Jangan Jadi Guru Toksik

”Jangan menjadi guru toksik agar murid mencintai guru karena Allah. Jika guru toksik, kecenderungan murid akan membenci dan menyakitinya.”


Oleh. Afiyah Rasyad
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-“Terpujilah wahai ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
'Tuk pengabdianmu
Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa"

Lirik Hymne Guru karya Bapak Sartono begitu masyhur. Pelita dalam kegelapan sangatlah tepat disematkan pada para guru. Para guru berupaya menerangi cakrawala pemikiran murid atau santri dengan samudera ilmu. Begitu pula dengan embun penyejuk dalam kehausan, para guru akan berupaya mendidik murid atau santrinya dengan kasih sayang, mendidik dengan hati, tidak menyakiti.

Duhai, dunia pendidikan saat ini diwarnai dengan polemik yang tiada surut. Polemik paling awet adalah kasus perundungan atau bullying. Tak dimungkiri, ejekan atau hinaan secara verbal sering kali dianggap suatu keadaan yang wajar. Nahasnya, mengejek bentuk fisik atau apa yang tak sesuai dengan kriteria kemapanan masyarakat, maka itu akan menjadi sebuah pemakluman. Ejekan kolektif secara verbal kerap dianggap sebagai bahan canda tawa.

Lingkungan pendidikan tidak lepas dari aktivitas bullying. "Hai, Fulan pesek, hapus segera papannya!" Kata-kata seperti itu terkadang keluar dari lisan seorang guru, bukan hanya dari teman atau kakak tingkat. Ada yang lebih ekstrem lagi, dalam pemberian hukuman bagi siswa yang melanggar aturan tak cukup dengan memberikan hukuman mendidik. Justru hukuman yang diberikan adalah hukuman yang bisa menciptakan suasana perundungan.

Guru yang seharusnya menjadi orang tua kedua di sekolah atau pesantren, terkadang melakukan perundungan secara tidak sadar. Terkadang hukuman yang diberlakukan di lingkungan sekolah atau pesantren juga mengandung toksik. Rasa malu dan eksistensi sering menghunjam ketika hukuman harus disandang.

Ada guru toksik yang memberikan sanksi sosial kepada anak didiknya, misal dia digundul lalu diminta memakai poster dengan pengakuan bersalah di badannya. Murid atau santri yang dihukum kemudian diminta mengenakan poster dengan waktu yang cukup lama. Siswa yang dihukum juga harus mengenakan poster hukuman saat di luar lingkungan sekolah atau pesantren. Para guru toksik akan memberikan hukuman dengan mempertaruhkan naluri sang murid, yakni mempermalukan muridnya di khalayak. Hukuman diberikan tak hanya di lingkungan sekolah atau pesantren saja, tetapi dibiarkan masyarakat luas tahu jika si murid atau santri telah melakukan pelanggaran dengan durasi seratus enam puluh delapan jam. Betapa tersiksanya si murid jika hal itu menimpanya.

Hal itu justru memunculkan persoalan baru di lingkungan pendidikan jika gurunya menebar toksik. Naluri mempertahankan diri tentu akan tercabik jika hukuman itu dipertontonkan. Sementara pelanggaran yang dilakukan sifatnya administratif atau terkait dengan lambannya si murid karena keterbatasan intelegensinya. Alih-alih membuat jera, justru mental peserta didik akan rapuh atau semakin liar.

Seorang muslim tentu paham bagaimana hukuman itu harus diberikan. Hukuman itu haruslah bisa menyadarkan murid dari kesalahan dan dia bisa berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi. Tidak semua hukuman bisa ditonton siapa saja seperti konser atau parodi. Tersiksa sekali para murid jika memiliki guru toksik.

Hukuman yang salah pengaplikasiannya kepada murid ataupun santri bisa memberikan dampak buruk. Trauma bisa mengintainya kapan pun jika hal itu dilakukan berulang-ulang. Guru toksik yang hobi memberikan hukuman di luar batas kewajaran tidak layak mengajar di mana pun, tentu tak akan ada lagi keteladanan.

Islam jelas memberikan rambu-rambu dalam perkara ta'dzib (pendisiplinan dengan hukuman). Sebelum usia 10 tahun, belum boleh hukuman fisik. Jika sudah 10 tahun, hukuman fisik pun tidak boleh melukai. Seorang guru muslim akan memahami batas ruang hukuman itu.

Hukuman yang mendidik dan membuat efek jera harus diperhatikan. Misal bagi murid atau santri yang tahfiznya lambat dan tidak sesuai ketentuan, maka mereka bisa diminta menyalin ayat yang tidak dihafalnya tiga kali, menyalin ayat tentu sambil membaca, artinya menyalin sekaligus muraja’ah. Bisa juga dengan menempelkan stiker khusus, hanya para murid yang tahu dengan durasi yang tidak menguras emosi.

Seorang guru yang baik, dia akan bijak dan menghindari sifat toksik. Dia tidak akan mudah tersulut amarah. Aktivitas perundungan ataupun hukuman yang tidak mendidik akan dihindari. Justru, seorang guru akan fokus membentuk kepribadian Islam peserta didiknya. Meski saat ini sangat sulit membentuk kepribadian Islam, guru yang baik akan berupaya sekuat tenaga untuk menjauhkan murid atau santrinya dari bahaya ide pemikiran kufur yang bertebaran.

Guru akan memberikan keteladanan yang baik, mendidik dengan adab yang baik, jauh dari perundungan dan hukuman yang menjatuhkan harga diri muridnya. Dia akan membangun kedekatan emosional dengan peserta didik sesuai syariat Islam. Dia akan memahamkan para muridnya tentang pergaulan dan segala hukum-hukum Islam. Sehingga, kepribadian Islam yang dicita-citakan akan terwujud. Seorang muslim tentu tidak akan menjadi guru toksik.

Jangan menjadi guru toksik agar murid mencintai guru karena Allah. Jika guru toksik, kecenderungan murid akan membenci dan menyakitinya. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama.” (HR. Ahmad)

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Memelihara Duafa Bukan Solusi Akhiri Kemiskinan

"Kemiskinan masih menjadi permasalahan dan terus menjadi program prioritas pemerintah tahun 2023 ini. Masalah krusial ini akan terus ada jika akar masalahnya belum teratasi. Akar permasalahannya adalah penerapan sistem sekularisme dengan sistem ekonomi kapitalismenya."


Oleh. Muthiah Al Fath
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Siapa yang tak kenal Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP tersebut sering menuai kritikan akibat sering berkomentar nyeleneh, sinis, dan sering mencederai hati rakyat kecil. Pasalnya, bukan sekali atau dua kali saja ia mengeluarkan pernyataan nirsimpati dan memantik kekesalan publik.

Pernyataannya saat menyindir tukang bakso, ibu-ibu yang suka menggoreng, bahkan sampai mempersoalkan ibu-ibu pengajian, dianggap publik sebagai manifestasi dari ketidakpeduliannya terhadap rakyat kecil. Namun semakin dekat pada tahun politik, semua berubah 180 derajat. Kini ia kembali menuai sorotan karena membahas solusi bagi fakir miskin.

Dilansir dari Detiknews.com, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945, seharusnya fakir miskin dapat terpelihara oleh negara. Untuk itu, Megawati meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo agar mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR terkait fakir miskin dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas RI Tahun 2023, di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat. (20/5/2023)

Masih ingatkah kalian dengan euforia pemilu di tahun-tahun sebelumnya? Sejatinya setiap menjelang pemilu, polarisasi sikap para elite politik akan terus terulang.

Di negara demokrasi, publik tak perlu heran jika menjelang pilpres akan banyak politisi yang mendadak seolah peduli terhadap rakyat kecil. Para elite politik terus memperbaiki citra dengan mengobral janji manis kepada rakyat. Semua dilakukan untuk meningkatkan elektabilitas partainya dan melanggengkan kekuasaan.

Menakar Keseriusan Elite Politik Menuntaskan Kemiskinan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat 9,54%, dan keseluruhannya berjumlah 26,16 juta jiwa. Sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi itu akibat peningkatan inflasi, imbas dari kenaikan harga BBM.

Selanjutnya September 2022 meningkat lagi sebesar 9,57%, sehingga total rakyat miskin berjumlah 26,36 juta orang. Diketahui dalam rentan waktu tersebut selain terjadi kenaikan harga BBM, upah buruh tani harian yang turun 1,99%, konsumsi rumah tangga turun 0,12%, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, serta perusahaan teknologi.

Partai PDIP yang terkenal dengan jargon “Partainya wong cilik” ini realitasnya hanya sekadar lips service, lain di bibir lain di hati. Ungkapan tersebut sepertinya cocok untuk menggambarkan PDIP. Saat pemerintahan SBY dan partai Demokrat berkuasa, partai ini begitu keras menentang kenaikan harga. Sekarang justru meminta rakyat memahami kebijakan pemerintahan Jokowi untuk menaikkan harga BBM.

Padahal akibat kenaikan harga BBM, harga-harga komoditas yang dikonsumsi masyarakat semakin terkuras, terutama beras yang naik 1,46% dibandingkan Maret 2022. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menuturkan situasi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM secara tidak langsung bisa meningkatkan kemiskinan.

Katanya kedaulatan di tangan rakyat, namun saat masyarakat menentang kenaikan harga BBM, PDIP justru menyetujui. Tidak hanya BBM, kenaikan harga TDL, minyak goreng, pajak, dan masih banyak lagi kebijakan lain yang justru menyengsarakan rakyat miskin. Bahkan, PDIP yang mengeklaim partainya wong cilik tersebut, justru kadernya terlibat kasus korupsi dana bansos yang notabene hak rakyat miskin.

Selama sistem demokrasi diterapkan, selama itu pula oligarki dapat memberi produk hukum dan kebijakan untuk melayani kepentingannya. Penguasa atas dalih kedaulatan rakyat membuat kebijakan hukum sesuai pesanan oligarki. Bukti sederhananya, ketika terjadi revisi UU Cipta Kerja, UU Omnibus Law, dan UU Minerba yang sangat pro oligarki. PDIP menyetujui revisi UU tersebut walau ditentang oleh masyarakat. Semua ini membuktikan bahwa PDIP lebih melayani kepentingan para kapital, baik Cina maupun Amerika dengan menyetujui produk legislasi yang akan melanggengkan penjajahan di negeri ini.

Presiden Jokowi sebagai petugas partai PDIP justru membebani bangsa ini dengan tumpukan utang luar negeri lebih dari Rp7000 triliun. Jelas yang menanggung beban utang tersebut adalah rakyat dengan aneka pungutan pajak dan pencabutan subsidi.

Buah Sistem Kapitalisme

Kemiskinan masih menjadi permasalahan dan terus menjadi program prioritas pemerintah tahun 2023 ini. Masalah krusial ini akan terus ada jika akar masalahnya belum teratasi. Akar permasalahannya adalah penerapan sistem sekularisme dengan sistem ekonomi kapitalismenya.

Dalam demokrasi kapitalistik, politik demi kekuasaan dan materi adalah keniscayaan, sedangkan pernyataan “Kedaulatan di tangan rakyat” hanya sebatas slogan.

Berdasarkan data CNBC Indonesia (7/4/2023), terdapat beberapa provinsi terkategori berpendapatan tinggi menengah (upper middle income) justru memiliki tingkat ketimpangan (Indeks Gini) sekitar 0,5. Provinsi tersebut di antaranya, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. Semua itu adalah provinsi penghasil crude palm oil dan batu bara, dengan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) per kapita pada 2021 di atas US$4.200.

Inilah fakta kesenjangan ekonomi dalam kehidupan kapitalisme. Bahkan di daerah dengan kategori upper middle, penghasil CPO dan batu bara masih menyisahkan rakyat yang berkubang dalam kemiskinan. Kemiskinan tak pernah teratasi dalam sistem kapitalisme. Rasa pesimis bukan tak berdasar, faktanya pemerintah dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjelma sebagai regulator semata dan tidak berniat mengurusi rakyatnya. Sehingga sektor pajak dijadikan sebagai sumber pendapatan terbesar negara saat SDA di negeri ini begitu berlimpah.

Tampak nyata, negara tidak hanya membiarkan pertambangan dikuasai asing, bahkan berbagai fasilitas umum pun dibiarkan dikuasai swasta. Berbagai komoditas barang dan jasa di bawah kendali para kapital. Alhasil, berbagai harga barang, jasa, bahkan kebutuhan pokok melonjak dan makin menyempitkan beban hidup rakyat.

Bantuan sosial yang menjadi program pemerintah sebagai upaya memberi sokongan bagi rakyat miskin raup dilindas koruptor. Janji manis mengentaskan kemiskinan bertabrakan dengan watak ambisius para pejabatnya.

Demokrasi lahir dari sekularisme sehingga para politisi dan pejabat tidak menghubungkan agama dalam urusan politik dan bernegara. Gratifikasi suap korupsi dan obral janji menjadi tradisi yang terus terpelihara di dalam sistem demokrasi. Dunia, kekuasaan, dan materi menjadi tujuan para penguasa sehingga menghilangkan empati dan nuraninya kepada rakyat.

Pejabat yang amanah dan menepati janji kepada rakyat karena takut kepada Allah Swt., tidak mungkin lahir dari sistem yang tegak di atas paham sekularisme. Sebab paham sekularisme hanya terfokus legal ilegal, namun nihil dari aspek transedental, tidak kenal Tuhan, dan halal haram. Padahal Rasulullah saw. dengan tegas pernah bersabda, “Ada tiga tanda orang munafik, jika berkata ia berdusta, jika berjanji mengingkari, jika diberi amanah ia berkhianat.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Solusi Islam Atasi Kemiskinan

Akibat penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dengan urusan negara, terbukti hanya melahirkan pejabat yang terbiasa ingkar janji. Bahkan mereka tidak malu jika gagal mengemban amanah memenuhi janji politiknya kepada rakyat. Beragam hoaks maupun janji manis yang terbukti diingkari tidak akan menjerat mereka dari hukum.

Islam memiliki strategi agar negara tidak memiliki pejabat yang suka mengumbar janji palsu. Di mana perekrutan pejabat negara berdasarkan integritas dan profesionalitas. Mereka yang terpilih adalah yang memahami syariat Islam, sehingga takut untuk berdusta apalagi mengingkari janji dan amanah. Jabatan tidak hanya diberikan karena suara terbanyak, apalagi faktor kedekatan maupun kekeluargaan.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata karena didasarkan atas pertimbangan keluarga, padahal di antara mereka ada orang yang lebih berhak daripada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah Swt., Rasulullah, dan orang-orang beriman.” (HR. Imam Malik)

Selain itu, dibutuhkan strategi sahih untuk meriayah negeri ini demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Islam mendefinisikan sejahtera jika setiap individu masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak dan baik. Untuk itu, mari kita melihat bagaimana Islam menuntaskan kemiskinan sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi.

Negara Islam akan memberikan subsidi kepada rakyat yang tidak mampu. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Hasyr ayat 7 yang artinya, “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya di tengah-tengah kalian.“

Ayat itu menyerukan kepada negara sebagai pemilik otoritas untuk mendistribusikan kekayaan secara adil. Khalifah memiliki struktur administratif yang akan mendata orang per orang secara detail untuk memastikan siapa yang terkategori miskin. Tidak hanya memberi bantuan jangka pendek, Khilafah akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat dengan memberi kemudahan pada setiap laki-laki untuk bekerja, dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.

Dalam aspek pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara juga wajib menjamin pemenuhannya secara gratis agar dapat dinikmati oleh setiap warga negara. Pendidikan Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu mengutamakan terbentuknya kepribadian Islam yang kokoh dan memiliki keterampilan untuk berkarya. Pendidikan yang berkualitas tersebut difasilitasi oleh negara untuk kemaslahatan umat. Dengan begitu, negara akan memiliki SDM yang inovatif, kreatif, dan produktif, sekaligus berlomba-lomba menjadi insan kamil yang bermanfaat bagi umat.

Negara juga mengatur regulasi kepemilikan individu umum dan negara. Terkait kepemilikan umum, negara mengelolanya secara mandiri dengan tidak memberikan kepada swasta, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Sehingga dari pengelolaan SDA secara mandiri, pemasukan negara akan melimpah dan bisa digunakan untuk membiayai segala keperluan negara dan rakyat.

Industri maupun pertambangan semua dibangun demi kemaslahatan umat. Untuk itu semua di bawah kendali negara, bukan swasta atau asing. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memandang industri hulu, termasuk SDA negara adalah hak semua manusia, sehingga para kapital bebas memiliki dan memproduksi tanpa batas. Padahal jika semua SDA di kelola negara, akan sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja dan pemasukan APBN.

Inilah sebagian kecil keunggulan sistem Islam untuk menuntaskan kemiskinan yang bertolak belakang dengan sistem demokrasi. Khilafah menerapkan syariat Islam kaffah yang pasti akan membawa rahmat karena hukum dan kebijakannya tidak dapat diintervensi segelintir orang.

Wallahu a’lam bishawwab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Meneropong Hubungan Erat Turki-Rusia

”Pasang surutnya hubungan Turki-Rusia merupakan bukti bahwa dalam sistem demokrasi yang dianut kedua negara tersebut sarat akan ikatan kemaslahatan.”


Oleh. Firda Umayah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Menjelang Pemilihan Presiden Turki pada 28 Mei 2023, Erdogan menyebutkan bahwa Turki tidak akan mengikuti langkah Barat untuk memberikan sanksi kepada Rusia atas invasi yang dilancarkan Rusia kepada Ukraina tahun lalu. Erdogan juga menyatakan bahwa Turki memiliki hubungan positif terhadap Rusia (cnnindonesia.com, 20/05/2023).

Sebelumnya, Rusia dituding oleh Kemal Kilicdaroglu sebagai pihak yang mengintervensi Pemilu Turki dan mendukung Erdogan menjadi pertahana Presiden Turki. Diketahui bahwa saat ini, Kilicdaroglu adalah rival Erdogan sebagai calon presiden Turki. Tudingan ini langsung dibantah oleh Juru Bicara Kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov, yang menyatakan bahwa hal itu adalah kabar bohong semata (cnbcindonesia.com, 13/05/2023).

Hubungan erat Turki-Rusia Rusia lantas menyisakan pertanyaan, ada apa di balik hubungan ini? Akankah hubungan ini membawa Turki menjadi lebih baik?

Ikatan Kemaslahatan dalam Hubungan Turki-Rusia

Hubungan positif Turki-Rusia yang dinyatakan Erdogan, dijelaskan karena keduanya saling membutuhkan hampir di segala bidang. Selama bertahun-tahun kerja sama keduanya telah terjalin di bidang kemitraan militer, energi, perdagangan, pariwisata, pertanian, transportasi, dan keselarasan regional (tempo.co, 16/05/2023).

Hubungan mutualisme Turki-Rusia ini terjalin sejak 1994 dengan kerja sama di bidang hankam dan ekonomi pada saat itu. Lalu bertambah kepada bidang lainnya. Hasil kerja sama Turki-Rusia, Turki mendapatkan pasokan energi terbesar dari Rusia. Aliran gas Rusia mengalir ke Eropa melalui jalur Turki. Tak hanya itu, banyak perusahaan Turki yang beroperasi di Rusia. Turki juga menjadi destinasi wisata utama untuk para wisatawan Rusia yang semakin menambah devisa negara.

Di sisi lain, Rusia juga mendapatkan keuntungan dari kerja samanya dengan Turki. Perekonomian Rusia membaik karena perdagangan energi yang dilakukan dengan Turki. Pengaruh geopolitik Rusia semakin meningkat di Turki. Rusia juga mampu memperkuat kedudukannya di dunia internasional, karena Turki merupakan negara kuat yang diperhitungkan oleh Barat. Terlebih lagi, Turki-Rusia memiliki letak geografis yang strategis.

Namun, hubungan Turki-Rusia sempat memanas saat terjadi insiden penembakan pesawat Su-24 Rusia oleh pesawat tempur F-16 di wilayah perbatasan Turki-Suriah pada 24 November 2015 (wikipedia.org). Rusia juga sempat melayangkan embargo ekonomi kepada Turki. Hubungan ini lalu membaik yang ditandai dengan upaya perdamaian konflik di Suriah pada 2017.

Pasang surutnya hubungan Turki-Rusia merupakan bukti bahwa dalam sistem demokrasi yang dianut kedua negara tersebut sarat akan ikatan kemaslahatan. Di mana ikatan ini hanya muncul karena adanya kepentingan yang sama. Jika suatu saat kepentingan itu hilang, maka hubungan yang terjalin juga akan renggang bahkan tenggelam.

Tarik menarik ikatan kemaslahatan dalam hubungan Turki-Rusia juga akan terlihat jika Kilicdaroglu terpilih sebagai Presiden pada putaran kedua 28 Mei mendatang. Meskipun Kilicdaroglu berjanji akan mengikuti arahan Barat untuk mewujudkan keinginan Amerika Serikat, namun, Rusia tetap akan berusaha menjalin kerja sama dengan Turki siapa pun presidennya. Sebab, bagaimana pun juga, Turki merupakan negara strategis bagi Rusia.

Islam untuk Kebaikan Semua

Sekilas, hubungan Turki-Rusia dilihat membawa kebaikan untuk keduanya. Akan tetapi, jika diamati lebih dalam, hubungan keduanya tidak lain hanyalah untuk melampiaskan ambisi untuk menguasai dunia dengan sistem ekonomi kapitalisme yang pada dasarnya menyengsarakan rakyat. Turki, yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Islam telah berubah menjadi negara sekuler yang hanya mementingkan eksistensi para kapitalis dan oligarki yang ada di dalamnya.

Sangat jelas dalam hubungan Turki-Rusia, tidak ada keterlibatan umat Islam di dalam perpolitikan tersebut. Bahkan, negeri-negeri muslim pun tidak dapat berbuat apa-apa terhadap perpolitikan internasional yang saat ini tengah berkecamuk. Absennya keberadaan negeri-negeri muslim merupakan bukti bahwa mereka sangat tergantung pada negara-negara besar yang berada dalam konstelasi politik internasional.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam saat ini untuk bangkit dan kembali kepada Islam agar mereka tidak lagi terkena imbas dari perpolitikan internasional yang bertentangan dengan syariat Islam. Umat Islam harus menyadari bahwa mereka memiliki pedoman hidup yang paripurna yang akan mengembalikan mereka kepada posisi umat terbaik sebagaimana firman Allah Swt.

"Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (TQS. Ali Imran: 110)

Posisi umat terbaik, nyatanya pernah disandang oleh umat Islam saat mereka menerapkan syariat Islam secara keseluruhan di bawah naungan negara Islam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw. saat mendirikan Daulah Islam di Madinah. Kemudian dilanjutkan dengan kepemimpinan Khilafah Islamiah oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya.

Ini dapat dibuktikan secara historis, bahwa wilayah kekuasaan umat Islam pernah meliputi dua pertiga wilayah dunia dengan masa pemerintahan yang berlangsung selama lebih dari 13 abad lamanya. Tak hanya itu, keberadaan Khilafah juga mampu melebur bangsa-bangsa menjadi satu menjadi umat yang satu yaitu umat Islam. Meskipun di dalamnya tetap terdapat keberagaman agama, bahasa dan budaya.

Sebagai contoh, keberadaan Khilafah sebagai negara adidaya bahkan pernah mengirim bantuan kemanusiaan untuk Amerika di bawah kepemimpinan khalifah Abdul Hamid II pada akhir abad ke-18. Khilafah pada saat itu juga kembali mencapai masa kejayaan dengan menghadirkan berbagai teknologi yang tersebar di seluruh dunia, seperti membangun dan mengembangkan jalur kereta api Rumelia, Anatolia, Baghdad, dan Hijaz, sekaligus membangun berbagai jembatan dan kabel telegraf saat itu (wikipedia.org).

Islam, yang diterapkan secara totalitas tidak hanya membawa kebaikan bagi umat Islam saja, namun juga bagi umat manusia secara umum dan seluruh alam. Inilah pembuktian tersurat yang ada dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya' ayat 107.

"Dan tidaklah kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."

Penutup

Hingga kapan pun, hubungan yang terjalin dalam sistem demokrasi tidak akan membawa kebaikan kepada umat Islam dan manusia secara keseluruhan. Sebab, ia berasal dari aturan manusia yang sarat akan hawa nafsu semata. Kalaupun ada hubungan kerja sama yang menguntungkan, itu hanya berlaku bagi para kapitalis dan oligarki belaka. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam memahami bahwa kebaikan hanya ada di dalam ikatan ideologi Islam. Di mana ikatan ini berlandaskan pada akidah Islam yang berasal dari Allah Swt., sehingga akan mampu membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bishawab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kekerasan terhadap Jurnalis Meninggi, Mampukah UU Pers Lindungi?

”Tingginya tingkat serangan dan kekerasan kepada jurnalis, baik secara fisik, verbal, maupun digital menjadi indikator bahwa jurnalis Indonesia memang berada dalam lingkungan yang tidak aman.”


Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Mei identik dengan bulan kebebasan pers. Tepatnya setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingatinya sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). Peringatan tahunan ini diadakan untuk merayakan prinsip-prinsip kebebasan pers bagi seluruh jurnalis di dunia dan ajang evaluasi tingkat kebebasan pers. Tahun ini, peringatan Hari Pers Sedunia fokus menyorot kebebasan berekspresi sebagai pendorong utama bagi seluruh hak asasi manusia lainnya.

Pers akan terus eksis bila jurnalis mendapat jaminan penuh atas kebebasannya berekspresi. Sebaliknya, pers akan mati, kebenaran akan terkubur, dan rakyat mengalami stagnasi informasi bila jurnalis dikekang kebebasannya dalam mencari informasi, data, dan fakta. Demikian yang diyakini dunia hari ini.

Dikutip dari VOAIndonesia.com (03/05/2023), dari daftar indeks kebebasan pers dunia 2023, Indonesia berada di peringkat 108 dari 180 negara yang disurvei oleh lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF). Angka ini menunjukkan Indonesia masih belum memiliki kebebasan pers seperti yang diharapkan. Kondisi jurnalis Indonesia masih ada dalam situasi sulit dengan menjadikannya sebagai target pembungkaman. Demikian yang diungkap oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ika Ningtyas. Dalam catatan AJI, pada akhir tahun 2022 terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ironisnya lagi, sebagian besar kasus-kasus kekerasan pada jurnalis menjadi impunitas karena kasusnya tidak diungkap atau pelakunya tidak ditangkap. Padahal, seharusnya pers bisa dengan mudah merilis data korban kekerasan sekaligus pelakunya.

Karut-marut Regulasi dan Keberadaan Dewan Pers

Tingginya tingkat serangan dan kekerasan kepada jurnalis, baik secara fisik, verbal, maupun digital menjadi indikator bahwa jurnalis Indonesia memang berada dalam lingkungan yang tidak aman. Sejatinya, keberadaan Undang-Undang Pers Nomor 40 yang disahkan pada tahun 1999 dapat mengatasi seluruh persoalan yang muncul. Akan tetapi, 24 tahun berlalu, undang-undang itu tidak mampu sepenuhnya melindungi jurnalis dari serangan kekerasan saat menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Dalam siaran persnya tertanggal 03 Mei 2023, AJI menyebutkan bahwa kemunduran dalam kebebasan pers semakin memprihatinkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan ITE, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sampai Undang-Undang Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja. Seluruh regulasi itu menjadi ancaman bagi para jurnalis sebab tidak mendukung kebebasan pers.

Hingga kini, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menjadi aturan yang berbahaya bagi jurnalis media daring. Dalam catatan AJI, sejak adanya UU ITE, sedikitnya 38 orang jurnalis dilaporkan dengan pasal-pasal bermasalah. Empat orang di antaranya divonis bersalah oleh pengadilan dan dipenjara. Kondisi ini tentu harus diakhiri. (aji.or.id, 03/05/2023)

Demikian pula dengan Dewan Pers yang sejatinya dibentuk untuk menjamin kebebasan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers. Keberadaannya masih belum sesuai harapan. Dewan Pers belum sepenuhnya independen dari campur tangan pihak lain, belum optimal melaksanakan dan mengkaji pengembangan kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab, belum utuh memberikan pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik, belum total dalam memberi pertimbangan dan solusi atas pengaduan masyarakat berkaitan pemberitaan pers.

Kebebasan Pers Salah Satu Pilar Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, cara pandang seseorang atas dunia dan bagaimana ia bertindak didasarkan oleh fakta dan informasi yang didapatnya. Di dalam sistem ini, fakta dan informasi dijadikan sebagai sumber hukum dan pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat, keberadaannya sangat fundamental. Ia seperti ruh. Tanpa adanya jaminan keberlangsungan kebebasan ini, maka demokrasi akan mati.

Kebebasan pers juga berguna sebagai kontrol sosial bagi lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Fungsi kontrol ini yang membuat posisi mereka berbahaya saat melakukan tugas jurnalistik, seperti pembatasan liputan, akses informasi dipersulit, bahkan kekerasan fisik. Bagaimana tidak, masyarakat sipil dan pers yang berhasil menjalankan fungsi kontrolnya pada pemerintah, bisa sukses menggagalkan kebijakan sewenang-wenang, korupsi, drama politik demi memuluskan kejahatan tertentu, dan sederet kejahatan lainnya.

Kondisi ideal ini tentu tidak disukai oleh pihak yang dikontrol dan oligarki sebab membahayakan posisi mereka. Selain itu, sudah bukan rahasia lagi bila antara keduanya terdapat simbiosis mutualisme. Pihak yang dikontrol berhasil menduduki jabatannya sebab didukung oleh para oligarki. Sedangkan para oligarki tetap bisa menjalankan bisnisnya atas jaminan orang-orang yang telah didukungnya.

Oleh sebab itu, pemerintah akan merangkul insan pers lebih erat guna memberi arahan mana informasi dan berita yang boleh disebar, mana yang harus ditutup. Begitu pula dengan para oligarki. Sebagai pemilik modal, mereka tidak segan menguasai pers dengan kucuran dana yang sangat besar demi keberlangsungan bisnis-bisnis mereka. Di sinilah idealisme para jurnalis diuji. Apakah mereka akan terus menjalankan fungsi kontrolnya dan menjadi pahlawan rakyat ataukah menjadi alat legislasi seluruh kebijakan yang ada? Apakah mereka ingin hidupnya terjamin keamanan dan kenyamanannya di bawah kuasa pemerintah dan oligarki ataukah hidup di bawah ancaman dan tekanan sebab pembelaannya pada rakyat?

Di negeri ini, bukan hal yang asing bila pemilik media sekaligus sebagai politisi. Sebagai contohnya adalah Media Indonesia Grup yang dimiliki oleh Surya Paloh, ketua Partai Nasional Demokrat. Ada juga MNC Grup milik Hary Tanoesoedibyo, Ketua Perindo. Kondisi ini menjadikan pers sebagai alat politik demi menduduki jabatan politik tertentu. Sampai di sini, kebebasan pers tidak ubahnya pepesan kosong.

Pers dalam Islam

Sistem demokrasi yang didasari asas pemisahan agama dari kehidupan tentu sangat bertentangan dengan Islam. Di dalam sistem pemerintahan Islam ada Departemen Penerangan yang tugasnya mengatur informasi di tengah-tengah masyarakat. Merujuk kitab Struktur Daulah, karya Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani tentang Depertemen Penerangan, disebutkan bahwa departemen ini mengatur strategi informasi yang spesifik untuk memaparkan Islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas. Tujuannya agar dapat menggerakkan akal manusia dan mengarahkan pandangannya kepada Islam. Artinya, di dalam Khilafah tidak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang rusak dan merusak, tidak ada juga tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Khilafah akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran dan pengetahuan, lalu akan memberikan dan menjelaskan pemikiran dan pengetahuan yang benar berdasarkan akidah Islam. Dengan strategi seperti ini, keagungan dan kemuliaan Islam akan tersampaikan secara terang-benderang.

Pers dalam Islam boleh dimiliki oleh individu dan tidak perlu mendapatkan izin khusus, tetapi hanya pemberitahuan kepada Departemen Penerangan. Media informasi individu atau swasta ini akan menjadi amplifier seluruh kebijakan Khilafah dalam usahanya membentuk masyarakat Islami. Mereka bisa membuat acara diskusi pemikiran Islam, kajian keislaman, belajar bahasa Arab, dan sebagainya. Jadi, keberadaan pers yang menjadi milik individu ini diberi kebebasan memilih konten dengan syarat tidak melanggar syariat, seperti mengabarkan berita bohong. Ancaman Allah Swt. sangat tegas dalam hal ini. Allah Swt. telah berfirman di dalam surah An-Nur ayat 11.

اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ لَا تَحْسَبُوْهُ شَرًّا لَّكُمْۗ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْاِثْمِۚ وَالَّذِيْ تَوَلّٰى كِبْرَهٗ مِنْهُمْ لَهٗ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golonganmu juga. Janganlah kalian mengira bahwa berita bohong itu buruk, tetapi ia adalah baik bagi kalian. Tiap-tiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang dikerjakan. Dan siapa pun di antara mereka yang mengambil bagian paling besar dalam menyiarkan berita bohong itu baginya azab yang besar pula.”

Jika suatu saat ditemukan adanya penyimpangan terhadap syariat Islam, maka pemilik media akan dimintai pertanggungjawaban sebagaimana individu rakyat secara keseluruhan.

Khatimah

Demikianlah pers di dalam sistem demokrasi dan Islam. Pers Islam tujuannya sangat mulia, yaitu menjadi media dakwah agar umat senantiasa tertunjuki pada kebenaran Islam dan selamat dunia akhirat. Khilafah melindungi para jurnalis karena mereka terdepan dalam menyampaikan kebenaran informasi dan berita. Hidupnya pun dijamin aman dan sejahtera sebab seluruh sistem pemerintahan Islam berjalan sesuai aturan Allah Swt.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Waspada Sindrom Steven Johnson pada Anak

"Penting untuk diingat bahwa pengobatan SSJ untuk anak-anak harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Durasi pengobatan sindrom Steven Johnson dapat bervariasi tergantung dari tingkat keparahan dan komplikasi yang terjadi pada anak."


Oleh. Haifa Eimaan
(Tim Penulis Inti Narasipost.Com)

NarasiPost.Com-Sindrom Steven Johnson (SSJ) adalah penyakit langka dan serius yang menyerang kulit dan selaput lendir. Sampai saat ini tidak ada data yang pasti mengenai jumlah anak yang menderita SSJ karena kondisi ini jarang terjadi dan sulit untuk didiagnosis. Namun, SSJ dan bentuk yang lebih parah, yaitu Toksik Epidermal Nekrolisis terjadi sekitar 1-2 kasus dari setiap juta orang tiap tahunnya. Hal ini menyiratkan bahwa jumlah anak yang menderita SSJ jauh lebih sedikit lagi.

Penyakit langka ini pertama kali diketahui pada tahun 1922 oleh dr. Stevens dan dr. Johnson pada dua pasien anak laki-laki. Saat itu kedua dokter belum dapat menentukan penyebabnya. Sedangkan Toksik Epidermal Nekrolisis pertama kali dilaporkan oleh Lyell pada tahun 1956. Perbedaan antara sindrom Steven Johnson dan Toksik Epidermal Nekrolisis ada pada luasan area kulit yang terkelupas. Apabila luas permukaan tubuh yang terkelupas kurang dari 10%, maka disebut Sindrom Steven Johnson. Namun, bila luas permukaan yang mengelupas lebih dari 30% maka disebut Toksik Epidermal Nekrolisis.

Penyebab Sindrom Steven Johnson

Sindrom Steven Johnson bukan penyakit infeksi dan tidak menular. Penyakit ini akibat reaksi serius terhadap obat, terutama antibiotik, antinyeri, antiinflamasi nonsteroid, dan antikejang. Sindrom Steven Johnson yang disebabkan oleh obat sebesar 60%. Obat dapat dicurigai sebagai penyebab jika didapat riwayat penggunaannya dalam waktu 2 bulan sebelum munculnya lesi di kulit. Pada anak-anak, SSJ dapat juga disebabkan oleh imunisasi, radioterapi, dan infeksi Mycoplasma pneumonia bila seminggu kemudian muncul lesi.

Gejala Sindrom Steven Johnson pada Anak

Sindrom Steven Johnson (SSJ) pada anak-anak biasanya dimulai dengan gejala mirip flu seperti demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, batuk, mual, muntah, diare, dan nyeri sendi. Sekitar satu hingga tiga minggu setelah gejala awal muncul, dapat terlihat ruam di area muka, dada, punggung, perut, tangan, dan bagian kulit lainnya. Pada awalnya ruam ini sama seperti biang keringat, lama-kelamaan berkembang menjadi bintil-bintil merah kecil dan berair. Bintil-bintil merah ini kemudian melepuh dan terkelupas. Kulit di sekitar bintil berubah menjadi sangat merah karena tidak ada kulit yang melindungi. Apabila disentuh atau digosok rasanya sakit sekali.

Anak-anak dengan SSJ mungkin juga mengalami mata merah dan sakit yang sangat parah. Adakalanya disertai dengan nanah. Pada kasus yang parah, anak-anak dengan SJS dapat mengalami koma, kehilangan penglihatan, bahkan meninggal. Jika Bunda mencurigai si Kecil mengalami gejala SJS, segera cari perawatan medis darurat.

Tata Laksana Pengobatan Sindrom Steven Johnson

Terapi untuk Steven Johnson syndrome pada anak-anak harus dilakukan dengan hati-hati dan terkoordinasi antara dokter spesialis kulit dan anak. Beberapa metode terapi yang dapat dilakukan meliputi:

  1. Paling penting dan harus segera dilakukan adalah menghentikan penggunaan obat yang dicurigai sebagai penyebab reaksi. Hal ini hal mencegah terjadinya kondisi yang semakin memburuk.
  2. Menjaga kondisi kulit agar tidak terjadi infeksi. Biasanya pasien SSJ dirawat di unit luka bakar. Perawatan kulit yang baik dapat membantu mencegah terjadinya infeksi dan mempercepat proses penyembuhan kulit yang rusak.
  3. Dokter dapat meresepkan obat antihistamin untuk membantu mengurangi rasa gatal dan nyeri pada kulit. Obat ini juga dapat membantu mengurangi pembengkakan dan kemerahan pada kulit.
  4. Pemberian obat kortikosteroid. Obat kortikosteroid dapat membantu meredakan peradangan pada kulit dan menurunkan risiko terjadinya komplikasi, seperti infeksi. Obat ini umumnya diberikan dalam bentuk pil atau krim.
  5. Terapi cairan intravena. Anak yang mengidap SSJ sering mengalami dehidrasi yang parah akibat lepuh dan luka di kulitnya. Oleh sebab itu, diperlukan terapi cairan intravena untuk menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh dan mencegah komplikasi lebih lanjut.
  6. Perawatan di ICU. Jika kondisi anak sangat parah, maka perawatan di ICU (Intensive Care Unit) merupakan tindakan yang diperlukan. Dalam perawatan ICU, anak akan dipantau secara ketat dengan pemantauan tanda vital dan diberikan terapi yang diperlukan.

Penting untuk diingat bahwa pengobatan SSJ untuk anak-anak harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Durasi pengobatan sindrom Steven Johnson dapat bervariasi tergantung dari tingkat keparahan dan komplikasi yang terjadi pada anak. Jangka waktu pengobatan dapat berkisar dari beberapa minggu hingga beberapa bulan. Setelah kondisi membaik, pasien masih perlu melakukan pemantauan dan perawatan jangka panjang. Penanganan awal yang cepat dan tepat dapat membantu mempercepat proses penyembuhan dan mencegah terjadinya komplikasi.

Penutup

Mencegah memang jauh lebih baik dari mengobati. Pepatah Arab tersebut sangat tepat menjadi pengingat untuk selalu menjaga kesehatan dan bersyukur atas nikmat sehat. Allah Swt. berfirman di dalam surah Ibrahim ayat 7.

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ
 
"Sesungguhnya jika engkau bersyukur, pasti Aku akan menambah nikmat-Ku kepadamu, dan jika engkau mengingkari, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

Nikmat sehat kerap diabaikan dan lupa disyukuri. Salah satu bentuk syukur atas nikmat sehat adalah dengan menjalani hidup sehat sebagaimana yang diteladankan oleh Rasulullah saw., yaitu menjaga kebersihan, makan dan minum dari yang halal dan tayib, makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang, serta rajin berolahraga.

Jika seluruh ikhtiar sudah dilakoni, pada Allah Swt. juga kita kembalikan semuanya. Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Rasulullah saw. bahwa tidak ada seorang muslim yang menderita suatu penyakit dan sejenisnya, kecuali Allah akan menggugurkan dosa-dosanya laksana pohon yang menggugurkan dedaunannya. Sehat dan sakit adalah karunia Allah dan tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menghalanginya.

Wallahu a'lam bish shawwab[]


Photo : Google
Disclaimer: Www.NarasiPost.Com adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  NarasiPost.Com melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Www.NarasiPost.Com. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com