit belajar Qiraati, akan tetapi pada saat itu saya bisa diajak akselerasi dengan waktu hanya dua bulan mengikuti waktu training saya. Dari percepatan tersebut, saya hanya sampai di tahap tashih belum metodologi dan syahadah. Ketika pulang ke kota asal tempat saya mengajar, saat itu sekolah baru berdiri jadi saya yang meng-handle Qiraati dan tahfiz di sekolah tersebut.

Sayangnya, saya tak bisa lama mengajar di tempat tersebut karena satu dan lain hal. Kira-kira kurang dari satu tahun saya mengajar di tempat tersebut merangkap Pjs sekolah. Syahadah dan metodologi yang seharusnya saya jalani akhirnya tertunda karena saya tidak lagi mengajar di IT. Berkelana, saya mengajar di tempat lain, di kampus BSI Tangerang, Untirta, dan salah satu ponpes milik teman di Kota Serang. Hingga saya menikah di tahun 2013, pembelajaran Qiraati saya masih tertunda.

Memulai Kembali yang Tertunda

Tahun 2016, saya hamil muda anak kedua mulai lagi belajar Qiraati pada teman saya yang sudah syahadah. Dalam hati, kali ini saya harus sampai pada syahadah yang dinanti. Hingga hamil besar anak kedua, belajar Qiraati saya tertunda kembali. Menunggu proses lahiran anak kedua, dan kesibukan lainnya. Tahun 2017 saya pindah ke rumah yang dibeli suami, kebetulan di tempat baru dekat ke tempat pusat pembelajaran Qiraati. Alangkah senangnya hati, karena ini yang sejak dulu dinanti.

Tak pernah menduga bisa dekat dengan pusat pembelajaran Qiraati di Kota Cilegon, bahkan Kabupaten Serang. Ditambah anak sulung saya, sekolah di dekat rumah beliau yang menjadi koordinator pusat Qiraati di sekitar tempat tinggal. Tahun 2018, sambil mengantarkan anak sekolah TK, saya belajar Qiraati mengulang lagi dari jilid 1. Pikirku, tak apa harus mengulang lagi dari nol karena sudah lama tak belajar Qiraati. Hari-hari kulewati, hingga sampai di jilid 6. Saat itu saya hamil anak ketiga, ingin segera menuntaskan jilid 6 dan menuju Al-Qur'an.

Terhalang pandemi 2 tahun menambah kendala pembelajaran Qiraati, ditambah menjelang persalinan anak ketiga. Setelah melahirkan, rehat dulu sampai kondisi stabil bisa dan bisa mobile ke sana ke mari. Ketika kondisi mulai stabil, anak ketiga mulai bisa diajak menjemput kakaknya yang sekolah TK, saya bertekad untuk melanjutkan kembali pembelajaran Qiraati yang lagi-lagi tertunda.

Memulai kembali di tahapan belajar Al-Qur'an sambil membawa baby berusia kurang lebih 5 atau 6 bulan. Sungguh nikmatnya belajar sambil membawa baby, tetapi karena tekad sudah bulat, maka mau tidak mau harus saya lewati. Alhamdulillah bisa dilewati tahapan belajar Al-Qur'an, sudah tes masuk di tahapan gharib. Belajar Qiraati setiap naik tahapan di tes terlebih dahulu oleh koordinator yang menanggungjawabi.

Di proses gharib, harus menghafal semua yang ada di buku, misalnya kata 'lamin' keterangannya apa, ada di surah apa, ayat berapa dan juz berapa. Belajar saat sudah menikah dan punya anak tiga tentu tidak mudah. Pikiran sudah mulai bercabang ke mana-mana. Kembali lagi pada tekad, saya harus bisa dan pasti bisa, insyaallah. Gharib bisa dilewati beberapa bulan, masuk di tahapan tajwid setelah lulus tes gharib. Allah memudahkan saya, dan bisa melewati proses tajwid beberapa bulan.

Padahal, saat di tahapan tajwid Allah menguji saya dengan masalah keluarga. Adik pergi dari rumah entah ke mana, merasa sebagai anak pertama tak berguna, sedih melihat bapak yang banyak pikiran memikirkan anak bungsunya. Berharap, di masa tuanya seharusnya bisa menikmati hidup dengan lebih santai, bahagia, tenang, dan indah. Apalah daya, Allah menguji kami dengan kondisi ini.

Menuju Tahap Akhir

Tahap akhir menuju syahadah ialah finishing, menghafal semua yang sudah pernah dipelajari. Gharib, tajwid, doa-doa harian, surah-surah pendek, awal dan akhir surah serta petikan ayat untuk dilanjutkan dan dijawab ada di surah apa. Hati mulai gundah tak karuan dan senang tentunya, sampai juga di tahapan terakhir. Tes menuju tashih di depan mata, sudah berusaha dan berserah kepada Allah semoga lulus. Ternyata, Alhamdulillah lulus walau nilai kurang memuaskan menurut saya pribadi. Nilai fasohah saya standar, nilai keseluruhan di peringkat kedua sama dengan salah satu utusan dari Ciruas.

Masih ada tahapan metodologi karena syahadah saya untuk mengajar. Metodologi yang dilakukan beberapa hari, mempelajari bagaimana cara mengajar mulai dari jilid pra-TK hingga finishing. Setelah itu apakah sudah selesai? Belum, masih ada PMQ yaitu Praktik Mengajar Qiraati. Jadi, setelah mendapat teori di metodologi, dipraktikkan di PMQ. Seru dan semua rasa bercampur, mengajar itu gampang-gampang susah karena menghadapi anak-anak itu luar biasa.

Saat PMQ, sakit batuk belum reda. Hari pertama jadwal mengajar pra-TKA yang luar biasa aktifnya. Suara sampai habis, anak menangis dan waktu habis sementara materi yang seharusnya diajarkan tak sesuai target yang disampaikan saat metodologi. Pengalaman ini sangat berharga untuk saya pribadi, tetap komitmen dengan apa yang didapat di metodologi apa pun kondisi di lapangan. So, pengalaman yang unforgettable.

Selesai PMQ, satu proses lagi yang harus dilewati yaitu khatmil. Ujian di hadapan orang banyak menghafal semuanya, gharib dan tajwid tanpa melihat. Setelah itu ditanya layaknya ujian lisan. Nervous-nya luar biasa saat itu, tetapi senang dihadiri suami dan anak-anak. Acara berjalan lancar walau saya sempat salah karena grogi. Dengan semua proses ini, saya mengajarkan pada anak-anak bahwa belajar itu kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi bagaimanapun. Saya yang sudah menikah dan punya anak masih semangat belajar, maka anak-anak harus lebih semangat.

Di hari bahagia itu, akhirnya sertifikat syahadah bisa saya dapatkan bersama peserta lainnya. Bahagia tak terkira, belajar Qiraati dari 2010 bisa mendapatkan syahadah di tahun 2023. Selama 13 tahun dilewati, banyak kendala dan lainnya harus dijalani. Jika tekad sudah bulat, niatkan karena Allah, jalani saja hingga sampai pada waktunya. Qadarullah, ternyata ini maunya Allah saya melewati semua tanpa putus asa, sabar dan ikhlas.

Setelah mendapat syahadah, apakah selesai? Tentu tidak, babak baru akan dimulai karena jika sudah mendapat syahadah diaplikasikan lewat mengajar. Melihat saya di titik ini, sulung saya termotivasi dan sekarang sudah di tahapan finishing. Terlambat, karena awalnya saya targetkan sulung ikut khatmil sebelum bulan puasa kemarin. Insyaallah, dilanjutkan di tempat baru hingga tuntas. Semoga story ini bisa diambil hikmahnya dan memberikan manfaat untuk orang lain. Aamiin. []


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Ketika para Angsa Kecanduan Narkotika

”Dalam sistem yang mendewakan kebebasan kepemilikan ini, semua yang dapat menghasilkan materi dianggap sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi.”


Oleh. Mariyah Zawawi
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pernah melihat foto sepasang angsa putih yang membentuk lambang cinta? Burung angsa menjadi lambang cinta karena kesetiaannya kepada pasangan. Bulunya yang berwarna putih melambangkan kesucian.

Sebagai herbivora, angsa suka memakan tumbuhan, termasuk daun-daunan, dan biji-bijian. Namun, kegemarannya ini terkadang membawa petaka bagi mereka. Seperti yang terjadi di Slovakia baru-baru ini. Ratusan angsa mabuk setelah makan biji poppy. Bahkan, sebagian ada yang mengalami overdosis. Akibatnya, burung-burung itu tidak dapat terbang. (Liputan6.com, 23/6/2023)

Manfaat dan Mudarat Poppy

Angsa merupakan binatang yang sering bermigrasi. Karena itu, mereka hidup berkoloni. Dalam satu koloni, terdapat sekitar 100 ekor angsa. Bersama dengan koloninya, mereka dapat saling melindungi dan selalu kompak. Mereka akan terbang dan mencari makan bersama.

Seperti yang dilakukan oleh kawanan angsa di Slovakia. Ratusan burung itu berdatangan secara bertahap ke daerah tersebut. Jumlahnya diperkirakan mencapai 200 ekor. Di tempat itu, mereka memakan biji-biji tanaman poppy yang ditanam oleh petani setempat. Akibat ulah angsa-angsa tersebut, kerugian yang diderita oleh petani itu mencapai sekitar Rp164 juta.

Menurut petani, kemungkinan angsa-angsa itu mengira bahwa biji poppy itu adalah rapeseed, salah satu makanan kesukaan mereka. Padahal, kandungan keduanya sangat jauh berbeda. Biji-biji rapeseed biasa diolah menjadi minyak nabati. Sedangkan biji poppy mengandung opium yang memabukkan.

Poppy merupakan tanaman yang tumbuh di daerah subtropis. Bunganya berwarna merah cerah, sehingga ada yang menjadikannya sebagai tanaman hias. Padahal, tanaman ini termasuk tanaman yang berbahaya, meskipun ada manfaat di dalamnya.

Ibnu Sina, dalam kitabnya Al-Qanuun fii Ath-Thibb (Kitab Penyembuhan) menjelaskan manfaat opium dalam tanaman poppy. Salah satu manfaatnya adalah sebagai tanaman anestesi yang paling efektif. Karena itu, tanaman poppy merupakan tanaman tertua yang digunakan di dunia medis sebagai obat penghilang nyeri atau analgesik.

Sayangnya, di era modern saat ini, tanaman poppy banyak disalahgunakan untuk membuat candu. Potensi penyalahgunaan ini ternyata sangat besar, jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya. Karena itu, budidaya poppy pun dilarang.

Budidaya Tanaman Berbahaya

Meskipun di banyak negara budidaya tanaman berbahaya seperti ganja atau poppy dilarang, tetapi ada sebagian negara yang melegalkannya. Hal itu sebagai akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem yang mendewakan kebebasan kepemilikan ini, semua yang dapat menghasilkan materi dianggap sebagai benda yang memiliki nilai ekonomi. Tidak ada pertimbangan halal dan haram. Karena itu, ganja atau poppy boleh dibudidayakan dan diperjualbelikan karena dapat menghasilkan uang atau materi.

Konsep seperti ini tidak terdapat dalam Islam. Dalam Islam, tanaman yang boleh dibudidayakan dan diperjualbelikan adalah tanaman yang halal. Karena itu, melakukan budidaya tanaman yang haram dikonsumsi seperti ganja dan poppy merupakan perbuatan haram. Hal ini berlandaskan pada hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad. Hadis itu berbunyi:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كل مسكر ومفتر

Artinya: "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang setiap zat yang memabukkan dan melemahkan."

Hadis ini menunjukkan bahwa keharaman ini bersifat mutlak. Sebab, Rasulullah saw. tidak memberikan batasan jumlah yang dikonsumsi. Karena itu, sedikit atau banyak tetap haram.

Demikian pula, keharaman ini juga tidak memperhatikan apakah orang yang mengonsumsi menjadi lemah dan mabuk atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada illat di dalamnya. Dalam perkara ibadah, muamalah, dan makanan memang tidak terdapat illat. Mabuk atau lemah sebagai akibat dari mengonsumsi opium dari tanaman poppy hanya merupakan fakta, bukan illat hukum.

Karena itu, budidaya tanaman poppy tidak boleh dilakukan. Demikian pula, budidaya tanaman lain yang berbahaya bagi manusia serta makhluk hidup lainnya. Akan lebih bermanfaat jika manusia melakukan budidaya tanaman pangan maupun tanaman yang obat-obatan yang jelas kehalalannya.

Menjaga Kelestarian Alam

Menjaga kelestarian alam merupakan salah satu hal yang diperintahkan oleh syarak. Ada banyak nas yang menunjukkan hal ini. Salah satunya adalah hadis yang berisi anjuran untuk menanam pohon. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa siapa saja yang menanam pohon, kemudian buahnya dimakan oleh binatang atau orang lain, maka hal itu merupakan sedekah baginya hingga hari kiamat. Masih banyak hadis lain yang isinya senada dengan hadis ini.

Menjaga kelestarian alam ini tidak hanya diperintahkan dalam kondisi normal. Saat berperang pun, kaum muslimin diperintahkan untuk melakukan hal ini. Karena itu, Rasulullah saw. senantiasa berpesan kepada panglima pasukan agar tidak melakukan perusakan terhadap tanaman serta sumber air.

Di samping menjaga kelestarian alam, syarak juga memerintahkan untuk berakhlak baik terhadap binatang, misalnya dengan memberi makan yang cukup dan tidak menyiksanya. Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadis yang menceritakan bahwa ada seorang perempuan yang masuk ke neraka karena tidak memberi makan kepada kucingnya. Padahal, ia mengurung kucing itu, sehingga tidak dapat mencari makan sendiri. Akibatnya, kucing itu pun mati.

Sebaliknya, ada seorang pelacur yang mendapat ampunan dari Allah Swt. karena telah memberi minum anjing yang kehausan. Kisah ini terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa kita harus memberikan kasih sayang terhadap binatang. Namun, bukan berarti kita dianjurkan untuk memelihara anjing. Melalui hadis ini, Rasulullah saw. hanya menjelaskan akhlak yang seharusnya kita miliki terhadap binatang.

Menjaga dan melestarikan flora dan fauna ini akan berdampak baik bagi manusia. Alam akan tetap terjaga kelestariannya. Binatang-binatang akan mendapatkan habitat yang sesuai kebutuhannya. Demikian pula dengan tanam-tanaman akan tumbuh subur.

Manfaat menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna, akan kembali kepada manusia. Alam akan berterima kasih kepadanya dengan memberikan keindahannya berupa tanaman yang hijau, bunga-bunga yang indah, udara segar yang bebas polusi, serta sumber air yang selalu tersedia tanpa memberikan bencana kepada manusia.

Sayangnya, saat ini tidak ada yang menerapkan aturan Islam. Kalaupun ada, hanya dilakukan oleh sebagian individu. Padahal, penerapan aturan Islam dalam melestarikan alam ini membutuhkan peran negara. Sedangkan semua negara di dunia menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya mempertimbangkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan mudaratnya bagi masyarakat.

Keserakahan manusia telah menyebabkan banyak kerusakan alam, baik di daratan maupun lautan. Berbagai bencana alam telah banyak terjadi. Banjir bandang, kekeringan, kelaparan, dan sebagainya, telah sering menimpa manusia. Karena itu, sudah saatnya kita kembali menerapkan Islam yang mampu menjaga kelestarian dan keseimbangan alam.

Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.[]


Photo : google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Buka Aurat Kok Rame-Rame?

"Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Wahai Asma', sesungguhnya wanita jika sudah balig maka tidak boleh tampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). (HR. Abu Dawud)"


Oleh. Choirin Fitri
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Aurat adalah bagian badan/tubuh yang wajib ditutupi dan dilindungi dari pandangan. Ini berarti aurat enggak boleh tampak dan terlihat oleh orang lain kecuali oleh orang-orang yang memang berhak melihatnya.

Kalau laki-laki auratnya dari pusar hingga lutut. Beda banget dengan perempuan. Makhluk berjenis kelamin wanita ini auratnya seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Wahai Asma', sesungguhnya wanita jika sudah balig maka tidak boleh tampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)." (HR. Abu Dawud)

So, jika ada jari-jari kaki yang terbuka atau rambut tergerai indah tanpa penutup berarti aurat telah terbuka. Ini enggak boleh dilakukan oleh seorang muslimah. Why? Because, dilarang Allah.

Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 31 tentang larangan membuka aurat ini:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat."

Di awal ayat 31 ini Allah memerintahkan para muslimah untuk menjaga pandangan. Enggak boleh jelalatan. Enggak boleh menggunakan mata untuk melihat hal-hal yang berbau kemaksiatan.

Allah pun meminta pada kita untuk menjaga kemaluan. Jangan sampai kehormatan wanita ini dilanggar gegara aktivitas zina. Sejatinya, kemaluan wanita hanya halal untuk suaminya saja, bukan yang lainnya. Ngeri banget jika ada orang yang enggak berhak malah dikasih jatah menikmatinya. Astagfirullah!

Lalu, Allah pun melarang kita menampakkan aurat kita. Allah memerintahkan kita untuk mengenakan kain kerudung yang menutup aurat bagian atas.

Allah melanjutkan masih dalam ayat dan surah yang sama. Dia Swt. berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya."

Khimar alias kerudung ini punya syarat khusus. Selain harus menutupi dada, kainnya enggak boleh terawang alias memperlihatkan lekuk tubuh, plus enggak boleh menyerupai punuk unta. So, pemakaian cemol atau rambut yang disanggul ke atas sebelum menggunakan kerudung dilarang, ya! Mending rambut dikuncir ke bawah aja! Oke?

Lalu, siapa aja sih yang boleh melihat selain muka dan telapak tangan kita? Allah masih memberikan clue di ayat dan surah yang sama. Firman-Nya:

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖ

"Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada (1) suami mereka, atau (2) ayah mereka, atau (3) ayah suami mereka, atau (4) putra-putra mereka, atau (5) putra-putra suami mereka, atau (6) saudara-saudara laki-laki mereka, atau (7) putra-putra saudara laki-laki mereka, atau (8) putra-putra saudara perempuan mereka, atau (9) para perempuan (sesama Islam) mereka, atau (10) hamba sahaya yang mereka miliki, atau (11) para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau (12) anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan."

Perhatikan! Hanya 12 orang yang boleh melihat aurat kita selain muka dan telapak tangan. Hanya saja Allah batasi tempat melekatnya perhiasan ya yang boleh dilihat. Enggak lebih. Ini artinya yang boleh terlihat pada dua belas golongan ini hanya rambut, kepala, telinga, leher, lengan, seperti kaki ke bawah, enggak lebih. Hanya saja spesial untuk orang yang telah menghalalkan kita di depan penghulu boleh melihat istrinya dalam kondisi tidak mengenakan kain sehelai pun.

Oh ya, penutup aurat bagian leher ke bawah pun ada aturannya. Allah letakkan di ayat ke 59 surah Al-Ahzab yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Jilbab di ayat ini bukan bermakna kerudung seperti yang banyak dipahami kaum muslimin saat ini. Jilbab itu penutup seluruh tubuh ya, bukan bagian atas doang. Jilbab itu jubah atau gamis.

So, dari dua ayat ini tampak jelas bin terang benderang pakaian keluar rumah seorang wanita adalah khimar dan jilbab. Enggak boleh hanya memakai pakaian sekadar menutup aurat seperti yang kebanyakan dipakai muslimah saat ini.

Mirisnya kaum muslimah ada yang malah bangga rame-rame buka aurat. Kok bisa? Bisa jadi karena memang mereka enggak mau atau enggak terikat dengan hukum-hukum Allah. Padahal, syariat menutup aurat ini Allah berikan untuk menjaga wanita.

Masyaallah, ya, Allah begitu peduli dengan kehormatan wanita yang Dia ciptakan. Hingga, penjagaan terhadap aurat ini diberikan penjelasan amat detail. Rugi banget jika kita enggak pakai aturan-Nya. Iya, enggak sih? Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Inkonsistensi Demokrasi dalam Pembubaran Kajian Khilafah

"Kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat terbukti tak dapat diberikan pada kaum muslimin yang mengkaji ajaran agamanya."


Oleh. Pipit NS
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Pengajian atau kajian adalah suatu hal yang harusnya lumrah dilakukan di negara demokrasi. Hal ini tidak terjadi di desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sekelompok warga membubarkan pengajian tentang bagaimana Khilafah mengakhiri hegemoni dolar Amerika dengan dinar-dirham. Menurut sekelompok warga tersebut, warga membubarkan pengajian tersebut dikarenakan pengajian tersebut tidak mengantongi izin dari Kepala Desa atau aparat keamanan setempat. Selain pembubaran dari sebagian warga, pembubaran ini juga diapresiasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Bahkan, Polda Jatim mengerahkan segala elemen untuk mengawasi pengajian yang dianggap melenceng menurut pihaknya (Detik.com, 21-6-2023).

Pembubaran ini tampaknya tak sejalan dengan bagaimana seharusnya demokrasi bekerja. Demokrasi meniscayakan kebebasan manusia untuk berkumpul, bukan hanya sebagian kelompok, tetapi juga kelompok yang dianggap memiliki pendapat yang berbeda. Dalam hal ini, sekelompok orang yang membicarakan Khilafah sebagai solusi progresif atas hegemoni dolar Amerika pada negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Ketidaksepakatan atas pembubaran ini juga diungkap oleh seorang pakar hukum pidana, Prof. Mudzakkir, S.H., M.H., beliau mengatakan tiga poin ketidaksepakatannya terkait pembubaran pengajian tersebut. Pertama, pengajian tersebut merupakan salah satu pengajian agama yang jelas sah diselenggarakan. Kedua, perkumpulan tidak perlu melakukan izin melainkan lapor saja untuk penjagaan keamanan. Ketiga materi yang dibawakan merupakan ajaran Islam, yang bebas dipelajari oleh setiap orang Islam itu sendiri.

Berdasarkan poin ketidaksepakatan di atas terbukti bahwa demokrasi memang sebuah sistem yang inkonsisten. Kebebasan yang digemborkan nyatanya tak diberikan pada semua pihak. Kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat terbukti tak dapat diberikan pada kaum muslimin yang mengkaji ajaran agamanya. Bahkan, pengawasan terhadap aktivitas pengkajian justru dilakukan. Sebaliknya, demokrasi justru terbukti membebaskan perilaku yang mengancam eksistensi manusia seperti homoseksualitas.

Tak cukup dengan inkonsisten, kebebasan dalam demokrasi nyatanya hanya ide tak masuk akal. Bagaimana tidak? Manusia yang bebas melakukan segala sesuatu dengan harapan memperbaiki kehidupannya, nyatanya hanya akan meninggalkan kerusakan. Manusia yang terbatas, tidak akan dapat mempertimbangkan dengan sempurna akibat dari segala sesuatu di luar pengindraannya. Dari sini jelas bahwa demokrasi memang menyalahi fitrah manusia yang terbatas, manusia yang memikirkan sendiri bagaimana mereka harus hidup hanya akan terjebak pada peraturan buatan mereka dan sebagiannya akan menggunakan aturan tersebut untuk memenuhi kepentingannya sendiri dan mengabaikan kepentingan yang lain.

Allah Swt., Maha Pencipta, satu-satunya yang berhak dan berkapasitas untuk membuat hukum bagi manusia. Dialah satu-satunya zat yang mengetahui bagaimana seluk beluk manusia itu sendiri. Sehingga, seluruh pengaturan yang diturunkan-Nya jelas akan mengantarkan manusia pada keadaan terbaik mereka. Inkonsistensi dalam demokrasi tak akan terjadi karena semua standar hanya berdasarkan syariat-Nya. Bukan menurut timbangan manusia.

Standardisasi kehidupan yang adil menurut syariat tak akan bisa terwujud, selama kaum muslimin masih menoleh pada demokrasi, sistem yang jelas menjadikan aturan manusia sebagai aturan hidup. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya menjadikan syariat-Nya sebagai penentu segala keputusan dan sistem hidupnya. Sistem hidup mulai dari segala aktivitas ibadah, sampai tata aturan yang mengatur banyak orang, yaitu negara. Sistem yang menerapkan seluruh aturan Islam itulah yang disebut Khilafah.

Menurut Imam al Azhari dalam Tahdzib al-Lughah, al-Khalifah (الخليفة) secara bahasa berasal dari kata khalafa, yang secara bahasa bermakna ”pengganti”. Jamak dari kata khalifah adalah khulafa dan khala’if, dan itu dapat ditemukan dalam beberapa ayat Al-Quran, seperti QS. Al-Baqarah: 30 yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi…”

Begitu pula QS. Al-An’âm: 165, dan QS. Al-Naml: 62. Sedang di Raudhah al-Thalibin wa Umdah al-Muftin, asal usul kata Khilafah kembali kepada ragam bentukan kata dari kata kerja khalafa, jika khalifah adalah sosok subjek pemimpin, maka istilah Khilafah digunakan untuk mewakili konsep kepemimpinannya. Istilah khalifah, imam dan amirul mukminin adalah kata yang sinonim. Demikian juga dengan istilah Khilafah dan Imamah. Imam al-Mawardi mendefinisikan Khilafah dengan "Imamah itu menduduki posisi untuk khilafah nubuwwah dalam menjaga agama serta politik yang sifatnya duniawi". Jelas bahwa Khilafah memiliki landasan normatif dan historis yang kokoh bahwa ia merupakan ajaran Islam.

Apakah Khilafah membahayakan? Bisa jadi. Hegemoni dolar Amerika yang dapat diakhiri dengan dinar-dirham melalui tegaknya Khilafah akan mengakhiri juga kekuasaan negara pengusung demokrasi pada negeri-negeri kaum muslimin. Hal ini tentu saja membahayakan bagi pengusung demokrasi itu sendiri. Sedangkan bagi kaum muslimin yang mengimani segala aturan yang Allah turunkan padanya, tentu Khilafah menjadi sebuah harapan umat akan keselamatan mereka di dunia dan akhirat.

Jika memang menurut manusia Khilafah dituduh biang perpecahan, nyatanya Khilafah selama tiga belas abad telah menjadi rumah bersama di mana umat beragama tenteram di bawah naungannya. Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Bintang Pemuda

”Hari berlalu terasa kian pilu.
Pada pundakmu harapan bertumpu.
Derita menderu menembus kalbu.
Denyut perjuangan menunggumu”


Oleh. Ghumaisha Gaza
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Ialah sinar antara temaram
Merangkai cahaya membina malam
Menjelma kilau menyibak kelam
Napas kebangkitan semesta alam

Ialah kekuatan antara dua kelemahan
Menggetarkan bumi merobohkan keangkuhan
Mengguncang langit mengukir kemenangan
Panji-panji perjuangan kehidupan

Ialah kilauan mutiara terpendam
Bening akal firasat mendalam
Tajam ilmu benih tsaqofah tertanam
Harapan umat padanya bersemayam

Jangan biarkan terpijak bara hangat
Terombang-ambing jalan sesat
Terbajak hati tenggelam dalam pekat
Muaramu haruslah selamat

Jangan biarkan melarat panjang
Terhunus akidah gegabah menjulang
Tercerabut syariat dosa kian mendulang
Batinmu haruslah cemerlang

Hari berlalu terasa kian pilu
Pada pundakmu harapan bertumpu
Derita menderu menembus kalbu
Denyut perjuangan menunggumu

Hari berlalu mengharu biru
Musuh menyerbu menyayat sembilu
Pijar redup kian padam terbelenggu
Jiwa yang kuat kembalilah pada jalanmu

Hari berlalu awan kian kelabu
Keadilan tersungkur terbujur kaku
Kesengsaraan bergerak maju tanpa ragu
Bawalah sinar kebahagiaan yang hilang itu

Air mata merindu tawa nan bahagia
Dunia tercengkeram nafsu durjana
Gegap gempita kebebasan membuat terlena
Terjerembap memupuk dosa

Duhai jiwa yang mendapat naungan
Kala tiada lagi naungan-naungan
Umat telah terbakar rindu kemenangan
Bangkitlah tuk wujudkan angan

Duhai bintang yang berjubah sinar
Sibaklah selubung hitam yang berpendar
Berdirilah dan kokoh menjelma pilar
Tancapkan iman yang mengakar

Duhai Bintang Pemuda!
Bersinarlah menggenggam takwa
Berpijarlah memeluk pahala
Dekap kitab suci dalam dada

Duhai Bintang Pemuda!
Bersinarlah membela agama
Berpijarlah membawa din sempurna
Dekap surga dan jadilah syuhada[]

Sudut Negeri, 16 Juni 2023[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Korupsi Minyak Goreng, Cermin Berkuasanya Oligarki

"Semua ini sebagai akibat penerapan sistem demokrasi kapitalis. Jargon kekuasaan atas nama rakyat hanyalah ilusi. Kenyataannya, kekuasaan dikendalikan oleh segelintir orang yang memiliki modal."


Oleh. Ummi Nissa
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pegiat Literasi)

NarasiPost.Com-Buntut dari kisruh minyak goreng (migor) yang terjadi tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Akibat tindakan korupsi itu membuat negara rugi sebesar Rp64,7 triliun.

Ketiga korporasi tersebut merupakan pemain besar dalam industri minyak goreng di Indonesia. Bahkan produksinya mampu memonopoli pasar migor tanah air, khususnya produksi Wilmar. Ia memiliki merek ternama yang terkenal di pasar, seperti Sania, Fortune, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun dan Goldie. (cnbcindonesia.com, 16/6/2023)

Perlu diketahui, bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mampu menyumbang sedikitnya 60 persen dari hasil produksinya kepada dunia. Namun, pemerintah memberlakukan langkah-langkah pembatasan ekspor pada tahun lalu, termasuk larangan pengiriman selama tiga minggu. Hal ini dilakukan guna mengamankan pasokan domestik, hingga harga minyak goreng lokal yang melonjak dapat dikendalikan.

Pada saat itu, rakyat kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran yang berdampak pada tingginya harga migor. Kondisi ini tidak menyurutkan ambisi perusahaan minyak sawit untuk tetap melakukan ekspor. Tentu hal ini karena harga ekspor lebih tinggi dari penjualan di dalam negeri. Hingga kondisi inilah yang membuat petinggi perusahaan minyak goreng bermain untuk memperoleh izin ekspor. Para eksekutif perusahaan ini melakukan kongkalikong dengan pejabat untuk mendapatkan izin ekspor. Mereka berani memanipulasi dokumen atau mengirim data-data palsu. Akibatnya negara merugi.

Kasus tindak korupsi minyak goreng ini sejatinya telah terjadi sejak tahun lalu. Bahkan, sebagian petinggi perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan telah divonis dengan hukuman penjara di bawah tuntutan jaksa. Namun Kejagung baru menetapkan ketiga korporasi sebagai tersangka baru-baru ini. Lambatnya proses hukum dalam penanganan kasus korupsi ini menunjukkan betapa kekuasaan dalam kendali oligarki.

Pejabat di pengadilan berbeda sikap ketika mengusut kasus yang melibatkan pelaku kejahatan rakyat kecil. Dengan proses yang cepat, mereka mudah mengusut tersangka, bahkan segera diadili. Namun ketika pelaku kejahatan berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat, hukum begitu tumpul untuk menghakimi.

Semua ini sebagai akibat penerapan sistem demokrasi kapitalis. Jargon kekuasaan atas nama rakyat hanyalah ilusi. Kenyataannya, kekuasaan dikendalikan oleh segelintir orang yang memiliki modal. Peran penguasa hanya sebagai regulator yang mengeluarkan kebijakan. Bahkan regulasi yang dibuat tidak jarang hanya berpihak pada para pemilik modal. Penguasaan perusahaan swasta terhadap kekayaan yang merupakan hajat hidup masyarakat menjadi bukti pengaturan berpihak pada pemilik modal. Seperti pengelolaan perkebunan sawit yang sangat luas.

Legalitas para pengusaha dalam pengelolaan perkebunan sawit tersebut berdasarkan ketentuan hukum terkait HPH (Hak Penguasaan Hutan). Mereka mengalihfungsikan hutan menjadi perkebunan sawit. Meski hal ini menuai risiko terjadinya perusakan lingkungan, juga perubahan iklim yang merugikan manusia. Namun, hal ini tetap dilakukan karena orientansi perusahaan swasta tentu hanyalah mendapatkan keuntungan besar. Bahkan, petinggi perusahaan berani melakukan kecurangan, meski akhirnya terjerat pidana korupsi. Mereka melakukan tindakan pelanggaran tersebut demi meraih keuntungan materi yang sebesar-besarnya.

Berbeda hal dengan pengaturan dalam sistem Islam. Sebagai din yang sempurna, Islam memiliki aturan yang komprehensif dalam menuntaskan seluruh permasalahan manusia. Demikian pula ketika melakukan penyelidikan tindak pidana dalam proses hukum. Islam memiliki sistem penyelidikan yang baik tanpa mekanisme berbelit. Hal tersebut karena standarnya adalah aturan syarak bukan aturan manusia. Maka saat menentukan pelaku kejahatan, baik tindak pidana yang dilakukan rakyat biasa maupun pejabat negara akan dilakukan proses hukum yang sama.

Keadilan hukum akan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena, penguasa menjalankan amanah pemerintahannya atas dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Inilah landasan yang menjadikan seorang pemimpin dalam Islam bertanggung jawab dalam menjalankan peran dan tugasnya melayani rakyat. Sebab, ia yakin jabatan dan kepemimpinannya akan diminta pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Selain itu, sistem ekonomi Islam mengatur setiap kepemilikan secara detail. Dalam Islam, ada kekayaan yang boleh dimiliki individu, ada juga kekayaan yang dimiliki oleh negara dan masyarakat yang terlarang bagi individu untuk menguasainya. Namun, jika dalam pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan, maka negaralah yang akan mengelolanya demi kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Adapun terkait hutan, ada kategori hutan suaka yang sama sekali tidak boleh dialihfungsikan. Maka dalam kondisi ini, negara akan menjadi penjaga atas keamanan suaka hutan tersebut demi kelestarian alam dan iklim. Selain itu, terdapat juga hutan produksi yang terkategori kepemilikan umum. Dalam hal ini, negara tidak akan memberi izin konsesi hutan kepada perusahaan swasta, hingga tidak akan terjadi monopoli. Hal demikian sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Di samping itu, negara akan mendorong iklim usaha untuk produksi bahan pangan termasuk migor. Sehingga, dengan iklim usaha yang kondusif dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian negara tidak perlu lagi impor. Negara pun harus memastikan produk pangan yang dibutuhkan dalam negeri memiliki stok yang aman. Negara akan melarang ekspor dengan pengawasan yang ketat.

Dengan demikian, agar tidak terjadi penguasaan terhadap hajat hidup masyarakat oleh segelintir orang (oligarki), dibutuhkan perubahan sistem aturan yang ada saat ini, hingga beralih kepada aturan Islam. Demikian juga, hanya aturan Islam yang dapat mencegah dan mengadili semua tindak pidana yang melanggar kepentingan umum secara tegas dan tepat sampai tuntas, termasuk tindak pidana korupsi.

Wallahua'lam bish shawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Mungkinkah Menuntaskan Obesitas?

”Seluruh upaya yang dilakukan demi mencegah obesitas menjadi sia-sia, sebab negara memfasilitasinya. Makin lama hidup dalam kungkungan sistem kapitalisme, makin sengsara hidup manusia.”


Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Muhammad Fajri, pengidap obesitas 300 kg, dinyatakan meninggal dunia akibat syok sepsis pada hari Kamis, 22 Juni 2023 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Muhammad Fajri bukanlah kasus obesitas ekstrem pertama yang viral. Dilansir oleh cnbcindonesia.com (23/6/2023), terdapat 4 kasus obesitas ekstrem sepanjang tahun 2016 hingga 2019. Kasus pertama di tahun 2016, Arya Permana (9 tahun), memiliki bobot 192 kg. Di tahun 2017, khalayak dikejutkan dengan Yudi Hermanto, pria asal Karawang yang berat badannya mencapai 310 kg. Di tahun 2019, obesitas ekstrem dialami oleh Sunarti dengan bobot 192 kg dan Titi Wati yang berat badannya mencapai 350 kg. Kecuali Arya Permana yang sekarang bobot tubuhnya mulai normal, empat orang lainnya telah meninggal dunia.

Lima nama ini adalah yang terekspos oleh media. Orang dengan obesitas ekstrem lainnya bisa jadi jauh lebih mengkhawatirkan. Obesitas telah menjadi tantangan dalam penanganan gizi buruk selain tengkes dan wasting di Indonesia.

Obesitas di Indonesia dalam Statistik

Dalam waktu 10 tahun, terjadi peningkatan obesitas yang cukup berarti. Menurut rilis data dari Kementerian Kesehatan 2018, penduduk dewasa yang mengalami obesitas sekitar 28,9% di tahun 2013. Angka ini meningkat menjadi 35,4% pada tahun 2018. Secara tidak proporsional, pada tahun 2018, 44,4% wanita hidup dengan obesitas dibandingkan pria sebesar 26,6%.

Pada tahun 2018, sebanyak 20% atau setara 7,6 juta anak hidup dengan obesitas. Di kalangan remaja, 14,8% atau 3,3 juta mengalami obesitas. Pada orang dewasa, terdapat 64,4 juta atau 35,5% yang obesitas. Angka-angka ini adalah perkiraan kasar berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kesehatan. Adapun data berdasarkan studi WHO pada tahun 2020, Indonesia menempati peringkat ke-6 sebagai negara dengan jumlah penduduk obesitas terbesar di dunia.

Penyebab Internal Obesitas dan Penanganannya secara Medis

Obesitas adalah kondisi medis yang ditandai dengan penumpukan lemak tubuh secara berlebihan. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, stroke, dan beberapa jenis kanker. Penyebab internal obesitas dapat bervariasi.

Pertama, pola makan yang tidak sehat. Konsumsi makanan tinggi kalori, lemak, dan gula dapat menyebabkan penumpukan lemak tubuh yang berlebihan. Makanan cepat saji, makanan olahan, dan minuman manis sering kali menjadi penyebab utama obesitas.

Dilansir oleh Unicef.org dalam Analisis Lanskap Kelebihan Berat Badan dan Obesitas di Indonesia, pola makan buruk terjadi pada anak-anak sampai orang dewasa. Pola makan buruk ditandai dengan asupan makanan dan minuman berpemanis tinggi, pemakaian garam berlebih, kaya lemak, dan rendah serat. Dampaknya, sekitar 2 dari 3 anak dan remaja berusia 5 hingga 19 tahun atau sekitar 66,7% mengonsumsi satu atau lebih minuman dengan gula tinggi setiap hari. Angka ini sedikit lebih rendah dari tingkat konsumsi orang dewasa terhadap minuman bergula, sebesar 64,3%.

Kedua, kurangnya aktivitas fisik. Gaya hidup yang kurang aktif, yaitu jarang berolahraga atau terlalu banyak menghabiskan waktu di depan layar, bisa menyebabkan peningkatan berat badan. Aktivitas fisik yang teratur membantu pembakaran kalori dan menjaga keseimbangan energi tubuh.

Masih mengutip dari Unicef.org dalam Analisis Lanskap Kelebihan Berat Badan dan Obesitas di Indonesia, terdata bahwa anak-anak dan remaja Indonesia memiliki tingkat aktivitas fisik yang rendah, yakni 57%. Sedangkan orang dewasa terdapat 27,7% yang malas bergerak.

Ketiga, faktor genetik. Beberapa orang memiliki kecenderungan genetik untuk mengalami obesitas. Meskipun faktor ini tidak dapat diubah karena bersifat bawaan, tetapi dengan perubahan gaya hidup yang sehat, risiko obesitas dapat dikurangi.

Keempat, faktor psikologis. Kondisi psikis yang penuh emosi, seperti stres, kecemasan, atau depresi dapat memicu kebiasaan makan berlebihan sebagai bentuk pelampiasan. Ketidakseimbangan emosional ini bisa menjadi faktor penyebab obesitas, sebagaimana yang dialami oleh Muhammad Fajri. Depresi akibat putus cinta, ia melampiaskannya pada makanan dan minuman hingga berat tubuhnya terus bertambah tanpa terkendali. (bangkapos.com (23/6/2023)

Apabila terlanjur mengalami obesitas, penderita perlu mendapatkan penanganan medis yang tepat. Sebagai langkah awal, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan mengevaluasi riwayat kesehatan pasien untuk menentukan faktor pencetus obesitasnya. Apakah disebabkan oleh faktor keturunan, pola makan yang salah, psikis, ataukah gaya hidup? Dengan pemahaman yang baik tentang faktor-faktor ini, dokter dapat merencanakan pendekatan pengobatan yang tepat.

Langkah berikutnya adalah menyusun rencana diet, program olahraga. Selain diet dan olahraga, terapi medis juga dapat digunakan dalam penanganan obesitas. Terapi medis ini bisa menggunakan obat-obatan atau operasi bariatrik bila obesitasnya ekstrem. Seluruh langkah ini di bawah pantauan ketat dokter dan ahli gizi.

Penyebab Eksternal Obesitas

Selain faktor-faktor internal, obesitas juga disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu lalainya negara dalam memelihara urusan rakyatnya soal makanan dan minuman sehat. Kelalaian ini adalah sebuah keniscayaan di dalam sistem ekonomi kapitalisme sebab negara hanya mengambil peran sebagai regulator. Artinya, negara sebatas menyusun arah perekonomian yang diimplementasikan dalam penerbitan regulasi. Fatalnya, regulasi yang disusun benar-benar hanya berasaskan manfaat demi tercapainya keuntungan materi, terutama bagi para kapitalis.

Sampai di sini, sebenarnya sangat kasatmata kerusakan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Apalagi ruh dari ideologi ini adalah pemisahan urusan agama dari kehidupan. Bayangkan saja bila manusia yang serba terbatas diberi wewenang membuat berbagai regulasi. Dapat dipastikan, regulasinya melanggar syariat demi memenuhi syahwat. Alih-alih semakin teratur, adanya semakin melantur.

Regulasi yang dihasilkan pun tidak akan pernah berpihak kepada rakyat karena sistem kapitalisme sangat bergantung pada tingkat konsumsi barang dan jasa. Di dalam sistem ini, seluruh hal-hal yang dapat mengurangi daya beli masyarakat akan dipangkas. Kebijakan-kebijakan pemerintah akan terus mengalami penyesuaian demi mendongkrak laju konsumsi, utamanya pada produk makanan dan minuman olahan.

Tidak heran jika industri makanan dan minuman diberi ruang yang sangat luas baik skala rumahan maupun pabrik besar. Walaupun pada praktiknya, produk dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol pasar dan menguasainya, seperti pasar mi instan yang dikuasai Indofood. Sebaliknya, produk skala rumahan dan industri kecil berada di bawah tekanan dan kalah saing. Akan tetapi, semua ini sengaja dibiarkan demi menjaga daya beli konsumen tetap tinggi.

Tidak itu saja, di dalam sistem kapitalisme ini, negara juga berperan menguatkan persepsi tentang kebutuhan. Sebagai contoh, negara mengizinkan iklan-iklan minuman berenergi wara-wiri di televisi, media cetak, dan media sosial. Padahal yang dimaksud berenergi bukan membuat tubuh sehat, tetapi agar tubuh tidak mudah lelah dan mengantuk. Minuman itu sebenarnya mengandung kafein dan pemanis buatan yang memicu obesitas. Namun, dengan masifnya tayangan iklan, persepsi masyarakat akhirnya berubah. Minuman berenergi yang semula tidak dibutuhkan, malah masuk ke dalam prioritas daftar belanja.

Negara juga turut andil menanamkan persepsi gaya hidup kekinian dengan memudahkan ekspansi pasar swalayan dan bisnis waralaba makanan ke seluruh pelosok negeri. Sedangkan di kedua tempat ini, sebagian besar yang dijual adalah makanan instan atau hasil olahan. Kalaupun ada buah dan sayur, harga di pasar swalayan jauh lebih mahal dari pasar tradisional sehingga tidak terbeli. Tempat-tempat makan dan minum yang estetik dan nyaman telah menggantikan dapur sehat ibu-ibu di rumah. Keberadaan layanan pesan antar makanan, makin membuat orang malas bergerak.

Dengan kondisi semacam ini, seluruh upaya yang dilakukan demi mencegah obesitas menjadi sia-sia sebab negara memfasilitasinya. Makin lama hidup dalam kungkungan sistem kapitalisme, makin sengsara hidup manusia.

Solusi Islam Mengatasi Obesitas

Buruknya tata kelola sistem kapitalisme harus secepatnya digantikan dengan sistem kehidupan unik berdasarkan akidah Islam, yaitu Khilafah. Khilafah akan menerapkan seluruh aturan kehidupan berdasarkan Al-Qur’an dan sunah tanpa tercecer satu pun. Untuk urusan makanan dan minuman, Allah Swt. telah memberi pedoman di dalam Al-Qur’an. Salah satunya yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat ke-168,

يا يها الناس كانوا مما فى الارض حللا طيبا .

“Wahai manusia, makanlah (kalian) sebagian makanan yang halal dan baik di muka bumi.”

Iman Ibnu Katsir menafsirkan halalan tayyiban sebagai sesuatu yang baik, tidak membahayakan tubuh, dan pikiran. (kumparan.com, 28/10/2021)

Berdasarkan dalil ini, khalifah akan bersungguh-sungguh mengimplementasikan kebijakan yang efektif guna mewujudkan rakyat sehat sejahtera. Berikut ini beberapa kebijakan yang dapat diberlakukan.

Pertama, edukasi mengenai pola makan sehat dan gaya hidup sehat diberikan secara intens di seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Pola makan dan gaya hidup Rasulullah saw. Merupakan sebaik-baik teladan bagi seluruh manusia.

Kedua, ketersediaan produk makanan sehat dengan kualitas bagus dan harga yang terjangkau terus dikontrol untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Ketiga, industri makanan dan minuman akan diatur secara ketat. Hanya industri yang memproduksi makanan minuman halal dan tayib yang akan diizinkan beroperasi.

Keempat, label makanan dan informasi nutrisi dicantumkan secara transparan. Tidak akan ada kasus pencantuman jumlah nutrisi dan kalori per porsi seperti saat ini, tetapi per bungkus atau per sajian agar masyarakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan tubuhnya.

Kelima, negara akan menciptakan atmosfer lingkungan yang mendukung aktivitas fisik, semisal taman bunga, taman bermain, fasilitas olahraga, dan jalan khusus bagi para pesepeda.

Kelima langkah di atas merupakan upaya preventif. Apabila seseorang terlanjur mengalami obesitas, negara akan memberikan penanganan medis terbaik agar hidupnya kembali normal dan dapat menjalankan ibadah dengan sempurna.

Khatimah

Sistem Islam sangat sempurna dan paripurna dalam mengatur seluruh urusan hidup manusia. Bukan hanya urusan pemerintahan, pendidikan, pertahanan keamanan, dan urusan besar lainnya. Akan tetapi, sekadar urusan perut pun, Islam memiliki aturannya. Luar biasanya lagi, aturan itu langsung diturunkan oleh Allah Swt.

Wallahu a'lam bish shawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Intanshurullah

"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah, Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian. (TQS. Muhammad: 7)"

Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Lafaz intanshurullah atau menolong Allah, kerap digunakan musuh Islam untuk melemahkan keimanan umat Islam. Narasi bahwa Allah lemah sehingga perlu dibela atau ditolong sejatinya merupakan pernyataan tidak logis dan bukan bagian dari pemikiran. Sebab, bertentangan dengan fakta dan informasi sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Allah Swt. adalah Sang Pencipta Yang Maha Segalanya. Siapa pun tak ada yang dapat mengindra zat Allah. Maha Kuasanya Allah dapat dipahami manusia karena ada informasi dari nas-nas Al-Qur'an. Sehingga, keberadaan Allah Yang Maha Perkasa mutlak dan wajib adanya. Oleh karena itu, narasi Allah lemah jelas ungkapan yang salah karena bertentangan dengan sifat Sang Pencipta.

Memahami Makna Intanshurullah

Lafaz intanshurullah merupakan makna kiasan yang terdapat dalam Al-Qur'an. Intanshurullah yang berarti jika kalian menolong Allah, terdapat dalam surah Muhammad ayat 7. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah, Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian."

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dan Jalalain dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan intanshurullah atau menolong Allah adalah menolong, membela, dan memperjuangkan agama Islam. Lebih lanjut lagi, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini semakna dengan ayat lain yang terdapat dalam surah Al-Hajj ayat 40. Dalam ayat tersebut Allah Swt. berfirman bahwa Dia akan menolong orang yang menolong agama-Nya. Sebab Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa.

Dua ayat di atas juga menjelaskan bahwa balasan bagi orang-orang yang menolong agama Allah adalah balasan setimpal. Yaitu mendapatkan pertolongan Allah. Tak hanya itu, para penolong dan pembela agama Allah juga mendapatkan keteguhan iman, hati, dan kedudukan baik di dunia maupun di akhirat. Dalam kitab Tafsir Jalalain disebutkan bahwa keteguhan kedudukan itu termasuk keteguhan berdiri saat menghadapi musuh di medan perang.

Dalam kitab Tafsir Al-Mukhtashar yang berada dalam pengawasan Syekh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid menyebutkan, bahwa seruan dalam surah Muhammad ayat 7 ditujukan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengerjakan apa yang telah Allah syariatkan bagi mereka. Sehingga ketika mereka menolong Allah dengan cara menolong Nabi Muhammad, agama-Nya, dan memerangi orang-orang kafir, maka Allah akan menolong mereka dengan memberikan kemenangan kepada mereka dan meneguhkan kaki-kaki mereka dalam peperangan saat menghadapi musuh-musuh Allah.

Menjadi Pembela Islam dan Kekasih Allah

Menolong agama Allah merupakan kewajiban bagi orang beriman. Kewajiban ini termasuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam dan menolong para pejuang serta pengemban dakwah yang memperjuangkan agama Islam. Kemuliaan orang-orang mukmin yang menolong agama Allah, terdapat ketika mereka mendapatkan gelar اَوْلِيَاۤؤللّٰه yaitu penolong atau kekasih Allah. Ini merupakan kebalikan dari اَوْلِيَاۤؤالشَّيْطٰن yang berarti penolong setan. Yaitu orang-orang yang menghalangi, merusak, dan menghancurkan agama Islam serta para pejuangnya.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 257 yang menjelaskan bahwa Allah adalah pelindung bagi orang-orang yang beriman. Allah akan mengeluarkan orang-orang beriman dari kegelapan menuju cahaya keimanan. Sedangkan orang-orang kafir, maka pelindung mereka adalah setan, yang akan mengeluarkan mereka dari cahaya iman menuju kegelapan. Orang-orang kafir adalah penghuni neraka yang mereka kekal berada di dalamnya.

Dalam ayat itu, kata cahaya menggunakan isim tunggal yakni النُّور. Sedangkan kata kegelapan, menggunakan isim jamak yakni الظُّلُمَات. Ini menandakan bahwa cahaya atau kebenaran Islam (yang hak) hanya ada satu. Namun, kegelapan atau kemaksiatan (yang batil) memiliki banyak keragaman. Cahaya Islam atau perkara yang hak memiliki kejelasan atau gamblang, jernih, dan suci. Oleh karena itu, ajaran Islam adalah ajaran yang satu tanpa adanya perbedaan.

Senada dengan ayat di atas, Allah Swt. juga berfirman dalam surah An-Nisa' ayat 45 bahwa Allah lebih mengetahui semua perihal musuh dari orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, hendaknya orang-orang beriman menjadikan Allah sebagai pelindung dan penolong mereka. Ayat ini juga menegaskan bahwa Allah meminta orang-orang beriman untuk selalu waspada kepada orang-orang kafir.

Kemuliaan penolong atau kekasih Allah hanya diberikan kepada mereka yang bersusah payah berdakwah, berperang di medan jihad, senantiasa berjuang untuk membela Allah, agama-Nya, dan kehormatan umat Islam. Keberadaan para kekasih Allah akan selalu hadir sejak Rasulullah saw. diutus menjadi nabi dan rasul terakhir dan dilanjutkan dengan generasi sahabat, tabiin, dan orang-orang saleh hingga saat ini.

Para pembela Islam bukanlah orang biasa. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menempa dirinya dengan pemikiran-pemikiran Islam. Hati mereka selalu terpaut dengan Allah. Mereka kerap hadir secara berjemaah sebagai representasi dari seruan Allah yang tertuang dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 104. Bahwasanya hendaklah ada sekelompok orang di antara umat Islam yang menyeru kepada kebaikan yakni Islam dan mencegah kepada yang mungkar yakni segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam. Kelompok yang menyerukan kebaikan ini bukan hanya dari satu kelompok saja, melainkan dari berbagai kelompok yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan hadis Rasulullah saw. secara keseluruhan.

Para pembela Islam dan kekasih Allah akan mengerahkan segala daya upaya baik harta, jiwa, pikiran, tenaga, dan yang lainnya untuk menyelamatkan agama Islam dari para musuh Allah yang ingin menghancurkannya. Mereka tak akan pernah berdiam diri bahkan istirahat sejenak hingga Islam mendapatkan kemuliaannya di hadapan penduduk bumi dan langit. Para pembela Islam dan kekasih Allah akan mendapatkan balasan rahmat, ampunan, serta kedudukan baik di dunia maupun di akhirat.

Penutup

Orang-orang beriman yang menolong agama Allah adalah mereka yang istikamah dalam jalan perjuangan Islam dan mengikuti semua hal yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Menolong agama Allah sejatinya merupakan kebutuhan bagi orang-orang beriman. Sebab mereka tidak akan dapat berjalan di muka bumi dengan lurus tanpa adanya pertolongan Allah Swt.

Terakhir, menjadi penolong agama Allah juga merupakan pilihan bagi setiap orang yang beriman. Sebab, ini merupakan area wilayah kekuasaan manusia yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Sudahkah kita berada dalam barisan penolong atau pembela Islam? Sudahkah kita bersungguh-sungguh untuk menegakkan agama Islam?

Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Menjaga Akidah Umat di Sistem Sekuler? Mustahil!

"Uninstall sekularisme! Biang dari segala kerusakan akidah umat. Bagaimana mau menjaga akidah umat, jika akidah penguasanya saja rusak. Seorang muslim akan sulit untuk mempertahankan akidahnya jika aturan yang mengatur bersumber dari ideologi selain Islam."


Oleh. Zidniy Ilma
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dilansir dari republika.co.id, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al Zaytun. Ia mengatakan dengan berbagai penyimpangan ajaran di Ma'had Al Zaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9, pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran, tetapi harus mengambil tindakan untuk membubarkan. Alasannya karena Athian mempertanyakan, mengapa ada negara di dalam negara ini dibiarkan. Al Zaytun telah jelas memperlihatkan pemerintahannya sendiri, tapi malah dibiarkan. Sedangkan HTI yang punya pemikiran tentang Khilafah yang notabene ajaran Islam sudah dibubarkan, FPI juga dibubarkan. Mengapa?

Penyebaran Kesesatan Akidah

Pendirian negara di dalam negara rupanya tidak hanya terjadi saat ini saja. Di tahun 2014, tepatnya bulan November, terdapat kasus yang serupa. Di daerah tempat penulis tinggal, Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Manggemaci, ada satu kelompok yang mendapat penolakan keras oleh warga setempat. Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, dinilai telah menyebarkan ajaran sesat. Terdapat 14 pokok ajaran LDII yang dikatakan sesat. Beberapa di antaranya ialah: orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun; kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan di masjid mereka, maka bekas tempat salatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis; wajib taat pada amir atau imam mereka; mati dalam keadaan belum baiat kepada amir atau imam LDII maka akan mati jahiliah (kafir); Al-Qur'an dan hadis yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut imam atau amir mereka), selain itu haram diikuti; haram menikahi orang di luar kelompoknya dan bulir-bulir poin kesesatan lainnya yang bisa dilihat di okebima.com.

Setelah mendapat kecaman dari masyarakat, ormas, serta lembaga keagamaan, tidak lama kemudian pengurus LDII yang baru angkat bicara. LDII akan membina para jemaahnya agar tidak lagi menyimpang dari ajaran Islam. Mereka bahkan telah disumpah agar tidak lagi melaksanakan taqiyah (kebohongan) untuk menutupi praktik penyimpangan akidah yang dijalankan jemaah. LDII juga memiliki rencana untuk membangun Masjid Al Fattah yang terbuka untuk semua masyarakat. Mereka pun bersedia diimami pemuka agama meski dari ormas atau lembaga lainnya serta berjanji akan lebih menjalin hubungan sosial dengan masyarakat.

Akhirnya, LDII pun tidak dibubarkan. Ketua MUI Kota Bima, Drs. H.M. Yasin Abubakar mengatakan pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap LDII. Mereka "dibebaskan" karena sudah bertobat dan menyatakan siap kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Penulis khawatir kejadian seperti ini terulang kembali pada Ma'had Al Zaytun. MUI saat ini memang menilai ada dugaan praktik penyimpangan di Ma'had Al Zaytun. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pihak Ma'had Al Zaytun mengaku salah dan bertobat, masalah akan selesai. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, "biasanya jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi, jika Panji Gumilang (pendiri Ma'had Al Zaytun) secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengaku bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya, maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan tausiyah." Penulis memikirkan pertanyaan yang sama dengan Athian di awal tulisan ini, mengapa HTI dan FPI yang tidak membangun negara dalam negara dibubarkan sedangkan LDII dan Al Zaytun yang sudah jelas justru seperti mendapat perlakuan khusus?

Keruntuhan Peradaban Islam, Sekularisme dan Cikal Bakal Munculnya Aliran Sesat

Aliran-aliran (yang divonis) sesat sebenarnya sudah muncul sejak masa Rasulullah saw., seperti munculnya nabi baru bernama Musailamah Al-Kadzzab. Namun, karena saat itu Rasulullah saw. masih hidup, maka segala persoalannya dapat dikembalikan kepada beliau. Mirisnya, ketika Rasulullah wafat -walaupun ada para sahabat yang melanjutkan kepemimpinan beliau- sebagian umat Islam seperti merasa kehilangan "tempat mengadu" sehingga bermunculanlah aliran-aliran yang beraneka ragam. Hal ini masih bisa teratasi sampai kekhilafahan yang terakhir di Utsmani. Karena Islam masih memiliki kepemimpinan dalam sebuah negara. Sehingga tatkala muncul penyimpangan-penyimpangan atau aliran-aliran sesat, mudah saja bagi khalifah sebagai kepala negara untuk mengatasinya. Walaupun tetap ada kelompok-kelompok yang lolos atau luput dari pengawasan negara karena beberapa faktor yang memengaruhinya.

Kekacauan semakin terjadi ketika kekhilafahan runtuh pada tahun 1924. Kemunduran peradaban Islam yang berlangsung sejak masa penjajahan Barat, membuat kaum muslimin harus membangun kembali dari awal. Usaha untuk memulihkan kembali kejayaan Islam dikenal sebagai istilah pembaharuan Islam. Gerakan pembaharuan Islam ini juga sampai ke Indonesia. Dari sinilah kemudian muncul ormas-ormas yang bertujuan untuk membangkitkan kembali kejayaan Islam. Sayangnya ormas atau gerakan-gerakan ini gagal. Karena sampai sekarang kekhilafahan atau sistem Islam belum juga memimpin. Dan faktor yang menyebabkannya ialah berbagai gerakan yang ada tidak berdiri di atas dasar fikrah yang benar, tidak mengetahui thariqah yang lurus, tidak bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna, serta tidak mempunyai suatu ikatan yang benar.

Tak heran jika akhirnya gerakan-gerakan yang ada tak mampu membendung aliran-aliran baru yang dianggap menyimpang di Indonesia pasca kemerdekaannya. Ajaran-ajaran yang bertentangan dengan dasar-dasar hukum Islam (Al-Qur'an dan As-Sunah) mulai bermunculan, walaupun jumlahnya baru mencapai 50-an. Dilansir dari tebuireng.online, perkembangan aliran sesat menjadi cukup pesat antara akhir 2000-an hingga awal 2010. Salah satunya adalah NII yang telah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 2002.

Membahas tentang kelompok atau aliran-aliran sesat memang butuh pembahasan yang panjang, tidak cukup hanya dengan membaca tulisan ini. Karena memang tulisan ini dibuat tidak spesifik membahas hal tersebut. Yang harus kita ketahui bersama dan patut untuk digarisbawahi ialah, akidah seseorang atau sekelompok orang bisa dipengaruhi oleh faktor penerapan ideologi dalam sebuah negara. Negara kita, Indonesia, menganut ideologi sekularisme, yakni pemisahan aturan agama dari kehidupan. Sederhananya adalah mempercayai eksistensi Tuhan, tapi menafikkan aturan-Nya. Tuhan itu ada, tapi tidak berhak untuk membuat aturan, manusialah yang berhak. Dari sekularisme kemudian muncul turunan-turunannya, seperti kapitalisme, demokrasi, dan lain-lain. Relate,.bukan?

Uninstall Sekularisme dengan Ideologi Islam

Dari penjelasan di atas, wajar jika kita menemukan fakta aturan yang berubah-ubah atau pertanyaan di awal tadi otomatis terjawab dengan sendirinya, mengapa FPI dan HTI dibubarkan sedangkan LDII dan Al Zaytun dibiarkan. Karena memang penguasa berlepas tangan akan hal itu. Toh akidah yang diemban oleh negara juga sekuler. Terkait persoalan akidah diserahkan kembali kepada individu masing-masing. Jadi jika ada kelompok beraliran sesat, tunggu ada keributan di tengah-tengah umat terlebih dahulu baru mengambil langkah. Pencitraan? Bisa jadi. Lihat saja individu -bukan komunal- yang melakukan kesesatan tanpa mengajak yang lain, tidak membuat gaduh, pasti dibiarkan begitu saja. Hal ini disebabkan karena penerapan sekularisme. Akidah yang terbentuk ialah sekuler. Agama (Islam) soalan privasi yang cenderung hanya membahas salat, puasa, zakat, dan haji. Di luar daripada itu, manusia berhak untuk membuat aturannya sendiri. Naudzubillah!

Uninstall sekularisme! Biang dari segala kerusakan akidah umat. Bagaimana mau menjaga akidah umat, jika akidah penguasanya saja rusak. Seorang muslim akan sulit untuk mempertahankan akidahnya jika aturan yang mengatur bersumber dari ideologi selain Islam yakni sekularisme. Dengan demikian, untuk menjaga akidah seorang muslim adalah dengan mengganti aturan atau ideologi yang saat ini diterapkan. Mengganti ideologi sekularisme dengan ideologi Islam. Rasulullah telah mengabarkan dalam bisyarahnya bahwa Islam akan kembali tegak dalam naungan Khilafah. Kita tinggal mengikuti kelompok yang berjuang untuk mewujudkan bisyarah Rasul tersebut. Kelompok yang berdiri di atas fikrah dan thariqah yang lurus, yang tidak segan mengatakan hak itu hak, bathil itu bathil, yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kesadaran dan ikatan yang benar.

Bisa dilihat dalam sejarah kegemilangan Islam bagaimana akidah kaum muslim terjaga kala itu. Salah satunya di masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid. Yang mana beliau berhasil menggagalkan rencana pagelaran pentas seni yang akan segera diadakan dengan tujuan untuk menghina Rasulullah. Sultan Abdul Hamid baru sekadar mengecam pada saat itu, namun pemerintah Prancis sudah merasa gelisah dan ketakutan sehingga akhirnya tidak jadi melanjutkan pentas seni tersebut.

Beginilah gambaran ketika Islam diterapkan. Tidak hanya akidah umat yang terjaga, namun rencana untuk menjelek-jelekkan Rasulullah pun bisa digagalkan dengan seketika. Berbeda sekali dengan fakta yang ada hari ini. Walhasil, untuk membubarkan aliran-aliran sesat seperti LDII dan Al Zaytun adalah mustahil dengan kebijakan penguasa kapitalis sekuler. Harus ada perbaikan dan pelurusan akidah umat melalui dakwah pemikiran bersama jemaah dakwah ideologis, untuk tegaknya syariat Islam kaffah yang akan mewujudkan hifzhu ad-din (penjagaan agama) secara hakiki. Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Di Ufuk Senja

"Di ufuk senjaku..
Aku berharap bisa lebih dekat dengan Sang Khalik dan mempersiapkan lebih matang menuju kampung akhirat. Tidak semata mengejar duniawi."


Oleh. Andrea Aussie
(Pemred NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Dering iPhone membangunkanku dari lelapnya tidurku. Kutengok arah jarum jam menunjukkan angka 12.10 am. Hmm.. sudah 1,5 jam aku tertidur pulas. Memaksa tubuhku agar beristirahat sejenak.

Ada senyum mengembang dari bibirku saat kubaca message dari putriku. Untaian kata-kata indah nan dewasa mampu menitikkan tetesan bening di mataku.

“Barakallahu fiik Mommy
Panjang umur sehat selalu. Semoga Allah lancarkan dan kabulkan semua hajat Mommy. Aamiin ya Rabb..
Love you, Mommy !”

Dua puluh lima Juni adalah tanggal dan bulan yang sangat istimewa dalam hidupku. Tanggal dan bulan saat aku dilahirkan ke dunia puluhan tahun yang lalu, namun tanggal dan bulan yang sama saat aku harus kehilangan wanita yang melahirkanku belasan tahun yang lalu.

Ya, 25 Juni mampu memorak-porandakan perasaanku. Terlahir dari lingkungan yang sangat kental dengan budaya Hindu, erat dengan pernak-pernik sesajen yang terus dipertahankan, namun hal tersebut justru menjadikan diriku seorang pemberontak sesajen kala itu. Aku tidak pernah paham dengan ajaran Hindu, jadi saat ayahku bilang aku terlahir dari weton bumi yang akan mampu mendamaikan dan tempat berpijak orang banyak, jawabanku hanya sebuah gelengan tanda aku tidak percaya. Sejak usia 6 tahun aku belajar mengaji setiap sore ke masjid dengan Khatib Syarif, dan pada saat usiaku 9 tahun aku sudah menjadi guru ngaji di tempat itu untuk anak-anak lainnya.

Namun, perjalanan hidupku tidaklah seindah dan sedamai bumi seperti kata ayahku. Dalam kisah hidupku yang pernah kutulis “Dalam Tangisku” menoreh luka yang sangat dalam dan itu hanyalah episode pertama dalam kelamnya kehidupanku.

Bukan aku tidak suka dengan Indonesia. Bukan pula aku membenci orang-orang yang pernah zalim kepadaku dan anakku sehingga sampai detik ini pun aku tetap berada di negeri orang. Bukan itu! Tapi aku ingin menata luka hati yang sampai saat ini pun tetap berkicau karena perbedaan prinsip yang makin melebar.
Bukan berarti aku lepas tangan dari impitan finansial mereka, justru sampai detik ini pun aku men- support finansial mereka melalui anakku.
Tapi untuk bersama-sama dekat dalam satu atap rasanya aku tidak mampu. Layaknya cermin yang sudah retak akan sangat susah untuk mulus lagi.
Bagaimana tidak? Dalam sejarah hidupku, aku dan anakku pernah mengalami 4 episode kekejaman yang mereka lakukan kepadaku. Lebih-lebih pemahaman akidah yang terus berbeda membuatku lelah dan memilih diam.

Dua puluh lima Juni 2005 adalah hari yang sangat kelabu untukku. Hari di mana
berakhirnya kebersamaanku dengan almarhumah ibuku yang sudah 3 tahun terjalin dengan indah. Beberapa jam setelah kutelepon dari negeri Macau aku mendapatkan message dari adikku bahwa ibuku wafat karena tensi darah yang sangat tinggi. Jiwaku tercekat. Air mata mengucur deras. Kesedihan merasuk dalam sukma. Kuteringat akan kata-kata beliau yang meminta izin agar putriku bisa diasuh olehnya sebagai penebus rasa bersalahnya karena sejak kecil aku tidak pernah mendapatkan kasih sayangnya. Dan kata terakhir yang terucap olehnya “Maafkan ibumu, Nak!

Kepergian ibuku sempat membuatku terpuruk. Selama 2 bulan aku hampir stres. Sering menangis tiba-tiba. Menjerit di tepi lautan seolah protes kepada Sang Pemilik nyawa, kenapa begitu cepat kebersamaan kami? Ya, selama hidupku aku hanya merasakan 3 tahun kasih sayangnya yang tulus dan ikhlas. Itu pun setelah kelahiran anakku yang kedua.

Untuk beberapa tahun aku tidak mau mengingat tanggal lahirku apalagi jika dirayakan. Walaupun sampai saat ini masih ada orang yang memberikan ucapan bahkan hadiah-hadiah untuk hari miladku. Termasuk pada miladku kali ini diberi kejutan pesta milad lengkap dengan bunga dan hadiah, padahal tubuhku sedang menahan rasa demam yang sangat tinggi. Rekan sekerjaku sengaja datang menjengukku hanya mau mengucapkan miladku.
Begitu juga ucapan dan hadiah dari beberapa tim redaksi seperti Renita, Putri Ramadhani, dan Nurjamilah serta Miladiah yang benar-benar membuatku terharu dibuatnya. Aku merasakan untaian kasih sayang walau dalam bait kata, apalagi sampai dibikinkan video dan senandung serta dikirim sesuatu untuk perkebunanku.

Entahlah, setiap tanggal 25 juni selalu membuat genangan air mata di sudut hatiku. Kepergian ibuku juga menambah beberapa episode kelamnya kehidupan yang harus aku terima. Semua bermuara kepada hartaku di Indonesia yang diperebutkan oleh mereka. Hingga rasa muak dan trauma memutuskanku berkelana di luar negeri sampai detik ini.

Kini, lembayung senja mulai melambai. Menggiring beribu nada tanya yang harus kupertanggungjawabkan. Berapa banyak biji kebaikanku terhimpun selama meniti lembaran kehidupanku? Berapa luas ilmu yang kumiliki sudah kusebarkan? Dan berapa banyak hartaku yang telah dan harus kuberikan kepada yang berhak? Dan berapa dalam keikhlasan serta ketabahan yang harus kuperbaiki?

Terkadang aku malu dan kagum dengan sosok sahabatku. Dalam keroposnya jantung, dalam ganasnya tumor dan kista, dalam menukiknya rasa sakit di tulangnya, dalam gemeretak geraham yang tidak sempurna namun beliau masih tegak berdakwah mengibarkan panji-Nya.

Sementara diriku?
Aku masih cengeng saat Allah Swt. memberiku dunia tanpa denting, masih menangis saat kumiliki setengah dunia tanpa warna, masih protes tiap kali ujian rasa sakit menghampiri tubuhku, seperti halnya di saat hari miladku tubuhku terpuruk lemah di tempat tidurku karena demam yang tinggi.
Ya Allah, aku sudah berusaha agar menjadi wanita kuat dan tabah namun nyatanya masih tetap cengeng meneteskan air mata. Masih jauh dari ketegaran sosok sahabatku itu.

Di ufuk senjaku..
Aku berharap bisa lebih dekat dengan Sang Khalik dan mempersiapkan lebih matang menuju kampung akhirat. Tidak semata mengejar duniawi. Bukankah Allah Swt. beberapa kali mengingatkan hamba-Nya?

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan kalau mereka mengetahui”
(QS. Al-Ankabut :64)

Di ufuk senjaku juga aku ingin pulang ke Indonesia memulai lembar kehidupan baru di tempat yang damai. Cukup sudah 35 tahun aku berkelana di negara orang. Menutup rapat luka lama dan menyebar benih kedamaian walaupun masih tanda tanya. Akupun berharap www.NarasiPost.Com tetap berkibar dalam kiprahnya walaupun aku sudah tiada. Dan impianku yang belum tercapai hingga detik ini adalah membangun perpustakaan besar di kota kelahiranku.
Mungkinkah harapanku terwujud? Entahlah…

Double Bay, 26 Juni 2023[]


Photo : Koleksi Pribadi
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Fenomena El Nino Senjata Impor Negara

”Maka, impor beras bukanlah senjata yang memberikan solusi untuk fenomena ini. Karena, kebijakan impor sama sekali tidak berpihak pada rakyat.”


Oleh. Dwinda Lustikayani, S.Sos.
(Kontributor NarasiPost.Com dan Pengemban Dakwah)

NarasiPost.Com-Indonesia diprediksi akan mengalami kekeringan panjang, karena Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah memperkirakan kekeringan panjang akibat fenomena El Nino yang kemungkinan terjadi pada Juli hingga akhir 2023. Masyarakat pun diimbau oleh Aryo Prasetyo sebagai Prakirawan BMKG Wilayah I Medan untuk mulai menghemat penggunaan air dan memaksimalkan cadangan air. (katadata.co.id, 11/06/2023)

Fenomena suhu permukaan laut di Samudera Pasifik yang mengalami peningkatan di atas kondisi normal inilah yang disebut fenomena El Nino. Fenomena ini menjadikan pertumbuhan awan lebih tinggi di wilayah Samudera Pasifik Tengah hingga akhirnya mengurangi jumlah curah hujan di Indonesia. Itulah yang mengakibatkan kurangnya curah hujan yang turun selama musim kemarau. Sungguh hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan biasanya, sehingga kekeringan bisa menimbulkan masalah-masalah kehidupan, seperti permasalahan pertanian, rawannya terjadi kebakaran hutan, krisis air, hingga sejumlah penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca ini.

Dari fenomena ini pun pemerintah langsung bertindak untuk berencana mengimpor beras 1 juta ton dari India. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa impor beras sebagai solusi untuk mengantisipasi dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang di Indonesia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan antara Indonesia dan India terkait impor beras. Dan impor ini dianggap dapat mencukupi pasokan beras meski panen petani berkurang di musim kemarau. (toraja.tribunnews.com, 16/06/2023)

Sayangnya, kebijakan ini tidak dapat mengatasi kekeringan yang terjadi, karena faktanya hanya dapat mengatasi permasalahan dalam jangka pendek dan parsial. Selain itu, kebijakan ini dapat merugikan para petani dalam jangka panjang. Sebab, baru-baru ini beberapa kota telah panen raya, bahkan dari Bulog Sub Divre Regional Lhoksemawe menyerap beras milik petani sebanyak 650 ton. (www.ajnnnet, 16/06/2023)

Melihat kebijakan impor beras yang diambil pemerintah sebagai senjata untuk menghadapi fenomena El Nino membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang. Fenomena ini seharusnya mampu diprediksi oleh pemerintah dari jauh-jauh hari. Sehingga, pemerintah akan mempersiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan stok beras dari dalam negeri. Salah satunya dengan memberikan insentif dan seluruh fasilitas yang digunakan para petani agar produksi beras dapat meningkat.

Maka, impor beras bukanlah senjata yang memberikan solusi untuk fenomena ini. Karena, kebijakan impor sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Buktinya, petani mengalami kerugian yang cukup besar ketika kebijakan impor dijadikan senjata oleh negara untuk menyelesaikan permasalahan. Begitu pula dengan masyarakat, mereka tidak merasakan keuntungan sama sekali jika beras diimpor, sebab harga beras tetap naik dan tinggi untuk dikonsumsi. Dengan demikian, jelaslah sudah bahwa impor beras di masa fenomena ini hanya menguntungkan segelintir orang yang termasuk dalam lingkaran impor.

Semua ini terjadi dikarenakan negara telah mempraktikkan sistem ekonomi kapitalisme yang bertumpu pada liberalisasi pangan. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, jika dibiarkan begitu saja, rakyat akan semakin terpuruk dalam kondisi yang buruk. Dengan begitu, sudah saatnya untuk kembali pada sistem Islam yang diterapkan dalam negara secara kaffah. Karena jaminan pemenuhan kebutuhan dasar manusia termasuk pangan menjadi kewajiban negara dalam Islam. Jaminan pemenuhan ini berlandaskan atas asas akidah Islam dan syariat Islam. Sehingga, pengadaan pangan dilakukan sesuai syariat Islam bukan secara liberal.

Selanjutnya, negara tidak dibenarkan bergantung pada impor pangan karena dapat memudahkan kafir penjajah untuk menguasai umat Islam. Bahkan, negara justru akan mewujudkan kedaulatan pangan dengan terus mengoptimalkan pertanian di dalam negeri. Begitu pun firman Allah Swt., di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 141 yang menyebutkan bahwa “Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.”

Maka dengan firman tersebut, muncullah langkah-langkah yang akan ditempuh negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan secara mandiri. Pertama, ekstensifikasi pertanian yaitu dengan menghidupkan tanah yang mati. Kedua, intensifikasi pertanian yaitu dengan penggunaan alat pertanian dengan teknologi canggih yang merupakan hasil karya dalam negeri. Ketiga, bibit unggul dan alat-alat pertanian modern yang dihasilkan dari penelitian. Keempat, bantuan pupuk, benih, dan lain-lain. Dan yang kelima adalah memastikan tidak terjadinya monopoli, penimbunan bahkan penipuan di pasar.

Alhasil, negara tidak akan menjadikan impor sebagai senjata untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pangan jika negara telah menerapkan sistem Islam secara kaffah dengan sosok pemimpin yang bertanggung jawab penuh untuk mengurusi rakyat serta pemerintah yang bekerja untuk melayani rakyatnya.

Wallahu a'lam bisshowab[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kritik terhadap Pemikiran Barat Kapitalis

"Bagi para pemikir dan kaum intelektual, buku ini sangat gamblang menjelaskan kebobrokan pemikiran Barat dari segala arah. Baik dari aspek akidah, metode, penyebaran ideologi, berbagai sistem yang ada di dalamnya, dan konsep terpenting dalam peradaban Barat."


Judul buku: Kritik terhadap Pemikiran Barat Kapitalis
Penerjemah: Yahya Abdurrahman
Penyunting: MAI
Tahun terbit: Februari 2022
Penerbit: Pustaka Fikrul Islam
Tebal buku: 200 halaman
Dimensi: 14 x 20 cm
Peresensi: Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Buku ini membahas hakikat peradaban Barat dan segala pemikirannya. Buku ini berawal dari pergolakan Islam dengan Barat yang muncul di masa kini maupun mendatang. Buku ini memandang bahwa hakikat pergolakan itu adalah pergolakan intelektual. Yakni sebuah pergolakan pemikiran dari berbagai konsep, pemikiran, peradaban, dan ideologi yang berbeda. Karena itu, bagi umat Islam yang tengah menyiapkan kembalinya peran peradaban dan kepemimpinan Islam, wajib menyadari secara mendalam tabiat pemikiran Barat yang dilawannya. Wajib pula memahami dengan penuh kesadaran terhadap asas, nilai, kaidah, dan yang lainnya dari pemikiran Barat ini.

Buku dengan cover warna mustard ini, mengawali pembahasannya dengan memperkenalkan pemikiran Barat kapitalis baik dari aspek kemunculan, esensi, dan bantahannya. Orang-orang Barat memiliki pengklasifikasian yang beragam terkait sejarah pemikiran mereka. Namun, kemunculan pemikiran Barat modern yang diriwayatkan oleh para sejarawan Barat tak terlepas dari peradaban pencerahan dan modern. Adapun esensi pemikiran Barat, dijelaskan bahwa Barat menjadikan akal sebagai dasar pemikiran dan akidahnya, sehingga lahirlah sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan.

Pada pembahasan berikutnya, buku ini mengkritik pemikiran Barat dilihat dari metode berpikirnya yang merujuk kepada definisi akal dan rasionalisme, sains dan metode ilmiah, dan seputar konsepsi kebenaran. Dari pembahasan bab tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak adanya pembedaan antara hukum-hukum yang dikeluarkan oleh akal terkait eksistensi, esensi, dan sifat ilmiah, menimbulkan kerancuan pada sekelompok pemikir Barat. Sebagian dari mereka putus asa akan kemungkinan adanya kebenaran, sehingga mereka melakukan interpretasi ilusi terhadapnya.

Selanjutnya, buku ini mengkritik dari landasan akidah yang akan mengantarkan bagaimana proses akidah sekularisme menjadi dasar dari pemikiran Barat kapitalis. Tak hanya itu, buku ini juga mengkritik sekularisme sebagai kaidah dan kepemimpinan berpikirnya. Kritik terhadap metode Barat kemudian berlanjut kepada penyebaran ideologi kapitalisme yang saat ini diadopsi oleh sebagian besar negara dunia. Latar belakang sejarah penjajahan Barat juga dibahas dengan rinci beserta latar belakang pemikirannya dan metode imperialisme Barat.

Bagi orang yang tidak biasa membaca buku pemikiran, buku ini terasa cukup berat untuk dicerna dan dipahami. Butuh waktu yang cukup lama dan berulang kali untuk memahami setiap kata yang tertuang dalam buku ini. Namun, bagi para pemikir dan kaum intelektual, buku ini sangat gamblang menjelaskan kebobrokan pemikiran Barat dari segala arah. Baik dari aspek akidah, metode, penyebaran ideologi, berbagai sistem yang ada di dalamnya, dan konsep terpenting dalam peradaban Barat.

Kesulitan sebagian pembaca dalam memahami buku ini, merupakan hal yang lazim. Mengingat, buku ini merupakan terjemahan dari kitab Naqdu Al-Fikri Al-Gharbi Ar-Ra'sumali, Mabda wa Hadarah wa Tsaqafah. Semua kritikan dalam buku ini didasarkan pada dalil akli. Tak hanya mengkritik, di bagian akhir buku ini, dirumuskan pula jalan yang lurus di antara jalan yang bengkok. Tujuannya agar menjadi jelas bagi setiap orang akan kebenaran dari kesesatan dan cahaya dari kegelapan.

Beranjak dari firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku," buku ini menghadirkan jalan keselamatan manusia baik untuk Barat maupun seluruh dunia. Bahwasanya, akidah sekularisme yang diadopsi oleh Barat tidak akan mampu memecahkan simpul besar masalah pada manusia. Sebab, akidah yang benar adalah akidah yang dapat mewujudkan pada manusia, pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan. Dihubungkan dengan sebelum dan sesudah kehidupan. Tidak lain adalah akidah Islam.

Akidah Islam, akan mampu memecahkan segala permasalahan kehidupan yang dapat memuaskan akal dan menenteramkan hati. Akidah Islam lahir dari pemikiran cemerlang yang didasarkan pada dalil akli dan naqli. Akidah Islam adalah sumber terpancarnya hukum-hukum Islam yang menjadi hukum terbaik bagi umat manusia. Akidah Islam merupakan akidah spiritual dan politik. Karenanya, akidah ini dapat menangani dan memelihara segala urusan dunia dan akhirat.

Di akhir halaman, buku ini menyeru umat manusia seluruhnya, termasuk bangsa-bangsa Barat, untuk meninjau ulang apa yang mereka jalani dan mencampakkan pemikiran kapitalisme dan peradaban Barat. Lalu mengambil dan mengadopsi Islam sebagai gantinya. Karena hanya Islam satu-satunya ideologi yang sanggup menyelamatkan umat manusia dari kesengsaraan yang dialami, dengan mengeluarkan manusia dari kezaliman dan kegelapan menuju cahaya keadilan, kebenaran, dan ketenteraman. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram."

Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Haji Momentum Satu Panji

"Ikatan akidah terbukti mampu menyatukan kaum muslim dalam satu kepemimpinan. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah, dengan mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin, serta meredam perselisihan antara suku Aus dan Khazraj yang sebelumnya selalu berselisih. Mereka bersatu dalam satu kepemimpinan Daulah Islam di Madinah, yang dipimpin Rasulullah."


Oleh. Neni Nurlaelasari
(Kontributor NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Memasuki bulan Zulhijah jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia berdatangan ke tanah suci. Mereka memiliki tujuan yang sama, melaksanakan rukun Islam kelima yaitu ibadah haji. Menunaikan haji merupakan dambaan bagi setiap muslim. Bahkan perjuangan untuk berangkat ke tanah suci pun tak mudah. Menunggu antrean bertahun-tahun dan menabung untuk biaya perjalanan haji, merupakan secuil kisah nyata yang dialami calon jemaah haji.

Calon jemaah haji pun sabar melalui berbagai tahapan demi bisa menginjakkan kaki di tanah suci. Saat pelaksanaan ibadah, semua tunduk mengikuti tata cara ibadah haji. Menanggalkan semua atribut dunia dan memutih dengan kain ihram. Tak ada lagi perbedaan kekayaan, jabatan, warna kulit, suku maupun bangsa. Semua tunduk pada aturan dan menyatu dalam pelaksanaan haji. Namun setelah selesai pelaksanaan ibadah haji, semua atribut dunia kembali seperti semula.

Rapuhnya Ikatan Kaum Muslim

Pemandangan bersatunya kaum muslim dalam pelaksanaan haji, nyatanya tak mampu selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Rasa persaudaraan yang dibangun saat melaksanakan haji, seketika luntur saat kembali ke negerinya masing-masing. Hal ini tak lepas dari ikatan rapuh yang diadopsi kaum muslim, yaitu ikatan kebangsaan (nasionalisme).

Ikatan yang lahir karena bermukim di suatu wilayah atau negeri yang sama, menjadikan manusia memiliki hubungan emosional hanya kepada masyarakat yang berada dalam negeri tersebut. Hal inilah yang menjadikan kaum muslim kurang peduli, terhadap saudara seiman yang berada di luar wilayahnya.

Ikatan kebangsaan muncul dan diembuskan Barat, sebelum runtuhnya Kekhilafahan Turki Utsmani. Bahkan ikatan ini pula yang menjadi salah satu sebab runtuhnya Kekhilafahan Turki Utsmani saat itu. Sementara kaum muslim akhirnya terbagi sekitar 60-an negeri.

Dengan diterapkannya ikatan kebangsaan oleh kaum muslim, Barat dengan leluasa bisa menancapkan pengaruhnya terhadap negeri-negeri Islam. Hal ini dilakukan demi menguasai sumber daya alam dan memecah belah umat Islam serta membendung bersatunya kaum muslim dalam satu kekuatan.

Di sisi lain Barat pun tak lupa mengembuskan paham sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan di tubuh umat Islam. Dengan upaya ini, maka umat Islam akan sibuk pada perkara ibadah wajib saja. Dan akhirnya melupakan kewajiban untuk bersatu dalam satu kepemimpinan, seperti yang dicontohkan Rasulullah serta dilanjutkan oleh para sahabat dan khalifah selanjutnya. Maka, tak heran ketika muslim di belahan dunia lain mengalami penindasan dan kezaliman, seperti di Palestina, Uighur, India, dan lainnya, reaksi umat Islam saat ini memandang sebagai permasalahan negeri lain bukan permasalahan bersama. Padahal, sejatinya semua kaum muslim adalah saudara. Seperti dalam hadis Rasulullah saw.

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Akidah Islam Mampu Menyatukan

Sepanjang sejarah peradaban Islam, ikatan akidah terbukti mampu menyatukan kaum muslim dalam satu kepemimpinan. Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah, dengan mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin, serta meredam perselisihan antara suku Aus dan Khazraj yang sebelumnya selalu berselisih. Mereka bersatu dalam satu kepemimpinan Daulah Islam di Madinah, yang dipimpin Rasulullah.

Di bawah Daulah Islam, semangat dakwah dan jihad pun diembuskan. Sehingga kaum muslim mampu menaklukkan berbagai wilayah dan mempersatukannya dengan ikatan akidah. Hingga cahaya Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dengan ini, tergambar jelas jika hanya ikatan akidah yang mampu menyatukan kaum muslim dalam satu kepemimpinan, tanpa memandang perbedaan suku, bahasa, warna kulit, dan lainnya. Seperti dalam firman Allah Swt.,

"…..kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (TQS. Al-Hujurat: 13)

Jika ritual ibadah haji mampu menyatukan dan membuat manusia tunduk dan taat hanya pada syariat Allah, maka bukan hal yang mustahil, jika kaum muslim bisa bersatu kembali dalam satu kepemimpinan global yaitu Daulah Islam. Seperti pada masa kepemimpinan Rasulullah, yang kemudian dilanjutkan kepemimpinan khulafaurasyidin dan para khalifah selanjutnya. Karena hanya Daulah Islam yang akan menerapkan aturan Allah, serta menjaga persaudaraan kaum muslim dengan ikatan akidah.

Maka, sudah selayaknya ibadah haji menjadi momentum, untuk menjadikan ikatan akidah sebagai pijakan dalam kehidupan sehari-hari. Serta mendorong umat Islam berada dalam satu kepemimpinan Daulah Islam. Sehingga kaum muslim mampu bersatu dalam satu panji, yaitu panji Rasulullah saw. dan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). Agar kaum muslim kembali menyandang gelar khairu ummah (umat terbaik) di bumi ini. Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com